Wednesday, July 27, 2011

Kajian Ramadhan Bersama Al-Qur'an

Pendahuluan

Al-Qur'an adalah kitab suci yang diturunkan Allah kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Al-Qur'an adalah sumber hukum yang pertama bagi kaum muslimin. Banyak sekali dalil yang menunjukkan keutamaan membaca Al-Quran serta kemuliaan para pembacanya. Firman Allah Subhanahu wa Ta'ala, artinya: "Sesungguhnya orang-orang yang selalu membaca kitab Allah dan mendirikan shalat dan menafkahkan sebagian dari rizki yang kami anugerahkan kepada mereka dengan diam-diam dan terang-terangan, mereka itu mengharap perniagaan yang tidak akan merugi." (Faathir : 29).

Al-Qur'an adalah ilmu yang paling mulia , karena itulah orang yang belajar Al-Qur'an dan mengajarkannya bagi orang lain, mendapatkan kemuliaan dan kebaikan dari pada belajar ilmu yang lainya. Dari Utsman bin Affan radhiyallah 'anhu, beliau berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Sebaik-baik kalian adalah orang yang belajar Al-Qur'an dan mengajarkannya." (HR. Al-Bukhari).

Para ahli Al-Qur'an adalah orang yang paling berhak untuk menjadi imam shalat. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "(Yang) mengimami suatu kaum adalah yang paling qari bagi kitab Allah, maka jika mereka sama dalam bacaan maka yang paling 'alim bagi sunnah (hadits), maka jika mereka dalam As-Sunnah juga sama maka yang paling dulu hijrah, maka jika mereka juga sama dalam hijrah maka yang lebih tua usianya." (HR. Muslim)

Diriwayatkan juga oleh Imam Al-Bukhari, bahwa yang duduk di majlis Khalifah Umar Shallallahu 'alaihi wa sallam di mana beliau bermusyawarah dalam memutuskan berbagai persoalan adalah para ahli Qur'an baik dari kalangan tua maupun muda.

Sehubungan dengan masuknya bulan Ramadhan, ditekankan bagi setiap muslim yang mengharap rahmat Allah dan takut akan siksa-Nya untuk memperbanyak membaca al-Qur'anul Karim bagitu juga pada bulan-bulan lainnya untuk mendekatkan diri kepada Allah Ta'ala, mengharap ridha-Nya, memperoleh keutamaan dan pahala-Nya.

al-Qur'an diturunkan untuk dibaca oleh setiap orang muslim, direnungkan dan dipahami makna, perintah dan larangannya, kemudian diamalkan. Sehingga ia akan menjadi hujjah baginya dihadapan Tuhannya dan pemberi syafa'at baginya pada hari Kiamat.

Allah ta'ala telah menjamin bagi siapa yang membaca al-Qur'an dan mengamalkan isi kandungannya tidak akan tersesat di dunia dan tidak celaka di akhirat, sebagaimana firman-Nya, artinya, "...Maka barangsiapa yang mengikuti petunjuk-Ku, ia tidak akan sesat dan tidak akan celaka," (QS. Thaha: 123)

Janganlah seorang muslim memalingkan diri dari membaca kitab Allah, merenungkan dan mengamalkan isi kandungannya. Allah subhanahu wa ta'ala telah mengancam orang-orang yang memalingkan diri darinya dengan firman-Nya, artinya, " Barangsiapa berpaling dari al-Qur'an maka sesungguhnya ia akan memikul dosa yang besar di hari Kiamat." (QS. Thaha: 100)

Allah subhanahu wa ta'ala juga berfirman, artinya, " Dan barangsiapa berpaling dari perintah-Ku, maka sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit, dan Kami akan menghimpunkannya pada hari Kiamat dalam keadaan buta, " (QS. Thaha: 124)

