Showing posts with label Alam dan Lingkungan. Show all posts
Showing posts with label Alam dan Lingkungan. Show all posts

Saturday, January 14, 2012

Alam dan Lingkungan Hidup Menurut Islam


Islam adalah Diin yang Syaamil (Integral), Kaamil (Sempurna) dan Mutakaamil (Menyempurnakan semua sistem yang lain), karena ia adalah sistem hidup yang diturunkan oleh Yang Maha Mengetahui dan Maha Bijaksana, hal ini didasarkan pada firman Allah Subhanhu Wa Ta'ala : "Pada hari ini Aku sempurnakan bagimu agamamu dan aku cukupkan atasmu nikmatku, dan Aku ridhai Islam sebagai aturan hidupmu." (QS. 5 : 3). Oleh karena itu aturan Islam haruslah mencakup semua sisi yang dibutuhkan oleh manusia dalam kehidupannya. Demikian tinggi, indah dan terperinci aturan Sang Maha Rahman dan Rahim ini, sehingga bukan hanya mencakup aturan bagi sesama manusia saja, melainkan juga terhadap alam dan lingkungan hidupnya[1].

Pelestarian alam dan lingkungan hidup ini tak terlepas dari peran manusia, sebagai khalifah di muka bumi, sebagaimana yang disebut dalam QS Al-Baqarah: 30 (“Dan (ingatlah) ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat, “Aku hendak menjadikan khalifah di bumi.”…). Arti khalifah di sini adalah: “seseorang yang diberi kedudukan oleh Allah untuk mengelola suatu wilayah, ia berkewajiban untuk menciptakan suatu masyarakat yang hubungannya dengan Allah baik, kehidupan masyarakatnya harmonis, dan agama, akal dan budayanya terpelihara”[2]. Di samping itu, Surat Ar-Rahman, khususnya ayat 1-12, adalah ayat yang luar biasa indah untuk menggambarkan penciptaan alam semesta dan tugas manusia sebagai khalifah[3].

Ayat ini ditafsirkan secara lebih spesifik oleh Sayyed Hossein Nasr, dosen studi Islam di George Washington University, Amerika Serikat.  dalam dua bukunya “Man and Nature (1990)” dan “Religion and the Environmental Crisis (1993)”, yang disajikan sebagai berikut:

“……Man therefore occupies a particular position in this world. He is at the axis and centre of the cosmic milieu at once the master and custodian of nature. By being taught the names of all things he gains domination over them, but he is given this power only because he is the vicegerent (khalifah.) of God on earth and the instrument of His Will. Man is given the right to dominate over nature only by virtue of his theomorphic make up, not as a rebel against heaven.” Jelaslah bahwa tugas manusia, terutama muslim/muslimah di muka bumi ini adalah sebagai khalifah (pemimpin) dan sebagai wakil Allah dalam memelihara bumi (mengelola lingkungan hidup)[4].

Allah telah memberikan tuntunan dalam Al-Quran tentang lingkungan hidup. Karena waktu perenungan, hanya beberapa dalil saja yang diulas sebagai landasan untuk merumuskan teori tentang lingkungan hidup menurut ajaran Islam.

Dua dalil pertama pembuka diskusi ini bersumber pada Surat Al An’aam 101 dan Al Baqarah 30.

Dalil pertama adalah: “Allah pencipta langit dan bumi (alam semesta) dan hanya Dialah  sumber  pengetahuannya”. Lalu dalil kedua menyatakan bahwa manusia diciptakan untuk menjadi khalifah di muka bumi ini. Perlu dijelaskan bahwa menjadi khalifah di muka bumi itu bukan sesuatu yang otomatis didapat ketika manusia lahir ke bumi. Manusia harus membuktikan dulu kapasitasnya sebelum dianggap layak untuk menjadi khafilah.

Seperti halnya dalil pertama, dalil ke tiga ini menyangkut tauhid. Hope dan Young (1994) berpendapat bahwa tauhid adalah salah satu kunci untuk memahami masalah lingkungan hidup. Tauhid adalah pengakuan kepada ke-esa-an Allah serta pengakuan bahwa Dia-lah pencipta alam semesta ini. Perhatikan firman Allah dalam Surat Al An’aam 79:

“Sesungguhnya aku menghadapkan diriku kepada Tuhan yang menciptakan langit dan bumi dengan cenderung kepada agama yang benar, dan aku bukanlah termasuk orang-orang yang mempersekutukan  Tuhan”

Dalil ke empat adalah mengenai keteraturan sebagai kerangka penciptaan alam semesta seperti firman Allah dalam Surat Al An’aam, dengan arti sebagai berikut, “Segala puji bagi Allah yang telah menciptakan langit dan bumi, dan mengadakan gelap dan terang..”

Adapun dalil ke lima dapat ditemukan dalam Surat Hud 7 yang menjelaskan maksud dari penciptaan alam semesta, “Dan Dia-lah yang menciptakan langit dan bumi dalam enam masa,….Dia menguji siapakah diantara kamu yang lebih baik amalnya.”

