Monday, July 22, 2013

Muktamar Khilafah di Sulawesi Utara


Berita Koran Rakyat Sultra: Peserta Padati Muktamar Khilafah ." JARUM jam baru menunjukkan pukul 07.00 Wita. Waktu yang begitu pagi untuk masyarakat Kendari. Namun tidak untuk kali ini, Minggu (5/5). Pagi masih dibalut embun dan cerahnya awan, tetapi riak-riak lautan manusia pun sudah tampak memasuki Stadion Lakidende sebagai tempat pelaksanaan acara Muktamar Khilafah 2013 yang diselenggarakan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Allahu Akbar, Allahu Akbar, Allahu Akbar. Kalimat itu terdengar hingga menutup badan jalan di luar stadion.
Semangat tiada tara , sejumlah golongan hadir dalam acara itu. Ada yang datang menggunakan mobil, sepesda motor, bahkan tidak setikit hanya menggunakan kedua tungkai kaki. Mereka hadir dari berbagai kalangan, tua muda, miskin dan kaya hadir. Tercatat, setidaknya 25.000 peserta yang hadir dalam acara akbar itu.
Tak jarang, polisi lalu lintas kewalahan mengatur padatnya lalu lintas yang memadati badan jalan. Pemandangan pun menjelma seketika lautan manusia yang tampak dibakar api semangat.
Berselang beberapa jam, matahari pun tampak meninggi, seiring tingginya suhu yang menyengat peserta yang hadir. Namun, teriknya matahari dan panasnya suasana tidak semerta-merta mengapuskan semangat para pejuang Islam. Sebaliknya, panas pun menyertai semangat mereka yang semakin membara meneriakan kalimat Takbir. Demikian kalimat tegas yang menggaung hingga sudut-sudut stadion. Menggelegar, menyayat indera bagi yang mendengarnya.
Di hari yang sama, kondisi seperti ini juga terjadi di 2 Kota lainnya di Indonesia. Semarang dan Yogyakarta, Juga menyelenggarakan acara yang sama hari itu, Minggu (5/5). Rencanannya, kegiatan ini juga akan digelar secara kontinyu di sejumlah daerah.
Muktamar Khilafah kali ini mengusung tema “Perubahan Besar Dunia Menuju Khilafah”. Dalam acara tersebut, sejumlah rangkaian acara turut mewarnai, mulai dari orasi dan pidato politik hingga teatrikal yang dilakukan untuk menggambarkan kondisi umat saat ini. Tak lain dan tak bukan, hal ini bertujuan untuk mengingatkan umat Islam tentang kewajiban mereka untuk membumikan sistem Khilafah.
Salah satu pembicara dalam kegiatan tersebut, Fitriaman, SE., M.SA, menjelaskan penyelenggaraan Muktamar Khilafah bertujuan untuk membentuk opini umum tentang syariah dan khilafah di tengah-tengah masyarakat Indonesia dan Dunia, serta mengajak kaum muslimin untuk mengambil bagian dalam menyongsong perubahan besar dunia menuju khilafah.
Fitriaman menambahkan , saat ini dunia telah terundung pilu di bawah payung sistem kapitalisme, termasuk Indonesia dengan sistem Demokrasinya. Karena itu, kata dia, Khilafah hadir untuk meluruskan dan memayungi masyarakat menuju kesejahteraan umat.
Lebih lanjut Fitriaman memaparkan, demokrasi telah gagal mengatur dunia. Demokrasi saat ini hanya melahirkan pemimpin yang tidak merakyat, bahkan tidak sedikit yang menipu rakyatnnya sendiri. Menurutnya, demokrasi telah berulang kali mengalami kegagalan untuk membawa umat ke dunia yang lebih sejahtera, baik pada bidang pendidikan, ekonomi, maupun hukum.
“Kami yakin Indonesia akan maju dengan sistem Khilafah” tutur tokoh HTI pejuang Islam di Sultra ini.[] (p7/b/mah) —Berita Koran Rakyat Sultra
[www.bringislam.web.id]."Dikutip dan Update Judul oleh situs Dakwah Syariah

Sunday, July 21, 2013

Kajian Sunnah Ketika Berbuka Puasa


Kajian Sunnah Ketika Berbuka Puasa
Sunnah-sunnah ketika berbuka puasa."Alhamdulillah, segala puji bagi Allah Subhanhu Wa Ta'ala yang telah menyampaikan kita di bulan ramadhan yang penuh rahmat dan keberkahan ini. Mudah-mudahan kita senantiasa beramal dengan penuh keikhlasan hati dan dengan meng-ittiba’ petunjuk Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam didalamnya,insyaa Allah…

Berkaitan dengan aktifitas ramadhan yang sedang kita jalankan saat ini, berikut beberapa sunnah yang telah dicontohkan oleh Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam ketika berbuka puasa:

1. Ta’jil
Yaitu menyegerakan berbuka puasa sebelum menunaikan sholat maghrib.

Dari Sahl bin Sa’ad ra bahwasanya Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam bersabda,

لَا يَزَالُ النَّاسُ بِخَيٍرٍ مَا عَجَلُّوْا الفِطْرَ

artinya, “Senantiasa manusia (umat Islam) dalam keadaan baik selama ia menta’jilkan (menyegerakan) berbuka.“ (HR. Bukhari dan Muslim)

Dan dari Anas ra ia berkata,

يُفْطِرُ عَلَى رُطَبَاتٍ قَبْلَ أَنْ يُصَلِّ فَإِنْ لَمْ تَكُنْ رُطَبَاتٌ فَعَلَ تَمَرَاتٍ فَإِنْ لَمْ تَكُتْ حَسَا حَسَوَاتٍ مِنْ مَاءٍ.

artinya, “Rasulullah berbuka dengan beberapa butir ruthab (kurma basah yang baru masak) sebelum sholat maghrib, bila tidak ada (beliau) berbuka dengan beberapa butir tamar (kurma kering), kalau tidak ada (beliau) minum beberapa teguk air.” (HR. Abu Dawud)

Begitu juga dengan hadits Qudsi dari Abu Hurairah ra bahwa Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam bersabda,

قَالَ اللهُ عَزَّ وَ جَلَّ: أَحَبَّ عِبَادِى إِلَىَّ أَعْجَلُهُمْ فِطْرَا.

artinya, “Allah ‘azza wa jalla berfirman, “Hamba yang paling Aku cintai adalah yang paling sepat berbuka.”(HR. At-Tirmidzi)

2. Berbuka puasa dengan kurma.Dari Anas ra ia berkata,

يُفْطِرُ عَلَى رُطَبَاتٍ قَبْلَ أَنْ يُصَلِّ فَإِنْ لَمْ تَكُنْ رُطَبَاتٌ فَعَلَ تَمَرَاتٍ فَإِنْ لَمْ تَكُتْ حَسَا حَسَوَاتٍ مِنْ مَاءٍ.

artinya, “Rasulullah berbuka dengan beberapa butir ruthab (kurma basah yang baru masak) sebelum sholat maghrib, bila tidak ada (beliau) berbuka dengan beberapa butir tamar (kurma kering), kalau tidak ada (beliau) minum beberapa teguk air.” (HR. Abu Dawud)

Dari Sulaiman bin ‘Amir ad-Dhobbiy ra, bahwasanya Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam bersabda,

إِذَا إِفْطرَ أَحَدُكُمْ فَلْيُفْطِرْ عَلَى تَمْرٍ لَمْ يَجِدْ

artinya, “Apabila salah seorang dari kamu berbuka, maka berbukalah dengan kurma. Jika tidak menemukan, berbukalah dengan air, karena sesungguhnya air itu pembersih.” (HR. Ahmad, Abu Dawud, Tirmidzi, Nasa’i, dan Ibnu Majah)

3. Berdo’a ketika berbuka dengan do’a yang shahih.

Dari Abdullah bin ‘Amr al ‘Ash berkata bahwa Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam bersabda,

”Sesungguhnya bagi orang berpuasa, pada waktu berbuka tersedia do’a yang makbul, diantaranya dengan membaca:

اَللَّهُمَّ إِنِّى أَسْأَلُكَ بِرَحْمَتِكَ الَّتِى وَسِعَتْ كُلَّ شَيْءٍ أَنْتَغْفِرْلِيْ.

artinya, “Ya Allah, aku memohon ampun kepada-Mu dengan rahmat-Mu yang meliputi segala sesuatu.”(HR. Ibnu Majah)

Kemudian diriwayatkan dari Ibnu Umar ra ia berkata bahwa Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam bila telah berbuka puasa, beliau membaca:

