Dalil Definisi Iman
Definisi Iman yaitu ”Membenarkan dengan hati, mengikrarkan (mengucapkan) dengan lisan dan mengamalkan dengan anggota badan.” Definisi ini diambil dari banyak ayat al-Quran dan hadits Nabi Shallallahu’alaihi wa Sallam, serta dari ijma’ (kesepakatan ulama), diantara dalilnya itu adalah.
Hadits yang pertama,
Hadits dari Abu Hurairah Radhiyallahu’anhu dari Nabi Muhammad Shallallahu’alaihi wa Sallam, bahwa beliau bersabda : ”Iman adalah tujuh puluh lebih cabang atau enam puluh lebih cabang. Cabang iman yang paling utama ialah perkataan tidak ada tuhan yang berhak disembah kecuali Allah dan cabang iman terendah ialah menyingkirkan gangguan dari jalan. Malu termasuk salah satu cabang iman.” (Hadits ini Shahih, Dikeluarkan atau diriwayatkan oleh Al-Bukhari no 9, Muslim no 35, Ahmad 2/414, Abu Daud no 4676, At-Tirmidzi no 2614, An-Nasa’i 8/110, Ibnu Majah no 57, Ibnu Hibban no 166, 167, 181, 190, 191.)
Pengeluaran dalil dari hadits itu, ” Cabang iman yang paling utama ialah perkataan tidak ada tuhan yang berhak disembah kecuali Allah” Ini menunjukkan bahwa ucapan adalah bagian dari Iman. ”dan cabang iman terendah ialah menyingkirkan gangguan dari jalan.” Ini menunjukkan bahwa perbuatan adalah bagian dari Iman. ”Malu termasuk salah satu cabang iman.” Ini menunjukkan bahwa perbuatan hati, seperti malu, dan lain – lain termasuk kedalam keimanan.
Hadits kedua,
Hadits dari Abu Sa’id Al-Khudri Radhiyallahu’anhu berkata , aku mendengar Rasulullah Shallallahu’alaihi wa Sallam bersabda : ”Barangsiapa di antara kalian melihat kemungkaran, hendaklah ia mengubahnya dengan tangan nya. Jika ia tidak mampu, maka dengan lidahnya. Jika tidak mampu, maka dengan hatinya dan itulah iman yang paling lemah.” (Hadits ini Shahih, Dikeluarkan atau diriwayatkan oleh Muslim no 49, Ahmad 3/10, 20, 49, 50, Abu Daud no 1140, 4340, At-Tirmidzi no 2172, An-Nasa’i 8/11, 121 dan Ibnu Majah no 1275, 4013, Hadits ini dishahihkan oleh Ibnu Hibban no 306, 307)
Pengeluaran dalil dari hadits itu, ” Barangsiapa di antara kalian melihat kemungkaran, hendaklah ia mengubahnya dengan tangan nya.” Ini menujukan bahwa perbuatan itu termasuk kedalam keimanan. ”Jika ia tidak mampu, maka dengan lidahnya” Ini menujukan bahwa perkataan itu termasuk kedalam keimanan. ”Jika tidak mampu, maka dengan hatinya dan itulah iman yang paling lemah.” Ini menujukan bahwa membenci didalam hati, adalah bagian dari keimanan.
Ijma’ (Kesepakatan) Ulama.
Imam Ibnu Rajab mengatakan : ”Imam Syafi’i menyebutkan bahwa Ijma’ para sahabat, tabi’in dan orang setelah mereka yang mereka temui.” mengatakan bahwa Iman adalah “Membenarkan dengan hati, mengikrarkan dengan lisan dan mengamalkan dengan anggota badan” (Sumber : Jami’ul ilmi wal hikam, karya Imam Al-Hafizh Ibnu Rajab, At-Tauhid Lish Shaffits Tsani Al-’Ali, karya Al-Allamah Shalih Fauzan Al-Fauzan)
Kesimpulan nya adalah :
Hadits yang pertama,
Hadits dari Abu Hurairah Radhiyallahu’anhu dari Nabi Muhammad Shallallahu’alaihi wa Sallam, bahwa beliau bersabda : ”Iman adalah tujuh puluh lebih cabang atau enam puluh lebih cabang. Cabang iman yang paling utama ialah perkataan tidak ada tuhan yang berhak disembah kecuali Allah dan cabang iman terendah ialah menyingkirkan gangguan dari jalan. Malu termasuk salah satu cabang iman.” (Hadits ini Shahih, Dikeluarkan atau diriwayatkan oleh Al-Bukhari no 9, Muslim no 35, Ahmad 2/414, Abu Daud no 4676, At-Tirmidzi no 2614, An-Nasa’i 8/110, Ibnu Majah no 57, Ibnu Hibban no 166, 167, 181, 190, 191.)