Itulah salah satu tujuan penciptaan lingkungan hidup yaitu agar manusia dapat berusaha dan beramal sehingga tampak diantara mereka siapa yang taat dan patuh kepada Allah.

Dalil ke enam adalah kewajiban bagi manusia untuk selalu tunduk kepada Allah sebagai maha pemelihara alam semesta ini. Perintah ini jelas tertulis dalam Surat Al An’aam 102 yaitu, “..Dialah Allah Tuhan kamu; tidak ada Tuhan selain Dia; Pencipta segala sesuatu, maka sembahlah Dia; dan Dia adalah pemelihara segala sesuatu”

Dalil ke tujuh adalah penjabaran lanjut dari dalil kedua yang mewajibkan manusia untuk melestarikan lingkungan hidup. Adapun rujukan dari dalil ini adalah Surat Al A’raaf 56 diterjemahkan sebagai berikut;

“Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi, sesudah (Allah) memperbaikinya dan berdoalah kepadaNya……..” Selanjutnya dalil ke delapan mengurai tugas lebih rinci untuk manusia, yaitu menjaga keseimbangan lingkungan hidup, seperti yang difirmankanNya dalam surat Al Hijr 19, ”Dan kami telah  menghamparkan bumi dan menjadikan padanya gunung-gunung dan Kami tumbuhkan padanya segala sesuatu menurut ukuran.”

Dalil ke sembilan menunjukkan bahwa proses perubahan diciptakan untuk memelihara keberlanjutan (sustainability) bumi. Proses ini dikenal dalam literatur barat sebagai: siklus Hidrologi.

Dalil ini bersumber dari beberapa firman Allah Subhanhu Wa Ta'ala seperti pada Surat Ar Ruum 48, Surat An Nuur 43, Surat Al A’raaf 57, Surat An Nabaa’ 14-16, Surat Al Waaqi’ah 68-70, dan beberapa Surat/Ayat lainnya. Penjelasan mengenai siklus hidrologi dalam berbagai firman Allah merupakan pertanda bahwa manusia wajib mempelajarinya. Perhatikan isi Surat Ar Ruum: 48 dengan uraian siklus hidrologi berikut ini. Hujan seharusnya membawa kegembiraaan karena menyuburkan tanah dan merupakan sumber kehidupan.

Surat Ar Ruum 48 Siklus hidrologi

Mencakup proses evaporasi, kondensasi, hujan, dan aliran air ke sungai/danau/laut, Al-Qur’an dengan sangat jelas menjabarkannya. Evaporasi, adalah naiknya uap air ke udara. Molekul air tersebut kemudian mengalami pendinginan yang disebut dengan kondensasi. Kemudian terjadi peningkatan suhu udara, yang menciptakan hujan. Air hujan tersebut menyuburkan bumi dan kemudian kembali ke badan air (sungai, danau atau laut.

Ini dengan jelas digambarkan dalam Al-Qur’an surat ar-Ruum:48 yang berbunyi;

 “Allah, Dialah yang mengirim angin, lalu angin itu menggerakkan awan dan Allah membentangkannya di langit menurut yang dikehendakiNya, dan menjadikannya bergumpal-gumpal; lalu kamu lihat hujan keluar dari celah-celahnya, maka apabila hujan itu turun mengenai hambahamba-Nya yang dikehendakinya, tiba-tiba mereka menjadi gembira.”

Sebagai khalifah, sudah tentu manusia harus bersih jasmani dan rohaninya. Inilah inti dari dalil ke sepuluh bahwa kebersihan jasmani merupakan bagian integral dari kebersihan rohani.

Merujuk pada Surat Al-Baqarah 222; “….sesungguhnya Allah senang kepada orang yang bertobat, dan senang kepada orang yang membersihkan diri.” Serta Surat Al-Muddatstsir 4-5;  “..dan bersihkan pakaianmu serta tinggalkan segala perbuatan dosa.”

Meski slogan yang dikenal umum seperti “kebersihan adalah sebagian dari iman”, banyak diakui sebagai hadis dhaif, namun demikian, Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam. bersabda bahwa iman terdiri dari 70 tingkatan: yang tertinggi adalah pernyataan “tiada Tuhan selain Allah” dan yang terendah adalah menjaga kerbersihan. Jadi, memelihara lingkungan hidup adalah menjadi bagian integral dari tingkat keimanan seseorang. Khususnya beragama Islam.

Mengutip disertasi Abdillah (2001), Surat Luqman ayat 20 Allah Subhanhu Wa Ta'ala berfirman, “Tidakkah kau cermati bahwa Allah telah menjadikan sumber daya alam dan lingkungan sebagai daya dukung lingkungan bagi kehidupanmu secara optimum. Entah demikian, masih saja ada sebagian manusia yang mempertanyakan kekuasaan Allah secara sembrono. Yakni mempertanyakan tanpa alasan ilmiah, landasan etik dan referensi memadai.”

