Pada akhir zaman akan keluar seorang laki-laki dari golongan Ahlul-Bait (keturunan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam) dan Allah mengokohkan Dinnul Islam dengannya pada saat itu. Dia berkuasa selama tujuh tahun. Pada waktu itu dia memenuhi bumi dengan keadilan sebagaimana sebelumnya dipenuhi dengan kelaliman dan kezhaliman. Pada masanya umat manusia merasakan nikmat yang belum pernah dirasakan sebelumnya; bumi rnengeluarkan tumbuh-tumbuhan, langit menurunkan hujan, dan memberikan penghasilan (kekayaan) yang tak terhitung banyaknya.
lbnu Katsir rahimahullah berkata, “Pada waktu itu banyak buah-buahan, tanam-tanaman subur, harta melimpah, kekuasaan berjalan dengan baik, agama berdiri tegak, permusuhan sirna. dan kebaikan bersemarak.” [An-Nihayah Fil-Fitan wal-Ma-lahim 1:31 dengan tahqiq DR. Thaha Zaini]
NAMANYA DAN SIFAT-SIFATNYA
laki-laki ini namanya seperti nama Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam, dan nama ayahnya seperti nama ayah Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam. Maka dia bernama Muhammad atau Ahmad bin Abdullah. Dia berasal dari keturunan Fatimah binti Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam, dari anak cucu Hasan bin Ali Radhiyallahu ‘anhu
Ibnu Katsir berkata tentang Al-Mahdi, “Dia bernama Muhammad bin Abdullah Al-Alawi Al-Fathimi al-Hasani radhiyallahu ‘anhu.” [Ibid, halamann 29].
Dan sifat-sifat tubuhnya antara lain mukanya lebar dan hidungnya mancung.
TEMPAT KELUARNYA
Al-Mahdi akan muncul dari arah (kawasan) timur. Dalam sebuah hadits dari Tsauban ra, ia berkata: Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam bersabda:
“Akan berperang tiga orang di sisi perbendaharaanmu. Mereka semua adalah putera khalifah. Tetapi tak seorang pun di antara mereka yang berhasil menguasainya. Kemudian muncullah bendera-bendera hitam dari arah timur, lantas mereka membunuh kamu dengan suatu pembunuhan yang belum pernah dialami oleh kaum sebelummu. ” Kemudian Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam menyebutkan sesuatu yang aku tidak hafal, lalu bersabda: “Maka jika kamu melihatnya, berbai’atlah walaupun dengan merangkak di atas salju, karena dia adalah khalifah Allah “Al-Mahdi”. “[1]
Ibnu Katsir rahimahullah berkata, “Yang dimaksud dengan perbendaharaan didalam hadits ini ialah perbendaharaan Ka’bah. Akan ada tiga orang putera khalifah (ia berperang di sisinya untuk memperebutkannya hingga datangnya akhir zaman, lalu keluarlah Al-Mahdi yang akan muncul dari negeri Timur, bukan dari dalam bangunan di bawah tanah Samira seperti anggapan orang-orang Rafidhah yang jahil bahwa Al-.Mahdi sekarang berada di sana dan mereka menanti keluarnya pada akhir zaman. Anggapan semacam ini merupakan igauan yang hina dari syetan, karena tidak ada dalil dan keterangannya sama sekali baik dari Al-Qur’an maupun As-Sunnah, dari perkataan atau pemikiran orang sehat maupun dari istihsam.”
Selanjutnya beliau mengatakan, “Dan beliau dikukuhkan oleh penduduk masyriq (kawasan timur) yang membantunya, menegakkan kekuasaannya, dan membangun pilar-pilarnya, dan bendera mereka juga berwarna hitam, yaitu warna yang melambangkan sikap merendahkan diri, karena bendera Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam juga berwarna hitam yang diberi nama Al-’Uqab…. Maksudnya, bahwa Al-Mahdi yang terpuji dan dijanjikan akan muncul pada akhir zaman, kemunculannya adalah dari wilayah timur dan dia dibai’at di sisi Baitullah sebagaimana ditunjuki oleh beberapa hadits. “[2]
[Disalin dari kitab Asyratus Sa'ah edisi Indonesia Tanda-Tanda Hari Kiamat, Penulis Yusuf bin Abdullah bin Yusuf Al-Wabl MA, Penerjemah Drs As'ad Yasin, Penerbit CV Pustaka Mantiq]
_________
Foote Note
[1]. Sunan Ibnu Majah, Kitabul Fitan, Bab Khurujil Mahdi 2: 1467; Mustadrak Al-Hakim 4: 463-464. Dan dia berkata, “Ini adalah hadits shahih menurut syarat Syaikhain.” Perkataan Hakim ini juga disetujui oleh adz-Dzahabi.