Pengeluaran dalil dari hadits itu, ” Cabang iman yang paling utama ialah perkataan tidak ada tuhan yang berhak disembah kecuali Allah” Ini menunjukkan bahwa ucapan adalah bagian dari Iman. ”dan cabang iman terendah ialah menyingkirkan gangguan dari jalan.” Ini menunjukkan bahwa perbuatan adalah bagian dari Iman. ”Malu termasuk salah satu cabang iman.” Ini menunjukkan bahwa perbuatan hati, seperti malu, dan lain – lain termasuk kedalam keimanan.
Hadits kedua,
Hadits dari Abu Sa’id Al-Khudri Radhiyallahu’anhu berkata , aku mendengar Rasulullah Shallallahu’alaihi wa Sallam bersabda : ”Barangsiapa di antara kalian melihat kemungkaran, hendaklah ia mengubahnya dengan tangan nya. Jika ia tidak mampu, maka dengan lidahnya. Jika tidak mampu, maka dengan hatinya dan itulah iman yang paling lemah.” (Hadits ini Shahih, Dikeluarkan atau diriwayatkan oleh Muslim no 49, Ahmad 3/10, 20, 49, 50, Abu Daud no 1140, 4340, At-Tirmidzi no 2172, An-Nasa’i 8/11, 121 dan Ibnu Majah no 1275, 4013, Hadits ini dishahihkan oleh Ibnu Hibban no 306, 307)
Pengeluaran dalil dari hadits itu, ” Barangsiapa di antara kalian melihat kemungkaran, hendaklah ia mengubahnya dengan tangan nya.” Ini menujukan bahwa perbuatan itu termasuk kedalam keimanan. ”Jika ia tidak mampu, maka dengan lidahnya” Ini menujukan bahwa perkataan itu termasuk kedalam keimanan. ”Jika tidak mampu, maka dengan hatinya dan itulah iman yang paling lemah.” Ini menujukan bahwa membenci didalam hati, adalah bagian dari keimanan.
Ijma’ (Kesepakatan) Ulama.
Imam Ibnu Rajab mengatakan : ”Imam Syafi’i menyebutkan bahwa Ijma’ para sahabat, tabi’in dan orang setelah mereka yang mereka temui.” mengatakan bahwa Iman adalah “Membenarkan dengan hati, mengikrarkan dengan lisan dan mengamalkan dengan anggota badan” (Sumber : Jami’ul ilmi wal hikam, karya Imam Al-Hafizh Ibnu Rajab, At-Tauhid Lish Shaffits Tsani Al-’Ali, karya Al-Allamah Shalih Fauzan Al-Fauzan)
Kesimpulan nya adalah :
Iman adalah membenarkan denagn hati, mengikrarkan ( Mengucapkan ) denagn lisan dan silakukan denagn perbuatan.
Dengan demikian Iman mencakup, Aqidah (keyakinan), Ahlak, dan Amal Perbuatan.
Dengan demikian Iman mencakup, Aqidah (keyakinan), Ahlak, dan Amal Perbuatan.
Penjelasan ( Syarah ) Definisi
Iman adalah :
Iman adalah :
تصديق بالقلب , وإقرارباللسان , وعمل بالأركان
“Membenarkan dengan hati, mengikrarkan dengan lisan dan mengamalkan dengan anggota badan”
“Iman adalah Membenarkan dengan hati” maksudnya membenarkan segala apa yang datang dari Allah Subhanahu wa Ta’ala yang dibawa oleh Rasulullah Shallallahu’alaihi wa Sallam, serta menerima dengan ikhlas.
”Iman adalah Mengikrarkan dengan lisan” maksudnya mengucapkan dua kalimat syahadat ”Laa ilaha illallah wa anna Muhammad Rasulullah” (Tidak ada sesembahan yang haq kecuali Allah dan bahwa Muhammad adalah utusan Allah), serta mengamalkan konsekuensi nya.