ذَهَبَ الظَّمَأُ وَابْتَلَّتِ الْعُرُوْقُ وَ ثَبَتَ الْأَجْرُ إِنْشَاءَ اللهُ.

artinya, “Telah pergi rasa haus dan menjadi basah semua urat, dan pahala telah tetap, insyaa Allah.“ (HR. Abu Dawud dan An-Nasa’i)

Dan apabila seseorang yang berpuasa mendapatkan makanan berbuka dari orang lain, maka disunnahkan kepadanya untuk berdo’a:

أَفْطَرَ عِنْدَكُمْ الصَّائِمُوْنَ وَ أَكَلَ طَعَامَكُمْ الْأَبْرَارُ وَ صَلَّتْ عَلَيْكُمْ الْمَلاَئِكَةُ.

artinya, “Telah berbuka di tempatmu orang-orang yang berpuasa, makananmu telah dikonsumsi oleh orang-orang yang bertaqwa, dan malaikat telah memanjaatkan do’a untukmu.” (HR. Abu Dawud)

4. Tidak berlebihan ketika berbuka.

Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam mengajarkan kepada umatnya untuk tidak memenuhi hawa-nafsunya terhadap makanan yang dikonsumsinya. Beditupun saat menghadapi waktu berbuka puasa karena Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam bersabda,

مَا مَلأَ ابْنُ آدَمَ وِعَاءً شَرًّا مِنْ بَطْنٍ بِحَسَبِ ابْنِ آدَمَ لُقَيْمَاتٌ يُقِمْنَ صُلْبَهُ فَإِنْ كَانَ فَاعِلاً فَثُلُثُ لِطَعَامِهِ وَثُلُثُ لِشَرَابِهِ وَثُلُثٌ لِنَفَسِهِ

artinya, “Tidak ada tempat paling buruk yang dipenuhi isinya oleh manusia, kecuali perutnya, karena sebenarnya cukup baginya beberapa suapan untuk menegakkan punggungnya. Kalaupun ia ingin makan, hendaknya ia atur dengan cara sepertiga untuk makanannya, sepertiga untuk minumannya, dan sepertiga lagi untuk nafasnya.” (HR. Ahmad, an-Nasa’i dan At-Tirmidzi)

Demikian beberapa sunnah Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam berkenaan dengan amalan ketika waktu berbuka puasa tiba. Mudah-mudahan bermanfaat wa barakallahu fikum.

(abujibriel.com/arrahmah.com)
Dikutip dan Update Judul oleh situs Dakwah Syariah

Wednesday, July 17, 2013

Bulan Ramadhan Sebagai Bulan Al-Qur'an


Bulan Ramadhan Sebagai Bulan Al-Qur'an
Bulan Ramadhan Adalah Bulan Qur’an." Bulan Ramadhan disebut juga dengan sebutan Syahrul Qur’an, karena pada bulan ini Allah Subhanhu Wa Ta'ala menurunkan Al-Qur’an, sebagaimana yang telah dituturkan dalam surat Al-baqarah ayat 185,

شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِيَ أُنزِلَ فِيهِ الْقُرْآنُ هُدًى لِّلنَّاسِ وَبَيِّنَاتٍ مِّنَ الْهُدَى وَالْفُرْقَانِ

Bulan Ramadhan adalah bulan yang di dalamnya diturunkan Al-Qur’an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan dari petunjuk serta pembeda ( antara kebenaran dan kebathilan) (QS.Al-Baqarah:185).

Oleh sebab itu, selama bulan Ramadhan kaum muslimin dianjurkan untuk memperbanyak membaca Al-Qur’an dan konon Nabi Muhammad Shallallahu 'Alaihi wa Sallam selalu memperbanyak membaca Al-Qur’an di bulan ini dan beliau juga  bertadarrus dengan Jibril Alaihissalam setiap malam dibulan Ramadhan (HR. Bukhori bab Bad’il wahyi).

Abdulloh Ibnu Aljarullah berkata, dari ayat diatas menunjukkan dianjurkannya mempelajari Al-Qur’an dan berkumpul untuk membaca Al-Qur’an dan juga dianjurkan untuk memperbanyak bacaan Al-Qur’an di bulan Ramadhan.

Disunnahkan untuk mengkhatamkan Al-Qur’an dalam tujuh hari. Namun di bulan Ramadhan atau di tanah suci boleh mengkhatamkan Al-Qur’an kurang dari seminggu karena memanfaatkan waktu dan tempat sebab Nabi Muhammad Shallallahu 'Alaihi wa Sallam bersabda :

  اقراءه في كل ثلاث       

 ( Bacalah Al-Qur’an dalam setiap tiga hari. Lihat Fadhoilul qur’an Ibnu Katsir : 169)

Moment ramadhan seharusnya dapat digunakan oleh kaum muslimin untuk kembali menghidupkan Al-Qur’an, bukan hanya sekedar membacanya semata akan tetapi juga harus disertai dengan penghayatan akan maknanya. Para generasi terdahulu (salaf) memiliki kepribadian yang tinggi ketika membaca Al-Qur’an, berbeda dengan generasi sekarang ini yang membaca Al-Qur’an tanpa memberi kesan yang berarti. Ini berarti suatu kedzaliman terhadap Al-Qur’an  ( Syaikh Muhammad Al-Ghazali, Berdialog dengan Al-Qur’an :19). Pola hidup Qur’aniy ini pernah tergambar dari pribadi Rasulullah Shalallohu alahi wasallam, beliau merupakan manifestasi nyata dari penjelasan Al-Qur’an, beliau adalah visualisasi konkret dari Al-Qur’an. Sayyidah A’isyah pernah ditanya tentang akhlak Rasulullah Saw dan beliau menjawab,

ان اخلاقه هو القرأن

Sesungguhnya akhlak beliau adalah Al-Qur’an (Shahih Muslim, Bab Shalat Al-Musaffirin).

Oleh sebab itu Imam Syafii pernah berkata,” Sunnah adalah pemahaman Nabi Muhammad Shallallahu 'Alaihi wa Sallam sendiri terhadap Al-Qur’an yang benar-benar dijadikannya sebagai pembimbing hidupnya lahir dan bathin.”

Kejayaan umat terdahulu adalah dari pengamalan mereka terhadap nilai-nilai Al-Qur’an. Al-Qur’an tidak hanya dibaca, namun lebih dari itu mereka merenungi maknanya untuk kemudian mengaplikasikannya dalam kehidupan sehari-hari.

Seharusnya hal ini juga dapat diterapkan oleh kaum muslimin dewasa ini. Sebab Al-Qur’an adalah mukjizat Nabi Muhammad Shallallahu 'Alaihi wa Sallam, yang berisikan tema-tema terbaik dalam masalah pendidikan umat, peradaban dan akhlak mulia. Bangsa Arab waktu itu benar-benar mampu membaca Al-Qur’an dengan baik dalam arti disamping mereka melantunkan Al-Qur’an dengan penjiwaan juga mereka terapkan kandungan Al-Qur’an dalam kehidupan mereka, sehingga mereka menjadi bangsa yang beradab meskipun awalnya mereka adalah komunitas barbar.

Terkait dengan hal ini, Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam bersabda :

مثل المؤمن الذي يقرأ القرأن كمثل الاتروج  طعمه حلو  وريحه طيب.رواه مسلم

Perumpamaan orang mukmin yang membaca Al-Qur’an itu seperti jeruk manis, rasanya manis dan baunya harum (HR Mjuslim)

Maksud dari hadits di atas adalah seseorang yang membaca Al-Qur’an dan dapat mengamalkan kandungannya dengan baik, maka ia akan tumbuh menjadi pribadi mukmin yang sholih yang berakhlak dengan Al-Qur’an sehingga ia akan dapat memberikan manfaat kepada siapapun orang yang ada disekitarnya. Suaranya yang merdu ketika melantunkan Al-Qur’an berbanding lurus dengan prilakunya yang qur’aniy, inilah mukmin jeruk manis.

Berangkat dari keinginan mengembalikan dan memasyarakatkan Al-Qur’an, Syaikh Ali Ash-Shobuniy dalam At-Tibyan Fi Ulumil Qur’an berkata :

من لم يقرأ القرأن فقد هجره, ومن قرأ القرأن ولم يتدبر معانيه فقد هجره, ومن قرأه وتدبره ولم يعمل بما فيه فقد هجره

Siapapun yang tidak membaca Al-Qur’an maka ia telah menyia-nyiakannya, siapapun yang membaca Al-Qur’an dan tidak mau merenungi makna-maknanya maka ia telah menyia-nyiakannya, dan siapapun yang membaca dan menghayati makna Al-Qur’an namun tidak mengamalkan isinya maka ia telah menyia-nyiakan Al-Qur’an ( Ash-Shobuni, At-Tibyan, 10).

