Tuesday, May 31, 2011

Orang Bertakwa Tidak Merasa Miskin

Berikut pelajaran berharga yang kami peroleh dari penjelasan Ahmad bin Abdul Halim Al Haroni (Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah). Semoga bermanfaat. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, Adapun mengenai firman Allah subhanahu wa ta'ala :

{ وَمَنْ يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَلْ لَهُ مَخْرَجًا } { وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُ }

“Barangsiapa bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan keluar. Dan memberinya rezki dari arah yang tiada disangka-sangkanya.” (QS. Ath Tholaq: 2-3). Dalam ayat ini diterangkan bahwa Allah akan menghilangkan bahaya dan memberikan jalan keluar bagi orang yang benar-benar bertakwa pada-Nya. Allah akan mendatangkan padanya berbagai manfaat berupa dimudahkannya rizki. Rizki adalah segala sesuatu yang dapat dinikmati oleh manusia. Rizki yang dimaksud di sini adalah rizki dunia dan rizki akhirat.

Sebagian orang mengatakan, “Orang yang bertakwa itu tidak pernah merasa fakir (miskin atau merasa kekurangan) sama sekali.” Lalu ada yang bertanya, “Mengapa bisa begitu?” Ia menjawab, “Karena Allah subhanahu wa ta'ala berfirman :

{ وَمَنْ يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَلْ لَهُ مَخْرَجًا } { وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُ }

“Barangsiapa bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan keluar. Dan memberinya rezki dari arah yang tiada disangka-sangkanya.” (QS. Ath Tholaq: 2-3)”

Kemudian ada yang bertanya kembali, “Kami menyaksikan sendiri bahwa di antara orang yang bertakwa, ada yang tidak punya apa-apa. Namun memang ada sebagian lagi yang diberi banyak rizki.”

Jawabannya, ayat tersebut menunjukkan bahwa orang yang bertakwa akan diberi rizki dari jalan yang tak terduga. Namun ayat itu tidak menunjukkan bahwa orang yang tidak bertakwa tidak diberi rizki. Bahkan setiap makhluk akan diberi rizki sebagaimana Allah subhanahu wa ta'ala berfirman :

وَمَا مِنْ دَابَّةٍ فِي الْأَرْضِ إلَّا عَلَى اللَّهِ رِزْقُهَا

“Dan tidak ada suatu binatang melata pun di bumi melainkan Allah-lah yang memberi rezkinya” (QS. Huud: 6). Bahkan hamba yang menerjang yang haram termasuk yang diberi rizki. Orang kafir tetap diberi rizki padahal rizki itu boleh jadi diperoleh dengan cara-cara yang haram, boleh jadi juga dengan cara yang baik, bahkan boleh jadi pula diperoleh dengan susah payah.

Sedangkan orang yang bertakwa, Allah memberi rizki pada mereka dari jalan yang tidak terduga. Rizkinya tidak mungkin diperoleh dengan cara-cara yang haram, juga tidak mungkin rizki mereka dari yang khobits (yang kotor-kotor). Perlu diketahui bahwa orang yang bertakwa tidak mungkin dihalangi dari rizki yang ia butuhkan. Ia hanyalah dihalangi dari materi dunia yang berlebih sebagai rahmat dan kebaikan padanya. Karena boleh jadi diluaskannya rizki malah akan membahayakan dirinya. Sedangkan disempitkannya rizki malah mungkin sebagai rahmat baginya. Namun beda halnya dengan keadaan manusia yang Allah ceritakan,

{ فَأَمَّا الْإِنْسَانُ إذَا مَا ابْتَلَاهُ رَبُّهُ فَأَكْرَمَهُ وَنَعَّمَهُ فَيَقُولُ رَبِّي أَكْرَمَنِ } { وَأَمَّا إذَا مَا ابْتَلَاهُ فَقَدَرَ عَلَيْهِ رِزْقَهُ فَيَقُولُ رَبِّي أَهَانَنِ } { كُلًّا }

“Adapun manusia apabila Tuhannya mengujinya lalu dia dimuliakan-Nya dan diberi-Nya kesenangan, maka dia akan berkata: "Tuhanku telah memuliakanku". Adapun bila Tuhannya mengujinya lalu membatasi rizkinya maka dia berkata: "Tuhanku menghinakanku”. Sekali-kali tidak (demikian).” (QS. Al Fajr: 15-16)

Senyatanya tidak demikian. Belum tentu orang yang diluaskan rizkinya, ia berarti dimuliakan. Sebaliknya orang yang disempitkan rizkinya, belum tentu ia dihinakan. Bahkan boleh jadi seseorang dilapangkan rizki baginya hanya sebagai istidroj(agar ia semakin terlena dengan maksiatnya). Begitu pula boleh jadi seseorang disempitkan rizkinya untuk melindungi dirinya dari bahaya. Sedangkan jika ada orang yang sholih yang disempitkan rizkinya, boleh jadi itu karena sebab dosa-dosa yang ia perbuat sebagaimana sebagian salaf mengatakan,

إنَّ الْعَبْدَ لَيُحْرَمُ الرِّزْقَ بِالذَّنْبِ يُصِيبُهُ

“Seorang hamba boleh jadi terhalang rizki untuknya karena dosa yang ia perbuat.”
Dalam hadits, Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ أَكْثَرَ الِاسْتِغْفَارَ جَعَلَ اللَّهُ لَهُ مِنْ كُلِّ هَمٍّ فَرَجًا وَمِنْ كُلِّ ضِيقٍ مَخْرَجًا وَرَزَقَهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُ

“Barang siapa yang memperbanyak beristighfar, maka Allah pasti akan selalu memberikannya jalan keluar dari setiap kesempitan dan kelapangan dari segala kegundahan serta Allah akan memberikan rizki kepadanya dari arah yang tidak ia sangka-sangka.”[1]

Allah Ta’ala telah mengabarkan bahwa kebaikan itu akan menghapus kejelekan, istighfar adalah sebab datangnya rizki dan berbagai kenikmatan, sedangkan maksiat adalah sebab datangnya musibah dan berbagai kesulitan. (Kita dapat menyaksikan hal tersebut dalam ayat-ayat berikut ini).

Allah subhanahu wa ta'ala berfirman :

الر كِتَابٌ أُحْكِمَتْ آَيَاتُهُ ثُمَّ فُصِّلَتْ مِنْ لَدُنْ حَكِيمٍ خَبِيرٍ (1) أَلَّا تَعْبُدُوا إِلَّا اللَّهَ إِنَّنِي لَكُمْ مِنْهُ نَذِيرٌ وَبَشِيرٌ (2) وَأَنِ اسْتَغْفِرُوا رَبَّكُمْ ثُمَّ تُوبُوا إِلَيْهِ يُمَتِّعْكُمْ مَتَاعًا حَسَنًا إِلَى أَجَلٍ مُسَمًّى وَيُؤْتِ كُلَّ ذِي فَضْلٍ فَضْلَهُ

“Alif laam raa, (inilah) suatu kitab yang ayat-ayatnya disusun dengan rapi serta dijelaskan secara terperinci, yang diturunkan dari sisi (Allah) Yang Maha Bijaksana lagi Maha Tahu, agar kamu tidak menyembah selain Allah. Sesungguhnya aku (Muhammad) adalah pemberi peringatan dan pembawa khabar gembira kepadamu daripada-Nya, dan hendaklah kamu meminta ampun kepada Tuhanmu dan bertaubat kepada-Nya. (Jika kamu mengerjakan yang demikian), niscaya Dia akan memberi kenikmatan yang baik (terus menerus) kepadamu sampai kepada waktu yang telah ditentukan dan Dia akan memberikan kepada tiap-tiap orang yang mempunyai keutamaan (balasan) keutamaannya” (QS. Huud: 1-3)

فَقُلْتُ اسْتَغْفِرُوا رَبَّكُمْ إِنَّهُ كَانَ غَفَّارًا (10) يُرْسِلِ السَّمَاءَ عَلَيْكُمْ مِدْرَارًا (11) وَيُمْدِدْكُمْ بِأَمْوَالٍ وَبَنِينَ وَيَجْعَلْ لَكُمْ جَنَّاتٍ وَيَجْعَلْ لَكُمْ أَنْهَارًا (12)

“Maka aku katakan kepada mereka: 'Mohonlah ampun kepada Tuhanmu, -sesungguhnya Dia adalah Maha Pengampun-,niscaya Dia akan mengirimkan hujan kepadamu dengan lebat, dan membanyakkan harta dan anak-anakmu, dan mengadakan untukmu kebun-kebun dan mengadakan (pula di dalamnya) untukmu sungai-sungai.” (QS. Nuh: 10-12)

{ وَأَنْ لَوِ اسْتَقَامُوا عَلَى الطَّرِيقَةِ لَأَسْقَيْنَاهُمْ مَاءً غَدَقًا } { لِنَفْتِنَهُمْ فِيهِ }

“Dan bahwasanya: jikalau mereka tetap berjalan lurus di atas jalan itu (agama Islam), benar-benar Kami akan memberi minum kepada mereka air yang segar (rezki yang banyak). Untuk Kami beri cobaan kepada mereka padanya.” (QS. Al Jin: 16-17)

وَلَوْ أَنَّ أَهْلَ الْقُرَى آمَنُوا وَاتَّقَوْا لَفَتَحْنَا عَلَيْهِمْ بَرَكَاتٍ مِنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ وَلَكِنْ كَذَّبُوا فَأَخَذْنَاهُمْ بِمَا كَانُوا يَكْسِبُونَ

“Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya.” (QS. Al A’rof: 96)

وَلَوْ أَنَّهُمْ أَقَامُوا التَّوْرَاةَ وَالْإِنْجِيلَ وَمَا أُنْزِلَ إلَيْهِمْ مِنْ رَبِّهِمْ لَأَكَلُوا مِنْ فَوْقِهِمْ وَمِنْ تَحْتِ أَرْجُلِهِمْ

“Dan sekiranya mereka sungguh-sungguh menjalankan (hukum) Taurat dan Injil dan (Al Quran) yang diturunkan kepada mereka dari Tuhannya, niscaya mereka akan mendapat makanan dari atas dan dari bawah kaki mereka.” (QS. Al Maidah: 66)

وَمَا أَصَابَكُمْ مِنْ مُصِيبَةٍ فَبِمَا كَسَبَتْ أَيْدِيكُمْ وَيَعْفُو عَنْ كَثِيرٍ

“Dan apa saja musibah yang menimpa kamu maka adalah disebabkan oleh perbuatan tanganmu sendiri, dan Allah memaafkan sebagian besar (dari kesalahan-kesalahanmu).” (QS. Asy Syura: 30)

وَلَئِنْ أَذَقْنَا الْإِنْسَانَ مِنَّا رَحْمَةً ثُمَّ نَزَعْنَاهَا مِنْهُ إنَّهُ لَيَئُوسٌ كَفُورٌ

“Dan jika Kami rasakan kepada manusia suatu rahmat (nikmat) dari Kami, kemudian rahmat itu Kami cabut daripadanya, pastilah dia menjadi putus asa lagi tidak berterima kasih.” (QS. Hud: 9)

مَا أَصَابَكَ مِنْ حَسَنَةٍ فَمِنَ اللَّهِ وَمَا أَصَابَكَ مِنْ سَيِّئَةٍ فَمِنْ نَفْسِكَ

“Apa saja nikmat yang kamu peroleh adalah dari Allah, dan apa saja bencana yang menimpamu, maka dari (kesalahan) dirimu sendiri.” (QS. An Nisa’: 79)

{ فَأَخَذْنَاهُمْ بِالْبَأْسَاءِ وَالضَّرَّاءِ لَعَلَّهُمْ يَتَضَرَّعُونَ } { فَلَوْلَا إذْ جَاءَهُمْ بَأْسُنَا تَضَرَّعُوا وَلَكِنْ قَسَتْ قُلُوبُهُمْ وَزَيَّنَ لَهُمُ الشَّيْطَانُ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ }

“Kemudian Kami siksa mereka dengan (menimpakan) kesengsaraan dan kemelaratan, supaya mereka memohon (kepada Allah) dengan tunduk merendahkan diri. Maka mengapa mereka tidak memohon (kepada Allah) dengan tunduk merendahkan diri ketika datang siksaan Kami kepada mereka, bahkan hati mereka telah menjadi keras, dan syaitanpun menampakkan kepada mereka kebagusan apa yang selalu mereka kerjakan.” (QS. Al An’am: 42-43)

Allah Ta’ala telah mengabarkan dalam kitabnya bahwa Dia akan menguji hamba-Nya dengan kebaikan atau dengan kejelekan. Kebaikan yang dimaksud adalah nikmat dan kejelekan adalah musibah. Ujian ini dimaksudkan agar hamba tersebut teruji sebagai hamba yang bersabar dan bersyukur. Dalam hadits shahih, Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

وَاَلَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ لَا يَقْضِي اللَّهُ لِلْمُؤْمِنِ قَضَاءً إلَّا كَانَ خَيْرًا لَهُ وَلَيْسَ ذَلِكَ لِأَحَدِ إلَّا لِلْمُؤْمِنِ إنْ أَصَابَتْهُ سَرَّاءُ شَكَرَ فَكَانَ خَيْرًا لَهُ وَإِنْ أَصَابَتْهُ ضَرَّاءُ صَبَرَ فَكَانَ خَيْرًا لَهُ

“Demi yang jiwaku berada di tangan-Nya. Allah tidaklah menetapkan bagi seorang mukmin suatu ketentuan melainkan itu baikk baginya. Hal ini tidaklah mungkin kita jumpai kecuali pada seorang mukmin. Jika ia mendapatkan kebahagiaan, ia bersyukur, maka itu baik baginya. Jika ia ditimpa suatu bahaya, ia bersabar, maka itu pun baik baginya.”

Demikian penjelasan dari Abul ‘Abbas Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah dalam Majmu’ Al Fatawa (16/52-54). Semoga bermanfaat dan dapat sebagai penyejuk hati yang sedang gundah.
Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat.

Referensi : Dari berbagai sumber islami.

Sedekah Yang Utama Menurut Islam

Shadaqah adalah baik seluruhnya, namun antara satu dengan yang lain berbeda keutamaan dan nilainya, tergantung kondisi orang yang bersedekah dan kepentingan proyek atau sasaran shadaqah tersebut. Di antara shadaqah yang utama menurut Islam adalah sebagai berikut:

1. Shadaqah Sirriyah

Yaitu shadaqah yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi. Shadaqah ini sangat utama karena lebih medekati ikhlas dan selamat dari sifat pamer.

