Wednesday, May 30, 2012

Arti Sujud Syukur dan Penjelasannya


FOTO: asramabanjar.wordpress.com
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Sujud Syukur." Saya sering melihat orang melaksanakan sujud syukur setelah menjalankan shalat wajib. Mereka mengaku bahwa kebiasaan tersebut dilakukan sebagai ungkapan rasa syukur kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala atas karunia-Nya yang telah memberi kesempatan dan kekuatan kepadanya untuk melaksanakan shalat.

Masih menurut mereka, kemampuan untuk melaksanakan shalat adalah sebuah nikmat, bahkan nikmat yang paling besar. Apalagi jika dibandingkan dengan mendapatkan rezeki, kenaikan pangkat, atau lulus ujian sekolah. Kalau mendapat kenikmatan duniawi seperti itu saja disunnahkan sujud syukur, apalagi nikmat ibadah shalat wajib.

Menurut saya, argumentasi mereka sangat bisa diterima. Apakah benar perbuatan mereka menurut syariat agama? Saya yakin bahwa agama itu bukan sekadar logika, tapi syariat.

Atas bantuan ustadz, saya ucapkan jazakumullah khairan katsira.

UZ
Di Jakarta

Jawab:
Wa’alaikum salam warahmatullahi wabarakatuh.

Sujud syukur adalah sujud yang dilaksanakan kapan saja ketika kita mendapatkan kenikmatan atau terhindar dari marabahaya. Disunnahkan menghadap qiblat, tanpa keharusan berwudhu terlebih dahulu, tanpa takbir, tanpa tahiyat, dan tanpa salam.

Meskipun sebagian ulama, seperti sebagian pengikut Hanafiyah dan Malikiyah berpendapat bahwa sujud syukur itu hukumnya makruh, tapi jumhur (mayoritas) ulama menyatakan sunnah, karena hal tersebut pernah dipraktekkan Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, para sahabat, dan para tabi’in.

Abu Bakrah meriwayatkan, ”Bahwa Nabi Muhammad Shallallahu 'Alaihi wa Sallam ketika mendapatkan kabar gembira beliau bersujud karena bersyukur kepada Allah Subhanhu Wa Ta'ala.” (Riwayat Ahmad, Ibnu Majah, dan Turmudzi).

Dalam Hadits yang diriwayatkan oleh Baihaqi, bahwa Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam melakukan sujud syukur kepada Allah Subhanhu Wa Ta'ala ketika mendengar berita raja Hamadan masuk Islam.

Praktek Nabi Muhammad Shallallahu 'Alaihi wa Sallam tersebut juga diteladani oleh para sahabat. Salah satunya adalah Abu Bakar Ash-Shiddiq. Beliau melaksanakan sujud syukur ketika mendengar kabar bahwa Musailamah Al-Kadzdzab (nabi palsu) terbunuh pasukan Muslim. Demikian juga sahabat Ali bin Abi Thalib juga bersujud syukur ketika mengetahui bahwa Dzutsadniyah (tokoh Khawarij) terbunuh. Hal yang sama juga dilakukan oleh Ka’ab bin Malik ketika mendengar kabar langsung dari Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam bahwa taubatnya diterima Allah Subhanhu Wa Ta'ala.

Atas dasar nash-nash yang jelas dan beberapa penjelasan yang kuat di atas, maka kami dapat menarik kesimpulan bahwa hukum sujud syukur itu sunnah. Masalahnya sekarang, kapan atau saat apa sujud syukur itu dilakukan?

Menurut pemahaman kami, kalau sujud syukur itu dilaksanakan setiap kali mendapatkan nikmat, maka setiap detik kita harus sujud syukur, sebab setiap waktu Allah Subhanhu Wa Ta'ala tak henti-hentinya memberi nikmat. Karena itu, menurut kami harus ada batasannya, yaitu setiap mendapat nikmat besar atau terhindar dari musibah besar, dan peristiwa itu tidak terjadi berulang-ulang, bukan setiap nikmat.

Dapat melaksanakan ibadah shalat itu kenikmatan besar yang dikaruniakan kepada kita, tapi kejadiannya berulang-ulang. Yang lebih penting lagi, Nabi Muhammad Shallallahu 'Alaihi wa Sallam tidak pernah memberi contoh sujud syukur setelah shalat wajib, biar sekali saja. Itulah sebabnya, ulama pengikut Abu Hanifah dan pengikut Imam Malik menyatakan bahwa sujud syukur yang dilakukan ba’da shalat wajib itu hukumnya makruh. Artinya, tidak dianjurkan.

Sebenarnya tidak hanya Hanafiyah dan Malikiyah yang memakruhkan hal tersebut, tapi juga mayoritas ulama, termasuk golongan Syafi’iyah. Mereka berpendapat bahwa melazimkan sujud syukur usai shalat wajib itu tidak ada dasar hukumnya. Mudah-mudahan bermanfaat. Wallahu a’lam bishawab. (Suara hidayatullah)Dikutip dan Update Judul oleh situs Dakwah Syariah.