Ibnu Katsir berkata. “Ini adalah isnad yang kuat lagi shahih.” (An Nihayah fil Fitan 1: 29 dengan tahqiq DR. Thaha Zaini).
Al-Albani berkata, “Hadits ini shahih maknanya, tanpa perkataan: “Karena dia khalifah Allah Al-Mahdi”. Hadits ini diriwayatkan oleh Ibnu Majah dari jalan Alqamah dari Ibnu Mas’ud secara marfu’ seperti riwayat Utsman yang kedua, dan isnadnya hasan, tetapi tanpa perkataan “khalifah” (khalifah / pengganti Allah). Dan tambahan “khalifatullah” ini tidak dimiliki jalan yang shahih serta tidak memiliki syahid (hadits yang senada yang diriwayatkan dari orang lain); karena itu tambahan tersebut adalah munkar. Dan di antara kemungkarannya ialah bahwa di dalam syara’ tidak boleh dikatakan ada khalifah Allah, karena kemungkinan orang tersebut berbuat keliru, padahal tidak layak bagi Allah kekurangan dan kelemahan.
Kemudian dikutip dari Fatawa Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengenai penolakan beliau terhadap orang yang mengatakan bahwa khalifah itu sebagai wakil Allah Ta’ala, karena tidak laik bagi Dia memiliki khalifah (wakil / pengganti), sebab Dia adalah Maha Hidup, Maha Menyaksikan, Maha Melindungi, Berdiri Sendiri, Yang Mengawasi, Maha Pemelihara, Maha Kaya dan tidak membutuhkan alam semesta. Sedang khalifah itu ada karena yang digantikan itu mati atau lenyap, sedangkan Allah Maha Suci dari semua itu.” (Vide: Silsilatul Ahaditsih-Dha’ifah wal-Maudhu’ah 1: 119-121, hadits nomor 85).
[2]. An Nihayah fil Fitan wal-Malahim 1: 29-30.
Syekh Abdul Alim Abdul Azhim membicarakan hadits-hadits Al-Mahdi secara panjang lebar dalam thesis beliau untuk memperoleh gelar Magister yang berjudul “Al-Ahaditsul Waridah fil Mahdi fi Mizanil Jarh wat Ta’dil”. Dalam thesis ini beliau menyebutkan orang-orang yang meriwayatkan hadits-hadits tersebut beserta perkataan para ulama mengenai isnad masing-masing hadits beserta keputusannya dan kesimpulannya.
Barangsiapa yang ingin mengetahui secara luas dipersilahkan membaca thesis tersebut, karena ia merupakan pembahasan paling luas mengenai hadits-hadits Al-Mahdi sebagaimana dikatakan oleh Syekh Abdul Muhsin Al-’Abbad dalam majalah al-Jami’ah Al- Islamiyyah nomor 45 halaman 323.
Dalam thesis tersebut beliau menyebutkan ada hadits-hadits marfu’ dan atsar-atsar sahabat dan lainnya tentang Al-Mahdi ini sebanyak 336 riwayat. Di antaranya terdapat tiga puluh dua hadits dan sebelas atsar yang berkedudukan diantara shahih dan hasan. Yang menyebutkan Al-Mahdi secara eksplisit sebanyak 9 hadits dan 6 atsar, dan sisanya hanya menyebutkan identifikasinya.