Allah subhanahu wata’ala telah berfirman,

“Jika kamu menampakkan sedekahmu, maka itu adalah baik sekali. Dan jika kamu menyembunyikannya dan kamu berikan kepada orang-orang fakir, maka menyembunyikan itu lebih baik bagimu. Dan Allah akan menghapuskan dari kamu sebagian kesalahan-kesalahanmu; dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS. 2:271)

Yang perlu kita perhatikan di dalam ayat di atas adalah, bahwa yang utama untuk disembunyikan terbatas pada shadaqah kepada fakir miskin secara khusus. Hal ini dikarenakan ada banyak jenis shadaqah yang mau tidak mau harus tampak, seperti membangun sekolah, jembatan, membuat sumur, membekali pasukan jihad dan lain sebagainya.

Di antara hikmah menyembunyikan shadaqah kepada fakir miskin adalah untuk menutup aib saudara yang miskin tersebut. Sehingga tidak tampak di kalangan manusia serta tidak diketahui kekurangan dirinya. Tidak diketahui bahwa tangannya berada di bawah, bahwa dia orang papa yang tak punya sesuatu apa pun.Ini merupakan nilai tambah tersendiri dalam ihsan terhadap orang fakir.

Oleh karena itu Nabi Muhammad Shallallahu'alaihi Wasallam memuji shadaqah sirriyah ini, memuji pelakunya dan memberitahukan bahwa dia termasuk dalam tujuh golongan yang dinaungi Allah nanti pada hari Kiamat. (Thariqul Hijratain)

2. Shadaqah Dalam Kondisi Sehat

Bersedekah dalam kondisi sehat dan kuat lebih utama daripada berwasiat ketika sudah menjelang ajal, atau ketika sudah sakit parah dan tipis harapan kesembuhannya. Rasulullah Shallallahu'alaihi Wasallam bersabda :
"Shadaqah yang paling utama adalah engkau bershadaqah ketika dalam keadaan sehat dan bugar, ketika engkau menginginkan kekayaan melimpah dan takut fakir. Maka jangan kau tunda sehingga ketika ruh sampai tenggorokan baru kau katakan, "Untuk fulan sekian, untuk fulan sekian." (HR.al-Bukhari dan Muslim)

3. Shadaqah Setelah Kebutuhan Wajib Terpenuhi

Allah subhanahu wata’ala telah berfirman :

“Dan mereka bertanya kepadamu apa yang mereka nafkahkan. Katakanlah, "Yang lebih dari keperluan". Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu supaya kamu berfikir.” (QS. 2:219)

Nabi Muhammad Shallallahu'alaihi Wasallam bersabda: 
"Tidak ada shadaqah kecuali setelah kebutuhan (wajib) terpenuhi." Dan dalam riwayat yang lain, "Sebaik-baik shadaqah adalah jika kebutuhan yang wajib terpenuhi." (Kedua riwayat ada dalam al-Bukhari)

4. Shadaqah dengan Kemampuan Maksimal

Berdasarkan sabda Nabi Muhammad Shallallahu'alaihi Wasallam :

"Shadaqah yang paling utama adalah (infak) maksimal orang yang tak punya. Dan mulailah dari orang yang menjadi tanggunganmu." (HR. Abu Dawud)

Beliau juga bersabda,
"Satu dirham telah mengalahkan seratus ribu dirham." Para sahabat bertanya," Bagaimana itu (wahai Rasululullah)? Beliau menjawab, "Ada seseorang yang hanya mempunyai dua dirham lalu dia bersedakah dengan salah satu dari dua dirham itu. Dan ada seseorang yang mendatangi hartanya yang sangat melimpah ruah, lalu mengambil seratus ribu dirham dan bersedekah dengannya." (HR. an-Nasai, Shahihul Jami')

Al-Imam al-Baghawi rahimahullah berkata, "Hendaknya seseorang memilih untuk bersedekah dengan kelebihan hartanya, dan menyisakan untuk dirinya kecukupan karena khawatir terhadap fitnah fakir. Sebab boleh jadi dia akan menyesal atas apa yang dia lakukan (dengan infak seluruh atau melebihi separuh harta) sehingga merusak pahala. Shadaqah dan kecukupan hendaknya selalu eksis dalam diri manusia. Rasululllah shallallahu ‘alihi wasallam tidak mengingkari Abu Bakar radhiyallahu ‘anhuyang keluar dengan seluruh hartanya, karena Nabi tahu persis kuatnya keyakinan Abu Bakar dan kebenaran tawakkalnya, sehingga beliau tidak khawatir fitnah itu menimpanya sebagaimana Nabi khawatir terhadap selain Abu Bakar. Bersedekah dalam kondisi keluarga sangat butuh dan kekurangan, atau dalam keadaan menanggung banyak hutang bukanlah sesuatu yang dikehendaki dari sedekah itu. Karena membayar hutang dan memberi nafkah keluarga atau diri sendiri yang memang butuh adalah lebih utama. Kecuali jika memang dirinya sanggup untuk bersabar dan membiarkan dirinya mengalah meski sebenarnya membutuhkan sebagaimana yang dilakukan Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu dan juga itsar (mendahulukan orang lain) yang dilakukan kaum Anshar terhadap kaum Muhajirin.” (Syarhus Sunnah)

5. Menafkahi Anak Istri

Berkenaan dengan ini Rasulullah Shallallahu'alaihi Wasallam bersabda,
"Seseorang apabila menafkahi keluarganya dengan mengharapkan pahalanya maka dia mendapatkan pahala sedekah." ( HR. al-Bukhari dan Muslim)

Beliau juga bersabda,
"Ada empat dinar; Satu dinar engkau berikan kepada orang miskin, satu dinar engkau berikan untuk memerdekakan budak, satu dinar engkau infakkan fi sabilillah, satu dinar engkau belanjakan untuk keluargamu. Dinar yang paling utama adalah yang engkau nafkahkan untuk keluargamu." (HR. Muslim).


6. Bersedekah Kepada Kerabat

Diriwayatkan bahwa Abu Thalhah radhiyallahu ‘anhu memiliki kebun kurma yang sangat indah dan sangat dia cintai, namanya Bairuha'. Ketika turun ayat,
"Kamu sekali-kali tidak sampai kepada kebajikan (yang sempurna), sebelum kamu menafkahkan sebahagian harta yang kamu cintai." (QS. 3:92)

Maka Abu Thalhah mendatangi Rasulullah dan mengatakan bahwa Bairuha' diserahkan kepada beliau, untuk dimanfaatkan sesuai kehendak beliau. Rasulullah Shallallahu'alaihi Wasallam menyarankan agar ia dibagikan kepada kerabatnya. Maka Abu Thalhah melakukan apa yang disarankan Nabi tersebut dan membaginya untuk kerabat dan keponakannya.(HR. al-Bukhari dan Muslim)

Nabi Muhammad Shallallahu'alaihi Wasallam  juga bersabda :
"Bersedakah kepada orang miskin adalah sedekah (saja), sedangkan jika kepada kerabat maka ada dua (kebaikan), sedekah dan silaturrahim." (HR. Ahmad, an-Nasa'i, at-Tirmidzi dan Ibnu Majah)

Secara lebih khusus, setelah menafkahi keluarga yang menjadi tanggungan, adalah memberikan nafkah kepada dua kelompok, yaitu :
Anak yatim yang masih ada hubungan kerabat, sebagaimana firman Allah subhanahu wata’ala,
”(Yaitu) melepaskan budak dari perbudakan, atau memberi makan pada hari kelaparan, (kepada) anak yatim yang masih ada hubungan kerabat, atau orang miskin yang sangat fakir.” (QS. 90:13-16)
Kerabat yang memendam permusuhan, sebagaimana sabda Nabi,
"Shadaqah yang paling utama adalah kepada kerabat yang memendam permusuhan.” (HR. Ahmad, Abu Dawud dan at-Tirmidzai, Shahihul jami')

7. Bersedekah Kepada Tetangga

Allah subhanahu wata’ala berfirman di dalam surat an-Nisa' ayat 36, di antaranya berisikan perintah agar berbuat baik kepada tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh. Dan Nabi juga telah bersabda memberikan wasiat kepada Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu,
"Jika engkau memasak sop maka perbanyaklah kuahnya, lalu bagilah sebagiannya kepada tetanggamu." (HR. Muslim)

8. Bersedekah Kepada Teman di Jalan Allah.

Rasulullah Shallallahu'alaihi Wasallam bersabda :
"Dinar yang paling utama adalah dinar yang dinafkahkan seseorang untuk keluarganya, dinar yang dinafkahkan seseorang untuk kendaraannya (yang digunakan) di jalan Allah dan dinar yang diinfakkan seseorang kepada temannya fi sabilillah Azza wa Jalla." (HR. Muslim)

9. Berinfak Untuk Perjuangan (Jihad) di Jalam Allah

Amat banyak firman Allah subhanahu wata’ala yang menjelaskan masalah ini, di antaranya,
“Berangkatlah kamu baik dalam keadaan ringan ataupun merasa berat, dan berjihadlah dengan harta dan jiwa pada jalan Allah.” (QS. 9:41)

Dan juga firman Allah subhanahu wata’ala :
“Sesungguhnya orang-orang yang beriman hanyalah orang-orang yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya kemudian mereka tidak ragu-ragu dan mereka berjihad dengan harta dan jiwa mereka pada jalan Allah, mereka itulah orang-orang yang benar.” (QS. 49:15)

Di dalam sebuah hadits, Nabi Muhammad Shallallahu'alaihi Wasallam bersabda :
"Barang siapa mempersiapkan (membekali dan mempersenjatai) seorang yang berperang maka dia telah ikut berperang." (HR. al-Bukhari dan Muslim)

Namun perlu diketahui bahwa bersedekah untuk kepentingan jihad yang utama adalah dalam waktu yang memang dibutuhkan dan mendesak, sebagaimana yang terjadi pada sebagian negri kaum Muslimin. Ada pun dalam kondisi mencukupi dan kaum Muslimin dalam kemenangan maka itu juga baik akan tetapi tidak seutama dibanding kondisi yang pertama.

10. Shadaqah Jariyah

Yaitu shadaqah yang pahalanya terus mengalir meskipun orang yang bersedekah telah meninggal dunia. Nabi Muhammad shallallahu ‘alihi wasallam bersabda :
"Jika manusia meninggal dunia maka putuslah amalnya kecuali tiga hal; Shadaqah jariyah, ilmu yang diambil manfaat dan anak shalih yang mendoakannya." (HR. Muslim).

Di antara yang termasuk proyek shadaqah jariyah adalah pembangunan masjid, madrasah, pengadaan sarana air bersih dan proyek-proyek lain yang dimanfaatkan secara berkelanjutan oleh masyarakat.

Sumber: Buletin “Ash-Shadaqah fadhailuha wa anwa’uha”, Ali bin Muhammad al-Dihami.

Arti Zakat, Infaq, dan Sedekah

Zakat, Infaq, dan Shodaqoh ( Sedekah ) merupakan kebuktian iman kita kepada Allah dan sesama muslim yang membutuhkannya. Kalau kita melihat dari penggunaan ayat-ayat Al-Quran istilah shadaqah, zakat, dan infaq sebetulnya menunjuk kepada satu pengertian yaitu sesuatu yang dikeluarkan. Zakat, infaq dan shadaqah memiliki persamaan dalam peranannya memberikan kontribusi yang signifikan dalam pengentasan kemiskinan. Adapun perbedaannya yaitu zakat hukumnya wajib sedangkan infaq dan sedekah hukumnya sunnah. Atau zakat yang dimaksudkan adalah sesuatu yang wajib dikeluarkan, sementara infaq dan shadaqah adalah istilah yang digunakan untuk sesuatu yang tidak wajib dikeluarkan. Jadi pengeluaran yang sifatnya sukarela itu yang disebut infaq dan shadaqah. zakat ditentukan nisabnya sedangkan infaq dan sedekah tidak memiliki batas, zakat ditentukan siapa saja yang berhak menerimanya sedangkan infaq boleh diberikan kepada siapa saja. Perbedaannya juga dapat dicermati antara lain yaitu :

Zakat itu sifatnya wajib dan adanya ketentuannya/batasan jumlah harta yang harus zakat dan siapa yang boleh menerima.

Infaq : sumbangan sukarela atau seikhlasnya (materi)
Sedekah: lebih luas dari infaq, karena yang disedekahkan tidak terbatas pada materi saja.

Sedangkan pengertian sedekah, zakat dan infaq yaitu sebagai berikut :

 a. Sedekah 

Berasal dari kata shadaqa yang berarti benar. Orang yang suka bersedekah adalah orang yang benar pengakuan imannya. Adapun secara terminologi syariat shadaqah makna asalnya adalah tahqiqu syai'in bisyai'i, atau menetapkan / menerapkan sesuatu pada sesuatu. Sikapnya sukarela dan tidak terikat pada syarat-syarat tertentu dalam pengeluarannya baik mengenai jumlah, waktu dan kadarnya. Atau pemberian sukarela yang dilakukan oleh seseorang kepada orang lain, terutama kebada orang-orang miskin setiap kesempatan terbuka yang tidak di tentukan baik jenis, jumlah maupun waktunya, sedekah tidak terbatas pada pemberian yang bersifat material saja tetapi juga dapat berupa jasa yang bermanfaat bagi orang lain. Bahkan senyum yang dilakukan dengan ikhlas untuk menyenangkan orang lain termasuk kategori sedekah.

Shadaqoh mempunyai cakupan yang sangat luas dan digunakan al-qur'an untuk mencakup segala jenis sumbangan. Sedekah berarti memberi derma, termasuk memberikan derma untuk mematuhi hukum dimana kata zakat digunakan didalam al-qur'an dan sunah. Zakat telah disebut pula sedekah karena zakat merupakan sejenis derma yang diwajibkan sedangkan sedekah adalah sukarela, zakat dikumpulkan oleh pemerintah sebagai suatu pengutan wajib, sedegkan sedekah lainnya dibayarkan secara sukarela. Jumlah dan nisab zakat di tentukan, sedangkan jumlah sedekah yang lainya sepenuhnya tergantung keinginan yang menyumbang.

Pengertian sedekah sama dengan pengertian infaq, termasuk juga hukum dan ketentuan-ketentuannya. Hanya saja shadaqoh mempunyai makna yang lebih luas lagi dibanding infaq. Jika infaq berkaitan dengan materi, sedekah memiliki arti lebih luas, menyangkut juga hal yang bersifat nonmateriil. Shadaqah ialah segala bentuk nilai kebajikan yang tidak terikat oleh jumlah, waktu dan juga yang tidak terbatas pada materi tetapi juga dapat dalam bentuk non materi, misalnya menyingkirkan rintangan di jalan, menuntun orang yang buta, memberikan senyuman dan wajah yang manis kepada saudaranya, menyalurkan syahwatnya pada istri dsb. Dan shadaqoh adalah ungkapan kejujuran (shiddiq) iman seseorang. Hadits riwayat Imam Muslim dari Abu Dzar, Rasulullah menyatakan bahwa jika tidak mampu bersedekah dengan harta, maka membaca tasbih, takbir, tahmid, tahlil, berhubungan suami-istri, atau melakukan kegiatan amar ma’ruf nahi munkar adakah sedekah.