Rating: 5

Klasifikasi Tentang Kehidupan

Foto ervakurniawan
Klasifikasi dalam Kehidupan ”Mama dan papa mau menjamu tamu dari luar kota malam ini, Diandra mau ikut?” tanya seorang ibu pada anak perempuan tunggalnya yang berusia sembilan tahun. ”Mama, yang makan-makan itu kan semuanya orang dewasa, tidak ada anak kecilnya. Nanti bicaraannya untuk orang dewasa, aku tidak akan merasa nyaman. Aku di rumah saja,” ujar sang anak.

Di sebuah toko, seorang ibu bertanya pada anaknya, ”Aisyah, ini ada mukena bagus dan lucu. Lihat motifnya bagus pakai sulam pita dan bisa dilipat sampai kecil. Mau beli ini untuk dipakai di sekolahmu?” tanya seorang ibu sambil menyerahkan sebuah mukena yang unik.

”Mama, lokerku di sekolah cukup besar, mukenaku sekarang muat di simpan di sana. Cara melipat mukena ini susah. Ini cocoknya untuk dibawa pergi-pergi,” ujar sang anak yang masih bersekolah di sekolah dasar.

Dua dialog di atas menunjukkan bahwa anak-anak tersebut sudah memahami apa yang dinamakan klasifikasi atau pengelompokan. Pada percakapan pertama tampak bahwa meski si anak adalah anak tunggal yang umumnya manja, ia tidak serta-merta ikut pada acara orang tuanya untuk makan-makan. Ia paham bahwa acara orang dewasa berbeda dengan acara untuk anak.  Ia tahu bahwa baginya lebih baik tinggal di rumah saja.

Pada dialog kedua tampak bahwa meski pada umumnya anak -bahkan orang dewasa sekalipun- senang memiliki barang baru, namun anak tersebut tidak begitu saja menerima tawaran mukena baru. Ia mampu mengklasifikasikan mukena untuk di sekolah dan mana untuk dibawa pergi, sehingga ia tetap memilih mukena lama untuk digunakan di sekolahnya.

Klasifikasi akan memudahkan hidup seseorang. Contoh kecil menata lemari pakaian, misalnya. Orang yang meletakan pakaian dengan klasifikasi yang baik maka akan mudah mengambil barang yang dibutuhkan. Namun sebaliknya, jika lemari tidak diklasifikasi, semua jenis pakaian disimpan begitu saja maka sangat sulit untuk mengambil sesuatu yang diperlukan dalam waktu cepat. Saat membutuhkan dasi, yang terambil bisa kaos kaki. Saat butuh baju pesta, yang didapat malah pakaian rumah.

Kemampuan mengklasifikasi tidak tumbuh begitu saja, namun perlu dibangun sejak bayi. Anak di usia dini harus sudah mulai dibangun kemampuan klasifikasi dalam hal yang kongkrit berdasarkan warna, bentuk, dan ukuran. Hal ini bisa dilatih melalui bermain balok, meronce, dan lain-lain. Sangat penting untuk melatih anak membereskan mainan berdasarkan jenis, ukuran, bentuk, atau warna. Latihan klasifikasi juga bisa dibiasakan dalam kegiatan sehari-hari seperti meletakan benda pada tempatnya dan mengelompokannya.

Jika anak sudah mampu mengklasifikasi benda kongkrit maka ia akan mampu mengklasifikasi pada hal yang abstrak. Dengan demikian saat dewasa ia mampu mengklasifikasi banyak hal, salah satunya ia akan mampu memisahkan mana masalah pribadi, keluarga, dan kantor.

Kemampuan mengklasifikasi bukan hal yang sepele, namun sesungguhnya sangat penting. Maraknya korupsi di negara ini dikarenakan lemahnya kemampuan klasifikasi. Banyak orang yang tak memiliki kemampuan yang kuat dalam mengklasifikasi mana uang pribadi, uang kantor, atau uang negara. Ia menggunakan uang yang ada sesukanya.

Hampir semua aspek kehidupan menuntut kemampuan klasifikasi. Ajaran Islam melarang manusia untuk mencampuradukan antara yang haq dan bathil. Untuk selamat, manusia harus memiliki kemampuan mengklasifikasi mana perintah Allah dan mana larangan-Nya. Bagaimana mungkin seseorang dapat mengklasifikasi hal yang abstrak jika klasifikasi dalam hal kongkrit tidak terbangun baik sejak dini.*Penulis buku (suara Hidayatullah)

Oleh Ida S. Widayanti
Dikutip dan Update Judul oleh situs Dakwah Syariah


Rating: 5

Hukum Wudhunya Menggunakan Kutek

Assalamualaikum...
Pada kesempatan ini ana coba menghadirkan tulisan tentang hukum wudhu dengan orang yang menggunakan kutek, sah atau batal?