”Iman adalah Mengamalkan dengan anggota badan”maksudnya hati mengamalkan dalam bentuk keyakinan, lisan mengamalkan dalam bentuk perkataan, sedangkan anggota badan mengamalkannya dalam bentuk ibadah-ibadah sesuai dengan fungsinya.
Amalan – amalan hati mencakup 24 perkara yang berisikan keyakinan (aqidah) dan niat. Diantara nya adalah Rukun Iman yang enam, Mencintai Allah, Cinta dan Benci karena Allah, Taubat, Syukur, Tawakal, Tidak suka marah, tidak dengki, Ikhlas dan seterus nya
Amalan – Amalan lisan mencakup 7 perkara yaitu Melafazhkan kalimat tauhid, Membaca al-Quran, Mempelajari Ilmu Agama, Mengajarkan Ilmu Agama, Doa, Dzikir, Menjauhi perkataan sia – sia.
Amalan – amalan anggota badan mencakup 38 perkara yaitu 15 perkara yang berhubungan dengan diri, seperti Shalat, Zakat, Bersuci, Menutup Aurat, Memerdekakan budak, Puasa, Haji dan seterus nya.
6 perkara yang berhubungan dengan orang yang dicintai, seperti mendidik anak, berbakti kepada kedua orang tua, menyambung silaturahmi dan seterusnya.
17 perkara yang berhubungan dengan masyarakat, seperti mentaati ulil amri (ulama dan pemerintah), menjawab salam, mendoakan orang yang bersin, menyingkirkan gangguan dari jalan.
“Iman adalah Membenarkan dengan hati” maksudnya membenarkan segala apa yang datang dari Allah Subhanahu wa Ta’ala yang dibawa oleh Rasulullah Shallallahu’alaihi wa Sallam, serta menerima dengan ikhlas.
”Iman adalah Mengikrarkan dengan lisan” maksudnya mengucapkan dua kalimat syahadat ”Laa ilaha illallah wa anna Muhammad Rasulullah” (Tidak ada sesembahan yang haq kecuali Allah dan bahwa Muhammad adalah utusan Allah), serta mengamalkan konsekuensi nya.
”Iman adalah Mengamalkan dengan anggota badan”maksudnya hati mengamalkan dalam bentuk keyakinan, lisan mengamalkan dalam bentuk perkataan, sedangkan anggota badan mengamalkannya dalam bentuk ibadah-ibadah sesuai dengan fungsinya.
Amalan – amalan hati mencakup 24 perkara yang berisikan keyakinan (aqidah) dan niat. Diantara nya adalah Rukun Iman yang enam, Mencintai Allah, Cinta dan Benci karena Allah, Taubat, Syukur, Tawakal, Tidak suka marah, tidak dengki, Ikhlas dan seterus nya
Amalan – Amalan lisan mencakup 7 perkara yaitu Melafazhkan kalimat tauhid, Membaca al-Quran, Mempelajari Ilmu Agama, Mengajarkan Ilmu Agama, Doa, Dzikir, Menjauhi perkataan sia – sia.
Amalan – amalan anggota badan mencakup 38 perkara yaitu 15 perkara yang berhubungan dengan diri, seperti Shalat, Zakat, Bersuci, Menutup Aurat, Memerdekakan budak, Puasa, Haji dan seterus nya.
6 perkara yang berhubungan dengan orang yang dicintai, seperti mendidik anak, berbakti kepada kedua orang tua, menyambung silaturahmi dan seterusnya.
17 perkara yang berhubungan dengan masyarakat, seperti mentaati ulil amri (ulama dan pemerintah), menjawab salam, mendoakan orang yang bersin, menyingkirkan gangguan dari jalan.