Dalam hadist Rasulullah Shallallahu'alaihi Wasallam memberi jawaban kepada orang-orang miskin yang cemburu terhadap orang kaya yang banyak bershadaqah dengan hartanya, beliau bersabda: "Setiap tasbih adalah shadaqah, setiap takbir shadaqah, setiap tahmid shadaqah, setiap amar ma'ruf adalah shadaqah, nahi munkar shadaqah dan menyalurkan syahwatnya kepada istri shadaqah". (HR. Muslim).

b. Zakat

Secara bahasa (lughat), berarti : tumbuh; berkembang dan berkah (HR. At-Tirmidzi) atau dapat pula berarti membersihkan atau mensucikan (QS. At-Taubah : 10). Seorang yang membayar zakat karena keimanannya nicaya akan memperoleh kebaikan yang banyak. Allah subhanahu wa ta'ala berfirman : "Pungutlah zakat dari sebagian kekayaan mereka dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka.". (QS : At-Taubah : 103). Sedangkan menurut terminologi syari'ah (istilah syara') zakat berarti kewajiban atas harta atau kewajiban atas sejumlah harta tertentu untuk kelompok tertentu dalam waktu tertentu. Zakat juga berarti derma yang telah ditetapkan jenis, jumlah, dan waktu suatu kekayaan atau harta yang wajib diserahkan; dan pendayagunaannya pun ditentukan pula, yaitu dari umat Islam untuk umat Islam. Atau Zakat adalah nama dari sejumlah harta tertentu yang telah mencapai syarat tertentu (nishab) yang diwajibkan Allah untuk dikeluarkan dan diberikan kepada yang berhak menerimanya dengan persyaratan tertentu pula (QS. 9:103 dan QS. 30:39).

Ulama' Hanafiyyah mendefinisikan zakat dengan menjadikan hak milik bagian harta tertentu dan harta tertentu untuk orang tertentu yang telah ditentukan oleh Syari' karena Allah. Demikian halnya menurut mazhab Imam Syafi'i zakat adalah sebuah ungkapan keluarnya harta atau tubuh sesuai dengan secara khusus. Sedangkian menurut mazhab Imam Hambali, zakat ialah hak yang wajib dikeluarkan dari harta yang khusus untuk kelompok yang khusus pula, yaitu kelompok yang disyaratkan dalam Al-Qur'an. Zakat mempunyai fungsi yang jelas untuk menyucikan atau membersihkan harta dan jiwa pemberinya.

c. Infaq

Berasal dari kata anfaqa yang berarti mengeluarkan sesuatu (harta) untuk kepentingan sesuatu. Menurut terminologi syariat, infaq berarti mengeluarkan sebagian dari harta atau pendapatan/penghasilan untuk suatu kepentingan yang diperintahkan Islam. Jika zakat ada nishabnya, infaq tidak mengenal nishab. Infaq dikeluarkan setiap orang yang beriman, baik yang berpenghasilan tinggi maupun rendah, apakah ia di saat lapang maupun sempit (QS. 3:134). Jika zakat harus diberikan pada mustahik tertentu (8 asnaf), maka infaq boleh diberikan kepada siapapun. Misalnya, untuk kedua orang tua, anak-yatim, dan sebagainya (QS. 2:215).

Infaq adalah pengeluaran sukarela yang di lakukan seseorang, setiap kali ia memperoleh rizki, sebanyak yang ia kehendakinya. Allah memberi kebebasan kepada pemiliknya untuk menentukan jenis harta, berapa jumlah yang yang sebaiknya diserahkan. Terkait dengan infak ini Rasulullah Shallallahu'alaihi Wasallam bersabda dalam hadits yang diriwayatkan Bukhari dan Muslim ada malaikat yang senantiasa berdo'a setiap pagi dan sore : "Ya Allah berilah orang yang berinfak, gantinya. Dan berkata yang lain : "Ya Allah jadikanlah orang yang menahan infak, kehancuran". (HR. Bukhori)

Monday, May 30, 2011

Keutamaan Sedekah dan Kajiannya

Wahai saudaraku ketahuilah bahwa sedekah tidak akan mungkin mengurangi harta, dan banyak keutamaan bila kita mau bersedekah dengan ikhlas karena Allah subhanahu wa ta'ala dan yakinlah, karena semua itu sangat jelas dalam Al-Qur'an maupun Sabda Rasulullah Shallallahu'alaihi Wasallam.

Dari Asma’ binti Abi Bakr, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda padaku,

لاَ تُوكِي فَيُوكى عَلَيْكِ

“Janganlah engkau menyimpan harta (tanpa mensedekahkannya). Jika tidak, maka Allah akan menahan rizki untukmu.”

Dalam riwayat lain disebutkan,

أنفقي أَوِ انْفَحِي ، أَوْ انْضَحِي ، وَلاَ تُحصي فَيُحْصِي اللهُ عَلَيْكِ ، وَلاَ تُوعي فَيُوعي اللهُ عَلَيْكِ

“Infaqkanlah hartamu. Janganlah engkau menghitung-hitungnya (menyimpan tanpa mau mensedekahkan). Jika tidak, maka Allah akan menghilangkan barokah rizki tersebut[1]. Janganlah menghalangi anugerah Allah untukmu. Jika tidak, maka Allah akan menahan anugerah dan kemurahan untukmu.”[2]

Hadits ini dibawakan oleh Yahya bin Syarf An Nawawi dalam Riyadhus Shalihin pada Bab “Kemuliaan, berderma dan berinfaq”, hadits no. 559 (60/16).

Beberapa faedah hadits:

Pertama: Hadits di atas memberikan motivasi untuk berinfaq.[3] Bukhari sendiri membawakan hadits ini dalam Bab “Motivasi untuk bersedekah (mengeluarkan zakat) dan memberi syafa’at dalam hal itu”. An Nawawi membuat bab untuk hadits ini “Motivasi untuk berinfaq (mengeluarkan zakat) dan larangan untuk menghitung-hitungnya (menyimpan tanpa mau mensedekahkan).”

Kedua: Hadits ini menunjukkan tercelanya sifat bakhil dan pelit.

Ketiga: Hadits di atas menunjukkan bahwa al jaza’ min jinsil ‘amal, balasan sesuai dengan amalan perbuatan.[4]

Keempat: Ibnu Baththol menerangkan riwayat pertama di atas dengan mengatakan, “Janganlah engkau menyimpan-nyimpan harta tanpa mensedekahkannya (menzakatkannya). Janganlah engkau enggan bersedekah (membayar zakat) karena takut hartamu berkurang. Jika seperti ini, Allah akan menahan rizki untukmu sebagaimana Allah menahan rizki untuk para peminta-minta.”[5]

Kelima: Menyimpan harta yang terlarang adalah jika enggan mengeluarkan zakat dan sedekah dari harta tersebut. Itulah yang tercela.[6]

Keenam: Hadits ini menunjukkan larangan enggan bersedekah karena takut harta berkurang. Kekhawatiran semacam ini adalah sebab hilangnya barokah dari harta tersebut. Karena Allah berjanji akan memberi balasan bagi orang yang berinfaq tanpa batasan. Inilah yang diterangkan oleh Ibnu Hajar Al Asqolani.[7]

Ketujuh: Bukhari dan Muslim sama-sama membawakan hadits di atas ketika membahas zakat. Ini menunjukkan bahwa yang mesti diprioritaskan adalah menunaikan sedekah yang wajib (yaitu zakat) daripada sedekah yang sunnah.

Kedelapan: Ibnu Baththol mengatakan, “Hadits ini menunjukkan sedekah (zakat) itu dapat mengembangkan harta. Maksudnya adalah sedekah merupakan sebab semakin berkah dan bertambahnya harta. Barangsiapa yang memiliki keluasan harta, namun enggan untuk bersedekah (mengeluarkan zakat), maka Allah akan menahan rizki untuknya. Allah akan menghalangi keberkahan hartanya. Allah pun akan menahan perkembangan hartanya.”[8]

Kesembilan: Sedekah tidaklah mengurangi harta. Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَا نَقَصَتْ صَدَقَةٌ مِنْ مَالٍ

“Sedekah tidaklah mengurangi harta.”[9]

Makna hadits di atas sebagaimana dijelaskan oleh Yahya bin Syarf An Nawawi rahimahullah ada dua penafsiran :

Harta tersebut akan diberkahi dan akan dihilangkan berbagai dampak bahaya padanya. Kekurangan harta tersebut akan ditutup dengan keberkahannya. Ini bisa dirasakan secara inderawi dan kebiasaan.
Walaupun secara bentuk harta tersebut berkurang, namun kekurangan tadi akan ditutup dengan pahala di sisi Allah dan akan terus ditambah dengan kelipatan yang amat banyak.[10]

Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin rahimahullah menerangkan hadits di atas dengan mengatakan, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah mengucapkan sesuatu berdasarkan hawa nafsunya semata. Beliau bersabda, “Sedekah tidaklah mungkin mengurangi harta”. Kalau dilihat dari sisi jumlah, harta tersebut mungkin saja berkurang. Namun kalau kita lihat dari hakekat dan keberkahannya justru malah bertambah. Boleh jadi kita bersedekah dengan 10 riyal, lalu Allah beri ganti dengan 100 riyal. Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman,

وَمَا أَنْفَقْتُمْ مِنْ شَيْءٍ فَهُوَ يُخْلِفُهُ وَهُوَ خَيْرُ الرَّازِقِينَ

“Dan barang apa saja yang kamu nafkahkan, maka Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rezki yang sebaik-baiknya.” (QS. Saba’: 39). Allah akan mengganti bagi kalian sedekah tersebut segera di dunia. Allah pun akan memberikan balasan dan ganjaran di akhirat. Allah Ta’ala berfirman,

مَثَلُ الَّذِينَ يُنْفِقُونَ أَمْوَالَهُمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ كَمَثَلِ حَبَّةٍ أَنْبَتَتْ سَبْعَ سَنَابِلَ فِي كُلِّ سُنْبُلَةٍ مِئَةُ حَبَّةٍ وَاللَّهُ يُضَاعِفُ لِمَنْ يَشَاءُ وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ

“Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir seratus biji. Allah melipat gandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui.” (QS. Al Baqarah: 261)”. -Demikian penjelasan sangat menarik dari Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah[11]-.

Alhamdulillah, beberapa faedah sangat berharga telah kita gali dari hadits di atas. Semoga hal ini semakin mendorong kita untuk mengeluarkan zakat yang nilainya wajib dan sedekah-sedekah lainnya. Perhatikanlah syarat nishob dan haul setiap harta kita yang berhak untuk dizakati. Semoga Allah selalu memberkahi harta tersebut. Namun tetapkanlah niatkan sedekah dan zakat ikhlas karena Allah dan jangan cuma mengharap keuntungan dunia semata.

Oleh karena kita tak lagi asing mendengar kisah para sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang amat ringan tangan dalam bersedekah. Abu Bakar Ash-Shiddiq Radhiallahu’anhu telah menginfakkan seluruh hartanya dalam suatu kesempatan, dan Umar Radhiallahu’anhu menginfakkan separoh hartanya, sedangkan Utsman Radhiallahu’anhu menyiapkan bekal seluruh pasukan al-‘usrah. Jika kita merasa berat dengan sedekah harta, ada banyak bentuk sedekah lain yang bisa kita lakukan. Salah satunya adalah sebagaimana dinyatakan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa “Senyum dihadapan saudaramu adalah sedekah” (Riwayat Muslim).

Semoga kita dapat meneladani apa yang dicontohkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya untuk mendapatkan balasan yang sudah dijanjikan Allah Subhanahu wa Ta’ala dan sejumlah keutamaan di balik sedekah itu. Amin!!Semoga kita dapat mengambil hikmahnya. Amiin, ya Rabbal 'Alamiin.

[1] Lihat tafsiran hadits ini sebagaimana yang disampaikan oleh Al Hafizh Ibnu Hajar Al Asqolani dalam Fathul Bari Syarh Shahih Al Bukhari, 3/300, Darul Ma’rifah, 1379.
[2] HR. Bukhari no. 1433 dan Muslim no. 1029, 88.
[3] Nuzhatul Muttaqin Syarh Riyadhis Sholihin, Dr. Musthofa Sa’id Al Khin dkk, hal. 480, Muassasah Ar Risalah, cetakan keempat belas, tahun 1407 H.
[4] Idem.
[5] Syarh Shahih Al Bukhari, Ibnu Baththol, 4/435-436, Maktabah Ar Rusyd, cetakan kedua, tahun 1423 H.
[6] Faedah dari Fathul Bari, 3/300, juga dari perkataan Ibnu Baththol di atas.
[7] Lihat Fathul Bari, 3/300.
[8] Syarh Al Bukhari, Ibnu Baththol, 3/436.
[9] HR. Muslim no. 2558, dari Abu Hurairah.
[10] Lihat Al Minhaj Syarh Shahih Muslim, 16/141, Dar Ihya’ At Turots Al ‘Arobi, cetakan kedua, 1392.
[11] Lihat Syarh Riyadhis Sholihin, Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin, 2/342, Darul Kutub Al ‘Ilmiyyah, cetakan ketiga, 1424 H

Keutamaan Menafkahkan Harta

Allah subhanahu wa ta'ala berfirman dalam surat Al Baqarah ayat 261 - 274 :

261. Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah[166] adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir seratus biji. Allah melipat gandakan (ganjaran) bagi siapa yang dia kehendaki. dan Allah Maha luas (karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui.

262. Orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah, Kemudian mereka tidak mengiringi apa yang dinafkahkannya itu dengan menyebut-nyebut pemberiannya dan dengan tidak menyakiti (perasaan si penerima), mereka memperoleh pahala di sisi Tuhan mereka. tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati.

263. Perkataan yang baik dan pemberian maaf[167] lebih baik dari sedekah yang diiringi dengan sesuatu yang menyakitkan (perasaan si penerima). Allah Maha Kaya lagi Maha Penyantun.

264. Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menghilangkan (pahala) sedekahmu dengan menyebut-nyebutnya dan menyakiti (perasaan si penerima), seperti orang yang menafkahkan hartanya Karena riya kepada manusia dan dia tidak beriman kepada Allah dan hari kemudian. Maka perumpamaan orang itu seperti batu licin yang di atasnya ada tanah, Kemudian batu itu ditimpa hujan lebat, lalu menjadilah dia bersih (Tidak bertanah). mereka tidak menguasai sesuatupun dari apa yang mereka usahakan; dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang kafir[168].

265. Dan perumpamaan orang-orang yang membelanjakan hartanya Karena mencari keridhaan Allah dan untuk keteguhan jiwa mereka, seperti sebuah kebun yang terletak di dataran Tinggi yang disiram oleh hujan lebat, Maka kebun itu menghasilkan buahnya dua kali lipat. jika hujan lebat tidak menyiraminya, Maka hujan gerimis (pun memadai). dan Allah Maha melihat apa yang kamu perbuat.

