Sunday, January 26, 2014

Membangun Ekonomi Umat Dengan Zakat

Membangun Pilar Ekonomi Umat Dengan Zakat
Di suatu tempat di sudut persada, geliat manusia menjalani aktivitasnya. Ketika kita terlena, orang lain bergerilya menjalankan misinya, bukan pedang yang mereka bawa melainkan uang.  Mereka tawarkan makanan kepada yang kelaparan. Mereka memberikan uang untuk yang kekurangan, mereka obati orang yang kesakitan. Mereka menyediakan pekerjaan, hanya dengan satu harapan seorang muslim melepaskan baju keimanannya dan berbalik dari keyakinan.

Salah siapa? Itu mungkin pertanyaan kita. Atau ungkapan lain yang tidak jauh dari tindakan saling menuduh dan melempar tanggung jawab. Semua geger, gempar, dan teriak namun sudah terlambat. Terlampau jauh mereka bergerak, dengan persiapan yang matang di semua bidang, mulai strategi, kader, dan tak lupa dana. Mereka yang punya harta tak segan-segan memberikan donasinya untuk misi tersebut. Sementara itu, kita masih sibuk saling jegal saling cakar hanya karena masalah qunut. Sekian banyak orang Islam yang mengantre daftar ibadah haji, bahkan daftar tunggu sampai sembilan tahunan, tetapi kemiskinan dan ketertinggalan masih menghiasi wajah kaum muslimin di negeri ini.

Gambaran tadi adalah realita kita, yang mestinya menjadi bahan introspeksi dan evaluasi agar selanjutnya kita bisa berbenah dan menjadi lebih baik. Islam itu rahmatan lil alamin, sehingga dengan hadirnya Islam bisa membawa pencerahan, kehidupan menjadi lebih baik, tingkat kepedulian kepada sesama yang luar biasa kepada sesama muslim. Seorang muslim yang dikaruniai rezeki yang luas senang dan mudah berbagi dengan saudara muslim yang kekurangan, sebaliknya mereka yang kekurangan pun tidak serta-merta mengandalkan belas kasihan orang lain. Hubungan yang sinergis dan harmonis tentunya akan menghasilkan pemandangan yang indah. Itulah pentingnya infak, zakat dan sedekah untuk menopang eksistensi Baitul Mal yang terbukti bisa menjadi solusi ekonomi umat.

Zakat merupakan pilar agama Islam yang sangat penting, sehingga tidak bisa dipisahkan dengan shalat. Perintah shalat di dalam Al-Qur’an banyak sekali diikuti dengan kewajiban menunaikan zakat, di antaranya:
“(Yaitu) mereka yang beriman kepada yang gaib, melaksanakan shalat dan menginfakkan sebagian rezeki yang Kami berikan kepada mereka.” (Al-Baqarah : 3)

“Dan laksanakanlah shalat, tunaikanlah zakat, dan rukuklah beserta orang yang rukuk.” (Al-Baqarah :43)
“Dan laksanakanlah shalat dan tunaikanlah zakat.” (Al-Baqarah : 110)

Dan masih banyak ayat semakna itu. Hal ini menunjukkan bahwa kita tidak boleh membedakan perintah shalat dan zakat, belum sempurna ibadah shalat seorang muslim ketika ia meninggalkan kewajiban zakat, padahal ia mampu melaksanakannya. Demikianlah sikap generasi pendahulu umat ini yang mestinya dijadikan sebagai salah satu rujukan dalam menentukan sikap terutama dalam masalah agama.

Marilah kita simak kisah Abu Bakar Ash-Shiddiq ra dalam memandang masalah ini:
 “Ketika Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam meninggal dunia muncul gelagat yang kurang baik di kalangan kaum muslimin. Ditandai dengan munculnya sekelompok orang yang menolak membayar zakat pasca meninggalnya Rasulullah, sehingga muncullah perbedaan pendapat di kalangan para sahabat, yaitu antara Abu Bakar dan Umar. Abu Bakar memerintahkan mereka yang untuk memerangi kelompok yang menolak membayar zakat, sehingga Umar ra menemui beliau dan menyampaikan ‘Bagaimana engkau memerangi mereka wahai Abu Bakar, padahal Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam bersabda, ‘Aku diperintahkan memerangi manusia ( yakni kaum Musyrikin ) hingga mereka bersaksi bahwa tidak ada Ilah yang berhak disembah kecuali Allah dan bahwa Muhammad adalah hamba Allah dan utusan-Nya. Jika mereka telah bersaksi bahwa tidak ada Ilah yang berhak di sembah kecuali Allah dan bahwa Muhammad adalah utusan Allah, kemudian shalat seperti shalat kami, menghadap kiblat kami dan memakan hewan sembelihan kami, sungguh darah dan harta mereka diharamkan terhadap kami kecuali dengan haknya.” (HR Al-Bukhari).

Abu Bakar menjawab, ‘Demi Allah, aku akan memerangi orang-orang yang memisahkan antara shalat dan zakat, karena zakat adalah hak harta. Demi Allah, seandainya mereka menolak membayar seutas tali yang dulu mereka bayarkan kepada Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam, aku pasti memerangi mereka karena penolakan tersebut.’ Umar berkata, ‘Demi Allah, ucapan itu saya pandang bahwa Allah telah melapangkan dada Abu Bakar untuk memerangi mereka kemudian aku tahu bahwa ia pihak yang benar’.”

Demikianlah pandangan sahabat yang mulia mengenai pentingnya zakat, infak dan sedekah yang menjadi pilar ekonomi umat, sehingga eksistensi umat Islam akan terjaga. Kesadaran untuk berinfak yang terbentuk di kalangan sahabat pada waktu itu sangatlah menakjubkan Semua berlomba untuk memberi, semua berusaha untuk berbagi, tidak peduli seberapa besar yang bisa diberikan, ada yang menginfakkan berpuluh ekor unta bahkan hingga ratusan, namun tidak  diremehkan yang hanya mampu memberikan beberapa butir buah kurma, dan tidak dipuji secara berlebihan yang memberikan lebih. Semua diterima dan tidak dikecilkan arti pengorbanannya, yang lebih baik adalah yang lebih banyak ketakwaannya.

Setelah menyimak gambaran di atas, dengan momentum tahun baru Hijriah, marilah kita munculkan kesadaran untuk menyisihkan sebagian dari rezeki yang dikaruniakan Allah kepada kita untuk kita infakkan di jalan Allah dan membantu orang yang membutuhkan, sehingga mereka tidak lari dan terperosok dalam perangkap musuh Islam yang tidak pernah tidur mengerahkan segenap upaya untuk menyeret kaum muslimin agar murtad meninggalkan Islam. Kita semua memikul tugas untuk menanggulangi hal ini. Wallahu a’lam. (The lost Generation)

No comments:

Post a Comment