Keutamaan membaca Al-Qur'an

Suatu hal yang sangat dianjurkan adalah membaca Al-Qur'an pada malam hari. Lebih utama lagi kalau membacanya pada waktu shalat. Firman Allah Subhanahu wa Ta'ala , artinya: "Diantara ahli kitab itu ada golongan yang berlaku lurus (yang telah masuk Islam), mereka membaca ayat-ayat Allah pada beberapa waktu malam hari, sedang mereka juga bersujud (Shalat)." (Ali Imran: 113)

Ibnu Katsir dalam tafsirnya ketika menerangkan ayat ini menyebutkan bahwa ayat ini turun kepada beberapa ahli kitab yang telah masuk Islam, seperti Abdullah bin Salam, Asad bin Ubaid, Tsa'labah bin Syu'bah dan yang lainya.

Mereka selalu bangun tengah malam dan melaksanakan shalat tahajjud serta memperbanyak membaca Al-Qur'an di dalam shalat mereka. Allah memuji mereka dengan menyebutkan bahwa mereka adalah orang-orang yang shaleh, seperti diterangkan pada ayat berikutnya.

Apalagi bulan Ramadhan, ia memiliki kekhususan dengan al-Qur'anul Karim, sebagaimana firman Allah Ta'ala, artinya, "Bulan Ramadhan, yang di dalamnya diturunkan (permulaan) al-Qur'an..." (QS. al-Baqarah: 185)

Dan dalam hadits shahih dari Ibnu Abbas, Rasulullah shallallaahu 'alaihi wa sallam bertemu dengan Jibril pada bulan Ramadhan setiap malam untuk membacakan kepadanya al-Qur'anul Karim.

Hal ini menunjukkan dianjurkannya mempelajari al-Qur'an pada bulan Ramadhan dan berkumpul untuk itu, juga membacakan al-Qur'an kepada orang yang lebih hafal. Dan juga menunjukkan dianjurkannya memperbanyak bacaan al-Qur'an pada bulan Ramadhan.

Tentang keutamaan berkumpul di masjid-masjid untuk mempelajari al-Qur'anul Karim, Rasulullah shallallaahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Tidaklah berkumpul suatu kaum di salah satu rumah Allah seraya membaca Kitab Allah dan mempelajarinya di antara mereka, kecuali turunlah ketenangan atas mereka, serta mereka diliputi rahmat, dikerumuni para malaikat, dan disebut-sebut oleh Allah kepada para malaikat di hadapan-Nya." (HR. Muslim).

Ada dua cara untuk mempelajari al-Qur'anul karim:
1. Membaca ayat yang dibaca sahabat Anda.
2. Membaca ayat sesudahnya.
Namun cara yang pertama lebih baik.

Dalam hadits Ibnu Abbas di atas disebutkan pula mudarasah antara Nabi dan Jibril terjadi pada malam hari. Ini menunjukkan dianjurkannya banyak-banyak membaca al-Qur'an di bulan Ramadhan pada malam hari, karena malam merupakan waktu berhentinya segala kesibukan, kembali berkumpulnya semangat dan bertemunya hati dan lisan untuk merenungkan, sebagaimana dinyatakan dalam firman Allah, artinya " Sesungguhnya bangun di waktu malam adalah lebih tepat (untuk khusyu'), dan bacaan di waktu itu lebih berkesan." (QS. al-Muzzammil: 6)

Etika Membaca al-Qur'an

Wajib bagi kita menghalalkan apa yang dihalalkan Al-Qur'an dan mengharamkan apa yang diharamkannya. Diwajibkan pula beradab dengannya dan berakhlaq terhadapnya. Di saat membaca Al-Qur'an seorang muslim perlu memperhatikan adab-adab berikut ini untuk mendapatkan kesempurnaan pahala dalam membaca Al-Qur'an:

Hendaknya membacanya dalam keadaan yang sempurna, suci dari najis, dan dengan duduk yang sopan dan tenang. Dalam membaca Al-Qur'an dianjurkan dalam keadaan suci. Namun apabila dia membaca dalam keadaan najis, diperbolehkan dengan menurut konsensus umat Islam. Imam Haromain berkata; orang yang membaca Al-Qur'an dalam keadaan najis, dia tidak dikatakan mengerjakan hal yang makruh, akan tetapi dia meninggalkan sesuatu yang utama. (At-Tibyan, hal.58-59)

Membacanya dengan pelan (tartil) dan tidak cepat, agar dapat menghayati ayat yang dibaca. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Siapa saja yang membaca Al-Qur'an (khatam) kurang dari tiga hari, berarti dia tidak memahami" (HR. Ahmad dan para penyusun Kitab-Kitab Sunan).