Al-Qur’an memang diturunkan oleh Allah Subhanhu Wa Ta'ala sebagai petunjuk bagi manusia, dan Al-Qur’an hanya akan dapat berfungsi sebagai petunjuk apabila kita mampu mengetahui kandungannya dan dapat menangkap pesan-pesan yang disampaikannya.

[1] Disampaikan di Masjid Baiturrahman Kabel Cempaka Putih 10 Ramadhan 1432 H
Dikutip dan Update Judul oleh situs Dakwah Syariah

Rating: Excellent

Al-Qur'an Sebagai Nasehat dan Pengobatan


Al-Qur'an Sebagai Nasehat dan Pengobatan
Cara Al-Qur’an Menyembuhkan Penyakit." Semua orang pasti menginginkan dirinya sehat. Bahkan disetiap untaian doa kepada Allah Subhanhu Wa Ta'ala, meminta kesehatan, baik itu kesehatan fisik maupun jiwa tidak pernah terlupakan.

Sebenarnya Al-Qur’an sendiri juga mempunyai paradigma konsep tentang kesehatan. Banyak ayat Al-Qur’an yang menjelaskan tentang cara kita menjaga kesehatan, misalnya saja untuk kesehatan fisik, sebagaimana firman Allah Subhanhu Wa Ta'ala;

وَثِيَابَكَ فَطَهِّرْ وَالرُّجْزَ فَاهْجُرْ

Artinya: “dan pakaianmu bersihkanlah [4], dan perbuatan dosa tinggalkanlah [5]”.(QS. Al-Muddatsir [74]: 4-5)

Dari ayat di atas, dapat kita pahami bahwa kita diharuskan untuk menjaga kebersihan karena kotor adalah sumber penyakit. Dengan kita menjaga kebersihan, tentunya hal ini berpengaruh terhadap kesehatan kita.

Dan juga firman-Nya dalam QS.Al-A’raf [7] ayat 31, Allah Subhanhu Wa Ta'ala mengingatkan kita cara makan dan minum yang baik;

يَا بَنِي آدَمَ خُذُواْ زِينَتَكُمْ عِندَ كُلِّ مَسْجِدٍ وكُلُواْ وَاشْرَبُواْ وَلاَ تُسْرِفُواْ إِنَّهُ لاَ يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ

Artinya: “Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di Setiap (memasuki) mesjid, Makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan.”(QS.Al-A’raf [7]:31)

Selain kesehatan fisik, kesehatan mental juga perlu kita jaga, karena islam menginginkan umatnya agar memiliki mental yang sehat dengan senantiasa mengingat Allah Subhanhu Wa Ta'ala, sebagaimana firman-Nya;

الَّذِينَ آمَنُواْ وَتَطْمَئِنُّ قُلُوبُهُم بِذِكْرِ اللّهِ أَلاَ بِذِكْرِ اللّهِ تَطْمَئِنُّ الْقُلُوبُ

Artinya: “(yaitu) orang-orang yang beriman dan hati mereka manjadi tenteram dengan mengingat Allah. Ingatlah, hanya dengan mengingati Allah-lah hati menjadi tenteram.”(QS.Yusuf[13]:28)

Al-Qur’an sebagai kitab suci umat islam yang notabene merupakan penyempurna kitab-kitab sebelumnya, mempunyai keistimewaan-keistimewaan dibandingkan dengan kitab suci lainnya. Al-Qur’an adalah kitab penyembuh, baik untuk menyembuhkan penyakit jiwa maupun fisik.

Al-Qur’an untuk menyembuhkan penyakit jiwa, dalam hal ini tentu kita tidak asing lagi dengan lagu “tombo ati”, dimana dalam lirik lagu tersebut, salah satu poinnya menjelaskan bahwa membaca Al-Qur’an beserta maknanya adalah sebagai obat yang ampuh untuk mengobati penyakit hati.

Al-Qur’an untuk menyembuhkan penyakit fisik, Ustad Mustamir Pedak, dalam bukunya “Qur’anic Super Healing”  berpendapat bahwa cara Al-Qur’an menyembuhkan penyakit fisik ini sedikitnya ada empat cara, yaitu

1. Al-Qur’an sebagai media latihan pernafasan

Pernafasan berperan penting dalam kehidupan. Membaca Al-Qur’an merupakan cara yang paling baik untuk melatih pernafasan kita karena ketika kita membaca Al-Qur’an, kita terikat dengan aturan waqaf dan washal, kapan kita boleh bernafas dan kapan kita tidak boleh mengambil nafas, hal ini tentunya akan berpengaruh positif pada sistem pernafasan kita.

2. Pengaruh “Makharij Al-Huruf” pada organ-organ

Makharij Al-Huruf merupakan tempat keluarnya huruf. Para Ulama Tajwid membagi Makharij Al-Huruf menjadi lima, yaitu Al-Halqi (tenggorokan), Al-Lisan (lidah), Al-Jauf (rongga mulut), Asy-Syafatani (dua bibir), dan Al-Khaysyum (ruang hidung).

Membaca Al-Qur’an dapat dikatakan berolahraga bagi organ-organ tersebut karena ketika kita  membaca Al-Qur’an, organ-organ tersebut ikut bergerak.

3. Al-Qur’an berperan juga sebagai musik/nada yang terbentuk alami dari ilmu tajwid

Kita disunnahkan untuk memperindah suara saat membaca Al-Qur’an. Membaca Al-Qur’an dengan suara merdu akan berpengaruh positif terhadap psikologis kita dan tentunya hal ini juga akan membuat tubuh kita sehat.

4. Konsep religiopsikoneuroimunologi

Untuk memahami Al-Qur’an, kita perlu menafsirkannya dengan ilmu tafsir. Dengan memahaminya, kita akan mengetahui makna-makna yang terkandung dalam Al-Qur’an sehingga pengaruh Al-Qur’an dapat dirasakan jiwa dan tentunya hal ini akan berpengaruh juga pada kesehatan fisik kita.

Semoga dengan membaca dan mendengarkan Al-Qur’an , kita mendapatkan ridho-Nya dan merasakan manfaat-manfaat yang terkandung di dalam Al-Qur’an baik  manfaat bagi kesehatan fisik maupun jiwa kita.

Referensi:
Ustadz Mustamir Pedak, Qur’anic Super Healing, Semarang: Pustaka Nuun, 2010

Penulis:
Nama    : Ulfah Setyawati, Mahasiswi Jurusan Tadris Fisika di IAIN Walisongo Semarang
Alamat : Banyutowo, Kendal
Dikutip dan Update Judul oleh situs Dakwah Syariah


Rating: 100%

Saturday, July 13, 2013

Hal-hal Yang Menyebabkan Mandi Wajib

Hal-hal Yang Menyebabkan Mandi Wajib
Islam mengajak umatnya agar bersuci. Suci lahir, suci batin, dan suci segala-galanya.

Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman,

إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ التَّوَّابِينَ وَيُحِبُّ الْمُتَطَهِّرِينَ

“Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang taubat, dan menyukai orang-orang yang menyucikan diri.” (QS. Al-Baqarah: 222)
Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda,

الطُّهُوْرُ شَطْرُالاِيْمَانِ

“Suci separuh dari iman.” (HR. Muslim)
Karena itu Allah menjadikan kesucian yang sempurnya menjadi salah satu syarat sahnya shalat.

لاَتُقْبَلُ صَلاَ ةٌ بِلاَ طُهُوْرٍ

“Allah tidak menerima shalat seseorang yang tanpa thoharoh (bersuci).” (HR. Muslim)
Salah satu bentuk bersuci yang Allah dan Rasul-Nya ajarkan adalah mandi. Di mana hal itu telah Allah tetapkan dalam Al-Qur’an dan juga Hadist.

وَإِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوا

“Dan jika kalian dalam keadaan junub, maka mandilah.” (QS. Al-Ma’idah: 6)
Demikian juga dalam firman Allah yang lain,

وَلَا جُنُبًا إِلَّا عَابِرِي سَبِيلٍ حَتَّى تَغْتَسِلُوا

“Janganlah menghampiri masjid, sedang kalian dalam keadaan junub, terkecuali sekadar berlalu saja, sehingga kalian mandi.” (QS. An-Nisa: 43)

Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda,

إِذَا تَجَاوَزَ الخِتَانِ فَقَدْ وَجَبَ الغُسْلُ

“Apabila dua kemaluan saling bersentuhan, maka telah diwajibkan atas keduanya untuk mandi.” (HR. Muslim)

Mandi di sini adalah membasahi seluruh tubuh dengan air. Mandi di sini mesti diawali dengan niat untuk mandi wajib. Menetapkan niat dalam mandi ini merupakan hal yang wajib bagi laki-laki maupun wanita.

