1) Memakai segala bentuk cincin atau benang-benang buhul baik terbuat dari kuningan atau tembaga atau terbuat dari besi atau kulit untuk menolak atau menghilangkan bala. Ini adalah perbuatan syirik.
2) Jampi-jampi atau mantera-mantera bid'ah yang tidak ada tuntunan dari Rasulullah Shalallahu'alaihi Wasallam, gendam dan segala bentuk Tamimah serta azimat-azimat dan kata-kata yang tidak dapat dimengerti dari jampi-jampi, meminta tolong kepada jin dalam mengungkap bentuk penyakit atau mengobati sihir ataupun dengan mengalungkan tamimah pada leher-leher manusia atau binatang baik berbentuk benang atau ikatan-ikatan yang tertulis dengan kalimat-kalimat bid'ah yang tidak terdapat dalam Al-Qur'an dan As-Sunnah atau bahkan tertulis dengan al-Qur'an serta As-Sunnah, karena menurut pendapat yang benar hal ini tidak dibolehkan, karena perbuatan ini sebagai perantara terjadinya perbuatan syirik.
Rasulullah Shalallahu'alaihi Wasallam . bersabda :2) Jampi-jampi atau mantera-mantera bid'ah yang tidak ada tuntunan dari Rasulullah Shalallahu'alaihi Wasallam, gendam dan segala bentuk Tamimah serta azimat-azimat dan kata-kata yang tidak dapat dimengerti dari jampi-jampi, meminta tolong kepada jin dalam mengungkap bentuk penyakit atau mengobati sihir ataupun dengan mengalungkan tamimah pada leher-leher manusia atau binatang baik berbentuk benang atau ikatan-ikatan yang tertulis dengan kalimat-kalimat bid'ah yang tidak terdapat dalam Al-Qur'an dan As-Sunnah atau bahkan tertulis dengan al-Qur'an serta As-Sunnah, karena menurut pendapat yang benar hal ini tidak dibolehkan, karena perbuatan ini sebagai perantara terjadinya perbuatan syirik.
(( “ Sesungguhnya Ruqyah yang berbau syirik , serta Tamimah dan Tiwalah adalah syririk " ))
HR. Ahmad & Abu Dawud.
Perlu kita perhatikan, perbuatan seperti menggantungkan kertas, tembaga ataupun besi yang ditulisi ayat-ayat kursi atau perbuatan meletakkan mushaf / Al Qur'an disertai dengan keyakinan bahwasanya semuanya itu bisa menyelamatkan atau menolak dari kecelakaan atau keburukan-keburukan lain. Sebagian kertas-kertas tadi dibentuk menyerupai telapak tangan atau dalam bentuk menyerupai mata, maka hal ini tidak dibolehkan selama disertai dengan keyakinan menolak 'Ain.
Rasulullah Shalallahu'alaihi Wasallam bersabda :
(( “ Barang siapa yang bergantung pada sesuatu maka ia akan diserahkan kepadanya - sesuatu tersebut, maksudnya Allah akan berlepas diri darinya” ).
HR. Ahmad, Tirmidzi & Al-Hakim.
3) Termasuk yang merusak tauhid adalah meminta keberkahan kepada seseorang dan mengusap-usapkan tangan padanya dan meminta berkahnya atau meminta keberkahan kepada pohon-pohonan, batu-batuan atau benda lainnya. Bahkan Ka'bah tidak boleh mengusap-usap dindingnya dengan niat mengambil berkah dari materinya.
Umar bin Khaththab R.A. berkata ketika akan mencium hajar aswad :
(( " Sesungguhnya aku mengetahui bahwasannya engkau hanyalah sebuah batu yang tidak dapat mendatangkan bahaya dan tidak pula mendatangkan manfa’at, kalau saja aku tidak melihat Rasulullah Shalallahu'alaihi Wasallam. mencium-mu maka aku tidak akan mencium-mu” .
4) Termasuk perkara-perkara yang merusak tauhid adalah berkorban dengan menyembelih untuk selain Allah Ta'ala seperti untuk para wali, syetan-syetan dari jin dan manusia dengan maksud untuk mendapatkan manfaat dan atau menolak bahaya dari mereka, perbuatan inilah yang disebut syirik besar.
Sebagaimana tidak diperbolehkan menyembelih untuk selain Allah Ta'ala, tidak diperbolehkan pula menyembelih ditempat yang dilakukan penyembelihan untuk selain Allah Ta'ala walaupun dia bermaksud menyembelih untuk Allah Ta'ala ( seperti di tempat peribadatan orang-orang musyrik, dsb ) yang demikian ini untuk menutup jalan menuju kesyirikan.
5) Bernadzar kepada selain Allah Ta'ala, karena nadzar adalah ibadah yang tidak boleh ditujukan kepada selain Allah Ta'ala.