Selain itu, Abdillah juga mengutip bahwa manusia harus mempunyai ketajaman nalar, sebagai prasyarat untuk mampu memelihara lingkungan hidup. Hal ini bisa dilihat Surat Al Jaatsiyah 13 sebagai berikut; “Dan Allah telah menjadikan sumber daya alam dan lingkungan sebagai daya dukung lingkungan bagi kehidupan manusia. Yang demikian hanya ditangkap oleh orang-orang yang memiliki daya nalar memadai.”

Dalil-dalil di atas adalah pondasi dari teori pengelolaan lingkungan hidup yang dikenal dengan nama “Teorema Alim” yang dirumuskan sebagai berikut:

Misi manusia sebagai khalifah di muka bumi adalah memelihara lingkungan hidup, dilandasi dengan visi bahwa manusia harus lebih mendekatkan diri pada Allah.  Perangkat utama dari misi ini adalah kelembagaan, penelitian, dan keahlian. Adapun tolok ukur pencapaian misi ini adalah mutu lingkungan. Berdasarkan “Teorema Alim” ini, kerusakan lingkungkan adalah cerminan dari turunnya kadar keimanan manusia.

Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam. dan para sahabat telah memberikan teladan pengelolaan lingkungan hidup yang mengacu kepada tauhid dan keimanan. Seperti yang dilaporkan Sir Thomas Arnold (1931) bahwa Islam mengutamakan kebersihan sebagai standar lingkungan hidup. Standar inilah yang mempengaruhi pembangunan kota Cordoba. Menjadikan kota ini memiliki tingkat peradaban tertinggi di Eropa pada masa itu. Kota dengan 70 perpustakaan yang berisi ratusan ribu koleksi buku, 900 tempat pemandian umum, serta pusatnya segala macam profesi tercanggih pada masa itu. Kebersihan dan keindahan kota tersebut menjadi standar pembangunan kota lain di Eropa.

Contoh lain adalah inovasi rumah sakit dan manajemennya (Arnold, 1931). Pada masa itu manajemen rumah sakit sudah sedemikian canggihnya sebagai pusat perawatan dan juga pusat pendidikan calon-calon dokter. Rumah sakit tersebut sudah memiliki ahli bedah, ahli mata, dokter umum, perawat, dan administrator. Tercatat 34 rumah sakit yang tersebar dari Persia ke Maroko serta dari Siria Utara sampai ke Mesir. Rumah sakit pertama yang berdiri di Kairo pada tahun 872 Masehi, bahkan beroperasi selama 700 tahun kemudian. Inovasi bidang kesehatan ini bahkan berkembang sampai pada penemuan ambulan atau menurut Arnold (1931) sebagai “traveling hospital”.

Teorema Alim ini mengandung dua unsur yaitu misi dan tolok ukur. Misi dapat diemban apabila diiringi visi mendekatkan diri pada Allah dan dibekali ketajaman nalar, yaitu kelembagaan, keahlian, dan kegiatan. Tolok ukur yang jelas adalah mutu lingkungan hidup di Indonesia sebagai  rambu-rambu untuk menilai keberhasilan pelaksanaan misi manusia yaitu mencegah bumi dari kerusakan lingkungan.

Dapat dikatakan Indonesia telah memiliki perangkat yang cukup untuk mencapai misi yaitu kelembagaan dalam bidang lingkungan hidup (Menteri Negara Lingkungan Hidup, Pusat Studi Lingkungan Hidup, dan lainnya), tak terbilang jumlah doktor yang mendalami ilmu lingkungan, serta intensitas yang tinggi dalam penelitian lingkungan. Namun simaklah sekali lagi berbagai persoalan lingkungan hidup di Indonesia berikut ini. Menatap langit di sepanjang jalan Sudirman, seorang awam sudah tahu bahwa udara Jakarta memang beracun. Penyakitpun datang silih berganti, dan kali ini penyakit mematikan seperti HIV, SAR, demam berdarah, dan flu burung berjangkit di mana-mana.

Terlebih lagi air sungai sungguh sangat kotor karena pembuangan sampah padat. Sungai Ciliwung, misalnya, setiap hari menampung 1,400 M3 sampah (Kompas, 1996). Hal ini berarti bahwa kurang lebih 200-400 truk membuang sampah padat ke sungai tersebut setiap harinya! Pelayanan air minum juga sangat rendah. Alim (2005) melaporkan bahwa baru sekitar 40 persen penduduk mendapat pelayanan air bersih, dan dari total volume air yang disalurkan hanya 20% yang layak digunakan karena umumnya air yang sampai ke rumah masih berlumpur.