Hal-hal yang mewajibkan mandi

Pertama: Keluarnya mani karena syahwat, baik dalam tidur maupun tidak

Hendaklah diketahui, bahwa keluarnya mani yang disertai rasa nikmat mewajibkannya untuk mandi, baik itu dalam keadaan tidur maupun tidak. Ini merupakan pendapat para fuqaha secara umum. Hal ini sebagaimana diriwayatkan dalam sebuah hadist, bahwa Ummu Sulaim pernah bertanya:

يَارَسُوْلَ اللهِ إِنَّ اللهَ لاَ يَسْتَحي مِنَ الحَقِّ هَلْ عَلَى المَرْأَةِ مِنْ غُسْلٍ إِذَا هِيَ اِحْتَلَمَتْ؟ فَقَالَ رَسُوْلُ اللهِ: نَعَمْ إِذَا رَأَتْ المَاءَ

“Wahai Rasulullah, sesungguhnya Allah tidak malu terhadap kebenaran (maka aku pun tidak malu untuk bertanya): Apakah wanita wajib mandi bila bermimpi? Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab,“Ya, apabila ia melihat air mani setelah ia bangun.” (Muttafaqun Alaih)
Para ulama menyebutkan tiga ciri-ciri air mani:

Keluar dengan memancar.
    Memiliki bau yang khas. Jika sudah kering maka baunya seperti bau telor dan jika basah maka baunya seperti bau adonan.
Ketika keluar tubuh menjadi lemas.

Adapun warnanya maka air mani laki-laki itu berwana putih dan kental, sedangkan bagi wanita berwarna kuning dan encer.

Maka perlu diketahui juga bahwa jika air mani keluar saat tidur maka wajib mandi, baik ada tanda-tanda di atas maupun tidak, sebab orang yang tidur terkadang tidak merasakannya. Ini sering terjadi apabila seseorang bangun dan menemukan bekas air mani, padahal dia tidak merasa bermimpi. Hal ini berdasarkan hadist yang telah disebutkan di atas, yaitu ketika Ummu Sulaim pernah bertanya kepada Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallamtentang seorang wanita yang bermimpi seperti mimpinya laki-laki, apakah dia wajib mandi? Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam menjawab,

نَعَمْ إِذَا رَأَتْ المَاءَ

“Ya, apabila ia melihat air mani setelah ia bangun.” (Muttafaqun Alaih)
Artinya, ketika itu wajib mandi apabila melihat air mani. Tidak ada syarat selain itu. Maka ini jelas menunjukan kewajiban mandi bagi orang yang bangun dari tidur dan menemukan air mani, baik dia merasakan keluarnya maupun tidak, baik dia telah yakin bermimpi maupun tidak, sebab orang yang tidur bisa saja lupa.

Kedua: Jima’ (bersetubuh) sekalipun tidak mengeluarkan mani

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu dari Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam, beliau bersabda,

عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ قَالَ : إِذَا جَلَسَ بَيْنَ شَعَبِهَا الأَرْبَعِ ثُمَّ جَهَدَهَا فَقَدْ وَجَبَ الغُسْلُ وَإِنْ لَمْ يَنْزِلْ

“Apabila seseorang duduk di antara empat anggota badan (istrinya), lalu bersungguh-sungguh memperlakukannya (yaitu jima’), maka ia wajib mandi, sekalipun tidak mengeluarkan (air mani).” (Shahih: Mukhtashar Muslim no: 152 dan Muslim I:271 no: 384).

Makna jima’ di sini adalah masuknya bagian ujung kemaluan laki-laki ke dalam kemaluan wanita. Dan makna “masuk” adalah masuk dan tidak kelihatan lagi. Apabila seorang laki-laki memasukkan ujung kemaluannya ke dalam kemaluan wanita hingga tidak terlihat lagi maka laki-laki dan wanita itu wajib mandi, baik keluar air mani maupun tidak.

Ketiga: Masuk Islamnya orang kafir

Apabila orang kafir masuk islam maka dia wajib mandi, baik dia adalah kafir asli atau kafir murtad.
Kafir asli adalah dari awal hidupnya tidak beragama Islam, seperti orang Yahudi, Nasrani, Budha dan semisalnya.

Kafir murtad adalah orang Islam yang keluar dari agama, -kita memohon keselamtan kepada Allah-. Seperti orang yang meninggalkan shalat atau meyakini bahwa Allah memiliki sekutu (dzat yang setara dengan-Nya), atau menyeru Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam agar beliau menolongnya dalam kesulitan, atau menyeru orang lain agar dia menolongnya dalam suatu perkara yang tidak mungkin dilakukan kecuali oleh Allah semata.

Adapun dalil wajibnya mandi karena memeluk agama Islam adalah sebagai berikut:

Pertama: Hadist Qais bin Ashim,

عَنْ قَيْسِ بْنِ عَاصِمٍ أَنَّهُ أَسْلَمَ فَأَمَرَهُ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ أَنَّ يَغْتَسِلَ بِمَاءٍوَسِدْرٍ

“Dari Qais bin Ashim Radhiyallahu Anhu bahwa ia masuk Islam, lalu diperintah oleh Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam agar mandi dengan menggunakan air yang dicampur dengan daun bidara.” (Shahih: Irwa-ul Ghalil no: 128, Nasa’I I: 109, Tirmidzi, II:58 no: 602 dan ‘Aunul Marbud II: 19 no: 351).
Kedua: Orang yang masuk Islam berarti mensucikan batinnya dari najis kemusyrikan. Maka, sangat baik sekali bila lahirnya dia sucikan dengan mandi.

Keempat: Meninggal dunia

Maksudnya, apabila seseorang meninggal dunia maka kaum muslimin yang lain wajib memandikannya. Adapun dalilnya adalah:

1)      Sabda Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam terkait orang yang diinjak oleh unta hingga meninggal di Arafah,

اغْسِلُوهُ بِمَاءٍ وَسِدْرٍ

“Mandikan dia dengan air dan sidr (bidara).” (Muttafaqun ‘alaih)

2)      Hadist Ummu ‘Athiyah ketika anak wanitanya meninggal dunia. Dalam hadist ini, Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam bersabda,

اغْسِلْنَهَا ثَلاَثًا أَوْ خَمْسًا أَوْ سَبْعًا أَوْ أَكْثَرَ مِنْ ذَلِكَ إِنْ رَأَيْتُنَّ ذَلِكَ

“Mandikan dia sebanyak tiga kali (siraman), lima kali, tujuh kali atau lebih jika kalian menganggap itu perlu.”(Muttafaqun ‘alaih)

Perlu diketahui di sini, jika ada seorang muslimah yang meninggal maka harus di mandikan oleh sesama muslimah bukan bapak, paman, atau saudara laki-laki kandungannya meskipun mereka mahromnya. Akan tetapi, jika dimandikan oleh suaminya maka boleh.

Kelima: Haidh

Apabila seorang wanita telah selesai haidh maka diwajibkan baginya untuk mandi. Berhentinya darah  haidh (yang keluar dari rahim) merupakan syarat wajibnya mandi. Oleh karena itu, apabila dia mandi sebelum suci (darah berhenti keluar) maka mandinya tidak sah, sebab di antara syarat sah mandi adalah suci. Adapun dalil wajib mandi karena haid adalah

Firman Allah telah mengisyaratkan perbuatan ini,

وَلَا تَقْرَبُوهُنَّ حَتَّى يَطْهُرْنَ فَإِذَا تَطَهَّرْنَ فَأْتُوهُنَّ مِنْ حَيْثُ أَمَرَكُمُ اللَّهُ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ التَّوَّابِينَ وَيُحِبُّ الْمُتَطَهِّرِينَ

“Dan janganlah kamu mendekati mereka, sebelum mereka suci. Apabila mereka telah suci, maka campurilah mereka itu di tempat yang diperintahkan Allah kepadamu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaubat dan menyukai orang-orang yang menyucikan diri.” (QS. Al-Baqarah: 222)
Maksud “mereka telah suci” adalah mereka telah mandi.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam bersabda,

فَإِذَا أَقْبَلَتِ الْحَيْضَةُ فَدَعِي الصَّلاَةَ وَإِذَا أَدْبَرَتْ فَاغْسِلِي وَصَلِّيْ

“Jika telah tiba masa haidhmu maka tinggalkan shalat, dan bila selesai masa haidmu maka mandilah kemudian shalatlah.” (HR. Bukhari)

Selain itu, hadist yang berasal dari Fathimah binti Abi Hubaisy Radhiyallahu anha, ia menceritakan pada RasulullahShallallahu Alaihi Wa Sallam bahwa dia mengalami haid, lalu beliau memerintahkannya untuk berhenti melakukan ibadah karena ia tidak dalam keadaan suci. Kemudian setelah darah berhenti keluar, dia diperintahkan untuk mandi dan shalat.