266. Apakah ada salah seorang di antaramu yang ingin mempunyai kebun kurma dan anggur yang mengalir di bawahnya sungai-sungai; dia mempunyai dalam kebun itu segala macam buah-buahan, Kemudian datanglah masa tua pada orang itu sedang dia mempunyai keturunan yang masih kecil-kecil. Maka kebun itu ditiup angin keras yang mengandung api, lalu terbakarlah. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada kamu supaya kamu memikirkannya[169].

267. Hai orang-orang yang beriman, nafkahkanlah (di jalan Allah) sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang kami keluarkan dari bumi untuk kamu. dan janganlah kamu memilih yang buruk-buruk lalu kamu menafkahkan daripadanya, padahal kamu sendiri tidak mau mengambilnya melainkan dengan memincingkan mata terhadapnya. dan Ketahuilah, bahwa Allah Maha Kaya lagi Maha Terpuji.

268. Syaitan menjanjikan (menakut-nakuti) kamu dengan kemiskinan dan menyuruh kamu berbuat kejahatan (kikir); sedang Allah menjadikan untukmu ampunan daripada-Nya dan karunia[170]. dan Allah Maha luas (karunia-Nya) lagi Maha Mengatahui.

269. Allah menganugerahkan Al hikmah (kefahaman yang dalam tentang Al Quran dan As Sunnah) kepada siapa yang dikehendaki-Nya. dan barangsiapa yang dianugerahi hikmah, ia benar-benar Telah dianugerahi karunia yang banyak. dan Hanya orang-orang yang berakallah yang dapat mengambil pelajaran (dari firman Allah).

270. Apa saja yang kamu nafkahkan atau apa saja yang kamu nazarkan[171], Maka Sesungguhnya Allah mengetahuinya. orang-orang yang berbuat zalim tidak ada seorang penolongpun baginya.

271. Jika kamu menampakkan sedekah(mu)[172], Maka itu adalah baik sekali. dan jika kamu menyembunyikannya[173] dan kamu berikan kepada orang-orang fakir, Maka menyembunyikan itu lebih baik bagimu. dan Allah akan menghapuskan dari kamu sebagian kesalahan-kesalahanmu; dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan.

272. Bukanlah kewajibanmu menjadikan mereka mendapat petunjuk, akan tetapi Allah-lah yang memberi petunjuk (memberi taufiq) siapa yang dikehendaki-Nya. dan apa saja harta yang baik yang kamu nafkahkan (di jalan Allah), Maka pahalanya itu untuk kamu sendiri. dan janganlah kamu membelanjakan sesuatu melainkan Karena mencari keridhaan Allah. dan apa saja harta yang baik yang kamu nafkahkan, niscaya kamu akan diberi pahalanya dengan cukup sedang kamu sedikitpun tidak akan dianiaya (dirugikan).

273. (Berinfaqlah) kepada orang-orang fakir yang terikat (oleh jihad) di jalan Allah; mereka tidak dapat (berusaha) di bumi; orang yang tidak tahu menyangka mereka orang Kaya Karena memelihara diri dari minta-minta. kamu kenal mereka dengan melihat sifat-sifatnya, mereka tidak meminta kepada orang secara mendesak. dan apa saja harta yang baik yang kamu nafkahkan (di jalan Allah), Maka Sesungguhnya Allah Maha Mengatahui.

274. Orang-orang yang menafkahkan hartanya di malam dan di siang hari secara tersembunyi dan terang-terangan, Maka mereka mendapat pahala di sisi Tuhannya. tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati.

keterangan :
[166] pengertian menafkahkan harta di jalan Allah meliputi belanja untuk kepentingan jihad, pembangunan perguruan, rumah sakit, usaha penyelidikan ilmiah dan lain-lain.
[167] Perkataan yang baik maksudnya menolak dengan cara yang baik, dan maksud pemberian ma'af ialah mema'afkan tingkah laku yang kurang sopan dari si penerima.
[168] mereka Ini tidak mendapat manfaat di dunia dari usaha-usaha mereka dan tidak pula mendapat pahala di akhirat.
[169] inilah perumpamaan orang yang menafkahkan hartanya Karena riya, membangga-banggakan tentang pemberiannya kepada orang lain, dan menyakiti hati orang.
[170] balasan yang lebih baik dari apa yang dikerjakan sewaktu di dunia.
[171] Nazar yaitu janji untuk melakukan sesuatu kebaktian terhadap Allah s.w.t. untuk mendekatkan diri kepada-Nya baik dengan syarat ataupun tidak.
[172] menampakkan sedekah dengan tujuan supaya dicontoh orang lain.
[173] menyembunyikan sedekah itu lebih baik dari menampakkannya, Karena menampakkan itu dapat menimbulkan riya pada diri si pemberi dan dapat pula menyakitkan hati orang yang diberi.

Akhlak Mulia dan Amal Baik

Rasulullah Shallalllahu ‘alaihi wa sallam diutus untuk mengajak manusia agar beribadah hanya kepada Allah Azza wa Jalla saja dan memperbaiki akhlak manusia. Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan akhlak yang baik.” [3]

Sesungguhnya antara akhlak dengan ‘aqidah terdapat hubungan yang sangat kuat sekali. Karena akhlak yang baik sebagai bukti dari keimanan dan akhlak yang buruk sebagai bukti atas lemahnya iman, semakin sempurna akhlak seorang Muslim berarti semakin kuat imannya. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Kaum Mukminin yang paling sempurna imannya adalah yang akhlaknya paling baik di antara mereka, dan yang paling baik di antara kalian adalah yang paling baik kepada isteri-isterinya.” [4]

Akhlak yang baik adalah bagian dari amal shalih yang dapat menambah keimanan dan memiliki bobot yang berat dalam timbangan. Pemiliknya sangat dicintai oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan akhlak yang baik adalah salah satu penyebab seseorang untuk dapat masuk Surga.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“Tidak ada sesuatu pun yang lebih berat dalam timbangan seorang mukmin di hari Kiamat melainkan akhlak yang baik, dan sesungguhnya Allah sangat membenci orang yang suka berbicara keji dan kotor.” [5]

Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda pula:

“Sesungguhnya yang paling aku cintai di antara kalian dan yang paling dekat majelisnya denganku pada hari Kiamat adalah yang paling baik akhlaknya...” [6]

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya tentang kebanyakan yang menyebabkan manusia masuk Surga, maka beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab:

“Takwa kepada Allah dan akhlak yang baik.” Dan ketika ditanya tentang kebanyakan yang menyebabkan manusia masuk Neraka, maka beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab: “Lidah dan kemaluan.” [7]

Ahlus Sunnah juga memerintahkan untuk berbuat baik kepada kedua orang tua, menganjurkan untuk bersilaturrahim, serta berbuat baik kepada tetangga, anak yatim, fakir miskin, dan Ibnu Sabil. [8] Mereka (Ahlus Sunnah) melarang dari berbuat sombong, angkuh, dan zhalim. [9] Mereka memerintahkan untuk berakhlak yang mulia dan melarang dari akhlak yang hina.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“Sesungguhnya Allah Maha Pemurah menyukai kedermawanan dan akhlak yang mulia serta membenci akhlak yang rendah/hina.” [10]

Sungguh akhlak yang mulia itu meninggikan derajat seseorang di sisi Allah, sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam:

“Sesungguhnya seorang Mukmin dengan akhlaknya yang baik, akan mencapai derajat orang yang shaum (puasa) di siang hari dan shalat di tengah malam.” [11]

Akhlak yang mulia dapat menambah umur dan menjadikan rumah makmur, sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam:
“... Akhlak yang baik dan bertetangga yang baik keduanya menjadikan rumah makmur dan menambah umur.” [12]

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah orang yang paling baik akhlaknya. Allah Subhanahu wa Ta’ala telah sebutkan dalam firman-Nya:

“Dan sesungguhnya kamu benar-benar mempunyai akhlak yang agung.” [Al-Qalam : 4]

Hal ini sesuai dengan penuturan ‘Aisyah Radhiyallahu ‘anha:
“Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah orang yang paling baik akhlaknya.” [13]

Begitu pula para Sahabat Radhiyallahu ‘anhum, mereka adalah orang-orang yang paling baik akhlaknya setelah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dan di antara akhlak Salafush Shalih Radhiyallahu ‘anhum, yaitu:

1. Ikhlas dalam ilmu dan amal serta takut dari riya’.
2. Jujur dalam segala hal dan menjauhkan dari sifat dusta.
3. Bersungguh-sungguh dalam menunaikan amanah dan tidak khianat.
4. Menjunjung tinggi hak-hak Allah dan Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
5. Berusaha meninggalkan segala bentuk kemunafikan.
6. Lembut hatinya, banyak mengingat mati dan akhirat serta takut terhadap akhir kehidupan yang jelek (su’ul khatimah).
7. Banyak berdzikir kepada Allah Azza wa Jalla, dan tidak berbicara yang sia-sia.
8. Tawadhdhu’ (rendah hati) dan tidak sombong.
9. Banyak bertaubat, beristighfar (mohon ampun) kepada Allah, baik siang maupun malam.
10. Bersungguh-sungguh dalam bertaqwa dan tidak mengaku-ngaku sebagai orang yang bertaqwa, serta senantiasa takut kepada Allah.
11. Sibuk dengan aib diri sendiri dan tidak sibuk dengan aib orang lain serta selalu menutupi aib orang lain.
12. Senantiasa menjaga lisan mereka, tidak suka ghibah (tidak menggunjing sesama Muslim).
13. Pemalu. [14]

Malu adalah akhlak Islam, sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam:
“Sesungguhnya setiap agama memiliki akhlak dan akhlak Islam adalah malu.” [15]

Begitu juga sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam :
“Malu itu tidak mendatangkan sesuatu melainkan kebaikan semata.” [16]

14. Banyak memaafkan dan sabar kepada orang yang menyakitinya.
“Jadilah engkau pemaaf dan suruhlah orang mengerjakan yang ma’ruf, serta berpalinglah dari pada orang-orang yang bodoh.” [Al-A’raaf: 199]

15. Banyak bershadaqah, dermawan, menolong orang-orang yang susah, tidak bakhil/tidak pelit.
16. Mendamaikan orang yang mempunyai sengketa.
17. Tidak hasad (dengki, iri), tidak berburuk sangka sesama Mukmin.
18. Berani dalam mengatakan kebenaran dan menyukainya. [17]

Itulah di antara akhlak Salafush Shalih, mereka adalah orang-orang yang mempunyai akhlak yang tinggi dan mulia serta dipuji oleh Allah dan Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Orang-orang yang mengikuti jejak mereka adalah orang-orang yang harus mempunyai akhlak yang mulia karena akhlak mempunyai hubungan yang erat dengan ‘aqidah dan manhaj. Semoga kita diberikan taufiq oleh Allah Azza wa jalla dan diberikan kekuatan untuk dapat meneladani akhlak Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para Sahabatnya Radhiyallahu ‘anhum.

Dan tidak boleh seseorang mengatakan: “Salaf itu tidak berakhlak.” Kalimat ini merupakan celaan terhadap generasi yang terbaik dari ummat ini. Adapn kesalahan dari akhlak tiap individu, maka tidak ada seorang manusia pun yang ma’shum kecuali Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

[Disalin dari kitab Syarah Aqidah Ahlus Sunnah Wal Jama'ah, Penulis Yazid bin Abdul Qadir Jawas, Penerbit Pustaka Imam Asy-Syafi'i, PO BOX 7803/JACC 13340A. Cetakan Ketiga Jumadil Awwal 1427H/Juni 2006M]
_________
Foote Note
[1]. Lihat QS. Al-Baqarah: 83, al-Isra’: 53, an-Nuur: 27, 28, 58, dan yang lainnya.
[2]. Lihat di antaranya dalam QS. an-Nisaa’: 31, al-Hujurat: 11.
[3]. HR. Al-Bukhari dalam al-Adabul Mufrad no. 273 (Shahiihul Adabil Mufrad no. 207), Ahmad (II/381), dan al-Hakim (II/613), dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu. Dishahih-kan oleh Syaikh al-Albani dalam Silsilatul Ahaadiits ash-Shahiihah (no. 45).
[4]. HR. At-Tirmidzi (no. 1162), Ahmad (II/250, 472), Ibnu Hibban (at-Ta’liqaatul Hisaan ‘alaa Shahiih Ibni Hibban no. 4164). Lafazh awalnya diriwayatkan juga oleh Abu Dawud (no. 4682), al-Hakim (I/3), dari Sahabat Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu. At-Tirmidzi berkata, “Hadits hasan shahih.”
[5]. HR. At-Tirmidzi (no. 2002) dan Ibnu Hibban (no. 1920, al-Mawaarid), dari Sahabat Abu Darda’ Radhiyallahu ‘anhu. At-Tirmidzi berkata: “Hadits ini hasan shahih.” Lafazh ini milik at-Tirmidzi, lihat Silsilatul Ahaadiits ash-Shahiihah (no. 876).
[6]. HR. At-Tirmidzi (no. 2018), ia berkata: “Hadits hasan.” Hadits ini dari Sahabat Jabir bin ‘Abdillah Radhiyallahu 'anhu. Hadits ini ada beberapa syawahid (penguat), lihat Silsilatul Ahaadiits ash-Shahiihah (no. 791).
[7]. HR. At-Tirmidzi (no. 2004), al-Bukhari dalam al-Adabul Mufrad (no. 289), Sha-hiihul Adabil Mufrad (no. 222), Ibnu Majah (no. 4246), Ahmad (II/291, 392, 442), Ibnu Hibban (no. 476, at-Ta’liiqaatul Hisaan ‘alaa Shahiih Ibni Hibban), al-Hakim (IV/324). At-Tirmidzi berkata: “Hadits ini hasan shahih.” Dari Sahabat Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu
[8]. Lihat QS. An-Nisaa’: 36.
[9]. Lihat QS. Al-Israa’: 37; al-A’raaf: 36, 40; al-Anfaal: 47; Luqman:18; dan lainnya.
[10]. HR. Al-Hakim (I/48), dari Sahabat Sahl bin Sa’ad z. Dishahihkan oleh al-Hakim dan disetujui oleh Imam adz-Dzahabi, lihat Silsilatul Ahaadiits ash-Sha-hiihah (no. 1378).
[11]. HR. Abu Dawud (no. 4798), Ibnu Hibban (no. 1927) dan al-Hakim (I/60) dari Aisyah Radhiyallahu ‘anha. Dishahihkan oleh al-Hakim dan disetujui oleh Imam adz-Dzahabi.
[12]. HR. Ahmad (VI/159), dari ‘Aisyah Radhiyallahu ‘anha
[13]. HR. Al-Bukhari (no. 6203) dan Muslim (no. 2150, 2310) dari Sahabat Anas bin Malik Radhiyallahu ‘anhu
[14]. Malu adalah akhlak yang mulia, yang tumbuh untuk meninggalkan perkara-perkara yang jelek sehingga menghalangi dia dari perbuatan dosa dan maksiyat, serta mencegah dia dari melalaikan kewajiban memenuhi hak orang-orang yang mempunyai hak. Lihat al-Hayaa’ fii Dhau-il Qur-aan al-Kariim wal Ahaadiits ash-Shahiihah oleh Syaikh Salim bin ‘Ied al-Hilaly, cet. Maktabah Ibnul Jauzi, th. 1408 H.
[15]. HR. Ibnu Majah (no. 4181), Shahiih Ibni Majah (II/406 no. 3370), ath-Thabrani dalam Mu’jamush Shaghir (I/13-14, cet. Daarul Fikr), dari Sahabat Anas bin Malik Radhiyallahu 'anhu. Lihat Silsilatul Ahaadiits ash-Shahiihah (no. 940).
[16]. HR. Al-Bukhari (no. 6117) dan Muslim (no. 37 (60)), dari Sahabat ‘Imran bin Husain Radhiyallahu 'anhu
[17]. Diringkas dan disadur dari al-Wajiiz fii ‘Aqiidatis Salafish Shaalih (hal. 200-206) dan Min Akhlaaqis Salaf oleh Ahmad Farid, cet. Daarul ‘Aqiidah lit Turaats, th. 1412 H
Sumber:
Dirangkum dari buku Syarah Aqidah Ahlus Sunnah Wal Jama'ah

Ramah, Lemah Lembut dan Murah Hati

‘Aisyah radhiyallahu ‘anha menuturkan bahwa setiap kali disampaikan kepada Rasullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sesuatu yang kurang berkenan dari seseorang, beliau tidak mengatakan: “Apa maunya si ‘Fulan’ berkata demikian!” Namun beliau mengatakan: “Apa maunya ‘mereka’ berkata demikian!” (HR: At-Tirmidzi).