6) Meminta pertolongan serta perlindungan kepada selain Allah Ta'ala.
Rasulullah Shalallahu'alaihi Wasallam bersabda kepada Ibnu Abbas R.A. :
(( “ Jika engkau meminta pertolongan, maka mintalah kepada Allah Ta'ala, dan jika engkau berlindung, berlindunglah kepada Allah Ta'ala “ )) dari sabda Rasulullah Shalallahu'alaihi Wasallam. diatas kita bisa mengetahui bahwa meminta pertolongan kepada jin adalah terlarang.
7) Termasuk perkara yang merusak tauhid adalah berlebih-lebihan dalam mengkultuskan para wali dan orang-orang saleh, yaitu dengan menyamakan derajat mereka dengan Rasulullah Shalallahu'alaihi Wasallam. atau menyangka bahwasannya diantara mereka ada yang mencapai derajat ma’sum ( tidak pernah salah ).
8) Perkara lain yang membatalkan tauhid seseorang adalah thowaf dikuburan. Ini adalah perbuatan syirik. Dan tidak dibolehkan bagi seorang muslim melakukan sholat dikuburan karena ditakutkan akan dijadikan sarana untuk berbuat syirik, maka bagaimanakah hukumnya terhadap mereka yang dengan sengaja sholat dikuburan yang memperuntukkan (sholatnya) untuk si mayit yang ada dikuburan atau dengan menjadikan kuburan sebagai tempat untuk melakukan acara ritual ibadah lainnya ..?!
Naudzubillah.
9) Terdapat larangan untuk mendirikan bangunan diatas kuburan, atau dengan membangun kubah-kubah serta masjid-masjid diatasnya dan atau dengan mengkapurnya, hal ini dalam rangka melindungi tauhid sesorang.
10) Perbuatan lainnya yang membatalkan tauhid adalah melakukan perbuatan sihir, mendatangi tukang sihir, dan para dukun serta para peramal atau orang-orang yang sejenis dengan mereka. Karena sesungguhnya para tukang sihir adalah kafir, maka tidak boleh mendatangi mereka, menanyakan sesuatu kepadanya (yang tidak diketahui dari perkara ghaib), ataupun mempercayai ucapan mereka walaupun mereka disebut (oleh masyarakat) sebagai para wali atau syaikh- syaikh, dan atau yang sejenisnya.
11) Termasuk yang merusak tauhid adalah “ Tathayyur « yaitu persangkaan buruk atau rasa pesimis dengan mendasarkan kepada hal-hal yang bukan sebab syar'i baik melalui burung-burung, menghitung hari-hari, nama-nama bulan, atau dengan pribadi seseorang, semua itu tidak boleh. Karena perbuatan diatas adalah syirik sebagaimana hadits diatas yang menerangkan tentang hal ini.
12) Termasuk yang merusak tauhid adalah bergantung kepada sebab musabab semata, seperti bergantungnya seseorang kepada dokter, proses penyembuhan dari suatu penyakit, atau mendapatkan jenis pekerjaan dengan mengesampingkan sisi tawakal kepada Allah Ta'ala.
Seharusnya ketika seseorang pergi ke dokter untuk berobat , atau dalam mencari rezki, hatinya senantiasa bergantung kepada Allah semata-mata dan bukan dengan bergantung kepada sebab.
Di antara yang dapat merusak tauhid adalah meramal dengan menggunakan bintang-bintang atau menggunakannya bukang dalam hal yang semestinya, maka tidak diperbolehkan untuk menyingkap tabir terhadap perkara yang akan terjadi dimasa datang atau perkara-perkara ghaib lainnya yang tentunya semua ini terlarang.
Termasuk dalam hal ini adalah meminta hujan dengan perantara bintang-bintang dan atau musim-musim dengan satu keyakinan bahwasannya turunnya hujan atau tidak, itu disebabkan oleh bintang-bintang, Tetapi semestinya sesorang harus berkeyakinan bahwasannya turunnya hujan atau tidak adanya hujan merupakan kehendak Allah semata, sehingga kalaupun turun hujan dia akan berkata : ( Sesunggunya hujan ini turun karena rahmat serta karunia Allah ) .
Termasuk perkara yang membatalkan tauhid adalah memalingkan suatu bentuk amalan ibadah hati kepada selain Allah, seperti kecintaan yang mutlak atau takut, yang ditujukan kepada mahkluq.
16) Di antara yang bisa merusak tauhid adalah merasa aman dari makar Allah atau adzab-Nya dan putus asa terhadap rahmat-Nya, akan tetapi hendaklah seseorang takut dari makar Allah dan tidaklah putus asa terhadap rahmat Allah. Maka jadilah orang yang senantiasa takut dan berharap kepada Allah Ta'ala.