Adapun secara istilah, dalam mendefinisikan iman manusia terbagi menjadi beragam pendapat [dikutip dari Al Minhah Al Ilahiyah, hal. 131-132 dengan sedikit perubahan redaksional] :
Pertama
Imam Malik, Asy Syafi’i, Ahmad, Al Auza’i, Ishaq bin Rahawaih, dan segenap ulama ahli hadits serta ahlul Madinah (ulama Madinah) –semoga Allah merahmati mereka- demikian juga para pengikut madzhab Zhahiriyah dan sebagian ulama mutakallimin berpendapat bahwa definisi iman itu adalah : pembenaran dengan hati, pengakuan dengan lisan, dan amal dengan anggota badan. Para ulama salaf –semoga Allah merahmati mereka- menjadikan amal termasuk unsur keimanan. Oleh sebab itu iman bisa bertambah dan berkurang, sebagaimana amal juga bertambah dan berkurang (lihat Kitab Tauhid li Shaff Ats Tsaani Al ‘Aali, hal. 9).
Kedua
Banyak di antara ulama madzhab Hanafi yang mengikuti definisi sebagaimana yang disebutkan oleh Ath Thahawi rahimahullah yang mengatakan bahwa iman itu pengakuan dengan lisan dan pembenaran dengan hati.
Ketiga
Ada pula yang mengatakan bahwa pengakuan dengan lisan adalah rukun tambahan saja dan bukan rukun asli. Inilah pendapat Abu Manshur Al Maturidi rahimahullah, dan Abu Hanifah pun diriwayatkan memiliki sebuah pendapat seperti ini.
Keempat
Sekte Al Karramiyah mengatakan bahwa iman itu hanya pengakuan dengan lisan saja! Maka dari definisi mereka ini orang-orang munafiq itu dinilai sebagai orang-orang beriman yang sempurna keimanannya, akan tetapi menurut mereka orang-orang munafiq itu berhak mendapatkan ancaman yang dijanjikan oleh Allah untuk mereka! Pendapat mereka ini sangat jelas kekeliruannya.
Kelima
Jahm bin Shafwan dan Abul Hasan Ash Shalihi –salah satu dedengkot sekte Qadariyah- berpendapat bahwa iman itu cukup dengan pengetahuan yang ada di dalam hati! [Dan inilah yang diyakini oleh kaum Jabariyah, lihat. Syarh ‘Aqidah Wasithiyah, hal. 163]. Pendapat ini jauh lebih jelas kerusakannya daripada pendapat sebelumnya! Sebab kalau pendapat ini dibenarkan maka konsekuensinya Fir’aun beserta kaumnya menjadi termasuk golongan orang-orang yang beriman, karena mereka telah mengetahui kebenaran Musa dan Harun ‘alaihimash sholatu was salam dan mereka tidak mau beriman kepada keduanya. Karena itulah Musa mengatakan kepada Fir’aun, ”Sungguh kamu telah mengetahui dengan jelas bahwa tidaklah menurunkan itu semua melainkan Rabb pemilik langit dan bumi.” (QS. Al Israa’ [17] : 102). Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman (yang artinya), ”Mereka telah menentangnya, padahal diri mereka pun meyakininya, hal itu dikarenakan sikap zalim dan perasaan sombong. Maka perhatikanlah bagaimana kesudahan orang-orang yang melakukan kerusakan itu.” (QS. An Naml [27] : 14). Bahkan iblis pun dalam pengertian Jahm ini juga termasuk kaum beriman yang sempurna imannya! Karena ia tidaklah bodoh tentang Rabbnya, bahkan dia adalah sosok yang sangat mengenal Allah (yang artinya), ”Iblis berkata,’Rabbku, tundalah kematianku hingga hari mereka dibangkitkan nanti.’.” (QS. Al Hijr [15] : 36). Dan hakekat kekufuran dalam pandangan Jahm ini adalah ketidaktahuan tentang Allah ta’ala, padahal tidak ada yang lebih bodoh tentang Rabbnya daripada dia!….