Anas bin Malik radhiallaahu anhu menceritakan bahwa pernah suatu kali seorang lelaki datang menemui Rasululloh shallallahu ‘alaihi wasallam dengan bekas celupan berwarna kuning pada pakaiannya (bekas za’faran). Biasanya Rasululloh shallallahu ‘alaihi wasallam sangat jarang menegur sesuatu yang dibencinya pada seseorang di hadapannya langsung. Setelah lelaki itu pergi, beliau pun berkata, yang artinya: “Alangkah bagusnya bila kalian perintahkan lelaki itu untuk menghilangkan bekas za’faran itu dari bajunya.” (HR: Abu Daud & Ahmad)

Abdullah bin Mas’ud Radhiallaahu anhu berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pernah bersabda, yang artinya: “Inginkah aku kabarkan kepadamu oang yang diselamatkan dari api Neraka, atau dijauhkan api Neraka darinya? Yaitu setiap orang yang ramah, lemah lembut dan murah hati.” (HR: At-Tirmidzi)

(Sumber Rujukan: Sehari Di Kediaman Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam, Asy-Syaikh Abdul Malik bin Muhammad bin Abdurrahman Al-Qasim)

Sunday, May 29, 2011

Hijab Bagi Setiap Wanita Muslimah

Hari gini jilbab atau hijab masih saja digugat. Beberapa negara di dunia, masih memberlakukan larangan jilbab. Katanya negara liberal yang menjunjung tinggi hak asasi manusia, tapi muslimahnya tidak dibebaskan berjilbab. Padahal itu merupakan hak muslimah untuk taat kepada Rabb-nya. Di Indonesia, jilbab sudah menjadi pemandangan biasa. Bukan semata-mata sebagai negara berpenduduk muslim terbesar bila jilbab begitu mudah dikenakan di negeri ini, lebih karena meningkatnya kesadaran kaum muslimah akan ketakwaan.
Jilbab atau hijab adalah identitas kebanggaan muslimah shalehah. Mereka yang istiqomah mengenakan pakaian takwa ini, bebas beraktivitas di ruang publik tanpa halangan. Belanja, ke salon, tamasya, kuliah, bekerja dan bahkan berenang tetap bisa dilakukan. Termasuk menyopir mobil sendiri atau mengendarai motor, sudah biasa dilakukan muslimah berjilbab.

Perempuan berjilbab inipun berasal dari berbagai kalangan dan profesi. Bahkan di antara mereka, banyak yang bergelar doktor, dokter, pakar, insinyur, dan gelar akademik membanggakan lainnya. Mereka golongan cendekia yang cerdas, kritis dan kiprahnya diakui bermanfaat di tengah-tengah masyarakat.

Mereka bukan perempuan kolot dan bodoh, yang terpaksa menyembunyikan keindahan tubuhnya karena dominasi laki-laki, sebagaimana tudingan Barat. Mereka tidak merasa terbelenggu dengan berjilbab. Justru, mereka bangga dengan jilbabnya.

Jilbab atau hijab merupakan lambang “kebebasan” hakiki seorang perempuan. Ya, dengan jilbab, perempuan tidak dipusingkan oleh urusan penampilan. Sebab, jilbab bisa dikenakan kapan sana dan di mana saja, setiap waktu dan dalam setiap kesempatan. Tidak lekang oleh zaman. Tidak usang oleh perkembangan mode. Dengan jilbab, tidak ada istilah saltum alias salah kostum, karena jilbab bersifat universal.

Berbeda dengan pakaian ala Barat, serba beda dalam setiap suasana. Pakaian pesta, santai, jalan-jalan dan bahkan tidur harus berbeda.  Tanpa jilbab, justru kaum perempuan “terpenjara” oleh trend fashion yang selalu berubah dengan cepat.

Demi predikat fashionable, perempuan umumnya harus selalu mengikuti trend. Perempuan seperti ini membelanjakan sebagian besar isi dompetnya untuk membeli baju model terbaru, kosmetik, pewangi dan aksesoris lainnya. Mereka juga menghabiskan sebagian umurnya di depan cermin demi sebuah predikat: cantik.

Tak cukup itu, perempuan yang mengklaim modern dan trendy ini selalu sibuk memikirkan pendapat orang lain. Apakah orang suka dengan penampilanku, akankah pujian atau celaan yang akan kuterima, apakah aku cantik dan serasi atau tidak. Inilah tembok penjara kapitalis yang hakikatnya justru mengungkung kaum perempuan. Kelihatannya mereka bebas berkeliaran di ruang publik dengan busana apapun yang mereka mau, tapi sesungguhnya pola pikirnya dijajah streotype “cantik” oleh industri kecantikan yang jahat.

Pembangnun Peradaban

Terlepas dari fenomena di atas, kita harus mengakui kontribusi perempuan berjilbab di seluruh dunia. Merekalah peletak dasar lahirnya generasi dan pembangun peradaban.

Bila perempuan berpenampilan serba terbuka ala Barat lebih banyak menjadi gula-gula dalam peradaban sekuler, perempuan muslimah yang menjaga kehormatannya memiliki peran sentral bagi kemajuan bangsanya. Ialah pelahir generasi penerus, pendidik utama dan pertama anak-anaknya.

Bila perempuan ala Barat yang berkiprah di publik, lebih mengandalkan kemolekan tubuh dan kecantikan rupanya; perempuan muslimah berkiprah memberi maslahat umat bermodal kecerdasan dan keterampilannya.  Sebagaimana ketika baginda Rasulullah Shallallahu'alaihi Wasallam berhasil menancapkan dahwah dan jihadnya, disupport penuh ibunda Siti Khadijah.

Begitu pula Nur Jehan, yang namanya diabadikan dengan bangunan Taj Mahal di India sebagai bukti kecintaan rakyat atas kiprahnya. Juga ibunda Imam Syafi’i, yang menjadi pendidik utama hingga ulama besar itu menjadi ‘orang.’ Belum lagi para syahidah, pejuang Islam yang menggoreskan tinta emas dalam sejarah panjang peradaban dunia.

Timbangan Syariat

Berbicara soal jilbab, Islam memang sudah mengaturnya dengan jelas. Kaum perempuan wajib mengenakannya tanpa reserve. Karena itu, larangan jilbab tak akan menyurutkan niat para muslimah shalehah itu untuk mengenakannya. Mereka jauh lebih takut kepada Allah subhanahu wa ta'ala dibanding takut kepada penguasa laknatullah.

Bagaimana kaum muslimah bisa seteguh itu memegang prinsipnya? Ini karena Islam sudah mengatur, bahwa pakaian bukan sekadar penutup malu, lambang kepribadian atau pemanis penampilan. Pakaian adalah identitas ketakwaan. Karena itu, pakaian sudah didesain Allah subhanahu wa ta'ala sebagai panduan bagi mereka yang mengaku bertakwa.

Bagi muslimah, kewajiban berpakaian takwa dimulai dari kewajiban menutup aurat. Jumhur ulama tidak berbeda mengenai status hukum, bahwa hukum menutup aurat adalah wajib, dimana batasan aurat perempuan adalah seluruh tubuh kecuali muka dan telapak tangan. Sabda Rasulullah Shallallahu'alaihi Wasallam:

“Tidak dibenarkan bagi seorang wanita yang percaya kepada Allah dan hari kemudian untuk menampakkan kedua tangannya kecuali sampai di sini (nabi kemudian memegang setengah dari tangannya)” (HR ath Thabari).

Nah, untuk menutup tubuh ini, diperintahkan mengenakan jilbab (QS Al Ahzab [33]: 59) dan kerudung/khimar (QS An Nur [24]: 31).

Surat Al Ahzab ayat 59 berbunyi:

يٰأَيُّهَا النَّبِىُّ قُل لِأَزوٰجِكَ وَبَناتِكَ وَنِساءِ المُؤمِنينَ يُدنينَ عَلَيهِنَّ مِن جَلٰبيبِهِنَّ ۚ ذٰلِكَ أَدنىٰ أَن يُعرَفنَ فَلا يُؤذَينَ ۗ وَكانَ اللَّهُ غَفورًا رَحيمًا

Hai nabi, Katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka”. yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, Karena itu mereka tidak diganggu. dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.

Surat An Nur ayat 31

وَقُل لِلمُؤمِنٰتِ يَغضُضنَ مِن أَبصٰرِهِنَّ وَيَحفَظنَ فُروجَهُنَّ وَلا يُبدينَ زينَتَهُنَّ إِلّا ما ظَهَرَ مِنها ۖ وَليَضرِبنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلىٰ جُيوبِهِنَّ ۖ وَلا يُبدينَ زينَتَهُنَّ إِلّا لِبُعولَتِهِنَّ أَو ءابائِهِنَّ أَو ءاباءِ بُعولَتِهِنَّ أَو أَبنائِهِنَّ أَو أَبناءِ بُعولَتِهِنَّ أَو إِخوٰنِهِنَّ أَو بَنى إِخوٰنِهِنَّ أَو بَنى أَخَوٰتِهِنَّ أَو نِسائِهِنَّ أَو ما مَلَكَت أَيمٰنُهُنَّ أَوِ التّٰبِعينَ غَيرِ أُولِى الإِربَةِ مِنَ الرِّجالِ أَوِ الطِّفلِ الَّذينَ لَم يَظهَروا عَلىٰ عَورٰتِ النِّساءِ ۖ وَلا يَضرِبنَ بِأَرجُلِهِنَّ لِيُعلَمَ ما يُخفينَ مِن زينَتِهِنَّ ۚ وَتوبوا إِلَى اللَّهِ جَميعًا أَيُّهَ المُؤمِنونَ لَعَلَّكُم تُفلِحونَ

Artinya: Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau Saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita islam, atau budak- budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, Hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.”

Jilbab adalah pakaian luas semacam baju kurung yang menutupi seluruh tubuh dari leher, dada, tangan  sampai kaki  dan kerudung untuk menutup kepala, leher sampai dengan dada.

Jilbab merupakan pakaian wanita pada kehidupan umum/keluar rumah: pasar, jalan dsb. Jilbab merupakan pakaian longgar yang menutupi pakaian keseharian wanita di rumah. Hal ini bisa difahami dari hadits Ummu ‘Athiyah ra.

عَنْ أُمِّ عَطِيَّةَ قَالَتْ أَمَرَنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ نُخْرِجَهُنَّ فِي الْفِطْرِ وَالْأَضْحَى الْعَوَاتِقَ وَالْحُيَّضَ وَذَوَاتِ الْخُدُورِ فَأَمَّا الْحُيَّضُ فَيَعْتَزِلْنَ الصَّلَاةَ وَيَشْهَدْنَ الْخَيْرَ وَدَعْوَةَ الْمُسْلِمِينَ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِحْدَانَا لَا يَكُونُ لَهَا جِلْبَابٌ قَالَ لِتُلْبِسْهَا أُخْتُهَا مِنْ جِلْبَابِهَا[5]

artinya: dari ummu athiyah berkata: Rasulullah Shallallahu'alaihi Wasallam memerintahkan kepada kami untuk keluar pada hari fithri dan adha, baik gadis yang menginjak akil baligh, wanita-wanita yang sedang haid maupun wanita-wanita pingitan. wanita yang sedang haid tetap meningggalkan shalat, namun mereka dapat menyaksikan kebaikan dan dakwah kaum muslim . Aku bertanya, “wahai rasulullah salah seorang diantara kami ada yang tidak memiliki jilbab?” rasulullah saw menjawab: hendaklah saudarinya meminjamkan jilbabnya kepadanya (HR. Muslim).

Makna hadits ini, ada perempuan yang di rumah mengenakan pakaian biasa, tapi tidak punya jilbab untuk keluar rumah. sebab tidak mungkin perempuan itu sama sekali tidak berpakaian di dalam rumahnya. hanya saja, pakaian sehari-harinya di rumah bukan berupa jilbab, sebagai syarat untuk bisa keluar ke ruang publik.

Khatimah

Dengan uraian di atas, tak ada gunanya melarang jilbab. Upaya menghalangi ketakwaan kaum muslimah hanya akan sia-sia. Apalagi larangan itu didengungkan segelintir manusia.(*)

Hijab itu adalah ketaatan kepada Allah dan Rasul.