Hal ini diperburuk oleh kondisi pemerintahan di Indonesia karena aparat yang ingkar amanah. Salah satu contoh kebohongan pemerintah adalah kasus kebakaran hutan. Soentoro (1997) melaporkan bahwa kebakaran hutan yang terjadi pada tahun 1997 telah menghanguskan 1 juta hektar hutan, nyatanya pemerintah melaporkan 300,000 hektar saja. Masalah tidak transparannya birokrasi sudah lama mengganjal jalannya roda pemerintahan.

Sudah jelas bahwa ketajaman nalar yang tidak diiringi oleh kadar keimanan tinggi serta jauhnya umat Islam dari Allah, telah menciptakan masalah lingkungan hidup.

Menyadari runyamnya masalah lingkungan hidup, langkah pertama pemecahannya adalah peningkatan “ukhuwah” (kerjasama) antar ilmuwan dan alim-ulama agar bahu-membahu mampu mengemban amanat Allah untuk memelihara bumi. Salah satu hasil kerjasama tersebut adalah program pelatihan bagi para tokoh agama untuk memperdalam wawasan lingkungan hidup. Solusi jangka pendek lainnya adalah penyusunan program pemeliharaan lingkungan sebagai materi khutbah jumat, serta penerbitan fatwa untuk menghentikan pencemaran sungai.

Untuk jangka panjang perlu digarap sektor pendidikan dimana perlu dikembangkan bidang ilmu ataupun kurikulum yang menjadian ilmu pelestarian lingkungan hidup adalah bagian integral dari kajian ajaran Islam. Pengembangan disiplin ini juga perlu mempertimbangkan ukhuwah yang bersifat internasional, karena persoalan lingkungan hidup juga telah membebani negara muslim lainnya. Dengan pendidikan akan tumbuh kesadaran bahwa lingkungan hidup bukan bidang yang menjadi monopoli peradaban barat, tetapi merupakan bagian integral dari keimanan[5].

Salah satu contoh pendekatan pelestarian lingkungan melalui Al-Qur’an dan Al-Hadits yang berhasil adalah di Tanzania. Bekerjasama dengan CARE-organisasi bantuan untuk memberantas kemiskinan di dunia-IFEES menggelar pertemuan dengan para pemuka agama dan para nelayan untuk mendiskusikan bagaimana hubungan antara ayat-ayat yang ada dalam al-Quran dengan pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan. Dengan menggunakan ayat-ayat al-Quran serta hadist, mereka berusaha meyakinkan para nelayan untuk tidak lagi menggunakan dinamit, jala dan tombak ketika menangkap ikan.

IFEES juga bekerjasama dengan Misali Island Conservation (MICA)-lembaga yang bergerak dalam perlindungan terumbu karang-untuk melatih para imam-imam masjid di Tanzania agar mampu menyampaikan pesan tentang pentingnya menjaga kelestarian lingkungan lewat khutbah-khutbah Jumat mereka. IFEES yang berbasis di Inggris, adalah salah satu organisasi yang pada tahun 1998 meluncurkan proyek penyadaran kelestarian lingkungan dengan menggunakan basis ajaran Islam. "Kami mencari ajaran-ajaran yang sudah terlupakan itu dan mengumpulkannya kembali dalam bentuk yang modern, " kata Khalid.

"Saya sekarang tahu bahwa cara saya menangkap ikan selama ini sudah merusak lingkungan. Konservasi ini bukan dari mzungu (kata untuk menyebut orang kulit putih dalam bahasa Swahili, yang digunakan di seluruh Afrika Timur-red), tapi dari al-Quran, " ujar Salim Haji, seorang nelayan di sebuah pulau kecil. Proyek ini membuahkan hasil setahun setelah diluncurkan, terutama di Misali dan kepulauan Zanzibar yang didominasi warga Muslim. Saat ini, banyak nelayan di Misali yang sudah mengganti alat penangkap ikannya dengan alat yang lebih ramah lingkungan dan tidak bertentangan dengan ajaran Islam.[6]

***


Dari berbagai sumber

[1] Nabiel Fuad Al-Musawa. Islam dan Lingkungan Hidup, Kota Santri.com, Publikasi 13-05-2005 @ 18:06

[2] Dr. M. Quraish Shihab, MEMBUMIKAN AL-QURAN Fungsi dan Peran Wahyu dalam Kehidupan Masyarakat, Penerbit Mizan, Cetakan 13, 1996  

[3] Fazlun M. Khalid, pendiri Islamic Foundation for Ecology and Environmental Sciences (IFEES) di Birmingham, Inggris. Islam dan Lingkungan Hidup, Green Press Network, 20 November 2007

[4] Dr. Ir. Yusmin Alim, MSc. Lingkungan dan Kadar Iman Kita, Hidayatullah.com, 27 Juni 2006

[5] Dr. Ir. Yusmin Alim, MSc. Lingkungan dan Aksioma Kerakusan, Hidayatullah.com, 4 Juli 2006

[6] Al-Quran dan Hadist Terbukti Ampuh Menjaga Kelestarian Lingkungan Hidup, Eramuslim, 1 November 2007

Menanam Pohon Akan Mendapatkan Manfaat


Sebagian orang menyangka bahwa program penghijauan bukanlah suatu amalan yang mendapatkan pahala di sisi Allah, sehingga ada diantara mereka yang bermalas-malasan dalam mendukung program tersebut. Demi menepis persangkaan yang salah ini, kali ini kami akan mengulas PENTINGNYA PENGHIJAUAN menurut tuntunan Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wa sallam beserta dalil-dalilnya.

