Assalamu’alikum, Pembaca yang Budiman.
Pada kesempatan ini penulis akan menghadirkan tulisan dengan topik hadits. Adapun hadits yang akan kita bahas yaitu hadits tentang perintah untuk meninggalkan keragu-raguan. Rasulullah SAW telah memberikan kita warisan yang tak tergantikan; Alquran dan As-Sunnah. Mari kita amalkan anjuran Rasulullah SAW tentang menginggalkan keragu-raguan. Namun keragu-raguan yang seperti apakah yang mesti kita tinggalkan?
Apakah keraguan atas haramnya sesuatu yang telah jelas haramnya? Atau yang lainnya? Untuk lebih jelasnya silahkan luangkan waktu anda sekitar 1 menit untuk menambah ilmu dan mempermudah kita dalam kehidupan ini. Berikut hadits tentang anjuran untuk meninggalkan keragu-raguan:
عن أبي محمد الحسن بن علي بن أبي طالب سبط رسول الله صلى الله عليه وسلم وريحانته رضي الله عنهما قال حفظت من رسول الله صلى الله عليه وسلم " دع ما يريبك إلى ما لا يريبك " رواه الترمذي وقال : حديث حسن صحيح
Dari Abu Muhammad, Al Hasan bin ‘Ali bin Abu Thalib, cucu Rasululloh Shallallahu ‘alaihi wa Sallam dan kesayangan beliau radhiallahu 'anhuma telah berkata : “Aku telah menghafal (sabda) dari Rasululloh Shallallahu ‘alaihi wa Sallam: “Tinggalkanlah apa-apa yang meragukan kamu, bergantilah kepada apa yang tidak meragukan kamu “.
(HR. Tirmidzi dan berkata Tirmidzi : Ini adalah Hadits Hasan Shahih)
[Tirmidzi no. 2520, dan An-Nasa-i no. 5711]
Kalimat “yang meragukan kamu” maksudnya tinggalkanlah sesuatu yang menjadikan kamu ragu-ragu dan bergantilah kepada hal yang tidak meragukan. Hadits ini kembali kepada pengertian Hadits keenam, yaitu sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam: “Sesungguhnya yang halal itu jelas dan yang haram itu jelas, dan di antara keduanya banyak perkara syubhat”.
Pada hadits lain disebutkan bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda : “Seseorang tidak akan mencapai derajat taqwa sebelum ia meninggalkan hal-hal yang tidak berguna karena khawatir berbuat sia-sia”.
Pada hadits lain disebutkan bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda : “Seseorang tidak akan mencapai derajat taqwa sebelum ia meninggalkan hal-hal yang tidak berguna karena khawatir berbuat sia-sia”.
Tingkatan sifat semacam ini lebih tinggi dari sifat meninggalkan yang meragukan.
Demikianlah tulisan hari ini untuk meng-upgrade pengetahuan kita, mudah-mudahan bisa memperteguh keyakinan kita dan semoga tulisan ini bermanfaat.
Wassalamu’alaikum.
No comments:
Post a Comment