Allah Subhanahu wa Ta’ala telah mewajibkan ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya berdasarkan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala :

وَمَا كَانَ لمُؤْمِنٍ وَلاَ مُؤْمِنَةٍ إذاَ قَضَى اللهُ وَرَسُولُهُ أمْرًا أنْ يَكُونَ لهُمُ الخِيَرَةُ مِنْ أمْرِهِمْ وَمَنْ يَعْصِ اللهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ ضَلَّ ضَلاَلاً مُبِينًا
“Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mu’min dan tidak pula bagi perempuan yang mu’minah, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sesungguhnya dia telah sesat, dengan kesesatan yang nyata.” (Q.S. Al-Ahzab: 36)

Allah Subhanahu wa Ta’ala juga memerintahkan kaum wanita untuk menggunakan hijab sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلاَ يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إلاَّ مَا ظَهَرَ مِنْهَا
“Dan katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluan-nya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya.” (Q.S An-Nur: 31)

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلاَ تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الجَاهِلِيَّةِ الأُولَى
“Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang jahiliyah.” (Q.S. Al-Ahzab: 33)

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَإذَا سَأَلْتُمُوهُنَّ مَتَاعًا فَاسْأَلُوهُنَّ مِنْ وَرَاءِ حِجَابٍ ذَلِكُمْ أطْهَرُ لِقُلُوبِكُمْ وَقُلُوبِهِنَّ
“Apabila kamu meminta suatu (keperluan) kepada mereka (istri-istri Nabi), maka mintalah dari belakang tabir. Cara yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka.” (Q.S. Al-Ahzab: 53)

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

يَا أيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لأزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ المُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلاَبِيبِهِنَّ
“Hai Nabi! Katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mu’min: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.” (Q.S. Al-Ahzab: 59)

Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam bersabda: “Wanita itu aurat” maksudnya adalah bahwa ia harus menutupi tubuhnya.

· Hijab itu ‘iffah (kemuliaan)

Allah Subhanahu wa Ta’ala menjadikan kewajiban menggunakan hijab sebagai tanda ‘Iffah (menahan diri dari maksiat).

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

ياَ أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لأزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ المُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلاَبِيبِهِنَّ ذَلِكَ أدْنَى أنْ يُعْرَفْنَ فَلاَ يُؤْذَيْنَ
“Hai Nabi! Katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mu’min: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu.” (Q.S. Al-Ahzab: 59)
Itu karena mereka menutupi tubuh mereka untuk menghindari dan menahan diri dari perbuatan jelek (dosa), “karena itu mereka tidak diganggu”. Maka orang-orang fasik tidak akan mengganggu mereka. Dan pada firman Allah “karena itu mereka tidak diganggu” sebagai isyarat bahwa mengetahui keindahan tubuh wanita adalah suatu bentuk gangguan berupa fitnah dan kejahatan bagi mereka.

· Hijab itu kesucian

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَإذَا سَأَلْتُمُوهُنَّ مَتَاعًا فَاسْأَلُوهُنَّ مِنْ وَرَاءِ حِجَابٍ ذَلِكُمْ أطْهَرُ لِقُلُوبِكُمْ وَقُلُوبِهِنَّ
“Apabila kamu meminta suatu (keperluan) kepada mereka (istri-istri Nabi), maka mintalah dari belakang tabir. Cara yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka.” (Q.S. Al-Ahzab: 53)

Allah Subhanahu wa Ta’ala menyifati hijab sebagai kesucian bagi hati orang-orang mu’min, laki-laki maupun perempuan. Karena mata bila tidak melihat maka hatipun tidak berhasrat. Pada saat seperti ini, maka hati yang tidak melihat akan lebih suci. Ketiadaan fitnah pada saat itu lebih nampak, karena hijab itu menghancurkan keinginan orang-orang yang ada penyakit di dalam hatinya, Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

فَلاَ تَخْضَعْنَ بِالْقَوْلِ فَيَطْمَعَ الَّذِي فِي قَلْبِهِ مَرَضٌ
“Maka janganlah kamu tunduk dalam berbicara sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit dalam hatinya.” (Q.S. Al-Ahzab: 32)

· Hijab itu pelindung

Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalambersabda:

(إنَّ اللهَ حَيِيٌّ سَتِيرٌ يُحِبُّ الحَيَاءَ وَالسِّتْرَ)
“Sesungguhnya Allah itu Malu dan Melindungi serta Menyukai rasa malu dan perlindungan”
Sabda beliau yang lain:

(( أيَّمَا اِمْرَأَةٍ نَزَعَتْ ثِيَابَهَا في غَيْرِ بَيْتِهَا خَرَقَ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ عَنْهَا سِتْرَهُ))

“Siapa saja di antara wanita yang melepaskan pakaiannya di selain rumahnya, maka Allah Azza wa Jalla telah mengoyak perlindungan rumah itu dari padanya.”

Jadi balasannya setimpal dengan perbuatannya.

· Hijab itu taqwa

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

ياَ بَنِي آدَمَ قَدْ أنْزَلْنَا عَلَيْكُمْ لِبَاسًا يُوَارِي سَوْءَاتِكُمْ وَرِيشًا وَلِبَاسُ التَّقْوَى ذَلِكَ خَيْرٌ
“Hai anak Adam! Sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutupi auratmu dan pakaian indah untuk perhiasan. Dan pakaian taqwa itulah yang paling baik.” (Q.S. Al-A’raaf: 26)

· Hijab itu iman

Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak berfirman kecuali kepada wanita-wanita beriman: “Dan katakanlah kepada wanita yang beriman.” (Q.S. An-Nur: 31). Allah Subhanahu wa Ta’ala juga berfirman: “Dan istri-istri orang beriman.” (Q.S. Al-Ahzab: 59)

Dan ketika wanita-wanita dari Bani Tamim menemui Ummul Mu’minin, Aisyah ra dengan pakaian tipis, beliau berkata: “Jika kalian wanita-wanita beriman, maka (ketahuilah) bahwa ini bukanlah pakaian wanita-wanita beriman, dan jika kalian bukan wanita beriman, maka silahkan nikmati pakaian itu.”

· Hijab itu haya’ (rasa malu)

Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam bersabda:

((إنَّ لِكُلِّ دِينٍ خُلُقًا ، وَإنَّ خُلُقَ الإسْلاَمِ الحَيَاءُ))
“Sesungguhnya setiap agama itu memiliki akhlak dan akhlak Islam itu adalah rasa malu.”

Sabda beliau yang lain:

“Malu itu adalah bagian dari iman dan iman itu di surga.”
Sabda Rasul yang lain:

((الحَيَاءُ وَالإيمَانُ قُرِنَا جَمِيعًا ، فَإنْ رُفِعَ أحَدُهُمَا رُفِعَ الآخَرُ))
“Malu dan iman itu bergandengan bersama, bila salah satunya di angkat maka yang lainpun akan terangkat.”

· Hijab itu ghirah (perasaan cemburu)

Hijab itu selaras dengan perasaan cemburu yang merupakan fitrah seorang laki-laki sempurna yang tidak senang dengan pandangan-pandangan khianat yang tertuju kepada istri dan anak wanitanya. Berapa banyak peperangan terjadi pada masa Jahiliyah dan masa Islam akibat cemburu atas seorang wanita dan untuk menjaga kehormatannya. Ali bin Abi Thalib Radiyallahu 'anhu berkata: “Telah sampai kepadaku bahwa wanita-wanita kalian berdesak-desakan dengan laki-laki kafir orang ‘ajam (non Arab) di pasar-pasar, tidakkah kalian merasa cemburu? Sesungguhnya tidak ada kebaikan pada seseorang yang tidak memiliki perasaan cemburu.”

Beberapa syarat hijab yang harus terpenuhi:
1. Menutupi seluruh anggota tubuh wanita -berdasarkan pendapat yang paling rajih / terang
2. Hijab itu sendiri pada dasarnya bukan perhiasan.
3. Tebal dan tidak tipis atau trasparan.
4. Longgar dan tidak sempit atau ketat.
5. Tidak memakai wangi-wangian.
6. Tidak menyerupai pakaian wanita-wanita kafir.
7. Tidak menyerupai pakaian laki-laki.
8. Tidak bermaksud memamerkannya kepada orang-orang.

Jangan berhias terlalu berlebihan

Bila anda memperhatikan syarat-syarat tersebut di atas akan nampak bagi anda bahwa banyak di antara wanita-wanita sekarang ini yang menamakan diri sebagai wanita berjilbab, padahal pada hakekatnya mereka belum berjilbab. Mereka tidak menamakan jilbab dengan nama yang sebenarnya. Mereka menamakan Tabarruj sebagai hijab dan menamakan maksiat sebagai ketaatan.

Musuh-musuh kebangkitan Islam berusaha dengan sekuat tenaga menggelincirkan wanita itu, lalu Allah menggagalkan tipu daya mereka dan meneguhkan orang-orang Mu’min di atas ketaatan kepada Tuhannya. Mereka memanfaatkan wanita itu dengan cara-cara kotor untuk memalingkannya dari jalan Tuhan dengan memproduksi jilbab dalam berbagai bentuk dan menamakannya sebagai “jalan tengah” yang dengan itu ia akan mendapatkan ridha Tuhannya -sebagaimana pengakuan mereka- dan pada saat yang sama ia dapat beradaptasi dengan lingkungannya dan tetap menjaga kecantikannya.

Kami dengar dan kami taat

Seorang muslim yang jujur akan menerima perintah Tuhannya dan segera menerjemahkannya dalam amal nyata, karena cinta dan perhomatannya terhadap Islam, bangga dengan syariat-Nya, mendengar dan taat kepada sunnah nabi-Nya dan tidak peduli dengan keadaan orang-orang sesat yang berpaling dari kenyataan yang sebenarnya, serta lalai akan tempat kembali yang ia nantikan. Allah menafikan keimanan orang yang berpaling dari ketaatan kepada-Nya dan kepada rasul-Nya :
وَيَقُولُونَ آمَنَّا بِاللهِ وَبِالرَّسُولِ وَأَطَعْنَا ثُمَّ يَتَوَلَّى فَرْيقٌ مِنْهُمْ مِنْ بَعْدِ ذَلِكَ وَمَا أُولَئِكَ بِالمُؤْمِنِينَ (47) وَإذَا دُعُوا إلَى اللهِ وَرَسُولِهِ لِيَحْكُمَ بَيْنَهُمْ إذَا فَرِيقٌ مِنْهُمْ مُعْرِضُونَ (48) 
“Dan mereka berkata: “Kami telah beriman kepada Allah dan rasul, dan kami menaati (keduanya).” Kemudian sebagian dari mereka berpaling sesudah itu, sekali-kali mereka itu bukanlah orang-orang yang beriman. Dan apabila mereka dipanggil kepada Allah dan rasul-Nya, agar rasul menghukum (mengadili) di antara mereka, tiba-tiba sebagian dari mereka menolak untuk datang.” (Q.S. An-Nur: 47-48)

Firman Allah yang lain:
إنَّمَا كاَنَ قَوْلَ المُؤْمِنِينَ إذَا دُعُوا إلَى اللهِ وَرَسُولِهِ لِيَحْكُمَ بَيْنَهُمْ أنْ يَقُولُوا سَمِعْنَا وَأطَعْنَا وَأُولَئِكَ هُمُ المُفْلِحُونَ (51) وَمَنْ يُطِعِ اللهَ وَرَسُولَهُ وَيَخْشَ اللهَ وَيَتَّقِهِ فَأُولَئِكَ هُمُ الفَائِزُونَ (52)
“Sesungguhnya jawaban orang-orang mu’min, bila mereka dipanggil kepada Allah dan rasul-Nya agar rasul menghukum (mengadili) di antara mereka ialah ucapan: “Kami mendengar dan kami patuh.” Dan mereka itulah orang-orang yang beruntung.” Dan barangsiapa yang taat kepada Allah dan rasul-Nya dan takut kepada Allah dan bertakwa kepada-Nya, maka mereka adalah orang-orang yang mendapatkan kemenangan.” (Q.S. An-Nur: 51-52)

Dari Shofiyah binti Syaibah berkata: “Ketika kami bersama Aisyah ra, beliau berkata: “Saya teringat akan wanita-wanita Quraisy dan keutamaan mereka.” Aisyah berkata: “Sesungguhnya wanita-wanita Quraisy memiliki keutamaan, dan demi Allah, saya tidak melihat wanita yang lebih percaya kepada kitab Allah dan lebih meyakini ayat-ayat-Nya melebihi wanita-wanita Anshor. Ketika turun kepada mereka ayat: “Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya.” (Q.S. An-Nur: 31) Maka para suami segera mendatangi istri-istri mereka dan membacakan apa yang diturunkan Allah kepada mereka. Mereka membacakan ayat itu kepada istri, anak wanita, saudara wanita dan kaum kerabatnya. Dan tidak seorangpun di antara wanita itu kecuali segera berdiri mengambil kain gorden (tirai) dan menutupi kepala dan wajahnya, karena percaya dan iman kepada apa yang diturunkan Allah dalam kitab-Nya. Sehingga mereka (berjalan) di belakang Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalamdengan kain penutup seakan-akan di atas kepalanya terdapat burung gagak.”

Tapi juga banyak yang belum berjilbab karena beberapa alasan (kegundahan):

1. Saya Belum Bisa Menerima Hijab

Untuk ukhti yang belum bisa menerima hijab maka perlu kita tanyakan, "Bukankah ukhti sungguh-sungguh dan yakin dalam memeluk Islam, dan bukankah ukhti telah mengucapkan la ilaha illallah Muhammad rasulullah dengan yakin? Yang berarti menerima apa saja yang diperintahkan Allah Subhannahu wa Ta'ala dan Rasulullah? Jika ya maka sesungguhnya hijab adalah salah satu syari'at Islam yang harus dilaksanakan oleh para muslimah. Allah Subhannahu wa Ta'ala telah memerintah kan para mukminah untuk memakai hijab dan demikian pula Rassulullah Shalallaahu alaihi wasalam memerintahkan itu. Jika anda beriman kepada Allah Subhannahu wa Ta'ala dan Rasul-Nya, maka anda tentu akan dengan senang hati memakai hijab itu.

2. Saya Menerima Hijab, Namun Orang Tua Melarang.

Kalau saya tidak taat kepada orang tua, saya bisa masuk neraka. Kepada saudariku kita beritahukan bahwa memang benar orang tua memiliki kedudukan yang tinggi dan mulia, dan kita diperintahkan untuk berbakti kepada mereka. Namun taat kepada orang tua dibolehkan dalam hal yang tidak mengandung maksiat kepada Allah Subhannahu wa Ta'ala , sebagaimana dalam firman-Nya, artinya,

"Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan dengan Aku sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, maka janganlah kamu mengikuti keduanya," (QS. Luqman:15)

Meskipun demikian kita tetap harus berbuat baik kepada kedua orang tua kita selama di dunia ini.

Inti permasalahannya adalah, bagaimana saudari taat kepada orang tua namun bermaksiat kepada Allah Subhannahu wa Ta'ala dan Rasul-Nya, padahal Allah Subhannahu wa Ta'ala adalah yang menciptakan anda, memberi nikmat, rizki, menghidupkan dan juga yang menciptakan kedua orang tua saudari?

3. Saya Tidak Punya Uang untuk Membeli Jilbab

Ada dua kemungkinan wanita muslimah yang mengucapkan seperti ini, yaitu mungkin dia berdusta dan mungkin juga dia jujur. Jika dalam kesehariannya dia mampu membeli berbagai macam pakaian dengan model yang beraneka ragam, mampu membeli perlengkapan ini dan itu, maka berarti dia telah bohong. Dia sebenarnya memang tidak berniat untuk membeli pakaian yang sesuai tuntunan syari'at. Padahal pakaian syar،¦i biasanya tidak semahal pakaian-pakaian model baru yang bertabarruj.