Imam Asy Syafi’i rahimahullah berkata, “Iman itu meliputi perkataan dan perbuatan. Dia bisa bertambah dan bisa berkurang. Bertambah dengan sebab ketaatan dan berkurang dengan sebab kemaksiatan.” Imam Ahmad bin Hanbal rahimahullah berkata, “Iman bisa bertambah dan bisa berkurang. Ia bertambah dengan melakukan amal, dan ia berkurang dengan sebab meninggalkan amal.” (Perkataan dua orang imam ini bisa dilihat di Al Wajiz fii ‘Aqidati Salafish shalih, hal. 101-102) Bahkan Imam Bukhari rahimahullah mengatakan, “Aku telah bertemu dengan lebih dari seribu orang ulama dari berbagai penjuru negeri, aku tidak pernah melihat mereka berselisih bahwasanya iman adalah perkataan dan perbuatan, bisa bertambah dan berkurang.” (Lihat Fathul Baari, I/60)
Penjelasan definisi iman :
‘Iman itu berupa pembenaran hati’ artinya hati menerima semua ajaran yang dibawa oleh Rasul shallallahu ‘alahi wa sallam. ‘Pengakuan dengan lisan’ artinya mengucapkan dua kalimat syahadat ‘asyhadu an la ilaha illallah wa asyhadu anna Muhammadar rasulullah’. Sedangkan ‘perbuatan dengan anggota badan’ artinya amal hati yang berupa keyakinan-keyakinan dan beramal dengan anggota badan yang lainnya dengan melakukan ibadah-ibadah sesuai dengan kemampuannya (Lihat Kitab At Tauhid li Shaff Ats Tsaani Al ‘Aali, hal. 9)
Dan salah satu pokok penting dari aqidah Ahlus sunnah wal jama’ah ialah keyakinan bahwa iman itu bertambah dan berkurang (Lihat Fathu Rabbbil Bariyah, hal. 102). Hal ini telah ditunjukkan oleh dalil-dalil dari Al Kitab maupun As Sunnah. Salah satu dalil dari Al Kitab yaitu firman Allah ta’ala (yang artinya), “Agar bertambah keimanan mereka di atas keimanan mereka yang sudah ada.” (QS. Al Fath [48] : 4).
Dalil dari As Sunnah di antaranya adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang sosok kaum perempuan, ”Tidaklah aku melihat suatu kaum yang kurang akal dan agamanya dan lebih cepat membuat hilang akal pada diri seorang lelaki yang kuat daripada kalian ini (kaum perempuan).” (HR. Al Bukhari dan Muslim).
Maka ayat di atas menunjukkan penetapan bahwa iman itu bisa bertambah, sedangkan di dalam hadits tersebut terdapat penetapan tentang berkurangnya agama. Sehingga masing-masing dalil ini menunjukkan adanya pertambahan iman. Dan secara otomatis hal itu juga mengandung penetapan bisa berkurangnya iman, begitu pula sebaliknya. Sebab pertambahan dan pengurangan adalah dua hal yang tidak bisa dipisah-pisahkan. Tidak masuk akal keberadaan salah satunya tanpa diiringi oleh yang lainnya.
Dengan demikian dalam pandangan ahlus sunnah definisi iman memiliki 5 karakter : keyakinan, ucapan, amal, bisa bertambah, dan bisa berkurang. Atau bisa diringkas menjadi 3 : keyakinan, ucapan, dan amal. Karena amal bagian dari iman, secara otomatis iman bisa bertambah dan berkurang. Atau bisa diringkas lebih sedikit lagi menjadi 2 : ucapan dan amal, sebab keyakinan sudah termasuk dalam amal yaitu amal hati. Wallahu a’lam.
Penyimpangan dalam mendefinisikan iman :
Keyakinan bahwa iman bisa bertambah dan berkurang adalah aqidah yang sudah paten, tidak bisa diutak-atik atau ditawar-tawar lagi. Meskipun demikian, ada juga orang-orang yang menyimpang dari pemahaman yang lurus ini. Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah menjelaskan bahwa orang-orang yang menyimpang tersebut terbagi menjadi dua kelompok yaitu : Murji’ah dan Wai’diyah.
Murji’ah tulen mengatakan bahwa iman itu cukup dengan pengakuan di dalam hati, dan pengakuan hati itu menurut mereka tidak bertingkat-tingkat. Sehingga menurut mereka orang yang gemar bermaksiat (fasik) dengan orang yang salih dan taat sama saja dalam hal iman. Menurut orang-orang Murji’ah amal bukanlah bagian dari iman. Sehingga cukuplah iman itu dengan modal pengakuan hati dan ucapan lisan saja. Konsekuensi pendapat mereka adalah pelaku dosa besar termasuk orang yang imannya sempurna. Meskipun dia melakukan kemaksiatan apapun dan meninggalkan ketaatan apapun. Madzhab mereka ini merupakan kebalikan dari madzhab Khawarij. (lihat Syarh Lum’atul I’tiqad, hal. 161-163, Syarh ‘Aqidah Wasithiyah, hal. 162).