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Apakah hukum wudhunya orang yang menggunakan kutek pada kuku-kukunya ?
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin menjawab:
Sesungguhnya kutek itu tidak boleh dipergunakan wanita jika ia hendak shalat, karena kutek tersebut akan menghalangi mengalirnya air dalam bersuci (pada bagian kuku yang tertutup oleh kutek itu), dan segala sesuatu yang menghalangi mengalirnya air (pada bagian tubuh yang harus disucikan dalam berwudhu) tidak boleh dipergunakan oleh orang yang hendak berwudhu atau mandi, karena Allah Subhanahu wa Ta'ala telah berfirman:
"Artinya : Maka basuhlah mukamu dan tanganmu". (Al-Maidah : 6)
Jika wanita ini menggunakan kutek pada kukunya, maka hal itu akan menghalangi mengalirnya air hingga tidak bisa dipastikan bahwa ia telah mencuci tangannya, dengan demikian ia telah meninggalkan satu kewajiban di antara beberapa yang wajib dalam berwudhu atau mandi.
Adapun bagi wanita yang tidak shalat, seperti wanita yang mendapat haidh, maka tidak ada dosa baginya jika ia menggunakan kutek tersebut, akan tetapi perlu diketahui bahwa kebiasaaan-kebiasaan tersebut adalah kebiasaan wanita-wanita kafir, dan menggunakan kutek tersebut tidak dibolehkan karena terdapat unsur menyerupai mereka.
(Fatawa wa Rasa'il Asy-Syaikh Ibnu Utsaimin, 4/148. Di susun oleh Fahd As-Sulaiman)
Disalin dari buku Al-Fatawa Al-Jami'ah Lil Mar'atil Muslimah edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Tentang Wanita, penyusun Amin bin Yahya Al-Wazan, terbitan Darul Haq hal. 6-7 penerjemah Amir Hamzah Fakhruddin.

Kumpulan Hadits, Tanda-Tanda Hari Kiamat

Kumpulan Hadits, Tanda-Tanda Hari Kiamat
Apa saja tanda-tanda telah dekat waktu kiamat? Dari hadis-hadis shahih kita bisa mendapatkan informasi mengenai tanda-tanda telah dekatnya hari kiamat. Diantara tanda-tanda yang tersebut dalam hadis yaitu:

Tanda-tanda dari kehidupan manusia

1. Ketika manusia kesulitan mencari orang yang akan diberi zakat atau sedekah dari hartanya. Ini menandakan suatu masa ketika manusia telah mencapai kemakmurannya. Semua manusia telah memberantas kemiskinan. Kemiskinan telah terhapus dari dunia.

2.Ketika ilmu telah diangkat oleh Allah.Allah mematikan semua manusia yang berilmu. Sehingga tinggalah didunia orang-orang yang Jahil saja. Yaitu saat manusia tidak lagi memperdulikan tentang ilmu agama maupun kemanusian. Manusia sudah tidak ada lagi yang menyebut nama Allah. Manusia sudah terbiasa membunuh sampai-sampai tidak tahu lagi untuk apa dia membunuh. Dengan diangkatnya ilmu dari peradaban manusia, maka manusia berada pada posisi yang lebih rendah dari binatang. Mabuk-mabukan dan Zina menjadi kebiasan manusia.

3. Ketika manusia sudah bosan hidup. Tandanya setiap orang yang melewati suatu kuburan berdoa agar lekas mati lalu masuk kubur.

Tanda-tanda dari Alam:
1. Sering terjadi gempa dan bencana Alam
2. Matahari terbit dari barat
3. Waktu semakin cepat, sehari serasa sejam.

Tanda-tanda besar:
1. Turunnya Isa Al Masih
2. Munculnya Al masih Dajjal (dajjal terbesar). Sedangkan Dajjal kecil telah muncul sejak zaman Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam, yaitu para pembohong yang mengaku nabi.
3. Turunya Ya'juj dan Ma'juj
4. Terjadi perang besar antara 2 bangsa yang paling besar.

Terlepas dari tanda-tanda kiamat tersebut, sebenarnya yang lebih patut kita selalu ingat adalah kiamat kecil yang selalu menghampiri manusia yaitu kematian. Kita tidak pernah tahu kapan dan dimana kita akan mati. Mungkin banyak diantara kita menyaksikan keluarga, teman atau tetangga yang tiba-tiba meninggal dunia, padahal beberapa jam sebelumnya masih sempat bersenda gurau dengan kita.Dan yang pasti kita semua akan mati. Orang yang beriman yakin bahwa setelah kematian akan ada kehidupan setelahnya. Sehingga sebelum kematian itulah kita harus telah mengumpulkan bekal untuk kehidupan setelah kematian.