Keenam: Nifas

Nifas adalah darah yang keluar pada saat persalinan, baik keluar sebelum persalinan, yaitu selama dua atau tiga hari ataupun setelah persalinan dengan dibarengi rasa sakit. Adapun dalil kewajiban mandi karena nifas adalah karena ia salah satu jenis haid. Oleh karena itu, Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam menyebut haid dengan kata nifas. Beliau bersabda kepada ‘Aisyah Radhiyallahu anha yang sedang haidh,

لَعَلِّكِ نَفِسْتِ

“Barangkali saja engkau nifas.” (Muttafaqun ‘alaih)
Makna “nifas” di sini adalah haidh karena ‘Aisyah tidak pernah melahirkan anak sehingga ‘Aisyah tidak mengalami nifas. Akan tetapi hadist ini dapat digunakan sebagai dalil bahwa nifas sama dengan haid yang berarti hukum-hukum seputar nifas sama dengan haidh, salah satunya berkaitan dengan wajibnya mandi bagi wanita seusai nifas sebagaimana hal itu juga diwajibkan bagi wanita seusai masa haidh.

Wallahua’lam

Referensi:
Buku “Shahih Fiqih Wanita Menurut Al-Qur’an dan As-Sunnah” (terjemah dari Fiqhul Mar’atil Muslimah) karya Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin, penerbit: Akbarmedia
Buku “Al-Wajiz” (terjemah dari Al-Wajiz fi Fiqhis Sunnah walkitabil  ‘Aziz) karya ‘Abdul ‘Azhim bin Badawi al-Khalafi, penerbit: Pustaka as-Sunnah.
Buku “Fikih Wanita Edisi Lengkap” (terjemah dari Al- Jami’ fii Fiqhi An-Nisa’) oleh Syaikh Kamil Muhammad Uwaidah, penerbit Pustaka Al Kautsar
Buku “Ensiklopedi Wanita Muslimah” (terjemah dari Mausu’ah Al-Mar’atul Muslimah) oleh Haya binti Mubarok Al-Barik, penerbit: Darul Falah
Dikutip dan Update Judul oleh situs Dakwah Syariah


Rating: 5

Masjid Ijabah dan Saksi Cinta Nabi

Masjid Ijabah
Masjid Ijabah kecil saja. Ia tampak berhaja bila dibandingkan Masjid Nabawi yang besar dan megah. Tapi inilah masjid yang menjadi saksi begitu besarnya cinta Nabi Muhammad Shallallahu 'Alaihi wa Sallam kepada umatnya. Di sinilah, Nabi Muhammad Shallallahu 'Alaihi wa Sallam memanjatkan tiga doa untuk keselamatan umat Islam.

Masjid Ijabah terletak di Jalan Malik Faisal, atau di sebelah utara pemakaman Baqi.

Masjid Ijabah

Awalnya masjid ini bernama Masjid Mu'awiyah. Namun karena Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam pernah berdoa di dalamnya, namanya diganti menjadi Masjid Ijabah.


Masjid Ijabah
Masjid Ijabah memiliki luas 1.000 meter persegi. Tentu masjid ini terlihat mungil bila dibandingkan dengan Masjid Nabawi yang luas halamannya saja mencapai 235 meter persegi.

Kubah di depan masjid setinggi 11,70 meter dengan diameter 9,5 meter

Ada dua kubah di masjid ini. Kubah di depan masjid setinggi 11,70 meter dengan diameter 9,5 meter. Kubah ini tidak dilengkapi dengan bulan sabit. Sementara kubah di sudut sebelah tenggara lebih tinggi yakni 36 meter tingginya termasuk dengan bulan sabitnya.

Ruang untuk jamaah wanita di Masjid Ijabah
Ruang untuk jamaah wanita di Masjid Ijabah.
Sumber:detikNews
Dikutip dan Update Judul oleh situs Dakwah Syariah

Rating: 5

Wednesday, July 10, 2013

Belajar Membaca Al-Qur'an Dengan Benar

Kalimat hikmah :
“Jangan kita malu untuk belajar membaca Al-Qur’an, tapi malulah BILA kita sebagai seorang muslim belum mampu membaca Al-Qur’an”
Pendahuluan
Belajar Membaca Al-Qur’an Bagian ke 1
Pernah suatu hari datang seorang pemuda muslim kepada seorang Ustadz, dan pemuda itu mengaku tidak dapat membaca Al-Qur’an namun pemuda tersebut pula atas kedatangannya berkeinginan agar Ustadz tersebut mau mengajarkannya agar ia dapat membaca Al-Qur’an. Ucap pemuda tersebut : “Ustadz aku bangga sebagai seorang muslim, TAPI aku pun malu bila hingga kini aku belum dapat membaca Al-Qur’an, ingin aku datang ke’madrasah tapi aku malu dan takut bila ada ejekan mereka terhadapku”. Ustadz tersebut prihatin, masih adanya pemuda muslim yang belum dapat membaca Al-Qur’an, NAMUN Ustadz pun berbangga hati atas kenginannya yang ingin belajar membaca Al-Qur’an.

Maka posting kali ini kami maksudkan sebagai bahan arahan untuk mempermudah rekan kita yang memang berkeinginan untuk sama-sama belajar membaca Al-Qur’an. Karena tak dapat kita pungkiri, mungkin masih banyak diantara rekan kita sesama muslim yang belum dapat membaca Al-Qur’an, baik mereka yang belum dapat membaca Al-Qur’an dikarenakan belum mengenal huruf hijaiyah maupun mereka yang belum dapat membaca Al-Qur’an secara fasih dikarenakan tajwid yang belum mereka kuasai secara benar. Ada pun keinginanan mereka untuk membaca serta mempelajari Al-Qur’an sangat besar, namun karena usia mereka yang sudah tak lagi anak-anak mengurungkan niat mulia mereka untuk belajar membaca Al-Qur’an. Maka dengan posting ini pula lah kami berikan kemudahan bagi rekan kita yang hendak meraih niat mulianya tersebut.

Namun terlepas daripada itu ada pula fakta diantara rekan kita sesama muslim yang masih menganggap bahwasannya membaca Al-Qur’an adalah masih kurang penting, sangat dimaklumi mungkin mereka demikian karena belum mengetahui dan memahami tentang pentingnya membaca Al-Qur’an.

Adapun seruan Allah kepada kita untuk membaca Al-Qur’an ada dalam surat Asy Syuura ayat 52, yang mana terjemah secara umumnya adalah seperti ini : “Dan demikianlah Kami wahyukan kepadamu wahyu (Al Qur’an) dengan perintah Kami. Sebelummnya kamu tidaklah mengetahui apakah Al Kitab (Al Qur’an) dan tidak pula mengetahui apakah iman itu tetapi Kami menjadikan Al Qur’an itu cahaya, yang Kami tunjuki dengannya siapa yang kami kehendaki di antara hamba-hamba Kami”. (Surah Asy Syuura ayat 52)

Selain dari pada ayat Al-Qur’an demikian menyeru ada pula Hadits menyeru dan mengatakan : “Dari Abu Umamah Al-bahili ra, dia berkata, saya mendengar Rasulullah saw bersabda, “Bacalah Al Qur’an kerana pada hari kiamat nanti Al Qur’an akan memberikan syafaát kepada para pembacanya.” (HR Muslim)
Belajar Al-Qur’an metode interaktif (baQmi)

Adalah “baQmi” software yang di khususkan untuk kita yang ingin belajar membaca Al-Qur’an secara interaktif, namun pada khususnya software ini adalah LEBIH dikhususkan untuk anak-anak agar mudah baginya dalam mempelajari Al-Qur’an. “baQmi” Program aplikasi komputerisasi untuk mempermudah dalam Belajar membaca Al-Qur’an Untuk anak-anak, dengan metode interaktif mulai dari dasar huruf hijaiyah, huruf sambung, hingga pelajaran tajwid, juga menghafal ayat-ayat pendek. Dan tersedia juga berbagai macam permainan unik untuk kreatifitas anak.