Wa’idiyah yaitu kaum Mu’tazilah [Mereka adalah para pengikut Washil bin ‘Atha’ yang beri’tizal (menyempal) dari majelis pengajian Hasan Al Bashri. Dia menyatakan bahwa orang yang melakukan dosa besar itu di dunia dihukumi sebagai orang yang berada di antara dua posisi (manzilah baina manzilatain), tidak kafir tapi juga tidak beriman. Akan tetapi menurutnya di akherat mereka akhirnya juga akan kekal di dalam Neraka, lihat Syarh Lum’atul I’tiqad, hal. 161-163] dan Khawarij mengatakan bahwa pelaku dosa besar telah keluar dari lingkaran iman. Mereka mengatakan bahwa iman itu kalau ada maka ada seluruhnya dan kalau hilang maka hilang seluruhnya. Mereka menolak keyakinan bahwa iman itu bertingkat-tingkat. Orang-orang Mu’tazilah dan Khawarij berpendapat bahwa iman itu adalah : pembenaran dengan hati, pengakuan dengan lisan, dan amal dengan anggota badan, akan tetapi iman tidak bertambah dan tidak berkurang (lihat Thariqul wushul ila idhahi Tsalatsati Ushul, hal. 169). Sehingga orang Mu’tazilah menganggap semua amal adalah syarat sah iman (lihat catatan kaki Al Minhah Al Ilahiyah, hal. 133). Dengan kata lain, menurut mereka pelaku dosa besar keluar dari Islam dan kekal di neraka (lihat Syarh ‘Aqidah Wasithiyah, hal. 163).
Kedua kelompok ini sudah jelas terbukti kekeliruannya baik dengan dalil wahyu maupun dalil akal. Adapun wahyu, maka dalil-dalil yang menunjukkan bertambah dan berkurangnya iman sudah disebutkan… (Lebih lengkap lihat Fathu Rabbil Bariyah, hal. 103-104).
Pertama
Imam Malik, Asy Syafi’i, Ahmad, Al Auza’i, Ishaq bin Rahawaih, dan segenap ulama ahli hadits serta ahlul Madinah (ulama Madinah) –semoga Allah merahmati mereka- demikian juga para pengikut madzhab Zhahiriyah dan sebagian ulama mutakallimin berpendapat bahwa definisi iman itu adalah : pembenaran dengan hati, pengakuan dengan lisan, dan amal dengan anggota badan. Para ulama salaf –semoga Allah merahmati mereka- menjadikan amal termasuk unsur keimanan. Oleh sebab itu iman bisa bertambah dan berkurang, sebagaimana amal juga bertambah dan berkurang (lihat Kitab Tauhid li Shaff Ats Tsaani Al ‘Aali, hal. 9).
Kedua
Banyak di antara ulama madzhab Hanafi yang mengikuti definisi sebagaimana yang disebutkan oleh Ath Thahawi rahimahullah yang mengatakan bahwa iman itu pengakuan dengan lisan dan pembenaran dengan hati.
Ketiga
Ada pula yang mengatakan bahwa pengakuan dengan lisan adalah rukun tambahan saja dan bukan rukun asli. Inilah pendapat Abu Manshur Al Maturidi rahimahullah, dan Abu Hanifah pun diriwayatkan memiliki sebuah pendapat seperti ini.
Keempat
Sekte Al Karramiyah mengatakan bahwa iman itu hanya pengakuan dengan lisan saja! Maka dari definisi mereka ini orang-orang munafiq itu dinilai sebagai orang-orang beriman yang sempurna keimanannya, akan tetapi menurut mereka orang-orang munafiq itu berhak mendapatkan ancaman yang dijanjikan oleh Allah untuk mereka! Pendapat mereka ini sangat jelas kekeliruannya.