Shahih Bukhari

حَدَّثَنَا أَبُو الْيَمَانِ قَالَ أَخْبَرَنَا شُعَيْبٌ قَالَ أَخْبَرَنَا أَبُو الزِّنَادِ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ الْأَعْرَجِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ
قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّى يُقْبَضَ الْعِلْمُ وَتَكْثُرَ الزَّلَازِلُ وَيَتَقَارَبَ الزَّمَانُ وَتَظْهَرَ الْفِتَنُ وَيَكْثُرَ الْهَرْجُ وَهُوَ الْقَتْلُ الْقَتْلُ حَتَّى يَكْثُرَ فِيكُمْ الْمَالُ فَيَفِيضَ

حَدَّثَنَا أَبُو الْيَمَانِ أَخْبَرَنَا شُعَيْبٌ حَدَّثَنَا أَبُو الزِّنَادِ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ
قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّى يَكْثُرَ فِيكُمْ الْمَالُ فَيَفِيضَ حَتَّى يُهِمَّ رَبَّ الْمَالِ مَنْ يَقْبَلُ صَدَقَتَهُ وَحَتَّى يَعْرِضَهُ فَيَقُولَ الَّذِي يَعْرِضُهُ عَلَيْهِ لَا أَرَبَ لِي

 حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مُحَمَّدٍ حَدَّثَنَا أَبُو عَاصِمٍ النَّبِيلُ أَخْبَرَنَا سَعْدَانُ بْنُ بِشْرٍ حَدَّثَنَا أَبُو مُجَاهِدٍ حَدَّثَنَا مُحِلُّ بْنُ خَلِيفَةَ الطَّائِيُّ قَالَ سَمِعْتُ عَدِيَّ بْنَ حَاتِمٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ يَقُولُ
كُنْتُ عِنْدَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَجَاءَهُ رَجُلَانِ أَحَدُهُمَا يَشْكُو الْعَيْلَةَ وَالْآخَرُ يَشْكُو قَطْعَ السَّبِيلِ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَمَّا قَطْعُ السَّبِيلِ فَإِنَّهُ لَا يَأْتِي عَلَيْكَ إِلَّا قَلِيلٌ حَتَّى تَخْرُجَ الْعِيرُ إِلَى مَكَّةَ بِغَيْرِ خَفِيرٍ وَأَمَّا الْعَيْلَةُ فَإِنَّ السَّاعَةَ لَا تَقُومُ حَتَّى يَطُوفَ أَحَدُكُمْ بِصَدَقَتِهِ لَا يَجِدُ مَنْ يَقْبَلُهَا مِنْهُ ثُمَّ لَيَقِفَنَّ أَحَدُكُمْ بَيْنَ يَدَيْ اللَّهِ لَيْسَ بَيْنَهُ وَبَيْنَهُ حِجَابٌ وَلَا تَرْجُمَانٌ يُتَرْجِمُ لَهُ ثُمَّ لَيَقُولَنَّ لَهُ أَلَمْ أُوتِكَ مَالًا فَلَيَقُولَنَّ بَلَى ثُمَّ لَيَقُولَنَّ أَلَمْ أُرْسِلْ إِلَيْكَ رَسُولًا فَلَيَقُولَنَّ بَلَى فَيَنْظُرُ عَنْ يَمِينِهِ فَلَا يَرَى إِلَّا النَّارَ ثُمَّ يَنْظُرُ عَنْ شِمَالِهِ فَلَا يَرَى إِلَّا النَّارَ فَلْيَتَّقِيَنَّ أَحَدُكُمْ النَّارَ وَلَوْ بِشِقِّ تَمْرَةٍ فَإِنْ لَمْ يَجِدْ فَبِكَلِمَةٍ طَيِّبَةٍ

 حَدَّثَنَا أَحْمَدُ حَدَّثَنَا أَبِي حَدَّثَنَا إِبْرَاهِيمُ عَنْ الْحَجَّاجِ بْنِ حَجَّاجٍ عَنْ قَتَادَةَ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ أَبِي عُتْبَةَ عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ
عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَيُحَجَّنَّ الْبَيْتُ وَلَيُعْتَمَرَنَّ بَعْدَ خُرُوجِ يَأْجُوجَ وَمَأْجُوجَ
تَابَعَهُ أَبَانُ وَعِمْرَانُ عَنْ قَتَادَةَ وَقَالَ عَبْدُ الرَّحْمَنِ عَنْ شُعْبَةَ قَالَ لَا تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّى لَا يُحَجَّ الْبَيْتُ وَالْأَوَّلُ أَكْثَرُ سَمِعَ قَتَادَةُ عَبْدَ اللَّهِ وَعَبْدُ اللَّهِ أَبَا سَعِيدٍ

 حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ حَدَّثَنَا الزُّهْرِيُّ قَالَ أَخْبَرَنِي سَعِيدُ بْنُ الْمُسَيَّبِ سَمِعَ أَبَا هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ
عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّى يَنْزِلَ فِيكُمْ ابْنُ مَرْيَمَ حَكَمًا مُقْسِطًا فَيَكْسِرَ الصَّلِيبَ وَيَقْتُلَ الْخِنْزِيرَ وَيَضَعَ الْجِزْيَةَ وَيَفِيضَ الْمَالُ حَتَّى لَا يَقْبَلَهُ أَحَدٌ

حَدَّثَنَا إِسْحَاقُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ أَخْبَرَنَا جَرِيرٌ عَنْ عُمَارَةَ بْنِ الْقَعْقَاعِ عَنْ أَبِي زُرْعَةَ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ
عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّى تُقَاتِلُوا الْيَهُودَ حَتَّى يَقُولَ الْحَجَرُ وَرَاءَهُ الْيَهُودِيُّ يَا مُسْلِمُ هَذَا يَهُودِيٌّ وَرَائِي فَاقْتُلْهُ

 حَدَّثَنَا سَعِيدُ بْنُ مُحَمَّدٍ حَدَّثَنَا يَعْقُوبُ حَدَّثَنَا أَبِي عَنْ صَالِحٍ عَنْ الْأَعْرَجِ قَالَ قَالَ أَبُو هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّى تُقَاتِلُوا التُّرْكَ صِغَارَ الْأَعْيُنِ حُمْرَ الْوُجُوهِ ذُلْفَ الْأُنُوفِ كَأَنَّ وُجُوهَهُمْ الْمَجَانُّ الْمُطْرَقَةُ وَلَا تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّى تُقَاتِلُوا قَوْمًا نِعَالُهُمْ الشَّعَرُ

 حَدَّثَنِي يَحْيَى حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ عَنْ مَعْمَرٍ عَنْ هَمَّامٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ
أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّى تُقَاتِلُوا خُوزًا وَكَرْمَانَ مِنْ الْأَعَاجِمِ حُمْرَ الْوُجُوهِ فُطْسَ الْأُنُوفِ صِغَارَ الْأَعْيُنِ وُجُوهُهُمْ الْمَجَانُّ الْمُطْرَقَةُ نِعَالُهُمْ الشَّعَرُ
تَابَعَهُ غَيْرُهُ عَنْ عَبْدِ الرَّزَّاقِ

 حَدَّثَنَا الْحَكَمُ بْنُ نَافِعٍ حَدَّثَنَا شُعَيْبٌ عَنْ الزُّهْرِيِّ قَالَ أَخْبَرَنِي أَبُو سَلَمَةَ أَنَّ أَبَا هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّى يَقْتَتِلَ فِئَتَانِ دَعْوَاهُمَا وَاحِدَةٌ حَدَّثَنِي عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مُحَمَّدٍ حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ أَخْبَرَنَا مَعْمَرٌ عَنْ هَمَّامٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ
لَا تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّى يَقْتَتِلَ فِئَتَانِ فَيَكُونَ بَيْنَهُمَا مَقْتَلَةٌ عَظِيمَةٌ دَعْوَاهُمَا وَاحِدَةٌ وَلَا تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّى يُبْعَثَ دَجَّالُونَ كَذَّابُونَ قَرِيبًا مِنْ ثَلَاثِينَ كُلُّهُمْ يَزْعُمُ أَنَّهُ رَسُولُ اللَّهِ

 حَدَّثَنَا مُوسَى بْنُ إِسْمَاعِيلَ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْوَاحِدِ حَدَّثَنَا عُمَارَةُ حَدَّثَنَا أَبُو زُرْعَةَ حَدَّثَنَا أَبُو هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ مِنْ مَغْرِبِهَا فَإِذَا رَآهَا النَّاسُ آمَنَ مَنْ عَلَيْهَا فَذَاكَ حِينَ
{ لَا يَنْفَعُ نَفْسًا إِيمَانُهَا لَمْ تَكُنْ آمَنَتْ مِنْ قَبْلُ }

 أَخْبَرَنَا دَاوُدُ بْنُ شَبِيبٍ حَدَّثَنَا هَمَّامٌ عَنْ قَتَادَةَ أَخْبَرَنَا أَنَسٌ قَالَ
لَأُحَدِّثَنَّكُمْ حَدِيثًا لَا يُحَدِّثُكُمُوهُ أَحَدٌ بَعْدِي سَمِعْتُهُ مِنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سَمِعْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ لَا تَقُومُ السَّاعَةُ وَإِمَّا قَالَ مِنْ أَشْرَاطِ السَّاعَةِ أَنْ يُرْفَعَ الْعِلْمُ وَيَظْهَرَ الْجَهْلُ وَيُشْرَبَ الْخَمْرُ وَيَظْهَرَ الزِّنَا وَيَقِلَّ الرِّجَالُ وَيَكْثُرَ النِّسَاءُ حَتَّى يَكُونَ لِلْخَمْسِينَ امْرَأَةً الْقَيِّمُ الْوَاحِدُ

 حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ حَدَّثَنِي مَالِكٌ عَنْ أَبِي الزِّنَادِ عَنْ الْأَعْرَجِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ
عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّى يَمُرَّ الرَّجُلُ بِقَبْرِ الرَّجُلِ فَيَقُولُ يَا لَيْتَنِي مَكَانَهُ

Shahih Muslim

حَدَّثَنِي زُهَيْرُ بْنُ حَرْبٍ حَدَّثَنَا عَفَّانُ حَدَّثَنَا حَمَّادٌ أَخْبَرَنَا ثَابِتٌ عَنْ أَنَسٍ
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّى لَا يُقَالَ فِي الْأَرْضِ اللَّهُ اللَّهُ

حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ أَيُّوبَ وَقُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ وَعَلِيُّ بْنُ حُجْرٍ قَالُوا حَدَّثَنَا إِسْمَعِيلُ يَعْنُونَ ابْنَ جَعْفَرٍ عَنْ الْعَلَاءِ وَهُوَ ابْنُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ عَنْ أَبِيهِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ مِنْ مَغْرِبِهَا فَإِذَا طَلَعَتْ مِنْ مَغْرِبِهَا آمَنَ النَّاسُ كُلُّهُمْ أَجْمَعُونَ فَيَوْمَئِذٍ
{ لَا يَنْفَعُ نَفْسًا إِيمَانُهَا لَمْ تَكُنْ آمَنَتْ مِنْ قَبْلُ أَوْ كَسَبَتْ فِي إِيمَانِهَا خَيْرًا }

 حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْعَزِيزِ يَعْنِي الدَّرَاوَرْدِيَّ عَنْ الْعَلَاءِ عَنْ أَبِيهِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ يَأْتِي عَلَى النَّاسِ زَمَانٌ يَدْعُو الرَّجُلُ ابْنَ عَمِّهِ وَقَرِيبَهُ هَلُمَّ إِلَى الرَّخَاءِ هَلُمَّ إِلَى الرَّخَاءِ وَالْمَدِينَةُ خَيْرٌ لَهُمْ لَوْ كَانُوا يَعْلَمُونَ وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ لَا يَخْرُجُ مِنْهُمْ أَحَدٌ رَغْبَةً عَنْهَا إِلَّا أَخْلَفَ اللَّهُ فِيهَا خَيْرًا مِنْهُ أَلَا إِنَّ الْمَدِينَةَ كَالْكِيرِ تُخْرِجُ الْخَبِيثَ لَا تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّى تَنْفِيَ الْمَدِينَةُ شِرَارَهَا كَمَا يَنْفِي الْكِيرُ خَبَثَ الْحَدِيدِ

 حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ حَدَّثَنَا يَعْقُوبُ يَعْنِي ابْنَ عَبْدِ الرَّحْمَنِ الْقَارِيَّ عَنْ سُهَيْلٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّى يَحْسِرَ الْفُرَاتُ عَنْ جَبَلٍ مِنْ ذَهَبٍ يَقْتَتِلُ النَّاسُ عَلَيْهِ فَيُقْتَلُ مِنْ كُلِّ مِائَةٍ تِسْعَةٌ وَتِسْعُونَ وَيَقُولُ كُلُّ رَجُلٍ مِنْهُمْ لَعَلِّي أَكُونُ أَنَا الَّذِي أَنْجُو
و حَدَّثَنِي أُمَيَّةُ بْنُ بِسْطَامَ حَدَّثَنَا يَزِيدُ بْنُ زُرَيْعٍ حَدَّثَنَا رَوْحٌ عَنْ سُهَيْلٍ بِهَذَا الْإِسْنَادِ نَحْوَهُ وَزَادَ فَقَالَ أَبِي إِنْ رَأَيْتَهُ فَلَا تَقْرَبَنَّهُ

حَدَّثَنِي حَرْمَلَةُ بْنُ يَحْيَى أَخْبَرَنَا ابْنُ وَهْبٍ أَخْبَرَنِي يُونُسُ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ أَخْبَرَنِي ابْنُ الْمُسَيَّبِ أَنَّ أَبَا هُرَيْرَةَ أَخْبَرَهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ ح و حَدَّثَنِي عَبْدُ الْمَلِكِ بْنُ شُعَيْبِ بْنِ اللَّيْثِ حَدَّثَنَا أَبِي عَنْ جَدِّي حَدَّثَنِي عُقَيْلُ بْنُ خَالِدٍ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ أَنَّهُ قَالَ قَالَ ابْنُ الْمُسَيَّبِ أَخْبَرَنِي أَبُو هُرَيْرَةَ
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّى تَخْرُجَ نَارٌ مِنْ أَرْضِ الْحِجَازِ تُضِيءُ أَعْنَاقَ الْإِبِلِ بِبُصْرَى