Nabi Muhammad Shallallahu 'Alaihi wa Sallam bersabda,
“Jika seorang manusia meninggal dunia, maka terputuslah seluruh amalannya, kecuali dari tiga perkara: sedekah jariyah (yang mengalir pahalanya), ilmu yang dimanfaatkan, dan anak shaleh yang mendo’akan kebaikan baginya”. [HR. Muslim]

“Tak ada seorang muslim yang menanam pohon atau menanam tanaman, lalu burung memakannya atau manusia atau hewan, kecuali ia akan mendapatkan sedekah karenanya”. [HR. Al-Bukhoriy ]

Perhatikan, satu diantara perkara yang tak akan terputus amalannya bagi seorang manusia, walaupun ia telah meninggal dunia adalah SEDEKAH JARIYAH, sedekah yang terus mengalir pahalanya bagi seseorang. Para ahli ilmu menyatakan bahwa sedekah jariyah memiliki banyak macam dan jalannya, seperti membuat sumur umum, membangun masjid, membuat jalan atau jembatan, menanam tumbuhan baik berupa pohon, biji-bijian atau tanaman pangan, dan lainnya. Jadi, menghijaukan lingkungan dengan tanaman yang kita tanam merupakan sedekah dan amal jariyah bagi kita walau telah meninggal selama tanaman itu tumbuh atau berketurunan.

Seorang muslim yang menanam tanaman tak akan pernah rugi di sisi Allah Subhanhu Wa Ta'ala, sebab tanaman tersebut akan dirasakan manfaatnya oleh manusia dan hewan, bahkan bumi yang kita tempati. Tanaman yang pernah kita tanam lalu diambil oleh siapa saja, baik dengan jalan yang halal, maupun jalan haram, maka kita sebagai penanam tetap mendapatkan pahala, sebab tanaman yang diambil tersebut berubah menjadi sedekah bagi kita.

Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda,
“Tak ada seorang muslim yang menanam pohon, kecuali sesuatu yang dimakan dari tanaman itu akan menjadi sedekah baginya, dan yang dicuri akan menjadi sedekah. Apa saja yang dimakan oleh binatang buas darinya, maka sesuatu (yang dimakan) itu akan menjadi sedekah baginya. Apapun yang dimakan oleh burung darinya, maka hal itu akan menjadi sedekah baginya. Tak ada seorangpun yang mengurangi, kecuali itu akan menjadi sedekah baginya” . [HR. Muslim ]

Al-Imam Abu Zakariyya Yahya Ibn Syarof An-Nawawiy rahimahullah berkata menjelaskan faedah-faedah dari hadits yang mulia ini, “Di dalam hadits-hadits ini terdapat keutamaan menanam pohon dan tanaman, bahwa pahala pelakunya akan terus berjalan (mengalir) selama pohon dan tanaman itu ada, serta sesuatu (bibit) yang lahir darinya sampai hari kiamat masih ada. Para ulama silang pendapat tentang pekerjaan yang paling baik dan paling afdhol. Ada yang berpendapat bahwa yang terbaik adalah perniagaan. Ada yang menyatakan bahwa yang terbaik adalah kerajinan tangan. Ada juga yang menyatakan bahwa yang terbaik adalah bercocok tanam. Inilah pendapat yang benar. Aku telah memaparkan penjelasannya di akhir bab Al-Ath’imah dari kitab Syarh Al-Muhadzdzab. Di dalam hadits-hadits ini terdapat keterangan bahwa pahala dan ganjaran di akhirat hanyalah khusus bagi kaum muslimin, dan bahwa seorang manusia akan diberi pahala atas sesuatu yang dicuri dari hartanya, atau dirusak oleh hewan, atau burung atau sejenisnya”.

Pahala sedekah yang dijanjikan oleh Nabi Muhammad Shallallahu 'Alaihi wa Sallam dalam hadits-hadits ini akan diraih oleh orang yang menanam, walapun ia tidak meniatkan tanamannya yang diambil atau dirusak orang dan hewan sebagai sedekah.Al-Hafizh Abdur Rahman Ibnu Rajab Al-Baghdadiy rahimahullah berkata, “Lahiriah hadits-hadits ini seluruhnya menunjukkan bahwa perkara-perkara ini merupakan sedekah yang akan diberi ganjaran pahala bagi orang yang menanamnya, tanpa perlu maksud dan niat”.