17) Termasuk perkara yang bisa merusak tauhid adalah tidak sabar terhadap taqdir Allah dan berkeluh kesah serta menolak takdir dengan perkataan-perkataan :
( Ya Allah… kenapa Engkau timpakan hal ini kepadaku ?…atau kenapa Engkau timpakan kepada si fulan ..ini dan ini, atau : Ya Allah…kenapa semuanya jadi begini ?. ) Atau yang lainnya seperti ratapan-ratapan tangisan yang berlebih-lebihan, dan mengoyak-ngoyak baju, serta mengacak-acak rambut.
18) Berbuat riya' dan sum'ah ( berharap agar supaya orang lain mendengar apa yang diperbuatnya ) , serta tidaklah dia beramal melainkan semata-mata dia hanya mengharap untuk mendapatkan imbalan di dunia ini.
19) Termasuk perkara yang membatalkan tauhid adalah taat kepada ulama dan pemimpin, serta yang lainnya dalam menghalalkan perkara yang telah diharamkan oleh syari’at atau mengharamkan perkara yang telah halalkan oleh syari’at, karena ketaatan yang demikian adalah merupakan jenis perbuatan syirik.
20) Di antara perkara yang bisa merusak tauhid seseorang adalah ucapan (مــاشـاء الله و شئت ) “ ini merupakan kehendak Allah dan kehendak mu “, dan ucapan (لولا الله وفـلان ) “ kalau tidak karena Allah dan karena mu “, atau ucapan (توكلت على الله وفـلان ) “aku bertawakkal kepada Allah dan kepada si fulan “ , seharusnya memakai kalimat ( ثــم ) yang artinya “kemudian “ bukan ( و ) yang artinya “ dan “ dalam kalimat-kalimat diatas.
Karena Rasulullah Rasulullah Shalallahu'alaihi Wasallam. memerintahkan kepada para sahabatnya (( Apabila hendak bersumpah, hendaklah mereka mengucap : ( ورب الكعبة ) " Demi Tuhan ka'bah " , atau mengucap : (مــاشاء الله ثم شئت ) " Ini merupakan kehendak Allah, kemudian kehendakmu " )) Hadits riwayat An-Nasa’i.
21) Termasuk perkara yang merusak tauhid adalah mencela masa, zaman, hari, atau bulan.
22) Di antara perkara yang membatalkan tauhid adalah menghina serta mempermainkan agama atau para Rosul, Al-Qur'an, dan Sunnah, atau menghina para ulama serta orang-orang sholeh dengan sebab mereka menerapkan serta menampakkan sunnah-sunnah seperti memelihara jenggot, memakai siwak, memendekkan celana sampai mata kaki dan sebagainya.
23) Menamai seseorang dengan nama ( عبد النبى ) “ Hamba nabi “ atau (عبد الكعبة ) “ Hamba ka’bah “ atau (عبد الحسين ) “ Hamba husein “ semuanya tidak boleh, karena penghambaan hanya diperuntukkan bagi Allah semata, seperti : ( عبد الله ) “ Hamba Allah “ atau ( عبد الرحمن ) “ Hamba – Dzat – yang Maha Pengasih “ .
24) Termasuk perbuatan yang merusak tauhid adalah menggambar sesuatu yang bernyawa (manusia & hewan) kemudian mengagungkannya dan menempelkannya di dinding, majlis-majlis, dan atau tempat-tempat lain.
25) Di antara perkara yang meniadakan tauhid adalah meletakkan, atau menggambar, atau membiarkan salib ada pada pakaian (dengan penuh kesadaran akan hukumnya), padahal semestinya salib-salib itu harus dipecahkan serta diratakan dengan tanah.
26) Termasuk yang membatalkan tauhid adalah memberikan wala’ (loyalitas) terhadap orang-orang kafir dan orang-orang munafik serta mengagukan dan menghormati mereka, atau memanggil mereka dengan panggilan " Ya..sayyid (tuan)" .
Termasuk perkara yang meniadakan tauhid serta membatalkannya adalah berhukum kepada selain hukum Allah dan menyamakan perundang-undangan yang dibuat oleh manusia dengan syari’at yang hakim ini, dengan satu keyakinan bahwasannya perundang-undangan yang dibuat oleh manusia sama kedudukannya dengan syari’at ini atau dia lebih baik serta lebih layak dan cocok untuk segala zaman.Termasuk dalam hal ini adalah mereka yang rela dengan pemberlakuan perundang-undangan diatas.
28) Di antara perkara yang merusak tauhid adalah bersumpah dengan selain Allah, seperti bersumpah dengan “ Nama seorang Nabi “ atau dengan kalimat “Amanah“ atau sejenisnya,
Rasulullah Shallallahu'alaihi Wasallam . bersabda :
(( “ Barang siapa yang bersumpah kepada selain Allah, maka dia telah kafir atau telah syirik “ )) .
Hadits Riwayat Tirmidzi dan dihasankannya.
No comments:
Post a Comment