Maka apakah saudari tidak memilih pakaian yang seharusnya dikenakan oleh seorang wanita muslimah. Apakah anda tidak memilih sesuatu yang dapat menyelamatkan anda dari adzab Allah Subhannahu wa Ta'ala dan kemurkaan-Nya? Ketahuilah pula bahwa kemuliaan seseorang bukan pada model pakaiannya, namun pada takwanya kepada Allah Subhannahu wa Ta'ala . Dia telah berfirman, artinya,

"Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertaqwa di antara kamu." (QS. al-Hujurat:13)

Adapun jika memang anda seorang yang jujur, jika benar-benar saudari berniat untuk memakai jilbab maka Allah Subhannahu wa Ta'ala akan memberikan jalan keluar. Allah Subhannahu wa Ta'ala telah mengatakan, artinya,

"Barangsiapa yang bertaqwa kepada Allah, niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan ke luar. Dan memberinya rezki dari arah yang tiada disangka-sangkanya." (QS. ath-Thalaq 2-3)

Kesimpulannya adalah bahwa untuk mencapai keridhaan Allah dan untuk mendapatkan surga, maka segala sesuatu akan menjadi terasa ringan dan mudah.

4. Cuaca Sangat Panas

Jika saudari beralasan bahwa cuaca sangat panas, kalau memakai jilbab rasanya gerah, maka saudari hendaklah selalu mengingat firman Allah Subhannahu wa Ta'ala , artinya,

"Katakanlah, "Api neraka Jahannam itu lebih sangat panas(nya)" jikalau mereka mengetahui."(QS. 9:81)

Apakah anda menginginkan sesuatu yang lebih panas lagi daripada panasnya dunia ini, dan bagaimana saudari menyejajarkan antara panasnya dunia dengan panasnya neraka? Yang dikatakan oleh Allah Subhannahu wa Ta'ala , artinya,

"Mereka tidak merasakan kesejukan di dalamnya dan tidak (pula mendapat) minuman, selain air yang mendidih dan nanah." (QS. 78:24-25)

Wahai saudariku, ketahuilah bahwa surga itu diliputi dengan berbagai kesusahan dan segala hal yang dibenci nafsu, sedangkan neraka dihiasi dengan segala yang disenangi hawa nafsu.

5. Khawatir Nanti Aku Lepas Jilbab Lagi

Ada seorang muslimah yang mengatakan, "Kalau aku pakai jilbab, aku khawatir nanti suatu saat melepasnya lagi." Saudariku, kalau seseorang berpikiran seperti anda, maka bisa-bisa dia meninggalkan seluruh atau sebagian ajaran agama ini. Bisa-bisa dia tidak mau shalat, tidak mau berpuasa karena khawatir nanti tidak bisa terus melakukannya.

Itu semua tidak lain merupakan godaan dan bisikan setan, maka hendaklah suadari mencari sebab-sebab yang dapat menjadikan anda selalu beristiqamah. Di antaranya dengan banyak berdo'a agar diberikan ketetapan hati di atas agama, bersabar dan melakukan shalat dengan khusyu'. Allah Subhannahu wa Ta'ala berfirman, artinya,
"Jadikanlah sabar dan shalat sebagai penolongmu. Dan sesungguhnya yang demikian itu sungguh berat, kecuali bagi orang-orang yang khusyu'." (QS. 2:45)

Jika saudari telah memegang teguh sebab-sebab hidayah dan telah merasakan manisnya iman maka saudari pasti tidak akan meninggalkan perintah Allah Subhannahu wa Ta'ala , karena dengan melaksanakan itu anda akan merasa tentram dan nikmat.

6. Aku Takut Tidak Ada Yang Menikahiku

Saudariku! Sesungguhnya laki-laki yang mencari istri seorang wanita yang bertabarruj, membuka aurat dan senang melakukan berbagai kemaksiatan maka dia adalah laki-laki yang tidak memiliki rasa cemburu. Dia tidak cemburu terhadap yang diharamkan Allah Subhannahu wa Ta'ala, tidak cemburu terhadapmu, dan tidak akan membantumu dalam ketaatan, menuju surga serta menyelamatkanmu dari neraka.

Jadilah engkau wanita yang baik, insya Allah Subhannahu wa Ta'ala engkau mendapatkan suami yang baik pula. Engkau lihat berapa banyak wanita yang tidak berhijab, namun dia tidak menikah, dan engkau lihat berapa banyak wanita berjilbab yang telah menjadi seorang istri.

7. Kita Harus Bersyukur

"Oleh karena kecantikan merupakan nikmat dari Allah Subhannahu wa Ta'ala, maka kita harus bersyukur kepada-Nya, dengan memperlihatkan keindahan tubuh, rambut dan kecantikan kita." Mungkin ada di antara muslimah yang beralasan demikian.

Suadariku! Itu bukanlah bersyukur, karena bersyukur kepada Allah Subhannahu wa Ta'ala bukan dengan cara melakukan kemaksiatan. Allah Subhannahu wa Ta'ala berfirman,

"Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dada mereka, dan janganlah menampakkan perhiasan mereka." (QS. an-Nur:31)

Dalam firman-Nya yang lain,

"Hai Nabi katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mu'min, "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka". (QS.al-Ahzab:59)

Nikmat terbesar yang Allah Subhannahu wa Ta'ala berikan kepada kita adalah iman dan Islam, jika anda ingin bersyukur kepada Allah maka perlihatkanlah kesyukuran itu dengan sesuatu yang disenangi dan diperintahkan Allah Subhannahu wa Ta'ala, di antaranya adalah dengan mememakai hijab atau jilbab. Inilah syukur yang sebenarnya.

8.Belum Mendapatkan Hidayah

Ada sebagian muslimah yang mengatakan, "Saya tahu bahwa jilbab itu wajib, namun saya belum mendapatkan hidayah untuk memakainya." Kepada saudariku yang yang beralasan demikian kami katakan, "Bahwa hidayah itu ada sebabnya sebagaimana sakit itu akan sembuh dengan sebab pula. Orang akan kenyang juga dengan sebab, yakni makan. Kalau anda setiap hari meminta kepada Allah agar ditunjukkan ke jalan yang lurus, maka anda harus berusaha meraihnya.Di antaranya, hendaklah anda bergaul dengan wanita yang baik-baik, ini merupakan sarana yang sangat efektif, sehingga hidayah dapat anda raih dan terus-menerus terlimpah kepada ukhti.

9.Aku Takut Dikira Golongan Sesat

Ketahuilah saudariku! Bahwa dalam hidup ini hanya ada dua kelompok, hizbullah (kelompok Allah) dan hizbusy syaithan (kelompok syetan). Golongan Allah adalah mereka yang senantiasa menolong agama Allah Subhannahu wa Ta'ala, melakukan ketaatan dan menjauhi kemaksiatan. Sedangkan golongan setan sebaliknya selalu bermaksiat kepada Allah dan berbuat kerusakan di muka bumi. Dan ketika ukhti melakukan ketaatan, salah satunya adalah memakai hijab maka berarti ukhti telah menjadi golongan Allah ƒ¹, bukan kelompok sesat.

Sebaliknya mereka yang mengumbar aurat, bertabarruj, berpakaian mini dan yang semisal itu, merekalah yang sesat. Mereka telah terbius godaan syetan atau menjadi pengekor orang-orang munafik dan orang-orang kafir. Maka berbahagialah anda sebagai kelompok Allah Subhannahu wa Ta'ala yang pasti menang.

Jilbab atau hijab adalah bentuk ibadah yang mulia, jangan sejajarkan itu dengan ocehan manusia rendahan. Dia disyari'atkan oleh Penciptamu, kalau engkau taat kepada manusia dalam rangka bermaksiat kepada Allah Subhannahu wa Ta'ala maka sungguh engkau akan binasa dan merugi. Mengapa engkau mau diperbudak oleh mereka dan meninggalkan ketaatan kepada Allah Subhannahu wa Ta'ala Yang menciptakan, memberi rizki, menghidupkan dan mematikanmu?

referensi : Buletin Darul Qasim, "Wa man Yamna'uki minal hijab dan berbagai sumber islami.

Anak Merupakan Anugerah dan Ujian

Dalam pandangan Islam, anak adalah anugerah yang diberikan Allah pada para orang tuanya. Kehadiran anak disebut berita baik (Maryam:7), hiburan karena mengenakan pandangan mata (Al-Furqan:74), dan perhiasan hidup di dunia (Al-Kahfi:46). Anak juga sebagai bukti kebesaran dan kasih sayang Allah, pelanjut, penerus dan pewaris orang tua, tetapi juga sekaligus ujian (At-Taghabun:15).

Dari Abu Hurairah, ia berkata: Telah bersabda Rasulullah Shallallahu'alaihi Wasallam, ”Sesungguhnya ada seseorang yang diangkat (ditinggikan) derajatnya di jannah (syurga)”. Lalu ia bertanya (terheran-heran), ”Bagaimana aku bisa mendapat ini (yakni derajat yang tinggi di surga)?”. Dikatakan kepadanya, ”(Ini) disebabkan istighfar (permohonan ampun) dari anakmu (kepada Allah) untukmu”.

Sesungguhnya anak merupakan aset yang sangat berharga, karena anak yang shalih akan senantiasa mendoakan kedua orang tuanya.

”Sesungguhnya Rasulullah Shallallahu'alaihi Wasallam telah bersabda, apabila manusia telah mati, maka terputuslah dari semua amalnya kecuali tiga perkara. Shadaqah jariayah, ilmu yang diambil manfaatnya dan anak shalih yang mendoakannya”. (HR. Muslim)

Inilah puncak tertinggi dari keutamaan-keutamaan mempunyai anak, yaitu anak yang shalih yang bermanfaat bagi orang tua di dunia dan di akhirat. Dari hadits inipun kita mengetahui bahwa tujuan mulia dari mempunyai anak menurut syariat Islam ialah menjadikan anak-anak tersebut menjadi anak-anak yang shalih, anak-anak yang taat kepada Allah dan RasulNya dan anak-anak yang berbuat baik kepada kedua orang tuanya. Bukan anak-anak yang durhaka apalagi yang kufur dan lain-lain yang dibenci oleh Allah dan RasulNya. Peran orang tua dalam hal ini sangat penting sekali dan menentukan.

Rasullullah Shallallahu'alaihi Wasallam bersabda:

“Setiap anak dilahirkan dalam keadaan fitrah, maka orang tuanyalah yang menjadikannya Yahudi, Nasrani atau Majusi” (HR. Abu Dawud).

Sebagai amanah, semua yang dilakukan orang tua terhadap anaknya (bagaimana orang tua merawat, membesarkan dan mendidiknya) akan dimintai pertanggungjawaban di akhirat kelak. Dengan amat jelas Allah subhanahu wa ta'ala memberikan peringatan tentang masalah tanggungjawab orang  tua terhadap anak.

“Dan hendaklah takut kepada Allah, orang-orang yang seandainya meninggalkan di belakang mereka anak-anak yang lemah (iman, ilmu dan amal), yang mereka khawatir terhadap kesejahteraan mereka, oleh sebab itu hendaklah mereka bertaqwa kepada Allah dan hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang benar”. (An-Nisaa’: 9).

“Setiap kamu adalah pemimpin yang akan dimintai pertanggungjawabannya atas apa yang telah dipercayakan kepadanya. Dan seorang ayah bertanggungjawab atas kehidupan keluarganya. Dan seorang ibu bertanggungjawab atas harta dan anak suaminya dan akan dimintai pertanggungjawaban atasnya “ (HR. Bukhari Muslim)

Semestinya seorang muslim tidak merasa khawatir dan takut dengan banyak anak, justru dia merasa bersyukur karena telah mengikuti Sunnah Rasulullah Shallallahu'alaihi Wasallam. Allah subhanahu wa ta'ala akan memudahkan baginya dalam mendidik anak-anaknya, sekiranya ia bersungguh-sungguh untuk taat kepada Allah dan RasulNya. Meskipun kaum muslimin terus menerus ditakut-takuti supaya tidak memiliki banyak anak dengan alasan rizki, waktu dan tenaga yang terbatas untuk mengurus dan memperhatikan mereka, tapi sesungguhnya anak adalah anugerah yang luar biasa. Ada banyak hikmah dengan banyaknya anak. Diantaranya:

1. Mendapat karunia yang besar yang lebih tinggi nilainya dari harta.

2. Menjadi buah hati yang menyejukkan pandangan

3. Sarana untuk mendapatkan pahala dari Allah subhanahu wa ta'ala

4. Di dunia mereka akan saling menolong dalam kebaikan

5. Mereka akan membantu meringankan beban orang tuanya

6. Doa mereka akan menjadi amal yang bermanfaat ketika orang tuanya sudah tidak  bisa lagi beramal (telah meninggal dunia)

7. Jika ditakdirkan anaknya meninggal ketika masih kecil/belum baligh Insya Allah akan menjadi syafaat (penghalang masuknya seseorang ke dalam neraka) bagi orang tuanya di akhirat kelak.8. Anak akan menjadi hijab (pembatas) dirinya dengan api neraka, manakala orang tuanya mampu menjadikan anak-anaknya sebagai anak yang shalih dan shalihah.

9. Dengan banyaknya anak, akan menjadi salah satu sebab kemenangan kaum muslimin ketika jihad fisabilillah dikumandangkan karena jumlahnya yang sangat banyak

10.  Rasulullah Shallallahu'alaihi Wasallam bangga akan jumlah umatnya yang banyak

Anak adalah suatu anugerah dari Allah subhanahu wa ta'ala. yang tidak ternilai, tetapi apakah sempat terpikir oleh kita semua bahwa anugerah tersebut dapat menjadi suatu bencana bagi kita? Hal itu bisa saja dan pasti akan terjadi apabila kita sebagai orang tuanya tidak dapat menempatkan anugerah tersebut dengan sebagaimana mestinya. Oleh karena itu, marilah kita sama-sama merenungkan hal berikut ini.

Allah subhanahu wa ta'ala  mengingatkan kita dengan firmannya :

Dan ketahuilah, bahwa hartamu dan anak-anakmu itu hanyalah sebagai cobaan dan sesungguhnya di sisi Allah-lah pahala yang besar.
QS. Al-Anfal (8) : 28

Sesungguhnya hartamu dan anak-anakmu hanyalah cobaan (bagimu); dan di sisi Allah-lah pahala yang besar.
QS. At-Taghabun (64) : 15

Dari kutipan ayat diatas kita dapat menyimpulkan bahwa anak yang dikaruniakan atau lebih tepatnya dititipkan kepada seorang orang tua adalah merupakan suatu cobaan ataupun suatu ujian bagi mereka (orang tua). Allah subhanahu wa ta'ala. menjanjikan pahala yang besar bagi mereka yang lulus atau dapat melalui ujian tersebut dengan baik. Dan juga sebaliknya apabila mereka tidak lulus ataupun gagal dalam menyelesaikan ujian tersebut, maka Allah subhanahu wa ta'ala. pun akan meminta pertanggung jawaban mereka atas kegagalan dalam menempuh ujian yang diberikan-Nya.