Kelima
Jahm bin Shafwan dan Abul Hasan Ash Shalihi –salah satu dedengkot sekte Qadariyah- berpendapat bahwa iman itu cukup dengan pengetahuan yang ada di dalam hati! [Dan inilah yang diyakini oleh kaum Jabariyah, lihat. Syarh ‘Aqidah Wasithiyah, hal. 163]. Pendapat ini jauh lebih jelas kerusakannya daripada pendapat sebelumnya! Sebab kalau pendapat ini dibenarkan maka konsekuensinya Fir’aun beserta kaumnya menjadi termasuk golongan orang-orang yang beriman, karena mereka telah mengetahui kebenaran Musa dan Harun ‘alaihimash sholatu was salam dan mereka tidak mau beriman kepada keduanya. Karena itulah Musa mengatakan kepada Fir’aun, ”Sungguh kamu telah mengetahui dengan jelas bahwa tidaklah menurunkan itu semua melainkan Rabb pemilik langit dan bumi.” (QS. Al Israa’ [17] : 102). Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman (yang artinya), ”Mereka telah menentangnya, padahal diri mereka pun meyakininya, hal itu dikarenakan sikap zalim dan perasaan sombong. Maka perhatikanlah bagaimana kesudahan orang-orang yang melakukan kerusakan itu.” (QS. An Naml [27] : 14). Bahkan iblis pun dalam pengertian Jahm ini juga termasuk kaum beriman yang sempurna imannya! Karena ia tidaklah bodoh tentang Rabbnya, bahkan dia adalah sosok yang sangat mengenal Allah (yang artinya), ”Iblis berkata,’Rabbku, tundalah kematianku hingga hari mereka dibangkitkan nanti.’.” (QS. Al Hijr [15] : 36). Dan hakekat kekufuran dalam pandangan Jahm ini adalah ketidaktahuan tentang Allah ta’ala, padahal tidak ada yang lebih bodoh tentang Rabbnya daripada dia!….
Imam Asy Syafi’i rahimahullah berkata, “Iman itu meliputi perkataan dan perbuatan. Dia bisa bertambah dan bisa berkurang. Bertambah dengan sebab ketaatan dan berkurang dengan sebab kemaksiatan.” Imam Ahmad bin Hanbal rahimahullah berkata, “Iman bisa bertambah dan bisa berkurang. Ia bertambah dengan melakukan amal, dan ia berkurang dengan sebab meninggalkan amal.” (Perkataan dua orang imam ini bisa dilihat di Al Wajiz fii ‘Aqidati Salafish shalih, hal. 101-102) Bahkan Imam Bukhari rahimahullah mengatakan, “Aku telah bertemu dengan lebih dari seribu orang ulama dari berbagai penjuru negeri, aku tidak pernah melihat mereka berselisih bahwasanya iman adalah perkataan dan perbuatan, bisa bertambah dan berkurang.” (Lihat Fathul Baari, I/60)
Penjelasan definisi iman :
‘Iman itu berupa pembenaran hati’ artinya hati menerima semua ajaran yang dibawa oleh Rasul shallallahu ‘alahi wa sallam. ‘Pengakuan dengan lisan’ artinya mengucapkan dua kalimat syahadat ‘asyhadu an la ilaha illallah wa asyhadu anna Muhammadar rasulullah’. Sedangkan ‘perbuatan dengan anggota badan’ artinya amal hati yang berupa keyakinan-keyakinan dan beramal dengan anggota badan yang lainnya dengan melakukan ibadah-ibadah sesuai dengan kemampuannya (Lihat Kitab At Tauhid li Shaff Ats Tsaani Al ‘Aali, hal. 9)
Dan salah satu pokok penting dari aqidah Ahlus sunnah wal jama’ah ialah keyakinan bahwa iman itu bertambah dan berkurang (Lihat Fathu Rabbbil Bariyah, hal. 102). Hal ini telah ditunjukkan oleh dalil-dalil dari Al Kitab maupun As Sunnah. Salah satu dalil dari Al Kitab yaitu firman Allah ta’ala (yang artinya), “Agar bertambah keimanan mereka di atas keimanan mereka yang sudah ada.” (QS. Al Fath [48] : 4).
Dalil dari As Sunnah di antaranya adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang sosok kaum perempuan, ”Tidaklah aku melihat suatu kaum yang kurang akal dan agamanya dan lebih cepat membuat hilang akal pada diri seorang lelaki yang kuat daripada kalian ini (kaum perempuan).” (HR. Al Bukhari dan Muslim).