lbnu Katsir rahimahullah berkata, “Pada waktu itu banyak buah-buahan, tanam-tanaman subur, harta melimpah, kekuasaan berjalan dengan baik, agama berdiri tegak, permusuhan sirna. dan kebaikan bersemarak.” [An-Nihayah Fil-Fitan wal-Ma-lahim 1:31 dengan tahqiq DR. Thaha Zaini]
NAMANYA DAN SIFAT-SIFATNYA
laki-laki ini namanya seperti nama Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam, dan nama ayahnya seperti nama ayah Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam. Maka dia bernama Muhammad atau Ahmad bin Abdullah. Dia berasal dari keturunan Fatimah binti Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam, dari anak cucu Hasan bin Ali Radhiyallahu ‘anhu
Ibnu Katsir berkata tentang Al-Mahdi, “Dia bernama Muhammad bin Abdullah Al-Alawi Al-Fathimi al-Hasani radhiyallahu ‘anhu.” [Ibid, halamann 29].
Dan sifat-sifat tubuhnya antara lain mukanya lebar dan hidungnya mancung.
TEMPAT KELUARNYA
Al-Mahdi akan muncul dari arah (kawasan) timur. Dalam sebuah hadits dari Tsauban ra, ia berkata: Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam bersabda:
“Akan berperang tiga orang di sisi perbendaharaanmu. Mereka semua adalah putera khalifah. Tetapi tak seorang pun di antara mereka yang berhasil menguasainya. Kemudian muncullah bendera-bendera hitam dari arah timur, lantas mereka membunuh kamu dengan suatu pembunuhan yang belum pernah dialami oleh kaum sebelummu. ” Kemudian Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam menyebutkan sesuatu yang aku tidak hafal, lalu bersabda: “Maka jika kamu melihatnya, berbai’atlah walaupun dengan merangkak di atas salju, karena dia adalah khalifah Allah “Al-Mahdi”. “[1]
Ibnu Katsir rahimahullah berkata, “Yang dimaksud dengan perbendaharaan didalam hadits ini ialah perbendaharaan Ka’bah. Akan ada tiga orang putera khalifah (ia berperang di sisinya untuk memperebutkannya hingga datangnya akhir zaman, lalu keluarlah Al-Mahdi yang akan muncul dari negeri Timur, bukan dari dalam bangunan di bawah tanah Samira seperti anggapan orang-orang Rafidhah yang jahil bahwa Al-.Mahdi sekarang berada di sana dan mereka menanti keluarnya pada akhir zaman. Anggapan semacam ini merupakan igauan yang hina dari syetan, karena tidak ada dalil dan keterangannya sama sekali baik dari Al-Qur’an maupun As-Sunnah, dari perkataan atau pemikiran orang sehat maupun dari istihsam.”
Selanjutnya beliau mengatakan, “Dan beliau dikukuhkan oleh penduduk masyriq (kawasan timur) yang membantunya, menegakkan kekuasaannya, dan membangun pilar-pilarnya, dan bendera mereka juga berwarna hitam, yaitu warna yang melambangkan sikap merendahkan diri, karena bendera Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam juga berwarna hitam yang diberi nama Al-’Uqab…. Maksudnya, bahwa Al-Mahdi yang terpuji dan dijanjikan akan muncul pada akhir zaman, kemunculannya adalah dari wilayah timur dan dia dibai’at di sisi Baitullah sebagaimana ditunjuki oleh beberapa hadits. “[2]
[Disalin dari kitab Asyratus Sa'ah edisi Indonesia Tanda-Tanda Hari Kiamat, Penulis Yusuf bin Abdullah bin Yusuf Al-Wabl MA, Penerjemah Drs As'ad Yasin, Penerbit CV Pustaka Mantiq]
_________
Foote Note
[1]. Sunan Ibnu Majah, Kitabul Fitan, Bab Khurujil Mahdi 2: 1467; Mustadrak Al-Hakim 4: 463-464. Dan dia berkata, “Ini adalah hadits shahih menurut syarat Syaikhain.” Perkataan Hakim ini juga disetujui oleh adz-Dzahabi.
Ibnu Katsir berkata. “Ini adalah isnad yang kuat lagi shahih.” (An Nihayah fil Fitan 1: 29 dengan tahqiq DR. Thaha Zaini).
