Lima tahun berselang dari hilful fudhul tepatnya ketika beliau berusia 25 tahun beliau menikahi Khodijah bintu Khuwailid seorang janda terhormat, mulia dan kaya raya. Khodijah sebelum menikah dengan Rasulullah pernah menikah dengan dua orang. Pertama dengan ‘Atieq bin ‘Aa’idz Al Makhzumi dan melahirkan seorang putri setelah itu ia menikah dengan Abu Haalah Hindun bin Al Nabaasy Al Tamiemi dan melahirkan seorang putra, lalu Abu Haalah meninggal di masa jahiliah. Pernikahan beliau dengan Khodijah merupakan perkara yang pasti dan disepakati kaum muslimin dengan dasar pernyataan ‘Aisyah:
Nabi Muhammad Shallallahu 'Alaihi wa Sallam tidak menikahi wanita lain atas Khodijah sampai khodijah wafat. (HR Muslim)
Imam Ibnu Hajar menyatakan: Ini termasuk yang disepakati para ulama sejarah.
Demikian juga pujian dan keutamaan Khodijah yang banyak disampaikan Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam adalah bukti konkret Khodijah adalah salah satu istri beliau shalallahu ‘alaihi wa sallam bahkan ia adalah istri pertama Nabi Muhammad Shallallahu 'Alaihi wa Sallam. Namun riwayat-riwayat yang memerinci proses perkenalan dan usaha perdagangan beliau mengelola dagangan Khodijah sampai pernikahannya seluruhnya riwayat yang lemah walaupun sangat terkenal (Lihat keterangan ini dalam kitab As Sirah Ash Shohihah karya DR. Akrom Dhiya’ Al Umari 1/112)
Riwayat-riwayat yang lemah tersebut menjelaskan awal perkenalan keduanya melalui peristiwa Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam bekerja mengelola perdagangan Khodijah yang memiliki investasi modal besar. Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam membawa perdagangannya dua kali ke kota Jursy (dekat kota Khomies Masyieth) Yaman, pernah ke Hubasyah pasar negeri Tuhamah dan negeri Syam. Beliau berangkat bersama budak laki-laki Khodijah yang bernama Maisarah dalam perdagangannya tersebut, kemudian Maisarah menceritakan apa yang dilihatnya dari ketinggian dan kemuliaan akhlak Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam, sehingga hal ini membuat kagum Khodijah, Lalu menyampaikan keinginannya untuk menjadikan Nabi Muhammad Shallallahu 'Alaihi wa Sallam sebagai suaminya. Lalu Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam bermusyawarah dengan para pamannya dan mereka pun menyetujuinya. Kemudian beliau berangkat bersama Hamzah bin Abdul Mutholib meminang Khodijah kepada orang tuanya. Kemudian beliau menikahi Khodijah dengan mahar 20 ekor anak unta (Diringkas dari riwayat-riwayat yang lemah seputar kisah pernikahan beliau ini yang diambil dari beberapa referensi)
Para ulama berselisih siapakah wali dalam pernikahan tersebut. Ibnu Ishaaq menyatakan bahwa yang menikahinya adalah Khuwalid bin Asad bapak Khodijah sedangkan yang lainnya menyatakan yang menjadi walinya adalah pamannya yang bernama Amru bin Asad dan ada yang menyatakan saudaranya yang bernama Amru bin Khuwailid. Namun yang rojih insya Allah adalah bapaknya sendiri yang menikahkannya. (sebagaimana dirojihkan Imam Ibnu Hajar, DR Akrom Dhiya’ Al Umari, DR Mahdi Rizqullah dan lain-lainnya)
Demikian juga dengan usia Khodijah ketika menikah dengan Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam, Al Waaqidi (Para ulama menghukuminya dengan perkataan: Matruk/perawi yang lemah sekali) menyatakan umurnya kala itu 40 tahun dan inilah yang terkenal secara umum, namun Ibnu Ishaaq (Seorang shoduq dan perawi hadits hasan) menyatakan usianya kala itu 28 tahun. Memang tidak terdapat satu riwayat pun yang shohih tentang usia Khodijah ketika menikah dengan Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam. Namun melihat anak-anak Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam yang dilahirkan Khodijah yang berjumlah 6 orang semuanya dilahirkan sebelum kenabian kecuali Abdulloh, tampaknya pendapat Ibnu Ishaaq lebih kuat dari Al Waaqidi, karena umumnya wanita pada usia diatas 40 tahun sudah mulai mendekati masa-masa menopause (berhenti haidhnya).
Beliau menikah dan tinggal menetap di rumah Khodijah dan memperoleh anugerah 6 orang anak, lima anak lahir sebelum kenabian dan satu setelah kenabian. Mereka adalah:
Al Qaasim (meninggal ketika masih kecil)
Zainab
Ruqayyah
Ummu Kultsum
Fathimah
Abdullah yang lahir setelah kenabian dan dipanggil juga dengan panggilan Al Thohir atau Al Thoyyib.
Seluruh anak laki-laki Rosululloh meninggal dunia ketika masih kecil, sedangkan putri-putri beliau berumur panjang, mendapati masa kenabian dan masuk islam serta berhijroh bersama beliau shollallahu’alaihiwasallam ke kota Madinah.
Demikianlah Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam dan Khodijah membina keluarganya di rumah tersebut dan Khodijah meninggal di rumah itu juga serta setelah meninggalnya juga Rosululloh masih tetap menghuni rumah tersebut sampai berhijroh ke kota Madinah.
Faedah Kisah Di atas
Keinginan Khodijah seorang wanita terhormat dan mulia memilih Rosululloh shalallahu ‘alaihi wa sallam sebagai suaminya menunjukkan ketinggian dan kemuliaan akhlak beliau shalallahu ‘alaihi wa sallam.
Bukan satu kesalahan dan hal yang memalukan seorang wanita yang sholihah menampakkan keinginan menikah dari seorang laki-laki yang sholeh.
Pertemuan wanita terhormat yang menjaga harga diri dan martabatnya dengan seorang yang terpercaya dan berakhlak mulia dan pernikahan serta anugerah anak dari mereka ini merupakan kemuliaan yang Allah anugerahkan kepada Nabi-Nya agar memiliki kedudukan sosial dan nama baik di masyarakatnya.
Pernikahan Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam dengan Khodijah ini dengan takdir Alloh dan pilihan Alloh agar dapat menjadi pendamping beliau yang dapat meringankan beban dan membantunya mengemban tugas nan berat dan mulia menyampaikan ajaran ilahi kepada sekalian manusia. Ternyata Khodijah benar-benar telah mengeluarkan hartanya seluruhnya dan menjadi orang pertama yang beriman kepada kerasulan beliau di kala orang mengkufurinya dan membenarkan apa yang beliau sampaikan di kala orang mendustakannya. Sehingga beliau menjadi penghuni surga dan memiliki keutamaan yang sangat tinggi dan banyak sekali.
(Sumber: Kumpulan makalah Ust. Kholid Syamhudi)
No comments:
Post a Comment