Agar lebih jelas anda dapat download software tersebut disini, dan adapun website resmi dari penyedia software tersebut insya Allah jika tidak ganti alamat situsnya (al-qurandigital.com)

Terima kasih bagi Saudara /i yang telah mampu membaca Al-Qur’an, namun bagi saudara /i kita yang belum mampu membaca Al-Qur’an dan berkeinginan dapat membaca Al-Qur’an mari kita sama-sama dukung niat mulia saudara /saudari kita tersebut.
* * *
Untuk dapat membaca Al-Qur’an sangatlah mudah, yaitu cukup niat yang kuat, belajar serius dan utamanya LATIHAN serta latihan. Mari sama-sama kita bahas bersama isi dari software tersebut. Di dalam software tersebut ada 7 tahap agar mampu kita membaca Al-Qur’an, namun disini kami merangkumnza menjadi 3 tahap dasar belajar membaca Al-Qur'an.
Pertama pengenalan huruf hijaiyyah dan tanda baca (harakat)

Hal paling mendasar agar dapat membaca Al-Qur'an Tentu terlebih dahulu kita harus mengenal huruf-huruf Hijaiyyah, yang mana huruf hijaiyyah terdiri dari 29 huruf. Untuk lebih jelasnya kita dapat melihatnya pada gambar di bawah ini.

huruf-huruf Hijaiyyah

Di dalam gambar tersebut diatas kita dapat melihat ke-29 huruf Hijaiyyah beserta dengan bacaannya dari huruf-huruf tersebut. Dan setelahnya kita tahu ke-29 huruf hijaiyyah tersebut, tentu kita harus dapat mengenali tanda baca yang terdapat dalam Al-Qur'an. Untuk mengetahui tanda-tanda baca dalam Al-Qur'an kita dapat melihatnya pada gambar di bawah ini.

tanda baca (harakat)

Demikian diatas adalah tanda baca (harakat), sedangkan pada gambar di bawah ini kami sajikan Tabel huruf hijaiyyah beserta dengan cara bacanya terhadap harakat.

Tabel huruf hijaiyyah


Setelah kita mengenali ke-29 huruf hijaiyyah serta mengenal tanda baca dalam Al-Qur'an, lanjutlah kita pada tahap berikutnya, yaitu tahap ke-2 (dua) LATIHAN membaca huruf hijaiyyah dengan didampingi tanda baca.

Persamaan serta perbedaan hijaiyyah dan alphabet :

    Tanda baca Al-Qur'an atau disebut juga Harakat, pada dasarnya harakat serupa dengan huruf Vokal dalam huruf alphabet. yaitu huruf (a,i,u,e, & o).
    Sedangkan untuk perbandingan antara huruf hijaiyyah dengan huruf alphabet adalah jauh sangat berbeda, baik beda dari segi teknik penulisan, pembacaan, maupun pelafadz'an. kendati demikian dari keduanya terdapat satu persamaan dimana keduanya adalah sama-sama huruf dasar.
    Hampir kami lupa, ingat bahwa membaca Al-Qur'an atau kalimat arab, kita membacanya adalah dari kanan ke kiri. Lain dengan kita membaca kalimat alphabet yaitu membacanya dari kiri ke kanan.

Tahap ke-2, membaca huruf hijaiyyah dengan didampingi tanda baca (harakat)

membaca huruf hijaiyyah dengan didampingi tanda baca (harakat)

Keterangan gambar diatas :

    pada gambar "a" kita dapat melihat, disana : اَ (alif dengan fathah dibaca "a"), اِ (alif dengan kashrah dibaca "i"), اً (alif dengan dhammah dibaca "u")
    pada gambar " f,g & h " kita dapat melihat, disana : اً (alif dengan fathain dibaca "an"), اِِ (alif dengan kashotain dibaca "in"), اٌ (alif dengan dhommatain dibaca "un")
    pada gambar "d" kita dapat melihat, disana : اَنْ ('alif fathah' dengan 'nun disukun' dibaca "an"), lain hal dengan  اَنَّ ('alif fathah' dengan 'nun tasydid fathah'' dibaca "anna")

Setelah kita pada tahap pertama mengenal ke-29 huruf hijaiyyah, dan sedang pada tahap ke-2 kita mengenal harakat (tanda baca) dan penggunaannya untuk huruf hijaiyyah. Sekarang kita menincak pada tahap terakhir (tahap ke-3) dalam dasar belajar membaca Al-Qur'an yaitu teknik membaca Al-Qur'an dengan penggunaan harkat.

Tahap ke-3 teknik membaca Al-Qur'an dengan penggunaan harkat

teknik membaca Al-Qur'an dengan penggunaan harkat



Keterangan gambar :

    pada gambar 'a' kita dapat melihat bahwa, huruf hijaiyyah dengan tanda "~" dibaca sebanyak lima harakat atau lima ketukan. contoh لآ (dibaca "laaaaa"), atau م (mim fatnah) dengan tanda '~' diatasnya (dibaca "maaaaa")
    Bila 'Ta' marbuthoh ada diakhir wakof, maka huruf Ta tersebut dibaca menjadi "Ha" mati sukun [gambar "b"]
    ال dianggap tidak ada BILA didepannya terdapat tasydid [gambar 'c']
    apabila لله diawali dengan huruf fathah atau dommah maka dibacanya menjadi “LOH” [gambar 'd']
    pada lain perkara dalam membaca Al-Qur’an adakalanya huruf alif dianggap tidak ada BILA di depannya terdapat tanda sukun, contoh pada [gambar 'e'] dimana disana ada kalimat مااكتسبت (dibaca JANGAN ‘maaktasabat’ akan tetapi dibaca ‘maktasabat’)
    bila pada satu kalimat terakhir diakhiri dengan tanda baca kashar, maka kasrah dibaca seolah adalah hijaiyyah disukun. contoh pada [gambar 'f'] غين اليقنِ (penulisan ‘ainalyaqini’ dibaca menjadi ‘ainalyaqin’)

* * *

Untuk uraian kali ini, yaitu tentang “Belajar membaca Al-Qur’an” tahap dasar kami cukupkan sekian. SEDERHANA dan MUDAH bukan.

Mungkin penting kita tarik beberapa kesimpulan dari uraian kali ini :

Sangat penting bagi kita untuk mengenal ke-29 huruf hijaiyyah, dimana dalam tahap ini kita harus sudah mampu menuliskan dan mampu melafadkan serta mengucapkan’nya secara fasih.
Demikian pula pada tahap ini kita harus sudah mampu mengenal serta menghafal harakat (tanda baca) dalam Al-Qur’an.
Tidak lupa pula kita harus sudah mampu menguasai penggunaan harakat untuk setiap huruf hijaiyyah.
Selain dari pada itu kita pun harus sudah mampu memahami teknik baca dari yang sudah kita bahas pada tahap ke-3 seperti tertera diatas.
Inti utama keberhasilan adalah KETEKUNAN dalam belajar, dan LATIHAN…, LATIHAN…, dan LATIHAN.
terimakasih telah membaca artikel tentang Belajar Membaca Al-Qur'an Dengan Benar
Referensi:tafsiralquran2. wordpress.com
Dikutip dan Update Judul oleh situs Dakwah Syariah


Rating: 5

Belajar Ilmu Tajwid Membaca Al-Qur'an

Belajar Ilmu Tajwid Membaca Al-Qur'an

Sunday, July 7, 2013

E-Book Islam, Peraturan Hidup Dalam Islam


Unduh Kitab Peraturan Hidup Dalam Islam (Cetakan ke 11) di sini :







Untuk Edisi bahasa Arab bisa diunduh di sini:


















Rating: 5

Friday, July 5, 2013

Animasi Flash Islami, Asmaul Husna


Wednesday, July 3, 2013

Biasakan Anak Kita Berjilbab Sejak Kecil

Biasakan Anak Kita Berjilbab Sejak Kecil
Membiasakan Anak Berjilbab Sejak Kecil." Begitu masuk masa baligh, pada anak perempuan berlangsung lebih awal yakni 9-12 tahun, seorang anak mulai dibebani dengan hukum syara’ (mukallaf).  Amal dan dosa mereka dihisab.  Agar saat baligh mereka telah siap menjalankan hukum syara’,  mereka perlu dilatih dan dibiasakan menjalankannya sedari kecil.  Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam bersabda:

“Jika seorang anak telah mampu membedakan tangan kanan dan kirinya maka perintahkanlah ia untuk melakukan shalat.” (HR Thabrani).