Penghijauan alias REBOISASI merupakan amalan sholeh yang mengandung banyak manfaat bagi manusia di dunia dan untuk membantu kemaslahatan akhirat manusia. Tanaman dan pohon yang ditanam oleh seorang muslim memiliki banyak manfaat, seperti pohon itu bisa menjadi naungan bagi manusia dan hewan yang lewat, buah dan daunnya terkadang bisa dimakan, batangnya bisa dibuat menjadi berbagai macam peralatan, akarnya bisa mencegah terjadinya erosi dan banjir, daunnya bisa menyejukkan pandangan bagi orang melihatnya, dan pohon juga bisa menjadi pelindung dari gangguan tiupan angin, membantu sanitasi lingkungan dalam mengurangi polusi udara, dan masih banyak lagi manfaat tanaman dan pohon yang tidak sempat kita sebutkan di lembaran sempit ini.

Jika demikian banyak manfaat dari REBOISASI alias penghijuan, maka tak heran jika agama kita memerintahkan umatnya untuk memanfaatkan tanah dan menanaminya sebagaimana yang dijelaskan oleh Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wa sallam dalam hadits-hadits lainnya, seperti beliau pernah bersabda, 
“Jika hari kiamat telah tegak, sedang di tangan seorang diantara kalian terdapat bibit pohon korma; jika ia mampu untuk tidak berdiri sampai ia menanamnya, maka lakukanlah”. [HR. Ahmad ]

Ahli Hadits Abad ini, Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albaniy rahimahullah berkata saat memetik faedah dari hadits-hadits di atas, “Tak ada sesuatu (yakni, dalil) yang paling kuat menunjukkan anjuran bercocok tanam sebagaimana dalam hadits-hadits yang mulia ini, terlebih lagi hadits yang terakhir diantaranya, karena di dalamnya terdapat targhib (dorongan) besar untuk menggunakan kesempatan terakhir dari kehidupan seseorang dalam rangka menanam sesuatu yang dimanfaatkan oleh manusia setelah ia (si penanam) meninggal dunia. Maka pahalanya terus mengalir, dan dituliskan sebagai pahala baginya sampai hari kiamat”.

Nabi Muhammad Shallallahu 'Alaihi wa Sallam tidak mungkin memerintahkan suatu perkara kepada umatnya dalam kondisi yang genting dan sempit seperti itu, kecuali karena perkara itu amat penting, dan besar manfaatnya bagi seorang manusia. Semua ini menunjukkan tentang keutamaan “Go Green”  semoga Allah memberikan balasan kebaikan bagi mereka.

Saking besarnya manfaat dari penghijauan lingkungan , tanah yang dahulu kering kerontang bisa berubah menjadi tanah subur. Sungai yang dahulu gersang, dengan reboisasi bisa berubah menjadi berair.
Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam pernah bersabda dalam sebuah yang shohih,
“Tak akan tegak hari kiamat sampai tanah Arab menjadi tanah subur, dan sungai-sungai”. [HR. Ahmad]

Ketika para sahabat mendengarkan hadits-hadits ini, maka mereka berlomba-lomba dan saling mendorong untuk melakukan program penghijauan ini, karena ingin mendapatkan keutamaan dari Allah Subhanhu Wa Ta'ala di dunia dan di akhirat berupa ganjaran pahala.

Para pembaca yang budiman, jika kita mau membuka sebagian kitab-kitab hadits yang berisi keterangan dan petunjuk jalan hidup para salaf (pendahulu) kita dari kalangan sahabat dan generasi setelahnya, maka kita akan mendapatkan manusia-manusia yang memiliki semangat dalam menggalakkan perintah Nabi Muhammad Shallallahu 'Alaihi wa Sallam dalam perkara ini.

Seorang tabi’in yang bernama Umaroh bin Khuzaimah bin Tsabit Al-Anshoriy Al-Madaniy -rahimahullah- berkata,
“Aku pernah mendengarkan Umar bin Khoththob berkata kepada bapakku, “Apa yang menghalangi dirimu untuk menanami tanahmu?” Bapakku berkata kepada beliau, “Aku adalah orang yang sudah tua, akan mati besok”. Umar berkata kepadanya, “Aku mengharuskan engkau (menanamnya). Engkau harus menanamnya!” Sungguh aku melihat Umar bin Khoththob menanamnya dengan tangannya bersama bapakku”. [HR. Ibnu Jarir Ath-Thobariy ]

Al-Imam Al-Bukhoriy rahimahullah meriwayatkan sebuah atsar dari Nafi’ bin Ashim bahwa,
“Dia pernah mendengar Abdullah bin Amer -radhiyallahu anhu- berkata kepada keponakannya yang telah keluar dari kebunnya, “Apakah para pekerjamu sedang bekerja?” Keponakannya berkata, “Aku tak tahu”. Beliau berkata, “Ingatlah, andaikan engkau adalah orang Tsaqif, maka engkau akan tahu tentang sesuatu yang dikerjakan oleh para pekerjamu”. Kemudian beliau menoleh kepada kami seraya beliau berkata, “Sesungguhnya seseorang bila bekerja bersama para pekerjanya di kampungnya atau hartanya, maka ia adalah pekerja diantara pekerja-pekerja Allah Subhanhu Wa Ta'ala”. [HR. Al-Bukhoriy ]