Dan sebagian kelompok dari generasi pertama membenci pengkhataman Al-Qur'an sehari semalam, dengan dasar hadits di atas. Rasulullah telah memerintahkan Abdullah Ibnu Umar untuk mengkhatamkan Al-Qur'an setiap satu minggu (7 hari). (Muttafaq Alaih). Sebagaimana yang dilakukan Abdullah bin Mas'ud, Utsman bin Affan, Zaid bin Tsabit , mereka mengkhatamkan Al-Qur'an sekali dalam seminggu.

Membaca Al-Qur'an dengan khusyu'. Dengan memeperlihatkan duka cita atau menangis, karena sentuhan pengaruh ayat yang dibaca bisa menyentuh jiwa dan perasaan. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Bacalah Al-Qur'an dan menangislah, apabila kamu tidak menangis maka usahakan seakan-akan menangis (karena ayat yang engkau baca)." (HR. Al-Bazzar).

Di dalam sebuah ayat Al-Qur'an, Allah subhanahu wa ta'ala menjelaskan sebagian dari sifat-sifat hambaNya yang shalih: " Dan mereka menyungkur atas muka mereka sambil menangis dan mereka bertambah khusyu'" (QS. Al-Isra': 109).

Hendaknya membaguskan suara di dalam membacanya, sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam : "Hiasilah Al-Qur'an dengan suaramu" (HR Ahmad, Ibnu Majah dan Al-Hakim).

Di dalam hadits lain dijelaskan:
"Tidak termasuk umatku orang yang tidak melagukan Al-Qur'an" (HR. Al-Bukhari dan Muslim).

Maksud hadits di atas, membaca Al-Qur'an dengan susunan bacaan yang jelas dan terang makhroj hurufnya, panjang pendeknya bacaan, tidak sampai keluar dari ketentuan kaidah Tajwid.

Membaca Al-Qur'an dimulai dengan Isti'adzah.
Allah Subhanahu subhanahu wa ta'ala berfirman: "Dan bila kamu akan membaca Al-Qur'an, maka mintalah perlindungan kepada Allah dari (godaan-godaan) syaithan yang terkutuk" (An-Nahl: 98).

Apabila ayat yang dibaca dimulai dari awal surat, setelah isti'adzah terus membaca Basmalah, dan apabila tidak di awal surat cukup membaca isti'adzah. Khusus surat At-Taubah walaupun dibaca mulai awal surat tidak perlu membaca Basmalah, cukup dengan membaca isti'adzah saja.

Membaca Al-Qur'an dengan berusaha mengetahui artinya dan memahami inti dari ayat yang dibaca dengan beberapa kandungan ilmu yang ada di dalamnya. Firman Allah subhanahu wa ta'ala: "Maka apakah mereka tidak memperhatikan Al-Qur'an, ataukah hati mereka terkunci?" (QS. Muhammad: 24).

Membaca Al-Qur'an dengan tidak mengganggu orang yang sedang shalat, dan tidak perlu membacanya dengan suara yang terlalu keras atau di tempat yang banyak orang. Bacalah dengan suara yang lirih atau dalam hati secara khusyu'. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Orang yang terang-terangan (di tempat orang banyak) membaca Al-Qur'an, sama dengan orang yang terang-terangan dalam shadaqah" (HR. Tirmidzi, Nasa'i, dan Ahmad).