Begitu juga Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam bersabda: “Perintahkan anakmu shalat usia 7 tahun, dan bila telah berusia 10 tahun pukullah bila ia mengabaikannya .” (HR Abu Dawud, Tirmidzi dan Daruquthni)
Dari perintah membiasakan anak shalat saat usianya belum menginjak baligh, dapat diambil analogi bagi pembiasaan hukum-hukum syara’ yang lain.   Telah masyhur bahwa para shahabat mengajarkan anak-anak mereka berpuasa saat mereka masih kecil, sampai-sampai mereka membuatkan mainan dari wol agar anak-anak bisa bermain sampai tiba waktu berbuka (HR Bukhari –Muslim).

Dari apa yang diperintahkan Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam dan apa yang dilakukan para shahabat, maka pembiasaan bagi anak dalam menjalankan hukum syara’ adalah hal yang harus kita lakukan.  Tanpa adanya pembiasaan di awal, dikhawatirkan anak akan merasa berat menjalankan hukum syara’ saat usia mereka masuk baligh.  Sementara mereka telah dikenai dosa ketika meninggalkan kewajiban-kewajiban syara’.

Pembiasaan

Wajibnya mengenakan jilbab dan kerudung adalah kewajiban yang sama dengan wajibnya shalat atau puasa.  Dengan demikian, melatih anak perempuan mengenakan jilbab dan kerudung juga sama wajibnya dengan melatih anak untuk shalat atau berpuasa.  Pembiasaan semenjak dini akan menjadikan anak merasa lebih nyaman dan tidak canggung lagi saat mengenakan jilbab dan kerudung telah menjadi wajib baginya.

Upaya pembiasaan mengenakan jilbab dan kerudung bagi anak-anak dapat dilakukan secara bertahap.  Pertama, tentu perlu adanya teladan dari orang tuanya.  Anak-anak akan merasa gembira meniru apa yang dilakukan oleh orang tuanya, terutama anak perempuan meniru ibunya.  Untuk kenyamanan anak perlu kita pertimbangkan bahan jilbab dan kerudung yang akan dikenakan, misalnya bahan kaos yang dingin dan menyerap keringat.

Setiap kali membawa anak keluar rumah, orang tua dapat mengajak anak mengenakan kerudungnya.  Bila anak tidak mau orang tua tidak perlu memaksa.  Begitu pula bila di tengah perjalanan anak kegerahan atau tidak nyaman, dapat kita lepaskan dulu kerudungnya.  Inti dari latihan ini adalah membuat anak merasa nyaman, bukan membuatnya merasa bahwa jilbab dan kerudung menyusahkannya.

Pemaksaan orang tua dapat berakibat anak malahan menjadi tidak nyaman dengan jilbab dan kerudungnya sehingga ia cenderung untuk meninggalkannya bila di luar pengawasan orang tua. Bila anak sudah menjelang baligh, kita perlu menyampaikan kepada mereka dalil-dalil wajibnya jilbab dan kerudung sehingga mereka kuat berpegang pada hukum.  Bukan melakukan sesuatu yang sifatnya dogma semata.  Upaya ini senantiasa kita iringi dengan penanaman akidah yang kokoh pada anak, sehingga yang muncul adalah kesadaran dan bukan keterpaksaan.

Kesulitan yang kita alami dalam proses pembiasaan anak mengenakan jilbab, insya Allah kelak akan berbuah manis di hadapan Rabb kita.  Mengajarkan anak mengenakan jilbab, akan menjadi ilmu bermanfaat.  Selama anak kita berjilbab, pahalanya akan terus mengalir, sekalipun kita sudah berselimut tanah di dalam kubur.  Insya Allah. (mediaumat.com, 27/2)."Dikutip dan Update Judul oleh situs Dakwah Syariah



Rating: 5

Harga BBM Naik, Rakyat Jadi Sengsara

Harga BBM Naik, Rakyat Jadi Sengsara
Kenaikan Harga BBM: Atasnamakan rakyat, Menzalimi Rakyat." [Al-Islam edisi 663] “Itu sama saja pemerintah membunuh kami,” ungkap Muhammad Nasir seorang nelayan di Pelabuhan Ulee Lheue, Kota Banda Aceh, menanggapi rencana kenaikan BBM (shnews.co, 19/6). Keluhan itu mewakili keluhan rakyat banyak. Meski jelas akan menzalimi rakyat, Pemerintah tetap menaikkan harga BBM. Akhirnya himpitan ekonomi pun kian mencekik rakyat banyak.

Rakyat Tambah Susah
Pemerintah berharap, dampak naiknya harga BBM bisa diredam dengan BLSM, Raskin, Bantuan Siswa Miskin, Program Keluarga Harapan dan program infrastruktur dasar khususnya di pedesaan.

Program BLSM sudah mulai dicairkan. Celakanya, selama penyaluran BLSM tahap I ini, terungkap banyak kesalahan data; penerimanya sudah meninggal, tidak dikenal atau pindah alamat; banyak warga miskin yang seharusnya dapat BLSM justru terlewat, dan masalah lainnya. Maka alih-alih meredam masalah, penyaluran BLSM justru berpotensi menimbulkan konflik di masyarakat meski skalanya terbatas. Wajar saja sejumlah kepala desa di Sukabumi menolak menyalurkan BLSM untuk saat ini.

Sudahlah begitu, besaran BLSM pun minim dibandingkan naiknya biaya yang harus ditanggung. Begitu harga BBM naik rata-rata 33,3 % (premium naik 44,4 % dan solar naik 22,3 %), ongkos transportasi pun naik rata-rata 20 – 35 persen. Naiknya ongkos transportasi dibarengi oleh lonjakan harga-harga kebutuhan pokok dan kebutuhan sehari-hari. Bahkan, lonjakan harga-harga ini sudah menghantam rakyat sebelum harga BBM dinaikkan, yakni sejak wacana kenaikan harga BBM bergulir. Begitu harga BBM naik saat ini, harga yang sudah naik itu pun naik lagi. Lonjakan itu makin terasa dan boleh jadi akan berlanjut dengan makin dekatnya bulan Ramadhan dan lebaran, serta berbarengan tahun ajaran baru.

Kenaikan biaya itu jelas tidak bisa diimbangi oleh BLSM. Banyak warga penerima BLSM tahap I yang mengaku bahwa uang Rp 300 ribu yang dialokasikan untuk meringankan dampak selama dua bulan itu nyatanya hanya cukup untuk menambah uang belanja seminggu hingga sepuluh hari. Ada juga yang langsung habis untuk membayar utang. Bagi yang bukan penerima BLSM, atau bukan sasaran program kompensasi, tentu dampak atau beban yang harus dipikul lebih besar lagi.

Semua itu masih ditambah dampak berantai naiknya biaya dan harga, yang akan menyebabkan harga-harga semua barang dan jasa naik. Dampak berantai ini bisa jadi akan mulai terasa tiga bulan lagi atau bisa saja lebih cepat. Pada saat yang sama, justru penyaluran BLSM sudah selesai. Sederet dampak ikutannya pun turut mengintai.

Kondisi itu masih ditambah dengan naiknya tarif listrik. Sesuai Peraturan Menteri ESDM No. 30 Tahun 2012 Tentang Tarif Tenaga Listrik yang disediakan PT PLN (Persero), selama tahun ini tarif listrik dinaikkan secara bertahap sebanyak empat kali. Dua kali sudah dilakukan pada 1 Januari dan 1 April 2013, dan akan naik lagi pada 1 Juli dan 1 Oktober nanti.

Karenanya, kebijakan kenaikan harga BBM menjelang bulan puasa dan lebaran ini, yang dikatakan demi rakyat itu, sungguh kebijakan yang zalim, tidak berpihak pada rakyat, dan penuh dengan kebohongan kepada publik.

Pemerintah Tak Mau Repot
Menaikkan harga BBM adalah cara paling mudah bagi pemerintah untuk “menyelamatkan” APBN. Tak peduli bahwa cara termudah itu menyengsarakan rakyat. Padahal masih ada cara lain, semisal meningkatkan efisiensi anggaran di setiap kementrian dan badan atau lembaga negara, mengurangi pemborosan, menutup kebocoran anggaran, menyikat habis mafia minyak, dan menghentikan pengalokasian subsidi bunga obligasi rekap yang mencapai Rp 60 triliun per tahun sampai tahun 2033, dsb.