Maka ayat di atas menunjukkan penetapan bahwa iman itu bisa bertambah, sedangkan di dalam hadits tersebut terdapat penetapan tentang berkurangnya agama. Sehingga masing-masing dalil ini menunjukkan adanya pertambahan iman. Dan secara otomatis hal itu juga mengandung penetapan bisa berkurangnya iman, begitu pula sebaliknya. Sebab pertambahan dan pengurangan adalah dua hal yang tidak bisa dipisah-pisahkan. Tidak masuk akal keberadaan salah satunya tanpa diiringi oleh yang lainnya.
Dengan demikian dalam pandangan ahlus sunnah definisi iman memiliki 5 karakter : keyakinan, ucapan, amal, bisa bertambah, dan bisa berkurang. Atau bisa diringkas menjadi 3 : keyakinan, ucapan, dan amal. Karena amal bagian dari iman, secara otomatis iman bisa bertambah dan berkurang. Atau bisa diringkas lebih sedikit lagi menjadi 2 : ucapan dan amal, sebab keyakinan sudah termasuk dalam amal yaitu amal hati. Wallahu a’lam.
Penyimpangan dalam mendefinisikan iman :
Keyakinan bahwa iman bisa bertambah dan berkurang adalah aqidah yang sudah paten, tidak bisa diutak-atik atau ditawar-tawar lagi. Meskipun demikian, ada juga orang-orang yang menyimpang dari pemahaman yang lurus ini. Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah menjelaskan bahwa orang-orang yang menyimpang tersebut terbagi menjadi dua kelompok yaitu : Murji’ah dan Wai’diyah.
Murji’ah tulen mengatakan bahwa iman itu cukup dengan pengakuan di dalam hati, dan pengakuan hati itu menurut mereka tidak bertingkat-tingkat. Sehingga menurut mereka orang yang gemar bermaksiat (fasik) dengan orang yang salih dan taat sama saja dalam hal iman. Menurut orang-orang Murji’ah amal bukanlah bagian dari iman. Sehingga cukuplah iman itu dengan modal pengakuan hati dan ucapan lisan saja. Konsekuensi pendapat mereka adalah pelaku dosa besar termasuk orang yang imannya sempurna. Meskipun dia melakukan kemaksiatan apapun dan meninggalkan ketaatan apapun. Madzhab mereka ini merupakan kebalikan dari madzhab Khawarij. (lihat Syarh Lum’atul I’tiqad, hal. 161-163, Syarh ‘Aqidah Wasithiyah, hal. 162).
Wa’idiyah yaitu kaum Mu’tazilah [Mereka adalah para pengikut Washil bin ‘Atha’ yang beri’tizal (menyempal) dari majelis pengajian Hasan Al Bashri. Dia menyatakan bahwa orang yang melakukan dosa besar itu di dunia dihukumi sebagai orang yang berada di antara dua posisi (manzilah baina manzilatain), tidak kafir tapi juga tidak beriman. Akan tetapi menurutnya di akherat mereka akhirnya juga akan kekal di dalam Neraka, lihat Syarh Lum’atul I’tiqad, hal. 161-163] dan Khawarij mengatakan bahwa pelaku dosa besar telah keluar dari lingkaran iman. Mereka mengatakan bahwa iman itu kalau ada maka ada seluruhnya dan kalau hilang maka hilang seluruhnya. Mereka menolak keyakinan bahwa iman itu bertingkat-tingkat. Orang-orang Mu’tazilah dan Khawarij berpendapat bahwa iman itu adalah : pembenaran dengan hati, pengakuan dengan lisan, dan amal dengan anggota badan, akan tetapi iman tidak bertambah dan tidak berkurang (lihat Thariqul wushul ila idhahi Tsalatsati Ushul, hal. 169). Sehingga orang Mu’tazilah menganggap semua amal adalah syarat sah iman (lihat catatan kaki Al Minhah Al Ilahiyah, hal. 133). Dengan kata lain, menurut mereka pelaku dosa besar keluar dari Islam dan kekal di neraka (lihat Syarh ‘Aqidah Wasithiyah, hal. 163).
Kedua kelompok ini sudah jelas terbukti kekeliruannya baik dengan dalil wahyu maupun dalil akal. Adapun wahyu, maka dalil-dalil yang menunjukkan bertambah dan berkurangnya iman sudah disebutkan… (Lebih lengkap lihat Fathu Rabbil Bariyah, hal. 103-104).
No comments:
Post a Comment