حَدَّثَنِي مُحَمَّدُ بْنُ رَافِعٍ وَعَبْدُ بْنُ حُمَيْدٍ قَالَ عَبْدٌ أَخْبَرَنَا و قَالَ ابْنُ رَافِعٍ حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ أَخْبَرَنَا مَعْمَرٌ عَنْ الزُّهْرِيِّ عَنْ ابْنِ الْمُسَيَّبِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّى تَضْطَرِبَ أَلَيَاتُ نِسَاءِ دَوْسٍ حَوْلَ ذِي الْخَلَصَةِ وَكَانَتْ صَنَمًا تَعْبُدُهَا دَوْسٌ فِي الْجَاهِلِيَّةِ بِتَبَالَةَ

حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ عَنْ مَالِكِ بْنِ أَنَسٍ فِيمَا قُرِئَ عَلَيْهِ عَنْ أَبِي الزِّنَادِ عَنْ الْأَعْرَجِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّى يَمُرَّ الرَّجُلُ بِقَبْرِ الرَّجُلِ فَيَقُولُ يَا لَيْتَنِي مَكَانَهُ

و حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ أَخْبَرَنَا عَبْدُ الْعَزِيزِ يَعْنِي ابْنَ مُحَمَّدٍ عَنْ ثَوْرِ بْنِ زَيْدٍ عَنْ أَبِي الْغَيْثِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّى يَخْرُجَ رَجُلٌ مِنْ قَحْطَانَ يَسُوقُ النَّاسَ بِعَصَاهُ

 حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ وَابْنُ أَبِي عُمَرَ وَاللَّفْظُ لِابْنِ أَبِي عُمَرَ قَالَا حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ الزُّهْرِيِّ عَنْ سَعِيدٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ
أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّى تُقَاتِلُوا قَوْمًا كَأَنَّ وُجُوهَهُمْ الْمَجَانُّ الْمُطْرَقَةُ وَلَا تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّى تُقَاتِلُوا قَوْمًا نِعَالُهُمْ الشَّعَرُ



Rating: 5

Panduan Agar Anak-Anak Mengenal Allah




Judul buku: Ayo Mengenal Allah (Pendekatan Psikologis Bagi Anak).
Penulis: Sutrisna Sumadi dan Rafi'udin
Penerbit: PT. Mutiara Sumber Widya
Tahun : 2002


Mendidik anak merupakan kewajiban setiap orang tua. Baik dan buruknya akhlak anak, tergantung pada budi pekerti yang ditanamkan oleh orang tua. Anak adalah amanat bagi kedua orang tua dan hatinya yang suci merupakan potensi dasar bagi perkembangan akhlak yang baik. Apabila ia dididik dan dibiasakan pada kebaikan, maka ia akan tumbuh dengan kebaikan itu, dan insyaAllah akan mendapatkan kebahagiaan di dunia dan akhirat. Sebaliknya jika dibiasakan untuk berbuat kejahatan serta dibiarkan tanpa pengawasan, pendidikan dan pengarahan dari orang tua, maka ia akan berperangai dan berperilaku buruk.

Sebagai panduan bagaimana orang tua maupun guru dalam mendidik anak menjadi anak yang sholeh, buku dengan judul 'Ayo Mengenal Allah' dapat dan layak menjadi rujukan.



Rating: 5

Saturday, May 26, 2012

Hadits: Doa Bulan Rajab


Berikut do’a yang biasa kita dengar bahkan telah kita amalkan setiap memasuki bulan rajab.

اللهم بارك لنا في رجب وشعبان وبلغنا رمضان

Senantiasa kita mendengar do’a sebagaimana tersebut diatas, saat mendekatnya kita dengan bulan suci Ramadhan. Kebanyakan da’i atau penceramah menyandarkan do’a ini kepada Nabi shallallohu ‘alaihi wasallam. Namun yang menjadi persoalan adalah, apakah benar do’a ini berasal dari Rasulullah (haditsnya shahih)?
اللهم بارك لنا في رجب وشعبان وبلغنا رمضان
 Senantiasa kita mendengar do’a sebagaimana tersebut diatas, saat mendekatnya kita dengan bulan suci Ramadhan. Kebanyakan da’i atau penceramah menyandarkan do’a ini kepada Nabi shallallohu ‘alaihi wasallam. Namun yang menjadi persoalan adalah, apakah benar do’a ini berasal dari Rasulullah (haditsnya shahih)?

Nash Hadits tersebut, Telah disebutkan dalam Musnad Imam Ahmad (1/259)

حدثنا عبد الله ، حدثنا عبيد الله بن عمر ، عن زائدة بن أبي الرقاد ، عن زياد النميري ، عن أنس بن مالك قال : كان النبي صلى الله عليه وسلم إذا دخل رجب قال : اللهم بارك لنا في رجب وشعبان وبارك لنا في رمضان وكان يقول : ليلة الجمعة غراء ويومها أزهر .