Dalam hadits lain dijelaskan:
"Ingatlah bahwasanya setiap hari dari kamu munajat kepada Rabbnya, maka janganlah salah satu dari kamu mengganggu yang lain, dan salah satu dari kamu tidak boleh mengangkat suara atas yang lain di dalam membaca (Al-Qur'an)" (HR. Abu Dawud, Nasa'i, Baihaqi dan Hakim), ini hadits shahih dengan syarat Shaikhani (Bukhari-Muslim).

Jadi jangan sampai ibadah yang kita lakukan tersebut sia-sia karena kita tidak mengindahkan sunnah Rasulullah dalam melaksanakan ibadah membaca Al-Qur'an. Misalnya, dengan suara yang keras pada larut malam, yang akhirnya mengganggu orang yang istirahat dan orang yang shalat malam.

Dengarkan bacaan Al-Qur'an. Jika ada yang membaca Al-Qur'an, maka dengarkanlah bacaannya itu dengan tenang, Allah Ta'ala berfirman: "Dan tatkala dibacakan Al-Qur'an, maka dengarkanlah dan diamlah, semoga kamu diberi rahmat" (QS. Al-A'raaf: 204).

Membaca Al-Qur'an dengan saling bergantian.
Apabila ada yang membaca Al-Qur'an, boleh dilakukan membacanya itu secara bergantian, dan yang mendengarkannya harus dengan khusyu' dan tenang. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, "Tidaklah berkumpul suatu kaum di dalam rumah-rumah Allah, mereka membaca Al-Qur'an dan saling mempelajarinya kecuali akan turun atas mereka ketenangan, dan mereka diliputi oleh rahmat (Allah), para malaikat menyertai mereka, dan Allah membangga-banggakan mereka di kalangan (malaikat) yang ada di sisiNya." (HR. Abu Dawud).

Melakukan sujud Tilawah (sujud Sajdah) pada saat selesai membaca ayat Sajdah, kapan pun waktunya, baik siang ataupun malam, jika pembacanya belum batal dari wudhu'nya.

Tata cara pelaksanaanya dimulai dari takbir, lalu sujud, kemudian membaca " Subhaana Rabbiyal A'laa ' (Maha Suci Rabb-ku Yang Maha Tinggi), lalu dilanjutkan dengan do'a sujud Tilawah. Setelah itu bangkit dari sujud tanpa takbir dan salam, karena tidak ada riwayat dari nabi shallallaahu 'alaihi wa sallam tentang hal itu. Kecuali jika sujud Tilawah itu dilakukan di tengah-tengah pelaksanaan shalat, maka ia bertakbir ketika sujud dan bangkit dari sujud.

Berdo'a setelah membaca Al-Qur'an. Dalam sebuah riwayat dijelaskan, bahwa para sahabat apabila setelah khatam membaca Al-Qur'an, mereka berkumpul untuk berdo'a dan mengucapkan: 'Semoga rahmat turun atas selesainya membaca Al-Qur'an'. Dan sebuah hadits dijelaskan, diriwayatkan dari Anas bin Malik radhiyallah 'anhu bahwasanya apabila ia telah khatam membaca Al-Qur'an, ia mengumpulkan keluarganya dan berdo'a. (HR Abu Dawud).
Setiap orang Islam wajib mengatur hidupnya sesuai dengan tuntunan Al-Qur'an dan harus dipelihara kesucian dan kemuliaannya, serta dipelajari ayat-ayatnya, dipahami dan dilaksanakan sebagai konsekuensi kita beriman kepada Al-Qur'an.


Beberapa Peringatan bagi Ummat Islam tentang Al-Qur'an

1. Jangan riya' dalam membaca Al-Qur'an
Karena membaca Al-Qur'an merupakan suatu ibadah, maka wajiblah ikhlas tanpa dicampuri niat apapun. Firman Allah Subhanahu wa Ta'ala , artinya: "Dan mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah kepada Allah dengan memurnikan ketaatan kepadaNya dalam (menjalankan) agama dengan lurus dan supaya mereka mendirikan shalat dan menunaikan zakat; dan yang demikian itulah agama yang lurus." (QS. Al-Bayyinah: 5).

