Membiasakan Anak Berjilbab Sejak Kecil." Begitu masuk masa baligh, pada anak perempuan berlangsung lebih awal yakni 9-12 tahun, seorang anak mulai dibebani dengan hukum syara’ (mukallaf). Amal dan dosa mereka dihisab. Agar saat baligh mereka telah siap menjalankan hukum syara’, mereka perlu dilatih dan dibiasakan menjalankannya sedari kecil. Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam bersabda:
“Jika seorang anak telah mampu membedakan tangan kanan dan kirinya maka perintahkanlah ia untuk melakukan shalat.” (HR Thabrani).
Begitu juga Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam bersabda: “Perintahkan anakmu shalat usia 7 tahun, dan bila telah berusia 10 tahun pukullah bila ia mengabaikannya .” (HR Abu Dawud, Tirmidzi dan Daruquthni)
Dari perintah membiasakan anak shalat saat usianya belum menginjak baligh, dapat diambil analogi bagi pembiasaan hukum-hukum syara’ yang lain. Telah masyhur bahwa para shahabat mengajarkan anak-anak mereka berpuasa saat mereka masih kecil, sampai-sampai mereka membuatkan mainan dari wol agar anak-anak bisa bermain sampai tiba waktu berbuka (HR Bukhari –Muslim).
Dari apa yang diperintahkan Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam dan apa yang dilakukan para shahabat, maka pembiasaan bagi anak dalam menjalankan hukum syara’ adalah hal yang harus kita lakukan. Tanpa adanya pembiasaan di awal, dikhawatirkan anak akan merasa berat menjalankan hukum syara’ saat usia mereka masuk baligh. Sementara mereka telah dikenai dosa ketika meninggalkan kewajiban-kewajiban syara’.
Pembiasaan
Wajibnya mengenakan jilbab dan kerudung adalah kewajiban yang sama dengan wajibnya shalat atau puasa. Dengan demikian, melatih anak perempuan mengenakan jilbab dan kerudung juga sama wajibnya dengan melatih anak untuk shalat atau berpuasa. Pembiasaan semenjak dini akan menjadikan anak merasa lebih nyaman dan tidak canggung lagi saat mengenakan jilbab dan kerudung telah menjadi wajib baginya.
Upaya pembiasaan mengenakan jilbab dan kerudung bagi anak-anak dapat dilakukan secara bertahap. Pertama, tentu perlu adanya teladan dari orang tuanya. Anak-anak akan merasa gembira meniru apa yang dilakukan oleh orang tuanya, terutama anak perempuan meniru ibunya. Untuk kenyamanan anak perlu kita pertimbangkan bahan jilbab dan kerudung yang akan dikenakan, misalnya bahan kaos yang dingin dan menyerap keringat.
Setiap kali membawa anak keluar rumah, orang tua dapat mengajak anak mengenakan kerudungnya. Bila anak tidak mau orang tua tidak perlu memaksa. Begitu pula bila di tengah perjalanan anak kegerahan atau tidak nyaman, dapat kita lepaskan dulu kerudungnya. Inti dari latihan ini adalah membuat anak merasa nyaman, bukan membuatnya merasa bahwa jilbab dan kerudung menyusahkannya.
Pemaksaan orang tua dapat berakibat anak malahan menjadi tidak nyaman dengan jilbab dan kerudungnya sehingga ia cenderung untuk meninggalkannya bila di luar pengawasan orang tua. Bila anak sudah menjelang baligh, kita perlu menyampaikan kepada mereka dalil-dalil wajibnya jilbab dan kerudung sehingga mereka kuat berpegang pada hukum. Bukan melakukan sesuatu yang sifatnya dogma semata. Upaya ini senantiasa kita iringi dengan penanaman akidah yang kokoh pada anak, sehingga yang muncul adalah kesadaran dan bukan keterpaksaan.
Kesulitan yang kita alami dalam proses pembiasaan anak mengenakan jilbab, insya Allah kelak akan berbuah manis di hadapan Rabb kita. Mengajarkan anak mengenakan jilbab, akan menjadi ilmu bermanfaat. Selama anak kita berjilbab, pahalanya akan terus mengalir, sekalipun kita sudah berselimut tanah di dalam kubur. Insya Allah. (mediaumat.com, 27/2)."Dikutip dan Update Judul oleh situs Dakwah Syariah
No comments:
Post a Comment