Selama ini banyak anggaran yang boros. Sekedar cotoh, biaya rapat kabinet pemerintahan SBY sangat mahal. Menurut Deputi Sekretaris Kabinet Djatmiko, biaya untuk setiap rapat kabinet bisa mencapai Rp 20 juta, bahkan ada rapat yang bisa menelan biaya hingga Rp 1 miliar. Sehingga total anggaran yang dihabiskan pemerintahan SBY untuk rapat saja sepanjang tahun 2012 mencapai Rp 20 miliar.

Jika subsidi untuk rakyat dianggap salah sasaran, nyatanya banyak subsidi diberikan kepada para pemilik modal tapi tidak pernah dipermasalahkan. Contoh kecil, dana sebesar Rp 7,355 triliun sudah dikucurkan sejak tahun 2007 untuk penanggulangan lumpur Lapindo. Di APBN-P 2013 (pasal 9) dianggarkan tambahan subsidi sebesar Rp 155 miliar untuk penanggulangan lumpur Lapindo. Bahkan untuk tahun anggaran 2014, Komisi V DPR RI sudah menyetujui anggaran untuk Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) sebesar Rp 845,1 miliar, seperti ajuan dalam pagu Rencana Kerja Pemerintah (RKP) (kompas.com, 20/6). Memang semua itu untuk menolong korban bencana lumpur di Sidoarjo. Semestinya perusahaan dan pemiliknya yang harus menanggungnya. Namun, perusahaan dan pemiliknya lolos begitu saja dari jerat hukum dan tanggung jawab, apalagi sejak Mahkamah Konstitusi memutuskan musibah lumpur itu sebagai bencana alam pada tahun 2012.

Atasnamakan Rakyat, Menzalimi Rakyat
Kebijakan naiknya harga BBM ditetapkan pemerintah setelah APBN-P 2013 disetujui oleh DPR dengan suara terbanyak melalui voting. Maka lengkaplah klaim pemerintah bahwa kenaikan harga BBM itu adalah demi rakyat, sebab disetujui oleh para wakil rakyat. Klaim itu penting sebab dalam doktrin demokrasi aspirasi rakyat adalah yang utama.

Namun doktrin tinggal doktrin. Nyatanya, kenaikan harga BBM itu bertentangan dengan aspirasi mayoritas masyarakat yang tidak ingin harga BBM dinaikkan. Hal itu terungkap dalam hasil survey Lingkaran Survei Indonesia (LSI) terhadap 1200 responden yang dilakukan pada 18 Juni, selepas rapat paripurna pengesahan RAPBN-P 2013 di DPR. Hasil survey itu menunjukkan, 79,21 persen tak setuju kenaikan harga BBM. Sebanyak 19,1 persen tidak tahu dan hanya 1,69 persen yang setuju kenaikan harga BBM (Republika, 24/6).
Kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM, ternyata juga tak disetujui mayoritas pemilih Partai Demokrat, parpol yang paling ngotot menuntut pengurangan subsidi BBM. Mayoritas pemilih partai koalisi lainnya juga tak setuju harga BBM naik. Pemilih Partai Demokrat yang tak setuju sebanyak 77,56 persen; pemilih Partai Golkar 80,81 %; PPP 82,06 %; PAN 66,21 %; PKB 85,65 %; Gerindra 89,33 %; PKS 82,56 %; Hanura 85,88 % dan PDIP 88,69 % (lihat, Kompas, 24/6).

Fakta itu menunjukkan bahwa jargon demokrasi mengusung aspirasi mayoritas rakyat jelas hanya omong kosong. Juga jelas, doktrin kedaulatan rakyat nyatanya hanya kedustaan belaka.

Bahkan kebijakan kenaikan harga BBM ini juga mengabaikan aspirasi para politisi kader partai penguasa dan pendukungnya maupun oposisi. Hal itu sesuai hasil survey LSI kepada politisi kader partai koalisi maupun oposisi pemerintah yang menunjukkan mayoritas tak setuju kenaikan harga BBM. Berdasar hasil survei, yang mengejutkan, 70,56 persen politisi Partai Demokrat tak setuju kenaikan harga BBM. Politisi partai lainnya yang tak setuju harga BBM naik antara lain: politisi PKB 85,65 %, politisi PPP 82,56 %, politisi Partai Golkar 80,81 %, politisi PAN 66,21 %, politisi PKS 82,56 %, politisi PDIP 88.69 %, politisi Hanura 85.88 %, politisi Gerindra 80.33 %.

Ini menunjukkan bahwa, jangankan memperhatikan aspirasi rakyat, kebijakan kenaikan harga BBM itu nyatanya juga bukan aspirasi politisi kader partai yang mengusung dan mendukungnya. Ini adalah gambaran bahwa politisi dalam sistem demokrasi ini sejatinya tidak mewakili aspirasi rakyat, melainkan hanya mengusung dan mengutamakan aspirasi partai dan elit partai dan di belakang itu adalah kepentingan kapitalis.
Sempurnakan Liberalisasi Migas Demi Asing

Amat nyata bahwa keputusan kenaikan harga BBM selain tak sesuai aspirasi para politisi partai pengusungnya, juga jelas tidak demi rakyat. Lantas demi siapa?

Yang jelas kenaikan harga BBM sekarang ini adalah untuk menjalankan skenario Memorandum of Economic dan Financial Policies atau LoI dengan IMF tahun 2000. Juga untuk memenuhi apa yang disyaratkan bagi pemberian utang Bank Dunia seperti tercantum dalam Indonesia Country Assistance Strategy tahun 2001.

Semua itu agar sempurna liberalisasi migas untuk kepentingan bisnis asing. Hal itu ditegaskan oleh Purnomo Yusgiantoro, menteri ESDM kala itu, “Liberalisasi sektor hilir migas membuka kesempatan bagi pemain asing untuk berpartisipasi dalam bisnis eceran migas…. Namun, liberalisasi ini berdampak mendongkrak harga BBM yang disubsidi pemerintah. Sebab kalau harga BBM masih rendah karena disubsidi, pemain asing enggan masuk.” (Kompas, 14 Mei 2003).

Wahai Kaum Muslimin,
Sistem demokrasi dan kapitalisme melahirkan kebijakan penguasa dan politisi tidak demi rakyat dan mengabaikan aspirasi rakyat. Kebijakan lebih demi kepentingan elit, pemilik modal, dan kapitalis asing.

Sungguh beda dengan sistem Islam dengan syariahnya dalam bingkai sistem khilafah islamiyah. Negara dan penguasa berkewajiban memelihara kepentingan rakyat dan menjamin kehidupan rakyat tanpa diskriminasi apapun. Seluruh rakyat berhak dapat pelayanan negara. Sementara kekayaan umum seperti migas, akan tetap jadi milik umum. Negara mengelolanya mewakili rakyat dan seluruh hasilnya dikembalikan kepada rakyat untuk kesejahteraan mereka.

Karena itu, sistem demokrasi dan kapitalisme harus segera dicampakkan. Sebaliknya sistem Islam dengan syariahnya harus segera diterapkan dalam bingkai sistem khilafah yang mengikuti manhaj kenabian. Hal itu untuk memenuhi seruan Allah dalam firman-Nya:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اسْتَجِيبُوا لِلَّهِ وَلِلرَّسُولِ إِذَا دَعَاكُمْ لِمَا يُحْيِيكُمْ

Hai orang-orang yang beriman, penuhilah seruan Allah dan seruan Rasul apabila Rasul menyeru kamu kepada suatu yang memberi kehidupan kepada kamu (TQS al-Anfal [8]: 24).

Wallâh a’lam bi ash-shawâb. []

Komentar Al Islam:
Sekali lagi, pemerintah gagal mempercepat penyerapan APBN. Hingga Juni ini, baru 32 persen anggaran yang diserap -dua persen lebih rendah ketimbang periode yang sama tahun lalu. Buruknya perencanaan proyek menyebabkan banyak kementrian tak mampu menggunakan anggaran secara cepat (tempo.co, 24/6).

    Itu pun anggaran yang terserap terutama untuk gaji pegawai negeri dan alokasi dana ke daerah. Untuk belanja modal alias pembangunan amat kecil, baru 14 persen. Belum lagi memperhitungkan kebocorannya.
    Ini bukti buruknya pemerintah dalam merencanakan APBN dan membelanjakannya; sebaliknya lihai untuk mengurangi bahkan menghapus subsidi, menaikkan harga BBM.
    Kelola keuangan negara dengan syariah, niscaya akan mendatangkan berkah.

Dikutip dan Update Judul oleh situs Dakwah Syariah


Rating: 5