Islandia secara resmi menyatakan pengakuannya kepada Negara Palestina. Pengakuan ini disampaikan dalam sebuah upacaya di ibukota Reykjavik, Kamis (15/12/2011), dilansir Islammemo.
Dengan demikian, Islandia menjadi salah satu negara Eropa Barat yang mengakui Negara Palestina.
Menteri Luar Negeri Islandia Aissour Scarvidenson mengatakan, "Hari ini, secara resmi saya umumkan kepada kalian atas kemerdekaan Palestina, sebagai komitmen dari parlemen Islandia."
Tanggal 28 November lalu, parlemen Islandia telah memilih untuk mengakui Negara Palestina dengan perbatasan sebelum perang tahun 1967.
Pengakuan Islandia ini diumumkan setelah beberapa hari sebelumnya bendera Negara Palestina dikibarkan untuk pertama kalinya di markas besar UNESCO (Organisasi PBB untuk Pendidikan, Ilmu Pengetahuan dan Kebudayaan), di Paris. Pengibaran bendera Palestina ini juga dihadiri oleh Presiden Otoritas Palestina Mahmud Abbad.
Beberapa waktu lalu, Otoritas Palestina telah meminta pengakuan dan keanggotaan penuh kepada PBB. Namun Komite Peninjau tidak merekomendasikan penerimaan keanggotaan tersebut.
Sementara itu, Amerika Serikat telah bertekad akan menggunakan hak veto untuk menolak semua keputusan yang mendukung pengakuan Negara Palestina.
Hingga sekarang, tercatat lebih dari 100 negara di dunia telah mengakui Negara Palestina, termasuk di antaranya negara di Uni Eropa.
Rep: Ahmad Sadzali
Red: Dija
Hidayatullah, dikutip oleh Dakwah Syariah
No comments:
Post a Comment