Kalau timbul sifat riya' saat kita membaca Al-Qur'an tersebut, kita harus cepat-cepat membuangnya, dan mengembalikan niat kita, yaitu hanya karena Allah. Karena kalau sifat riya' itu cepat-cepat disingkirkan maka ia tidak mempengaruhi pada ibadah membaca Al-Qur'an tersebut. (lihat Tafsir Al 'Alam juz 1, hadits yang pertama).

Kalau orang membaca Al-Qur'an bukan karena Allah tapi ingin dipuji orang misalnya, maka ibadahnya tersebut akan sia-sia. Diriwayatkan dari Abu Hurairah , bahwa Rasulullah shalallahu alaihi was salam bersabda, artinya:

"Dan seseorang yang belajar ilmu dan mengajarkannya dan membaca Al-Qur'an maka dibawalah ia (dihadapkan kepada Allah), lalu (Allah) mengenalkannya (mengingatkannya) nikmat-nikmatnya, iapun mengenalnya (mengingatnya) Allah berfirman: Apa yang kamu amalkan padanya (nikmat)? Ia menjawab: Saya menuntut ilmu serta mengajarkannya dan membaca Al-Qur'an padaMu (karena Mu). Allah berfirman : Kamu bohong, tetapi kamu belajar agar dikatakan orang "alim", dan kamu membaca Al-Qur'an agar dikatakan "Qari', maka sudah dikatakan (sudah kamu dapatkan), kemudian dia diperintahkan (agar dibawa ke Neraka) maka diseretlah dia sehingga dijerumuskan ke Neraka Jahannam." (HR. Muslim)
Semoga kita terpelihara dari riya'.

2. Jangan di jadikan Al-Qur'an sebagai sarana untuk mencapai tujuan-tujuan dunia.
Misalnya untuk mendapatkan harta, agar menjadi pemimpin di masyarakat, untuk mendapatkan kedudukan yang tinggi, agar orang-orang selalu memandangnya dan yang sejenisnya. Firman Allah Subhanahu wa Ta'ala , artinya:
"…Dan barangsiapa yang menghendaki keuntungan di dunia, kami berikan kepadanya sebagian dari keuntungan dunia, dan tidak ada baginya kebahagiaan pun di akhirat." (As-Syura: 20).
"Barangsiapa menghendaki kehidupan sekarang (duniawi), maka Kami segerakan baginya di dunia itu apa yang Kami kehendaki bagi orang yang Kami kehendaki …" (Al Israa' : 18)

3. Jangan mencari makan dari Al-Qur'an
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
"Bacalah Al-Qur'an dan janganlah kamu (mencari) makan dengannya dan janganlah renggang darinya (tidak membacanya) dan janganlah berlebih-lebihan padanya." (HR. Ahmad, Shahih).
Imam Al-Bukhari dalam kitab shahihnya memberi judul satu bab dalam kitab Fadhailul Qur'an, "Bab orang yang riya dengan membaca Al-Qur'an dan makan denganNya", Maksud makan dengan-Nya, seperti yang dijelaskan Ibnu Hajar dalam kitab Fathul Bari.

Diriwayatkan dari Imran bin Hushain radhiyallah 'anhu bahwasanya dia sedang melewati seseorang yang sedang membaca Al-Qur'an di hadapan suatu kaum . Setelah selesai membaca iapun minta imbalan. Maka Imran bin Hushain berkata: Sesungguhnya saya mendengar Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:"Barangsiapa membaca Al-Qur'an hendaklah ia meminta kepada Allah subhanahu wa ta'ala. Maka sesungguhnya akan datang suatu kaum yang membaca Al- Qur'an lalu ia meminta-minta kepada manusia dengannya (Al-Qur'an) (HR. Ahmad dan At Tirmizi dan ia mengatakan: hadits hasan)

Adapun mengambil honor dari mengajarkan Al-Qur'an para ulama berbeda pendapat dalam hal ini. Para ulama seperti 'Atha, Malik dan Syafi'i serta yang lainya memperbolehkannya. Namun ada juga yang membolehkannya kalau tanpa syarat. Az Zuhri, Abu Hanifah dan Imam Ahmad tidak memperbolehkan hal tersebut.Wallahu A'lam.