Seorang anak dapat diibaratkan bagaikan lembaran kertas yang putih, apabila si penulis menuliskan tulisan yang baik dan indah serta ia pun berhati-hati dalam menuliskan kata-kata dan ia pun tidak lupa untuk menjaga kerapihan tulisannya tersebut, maka setiap orang yang melihatnya akan merasa senang, simpatik dan senantiasa terarik untuk membaca tulisan itu lebih lanjut. Sebaliknya apabila kertas putih tersebut ditulis dengan tulisan yang tidak baik serta ditulis secara sembarangan dan terlebih lagi apabila si penulis tidak berhati-hati dalam menulis sehingga kertas yang putih itu menjadi lusuh dan kusam dengan noda tinta yang tertumpah dimana-mana, maka orang pun merasa enggan untuk melihat karena hilangnya rasa simpatik terhadap penampilannya, apalagi untuk membaca tulisan yang tertulis didalamnya. Dapat dipastikan bahwa yang pertama kali akan dinilai orang lain adalah si penulis kertas tersebut, yaitu orang tuanya.

Bagaikan ladang yang kosong, bibit yang ditanam adalah hasil yang akan dituai. Tidaklah mungkin apabila kita menanam bibit padi yang akan menghasilkan kacang ataupun jagung. Tentunya kita akan menuai hasil berupa padi, tetapi keunggulan padi tersebut belum dapat kita pastikan tanpa penanganan yang baik terhadap proses pematangan bibit padi tersebut selama ditanam. Maka dari itu pilih dan tanamkanlah bibit yang benar-benar baik sehingga hasil yang akan kita tuai adalah padi yang benar-benar berisi dan teruji keunggulannya.

Di dalam Al-Quran pun dijelaskan bagaimana cara untuk mendidik anak agar menjadi seorang anak yang saleh dan sesuai dengan syariat Islam.

Dan (ingatlah) ketika Luqman berkata kepada anaknya, di waktu ia memberi pelajaran kepadanya: “Wahai anakku, janganlah kamu mempersekutukan Allah, sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kezaliman yang besar”.
QS. Luqman (31) : 13

Dari ayat diatas, dapat dilihat bahwa hal yang pertama kali diajarkan Luqman kepada anaknya adalah tentang ke”tauhid”an Allah subhanahu wa ta'ala. Ia menjelaskan bahwa menduakan Allah subhanahu wa ta'ala. (syirik) adalah suatu dosa yang teramat besar. Maka tanamkanlah suatu pelajaran (bibit) kepada si anak tentang ke-esa an Allah subhanahu wa ta'ala. dimana pelajaran itu akan membuatnya percaya dan yakin bahwa hanya Allah yang patut disembah. Apabila telah ditanamkan suatu iman yang kuat tentang Allah subhanahu wa ta'ala. dan ketentuan-Nya, maka Insya Allah anak yang telah dibekali tersebut akan menjadi anak yang saleh dan berguna bagi orang tua serta agamanya yaitu Islam.

Dengan demikian kertas putih itu akan selalu terlihat indah dan menarik sehingga mengundang simpatik setiap orang yang melihatnya. Untuk lembaran-lembaran berikutnya adalah tulisan yang berisikan tentang Islam dan Ikhsan. Apabila bab demi bab telah tertulis dengan indah dan rapih, maka suatu nilai kelulusan yang tinggi akan diperoleh oleh si penulis (orang tua). Maka dapat dipastikan bahwa orang tua tersebut telah berhasil melalui cobaan dan ujian dari Allah subhanahu wa ta'ala. yang senantiasa menitipkan dan mengkaruniakan anak untuk dijadikan khalifah yang sangat bernilai di bumi ini.

Dan orang-orang yang berkata: “Ya Tuhan kami, anugerahkanlah kepada kami isteri-isteri kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (kami), dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertakwa.
QS. al-Furqan (25) : 74

catatan : Kita selaku orang tua dari anak kita, namun jangan lupa bahwa kita juga merupakan anak dari orang tua kita. jadi hasil ujian dari orang tua kita pun ditentukan oleh perilaku kita, maka dari itu luruskanlah jalan mereka dengan melakukan yang terbaik untuk hidup di jalan Allah…
Insya Allah Amin ya Robbal Al Amin…

referensi : berbagai sumber islami

Ajarkan Kebaikan kepada Anak

Mengajarkan Kebaikan kepada anak sangat penting, agar masa depan dan generasi keluarga islami menjadi sangat indah yaitu salah satunya dengan menanamkan adab berbicara kepada Anak. Di antara perkara yang cukup merepotkan orangtua dari perilaku anak-anaknya adalah kebiasaan buruk dalam berbicara. Padahal berbicara adalah aktivitas yang paling banyak dilakukan manusia. Berbicara pula yang pertama-tama dilakukan bayi saat baru lahir, melalui tangisannya. Betapa bahagia sang ibu tatkala mendengar kata pertama yang diucapkan buah hatinya. 

Selanjutnya, seiring perjalanan waktu, sang anak pun mulai tumbuh, berkembang dan menyerap berbagai informasi yang diterimanya. Saat itulah sang anak mulai banyak mengatakan segala sesuatu yang pernah ia dengar. Sayang, tak jarang kebahagiaan ibu harus tergantikan oleh rasa prihatin terutama saat sang buah hati mulai berbicara tanpa adab, sopan santun, bahkan bertentangan dengan syariah.

Rasa prihatin kian mendalam bila ternyata meski anak sudah mulai menginjak usia balig, adab berbicara justru semakin ditinggalkan. Tak jarang ditemui mereka berani membantah nasihat orangtua atau guru, makin pintar berbohong, tak merasa berdosa saat mencaci atau mengolok-olok temannya dan berani mengungkapkan aib temannya. Bahkan mereka tak ragu mengucapkan kata-kata kotor, kasar, sumpah serapah, atau menisbatkan pada sesuatu yang tak layak bagi manusia.

Mengapa mereka bisa tumbuh menjadi seperti itu? Inilah sebagian permasalahan yang dialami orangtua. Kelihatannya sepele, namun sebenarnya sangat berat, karena persoalan lisan (perkataan) bisa berimplikasi surga atau neraka. Karena itu, orangtua seharusnya memiliki kepekaan mendalam dan ilmu yang mumpuni dalam mengarahkan buah hatinya agar amanah yang Allah berikan itu bisa menjadi penuntun orangtuanya menuju surga, bukan malah menghalanginya dari tempat termulia itu.

Bagian dari Akhlak Islam

Betapa agung Islam yang mengatur aspek akhlak. Sebagai bagian yang tak bisa dilepaskan dari bangunan Islam, pengaturan akhlak dalam Islam memiliki nilai untuk memberikan keunggulan atau keluhuran bagi yang melaksanakannya. Syariah Islam telah memerintahkan kaum Muslim untuk menghiasi setiap perilakunya dengan akhlak mulia, baik dalam beribadah, bermuamalah dengan orang lain maupun dalam perilaku yang sifatnya pribadi sekalipun. Sebaliknya, syariah telah melarang kaum Muslim dari akhlak tercela. Abdullah bin Amr ra. berkata bahwa Rasulullah saw. pernah bersabda, “Sesungguhnya orang yang terbaik di antara kalian adalah orang yang paling baik akhlaknya.” (Mutaffaq ‘alaih).

Di antara akhlak Islam yang diperintahkan Allah subhanahu wa ta'ala adalah adab berbicara. Bahkan Rasulullah saw. pernah ditanya tentang perkara yang paling banyak menjadi penyebab masuknya manusia ke neraka, lalu beliau bersabda, “Perkara itu adalah mulut dan kemaluan.” (HR at-Tirmidzi, Ibnu Hibban, al-Bukhari, Ibnu Majah, Ahmad dan al-Hakim).

Rasulullah saw. adalah orang yang paling baik akhlaknya. Dalam berbicara beliau memang selalu dibimbing wahyu. Namun, sebagai suri teladan bagi seluruh manusia, perilaku beliau adalah contoh nyata bagi setiap Muslim.

Cara Menanamkan Adab Bicara pada Anak

Menanamkan adab berbicara harus dimulai sedini mungkin, karena berkait dengan kebiasaan. Sebaliknya, membiarkan kebiasaan buruk itu ada pada anak-anak akan menjadi sebuah karakter yang sulit diubah. Berikut tips umum untuk menanamkan adab bicara pada anak.

Pertama: tanamkan akidah yang kuat. Akidah yang kokoh akan menanamkan keyakinan bahwa sebagai hamba Allah kita wajib mengikuti semua aturan-Nya. Salah satu aturan tersebut adalah akhlak dalam berbicara (menjaga lisan). Melalui pendekatan ini, akan tertanam sikap keikhlasan melaksanakan akhlak tersebut semata-mata karena Allah subhanahu wa ta'ala. Sedini mungkin anak harus mulai belajar melaksanakan kebaikan dalam berbicara, bukan untuk mengharapkan imbalan materi, atau pujian orang lain. Sikap ini juga akan memberi imunitas yang tinggi manakala ia terancam oleh lingkungan yang kurang baik.

Kedua: ajarkan keteladan Rasulullah saw. dalam berbicara. Beberapa contoh keteladanan Rasul di antaranya: selalu menyatakan kebenaran; tidak berdusta; jujur dalam perkataan; berbicara dengan lemah lembut, apalagi kepada orangtua; tidak banyak bicara, dsb. Semuanya menunjukkan betapa berharganya nilai berbicara itu.

Ketiga: jangan bosan memberi keteladanan. Anak akan meniru kebiasaan berbicara lingkungannya. Oleh karena itu, sebaiknya orangtua dan seluruh penghuni rumah menjaga lisannya. Keteladanan juga akan memberikan lingkungan yang baik bagi anak sehingga anak akan lebih mudah menemukan pola kebiasaan berbicara yang baik.

Keempat: biasakan mengucapkan kalimat thayyibah. Dengan kebiasaan ini, anak tidak punya kesempatan untuk mengatakan kata-kata kotor dan sia-sia. Di antara kalimat thayyibah yang biasa diajarkan, misalnya, kalimat bismillah untuk memulai setiap perbuatan baik, astaghfirullah bila anak melakukan kesalahan, subhanallah bila melihat pemandangan yang bagus, masya Allah jika mendapatkan sesuatu yang menakjubkan, inna lillahi jika mendapatkan musibah dan sebagainya. Membiasakan hal ini kepada anak sekaligus juga untuk menghindari kebiasaan latah yang sia-sia. Tanamkan pula bahwa mengatakan kalimah thayyibah jauh lebih baik dan berpahala dibandingkan kata-kata sumpah serapah seperti gila!, busyet!, monyet!, dasar bodoh!, dsb. Selain kalimat thayyibah, biasakanlah sejak kecil anak mengungkapkan kata-kata sopan dalam berinteraksi; misalnya terimakasih atau jazakallah, maaf, tolong, permisi, dan sejenisnya.

Kelima: jauhkan anak dari lingkungan yang tidak baik. Tidak diterapkanya sistem Islam memang memaksa keluarga Muslim untuk ekstra hati-hati menjaga buah hatinya. Meski di rumah sudah terbentuk kebiasaan berbicara yang baik, di luar rumah belum tentu. Padahal anak-anak secara alami juga membutuhkan ‘dunia luar’ untuk belajar dan bersosialisasi. Oleh karena itu, orangtua, khususnya ibu, harus bisa mengarahkan dengan siapa sebaiknya anak kita bermain. Jauhkan anak dari berteman dekat dengan anak-anak yang punya kebiasaan berbicara yang buruk. Berikanlah penjelasan yang bijak kepada anak sehingga anak tidak protes mengapa harus memilih-milih teman.

Orangtua juga harus selektif memilihkan program tayangan media. Jangan biarkan anak-anak menonton film orang dewasa apalagi beradegan kekerasan dan sering melontarkan kata-kata kasar. Sebaliknya, berikan tontonan edukatif yang merangsang anak melakukan kebiasaan berbicara yang baik. Jika terpaksa si anak kedapatan mendengar kata-kata kotor dari media, maka tugas orangtua adalah menjelaskan hakikat kata-kata kotor tersebut dan mengajaknya untuk menjauhinya.

Keenam: bijak dalam memberi peringatan atau nasihat. Bila anak mengatakan sesuatu yang tidak sesuai dengan syariah, maka orangtua berkewajiban menasihatinya. Selayaknya orangtua bersikap bijak dengan menghindari olok-olok saat menasihati. Selain kata-kata itu bisa menjadi doa bagi anak, sebenarnya pada saat itu orangtua tengah mengajarkan jenis perkataan buruk kepada anaknya. Nasihat yang benar seharusnya juga disertai dengan penjelasan dalil syariah, terutama bagi anak yang sudah mulai besar. Ini penting untuk memunculkan sikap bersalah karena sudah melanggar ketentuan Allah dan Rasul-Nya. Diharapkan anak tidak mengulangi-nya di lain waktu.

Ketujuh: menciptakan lingkungan sekitar rumah yang selalu menjaga lisan. Di antaranya adalah dengan tidak membiarkan anak tetangga yang mempunyai kebiasaan berkata buruk hingga mereka meninggalkan kebiasaannya. Kesalahan yang sering terjadi di masyarakat saat ini adalah menyerahkan pendidikan akhlak anak tetangga kepada ibunya sendiri. Padahal jika keburukan nyata-nyata ada di depan mata, maka amar makruf nahi mungkar kepada anak tetangga tentu menjadi kewajiban kita. Hanya saja, harus dicari metode yang baik agar tidak menyulut konflik antartetangga. Inilah yang dimaksud kontrol sosial yang harus ada untuk menjaga pelaksanaan syariah Islam.

Sesungguhnya anak dapat memiliki adab bicara sesuai syariah bila mendapat bimbingan yang mumpuni dari orangtuanya. Meski tidak mudah, semua itu dapat tewujud dengan kesungguhan dan tanggung jawab yang besar dari orangtua.

Selain itu, sebagaimana kita ketahui, buruknya kebiasaan berbicara pada anak tidak lepas dari kesalahan pola asuh orangtua, lingkungan yang tidak islami, juga sistem pendidikan yang kurang menekankan pelaksanaan syariah secara kaffah, termasuk dalam perkara akhlak. Oleh karena itu, upaya penanaman adab berbicara pada anak juga harus dibarengi dengan upaya memperjuangkan syariah dan Khilafah. Dengan demikian, upaya orangtua mengemban amanah pendidikan anaknya akan selangkah lebih mudah. 
WalLahu a’lam bi ash-shawab.

referensi : islami