Al-Albani berkata, “Hadits ini shahih maknanya, tanpa perkataan: “Karena dia khalifah Allah Al-Mahdi”. Hadits ini diriwayatkan oleh Ibnu Majah dari jalan Alqamah dari Ibnu Mas’ud secara marfu’ seperti riwayat Utsman yang kedua, dan isnadnya hasan, tetapi tanpa perkataan “khalifah” (khalifah / pengganti Allah). Dan tambahan “khalifatullah” ini tidak dimiliki jalan yang shahih serta tidak memiliki syahid (hadits yang senada yang diriwayatkan dari orang lain); karena itu tambahan tersebut adalah munkar. Dan di antara kemungkarannya ialah bahwa di dalam syara’ tidak boleh dikatakan ada khalifah Allah, karena kemungkinan orang tersebut berbuat keliru, padahal tidak layak bagi Allah kekurangan dan kelemahan.
Kemudian dikutip dari Fatawa Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengenai penolakan beliau terhadap orang yang mengatakan bahwa khalifah itu sebagai wakil Allah Ta’ala, karena tidak laik bagi Dia memiliki khalifah (wakil / pengganti), sebab Dia adalah Maha Hidup, Maha Menyaksikan, Maha Melindungi, Berdiri Sendiri, Yang Mengawasi, Maha Pemelihara, Maha Kaya dan tidak membutuhkan alam semesta. Sedang khalifah itu ada karena yang digantikan itu mati atau lenyap, sedangkan Allah Maha Suci dari semua itu.” (Vide: Silsilatul Ahaditsih-Dha’ifah wal-Maudhu’ah 1: 119-121, hadits nomor 85).
[2]. An Nihayah fil Fitan wal-Malahim 1: 29-30.
Syekh Abdul Alim Abdul Azhim membicarakan hadits-hadits Al-Mahdi secara panjang lebar dalam thesis beliau untuk memperoleh gelar Magister yang berjudul “Al-Ahaditsul Waridah fil Mahdi fi Mizanil Jarh wat Ta’dil”. Dalam thesis ini beliau menyebutkan orang-orang yang meriwayatkan hadits-hadits tersebut beserta perkataan para ulama mengenai isnad masing-masing hadits beserta keputusannya dan kesimpulannya.
Barangsiapa yang ingin mengetahui secara luas dipersilahkan membaca thesis tersebut, karena ia merupakan pembahasan paling luas mengenai hadits-hadits Al-Mahdi sebagaimana dikatakan oleh Syekh Abdul Muhsin Al-’Abbad dalam majalah al-Jami’ah Al- Islamiyyah nomor 45 halaman 323.
Dalam thesis tersebut beliau menyebutkan ada hadits-hadits marfu’ dan atsar-atsar sahabat dan lainnya tentang Al-Mahdi ini sebanyak 336 riwayat. Di antaranya terdapat tiga puluh dua hadits dan sebelas atsar yang berkedudukan diantara shahih dan hasan. Yang menyebutkan Al-Mahdi secara eksplisit sebanyak 9 hadits dan 6 atsar, dan sisanya hanya menyebutkan identifikasinya.
Banyak al-Huffazh yang mengesahkan hadits-hadits Al-Mahdi ini, antara lain Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam kitabnya “Minhajus Sunnah fi Naqdhi Kalamisy Syi’ah wal Qadariyyah” 4: 211, dan al-’Allamah Ibnu Qayyim dalam kitabnya “Al-Manarul Munif fish Shahih wadh-Dha’if” halaman 142 dan seterusnya dengan tahqiq Syekh Abdul Fattah Abu Ghadah, serta dishahkan oleh Al-Hafizh Ibnu Katsir dalam kitabnya “An-Nihayah fil-Fitan wal-Malahim” 1: 24-32 dengan tahqiq DR. Thaha Zaini. Juga dishahkan oleh ulama- ulama lain sebagaimana akan kami sebutkan.
Oleh: Yusuf bin Abdullah bin Yusuf Al-Wabil MA
No comments:
Post a Comment