4. Jangan meninggalkan Al-Qur'an.
Firman Allah Subhanahu wa Ta'ala , artinya: "Dan berkata Rasul: "Ya Tuhanku, sesungguhnya kaumku menjadikan Al-Qur'an ini sesuatu yang tidak diacuhkan". (Al-Furqan: 30).
Sebagian orang mengira bahwa meninggalkan Al-Qur'an adalah hanya tidak membacanya saja, padahal yang dimaksud di sini adalah sangat umum. Seperti yang dijelaskan Ibnu Katsir dalam tafsirnya tentang ayat ini. Dia menjelaskan bahwa yang dimaksud meninggalkan Al-Qur'an adalah sebagai berikut;
Apabila Al-Qur'an dibacakan, lalu yang hadir menimbulkan suara gaduh dan hiruk pikuk serta tidak mendengarkannya.
Tidak beriman denganNya serta mendustakanNya
Tidak memikirkanNya dan memahamiNya
Tidak mengamalkanNya, tidak menjunjung perintahNya serta tidak menjauhi laranganNya.
Berpaling dariNya kepada yang lainnya seperti sya'ir nyanyian dan yang sejenisnya.

Semua ini termasuk meninggalkan Al-Qur'an serta tidak memperdulikannya. Semoga kita tidak termasuk orang yang meninggalkan Al-Qur'an. Amin.

5. Jangan ghuluw terhadap Al-Qur'an
Maksud ghuluw di sini adalah berlebih-lebihan dalam membacaNya. Diceritakan dalam hadits yang shahih dari Abdullah bin Umar radhiyallah 'anhu beliau ditanya oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam . Apakah benar bahwa ia puasa dahr (terus-menerus) dan selalu membaca Al-Qur'an di malam hari. Ia pun menjawab: "Benar wahai Rasulullah!" Kemudian Rasulullah memerintah padanya agar puasa seperti puasa Nabi Daud alaihis salam , dan membaca Al-Qur'an khatam dalam sebulan. Ia pun menjawab: Saya sanggup lebih dari itu. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: bacalah pada setiap 20 hari (khatam). Iapun menjawab saya sanggup lebih dari itu. Rasulullah bersabda : Bacalah pada setiap 10 hari. Iapun menjawab: Saya sanggup lebih dari itu, lalu Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Bacalah pada setiap 7 hari (sekali khatam), dan jangan kamu tambah atas yang demikian itu." (HR. Muslim)

Diriwayatkan dari Abdu Rahman bin Syibl radhiyallah 'anhu dalam hadits yang disebutkan diatas:
"Dan janganlah kamu ghuluw padanya. (HR. Ahmad dan Al-Baihaqi).
Wallahu 'a'lam bishshawab.

Rujukan:Tafsir Ibnu Katsir jilid 3 hal. 306, Shahih Bukhari dan Shahih Muslim (Muhktasar), Fathu Al Bari jilid 10 kitab fadhailil Qur'an, Al Hafiz Ibnu Hajar, At-Tibyan Fi Adab Hamalatil Qur'an, An Nawawi Tahqiq Abdul Qadir Al Arna'uth, Fadhail Al-Qur'an, Syekh Muhammad bin Abdul Wahab, Tahqiq Dr. Fahd bin Abdur Rahman Al Rumi, Kitab Minhajul Muslim, Fiqih Sunnah, Risalah Ramadhan, Abdullah bin Jarullah bin Ibrahim al-Jarullah, Majalis Syahri Ramadhan, Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin, edisi Indonesia, Majelis Bulan Ramadhan, pent. Pustaka Imam asy-Syafi'i

No comments:

Post a Comment