Ekonomi syariah dinilai cocok untuk program pengentasan kemiskinan. Hal ini karena masyarakat miskin tidak dipandang sebagai pihak yang malas. Namun, pihak yang tidak mendapat akses untuk kehidupan yang lebih baik.
''Di sini letak perbedaan sistem ekonomi syariah dan konvensional. Sistem ekonomi syariah tidak bertujuan mengumpulkan harta sebanyak-banyaknya. Tapi, bagaimana kehidupan lebih baik bisa dicapai bersama,'' ujar ketua MUI bidang ekonomi, keuangan, dan produk halal, Amidhan.
Ekonomi syariah mempunyai prinsip sinergi (ta'awun). Prinsip ini memungkinkan orang yang lebih dulu sukses itu membantu sesamanya. ''Kerja sama ini memungkinkan umat Islam maju bersama,'' katanya.
Selain itu, ekonomi syariah memiliki sistem bagi hasil. Sistem ini memungkinkan kerugian dan keuntungan ditanggung pemodal dan peminjam. Besarnya tanggungan diatur dalam akad yang sudah disetujui bersama.
Amidhan mengatakan sistem bagi hasil memungkinkan bank sebagai pemodal tidak hanya menagih pinjaman modal. Pihak bank juga harus membantu peminjam dalam memajukan usahanya. Sebaliknya pihak peminjam juga harus bekerja kera memajukan usahanya supaya bisa cepat mengembalikan pinjaman.
Redaktur: Didi Purwadi
Reporter: Roshma Widiyani
No comments:
Post a Comment