Friday, January 20, 2012

Zionis Bor Minyak di Wilayah Palestina


Otoritas Palestina hari Kamis (12/01/2012) mengatakan, Zionis Israel membuat sumur minyak dan gas baru di Tepi Barat, lasir Arab News.

Jamil Al Mutawir, wakil ketua Otoritas Kualitas Lingkungan, mengatakan bahwa Zionis Israel secara sepihak memulai kegiatan eksplorasi sumur gas dan minyak di dekat desa Rantis, sebelah barat Ramallah.

Al Mutawir menambahkan, Zionis meningkatkan jumlah pasukannya di daerah itu, mencegah warga desa pergi ke lahan kebun dan pertanian mereka, serta melakukan eksplorasi secara diam-diam.

Al Mutawir mengatakan, sumur tersebut merupakan bagian dari ladang minyak Meged yang terletak di sepanjang tembok pembatas yang memisahkan wilayah di bawah kendali Zionis Israel dengan Tepi Barat.

Ia menambahkan, 80 persen dari ladang sumur Meged, yang panjangnya 10 km dan lebar 20 km itu, merupakan lahan milik warga Palestina.

Zionis Israel mulai membangun dinding pembatas semen setinggi 8 meter di Tepi Barat sejak tahun 2002, dengan dalih menghalangi warga Palestina menyusup ke wilayah kekuasaan Israel.

Givot Olam Oil Ltd memulai aktivitas eksplorasi di ladang Meged sejak tahun 2004, tanpa berkonsultasi atau berkoordinasi dengan Otoritas Palestina.

Al Mutawir memperkirakan ladang itu menyimpan 1,5 milyar barel minyak dan sekitar 1,82 milyar meter kubik gas alam.

Eksplorasi yang dilakukan Zionis Israel tersebut melanggar Perjanjian Damai Oslo yang ditandatangani Israel dengan PLO di tahun 1993. Dalam perjanjian tersebut dikatakan bahwa pekerjaan eksplorasi kekayaan alam apapun harus dilakukan dengan koordinasi antara kedua pihak.

"Otoritas Palestina akan mengambil langkah mendesak, yang kemungkinan termasuk menuntut Israel di pengadilan internasional," kata pejabat Palestina itu.

Givot Olam mengatakan menemukan ladang minyak itu pada tahun 2004. Mereka mampu memproduksi minyak 1.000 barel perhari dan dijadwalkan akan meningkatkan produksinya pada tahun 2012.

Sementara itu Uni Eropa telah memutuskan mengambil sejumlah langkah yang mungkin akan mengurangi kendali Israel atas Area C, tulis koran Yediot Ahronot. Uni Eropa akan mendukung pembangunan jalan, infrastruktur, gedung pemerintah, pendidikan, dan kesehatan di Area C, guna memberikan bantuan kepada rakyat Palestina dalam mempertahankan eksistensinya di wilayah tersebut.

Berdasarkan Perjanjian Oslo, Area A berada dibawah kendali administrasi dan kemanan Palestina, Area B berada di bawah adminsitrasi Palestina namun keamanan dipegang Israel, dan Area C berada sepenuhnya ditangan Zionis.




hidayatullah.com
Red: Dija
Dikutip dan Ringkas Judul oleh Dakwah Syariah

No comments:

Post a Comment