Amer bin Dinar rahimahullah berkata,
“Amer bin Al-Ash pernah masuk ke dalam suatu kebun miliknya di Tho’if yang dinamai dengan “Al-Wahthu”. Di dalamnya terdapat satu juta batang kayu. Beliau telah membeli setiap kayu dengan harga satu dirham. Maksudnya, beliau menegakkan dengannya batang-batang anggur”. [HR. Ibnu Asakir dalam Tarikh Dimasyqo (46/182)]

Para pembaca yang budiman, perhatikanlah sahabat Amer bin Al-Ash telah berani berkorban demi memelihara tanaman-tanaman yang terdapat dalam kebunnya. Semua ini menunjukkan kepada kita tentang semangat para sahabat Nabi Muhammad Shallallahu 'Alaihi wa Sallam dalam melaksanakan perintah dan anjuran beliau dalam menghijaukan lingkungan. Maka contohlah mereka dalam perkara ini, niscaya kalian mendapatkan keutamaan sebagaimana yang mereka dapatkan. Namun satu hal perlu kita ingat bahwa usaha dan program penghijauan seperti ini terpuji selama tidak melalaikan kita dari kewajiban, seperti jihad, sholat berjama’ah, mengurusi anak dan keluarga atau kewajiban-kewajiban lainnya. Jika melalaikan, maka hal itu tercela!!!



ref: http://almakassari.com/

Islam Ajarkan Kita Ramah Lingkungan


Begitu sering musibah alam terjadi di Indonesia, musibah yang masuk kategori hasil perbuatan tangan manusia (man made disaster). Indonesia mendapat gelar juara pembalak/ penebang hutan tercepat di dunia. Hutan kita ditebang setahun 2,8 jt hektar, (setiap menit hutan seluas 6x lapangan bola hilang). Padahal hutan kita diharapkan dapat menjadi paru-paru dunia atau memberi kebaikan untuk manusia sedunia. Sementara di sisi lain, mayoritas penduduk Indonesia adalah Muslim, Islam adalah agama yang lengkap, nilainya tertinggi.

Islam adalah agama rahmatan lil ‘alamin. Seluruh alam bertasbih saat bi’tsah Rasulullah, menunjukkan seluruh alam berbahagia dengan nilai Islam yang jika diamalkan manusia akan membawa kebaikan semua makhluk. Berarti ada pemaham dan pengamalan umat yang kurang terhadap Islam, sehingga umatnya belum bersikap Ramah Lingkungan.

Pertanyaan besar kita adalah:
Bagaimana ajaran Islam ttg lingkungan?
Apa yang dapat kita lakukan sebagai seorang muslim yang bertanggung jawab?
Ajaran Islam Tentang Lingkungan

A.Taujih Robbaniyah

QS Al A’raf : 56 :”Dan janganlah kamu membuat kerusakan di bumi sesudah (Allah Subhanhu Wa Ta'ala) memperbaikinya dan dan berdo’alah kepada-Nya dengan rasa takut. Sesungguhnya rahmat Allah Subhanhu Wa Ta'ala amat dekat kepada orang-orang yang berbuat baik”
QS Al Hajj : 18 : “Apakah kamu tiada mengetahui bahwa kepada Allah bersujud apa ayng ada di langit, di bumi, matahari, bulan, bintang, gunung, pepohonan, binatang melata dan sebagian manusia…”
QS Al Isro’ : 44 : “Langit yang tujuh, bumi dan semua yang ada di dalamnya bertasbih kepada Allah. Dan tak ada suatu pun melainkan bertasbih dengan memuji-Nya, tetapi kamu sekalian tidak mengerti tasbih mereka. Sesungguhnya Dia Maha Penyantun lagi Maha Pengampun”
QS Ar-Rum:41:”Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebagian dari akibat perbuatan mereka, agar mereka kembali pada jalan yang benar”


B.Nasihat Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam dan para sahabat tentang pemeliharaan lingkungan :

“Sesungguhnya Allah mewajibkan untuk berbuat baik terhadap segala sesuatu” (hr Muslim)
“Apabila seorang muslim menanam tanaman, lalu dimakan burung,manusia atau hewan, maka hal itu termasuk shodaqoh”(Muttafaq alaih)
“Apabila hari kiamat dibangkitkan dan salah seorang dari kamu memegang batang pohon korma maka tanamlah segera” (hr Ahmad dan Bukhori)
Abu Darda menanam sekalipun usianya sudah tua : “Saya hanya mengharap pahalanya dan biarlah orang lain yang memakan buahnya”
Umar B Khottob sbg khalifah pun menanam pohon sendiri.
Ketika Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam bepergian bersama Sa’ad B Abi Waqqosh : “Janganlah menggunakan air berlebihan” Sa’ad :Apakah menggunakan air juga terhitung berlebihan? Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam : “Ya, sekalipun engkau menggunakannya di sungai yang mengalir” (hr Ibnu Majjah)
Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam menegur sahabat yang berwudhu;”Jangan berlebihan..jangan berlebihan…jangan berlebihan..”(hr Ibnu Majah)
“Sesunguhnya tiada yang berhak menyiksa dengan api kecuali Sang Pencipta api itu sendiri” (hr Abu Dawud), larangan membakar binatang hidup-hidup.

Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam pernah mengelus onta sampai menangis dan berkata kepada pemiliknya: “ Tidakkah engkau takut kepada Allah dalam urusan hewan yang telah dianugerahkan-Nya kepadamu? Sesungguhnya, onta ini telah mengadu kepadaku bahwa engkau telah membuatnya lapar dan sering membuatnya capai’(hr Ahmad dan Abu Dawud)

“Berbuat baik kepada setiap makhluk hidup akan memperoleh pahala” (hr Bukhori dan Muslim)

Pesan Abu Bakar rh kepada Yazid B Abi Sufyan ketika akan berangkat ke Syam untuk berperang berupa larangan terhadap 10 hal yaitu : membunuh bayi, perempuan, lansia, menebang pohon yang berbuah, membakar gedung, menyembelih hewan kecuali untuk dimakan, menghancurkan dan membakar pohon korma, berkhianat dan takut.Sejaarawan Perancis Gustav le bon menyatakan bahwa ekspansi yang paling adil dan ramah adalah ekspansi kaum Muslimin”

C. Adhoruriyatul Khomsah 

Menurut Dr Yusuf Qordhowi dlam bukunya “Islam Agama Ramah Lingkungan”; Menjaga lingkungan tercakup dalam 5 maslahat (adhoruriayatul khomsah) yang menjadi pondasi tegaknya kehidupan manusia, menjadi tujuan syariat (Al hifzu aladdin, alannafsi, alannasab, alal’aqli, alalmaal)

1. Al Hifzhu Aladdin

Menjaga lingkungan sama dengan menjaga agama .
Menjalankan perintah Allah untuk berlaku adil, berbuat kebajikan (QS 16:90 Sesungguhnya Allah menyuruh berlaku adil dan berbuat kebajikan..”) membangun bumi, memperbaikinya dan melarang segala bentuk perbuatan yang dapat merusak dan membinasakan bumi. (QS 7 : 56 Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi, sesudah Allah memperbaikinya…”)

2. Al Hifzhu Alannafsi

Menjaga lingkungan sama dengan menjaga jiwa, perlindungan terhadap kehidupan dan keselamatan mereka.
Dalam islam kasus pembunuhan terhadap jiwa sebagai sebuah dosa besar (QS 5:32 Barangsiapa membunuh seorang manusia, dan membuat kerusakan di muka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya. Dan barangsiapa memelihara kehidupan manusia, maka seakan-akan dia telah memelihara kehidupan manusia seluruhnya”)

Pun terlarang untuk membunuh diri sendiri (QS An Nisa : 29 “….Dan jangan kamu membunuh dirimu….”), Rusaknya lingkungan hidup berdampak buruk bagi penjagaan kesehatan manusia, korban banjir, longsor, penyakit akibat polusi udara, air, makanan, dll.

3. Al Hifzhu Alannasabi

Menjaga lingkungan termasuk upaya menjaga kwalitas keberlangsungan hidup keturunan kita di masa yad.
“Sesungguhnya jika kamu meninggalkan anak-anakmu dalam keadaan kaya, itu lebih baik daripada meninggalkan mereka dapal keadaan miskin dan meminta-minta pada orang lain”(hr Bukhori-Muslim).
Contoh: hemat air dan menjaga sumber air agar tdk tercemar merupakan upaya menjaga ketersediaan air bersih bagi generasi yad. Diprediksikan sekitar 40 th yad bisa jadi negara2 berperang memperebutkan sumber air bersih karena kelangkaannya. Hari ini di sebagian belahan bumi sudah banyak manusia sulit mendapatkan air bersih.

4. Al Hifzhu Alal ‘aqli

Menjaga lingkungan sama dengan menjaga akal.
Lingkungan hidup yang baik, udara yang bersih, akan membantu perkembangan otak dengan baik.. Sebaliknya lingkungan tercemar menurut hasil penelitian akan menurunkan kwalitas IQ seorang anak.

5. Al Hifzhu Alal mal

Menjaga lingkungan berarti menjaga harta. Allah Subhanhu Wa Ta'ala menjadikan alam semesta sebagai harta bekal kehidupan manusia di atas muka bumi. Bumi, pohon, binatang, air, sumber energi, dll adalah harta. Pengrusakan lingkungan berarti merusak modal kehidupan manusia yang telah diberikan Allah Subhanhu Wa Ta'ala.


Oleh : Nurul Hidayati ,SS.MBA