Menceritakan kepada kami Abdullah, Ubaidullah bin Umar, dari Zaidah bin Abi ar-Raaqod, dari Ziyad an-Numairi, dari Anas bin Malik berkata ia, Adalah Nabi shallallohhu ‘alaihi wasallam apabila masuk bulan Rajab, beliau berdo’a ; “Ya Alloh berkahilah kami dibulan Rajab dan Sya’ban dan sampaikanlah kami kepada Bulan Ramadhan. Kemudian beliau berkata, “Pada malam jumatnya ada kemuliaan, dan siangnya ada keagungan.

Takhrij hadits,
Diriwayatkan oleh Ibn Sunny dalam “Amal Yaumi wal Lailah” (659) dari jalur ibn Mani’ dikabarkan oleh Ubaidullah bin Umar Al-Qawaririy.
Dan Baihaqiy dalam Su’abul Iman (3/375) dari jalur Abi Abdullah al-Hafidz, dikabarkan dari Abu Bakr Muhammad bin Ma’mal, dari AlFadhil bin Muhammad Asy-Sya’raniy, dari Al-Qawaririy.
Dan Abu Nu’aim dalam Al-Hilyah (6/269) dari jalur Habib bin Al-Hasan, dan ‘Ali bin Harun ia berkata, menceritakan kepada kami Yusuf Al-Qadhi, dari Muhammad bin Abi Bakr, dari Zaidah bin Abi ar-Raaqod.
Dan AlBazar dalam Musnadnya (Mukhtasar Zawaidul Bazar li Hafidz 1/285) dari jalur Ahmad bin Malik al-Qusyairi dari Zaidah. 

Hadits tersebut memiliki 2 cacat,
Ziyad bin Abdullah An-Numairy  Berkata Yahya bin Ma’in ; Haditsnya Dhaif
Berkata Abu Hatim ; Haditsnya ditulis, tapi tidak (bisa) dijadikan Hujjah
Berkata Abu ubaid Al-Ajry ; Aku bertanya kepada Abu Daud tentangnya, maka ia mendhaifkannya.
Ibnu Hajr berkata : Ia Dhaif
Zaidah bin Abi Ar-Raaqod  Berkata Al-Bukhary : Haditsnya Mungkar
Abu Daud berkata : Aku tidak mengenalnya
An-Nasa’i berkata : Aku tidak tahu siapa dia
Adz-Dzahaby berkata : Tidak bisa dijadikan hujjah 

Komentar Ahlul Ilmi tentang hadits ini, 

Al-Baihaqiy dalam Su’abul Iman (3/375) berkata, telah menyendiri Ziyad An-Numairi dari jalur Zaidah bin Abi ar-Raqad, Al-Bukhary berkata, Hadits dari keduanya adalah mungkar. 

An-Nawawy dalam Al-Adzkar (274) berkata, kami telah meriwayatkannya dan terdapat kedhaifan dalam sanadnya.

Friday, May 25, 2012

Tuntunan Berpakaian Muslimah

Assalamualaikum,
Pada kesempatan ini, penulis coba mengahadirkan tulisan tentang tuntunan berpakaian bagi muslimah yang ditulis oleh Syaikh Shalih Bin Fauzan Al-Fauzan.
Wahai muslimah!
Sesungguhnya hijab menjagamu dari pandangan yang beracun. Pandangan yang berasal dari penyakit hati dan penyakit kemanusiaan. Hijab memutuskan darimu ketamakan yang berapi-api.

A. Sifat Pakaian yang Disyariatkan bagi Wanita Muslimah

1. Diwajibkan pakaian wanita muslimah itu menutupi seluruh badannya dari (pandangan) laki-laki yang bukan mahramnya. Dan janganlah terbuka untuk mahram-mahramnya kecuali yang telah terbiasa terbuka seperti wajah, kedua telapak tangan dan kedua kakinya.
2. Agar pakaian itu menutupi apa yang ada di sebaliknya (yakni tubuhnya), janganlah terlalu tipis (transparan), sehingga dapat terlihat bentuk tubuhnya.
3.Tidaklah pakaian itu sempit yang mempertontonkan bentuk anggota badannya, sebagaimana disebutkan dalam kitab Shahih Muslim dari Nabi Shalallahu’alaihi Wassallam bahwasanya beliau bersabda:
"Dua kelompok dari penduduk neraka yang aku belum melihatnya, (kelompok pertama) yaitu wanita yang berpakaian (pada hakekatnya) ia telanjang, merayu-¬rayu dan menggoda, kepala mereka seperti punuk onta (melenggak-lenggok, membesarkan konde), mereka tidak masuk surga dan tidak mendapatkan baunya. Dan (kelompok kedua) yaitu laki-laki yang bersamanya cemeti seperti ekor sapi yang dengannya manusia saling rnemukul-mukul sesama hamba Allah. "(HR. Muslim)
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah Rahimahullah berkata di dalam Majmu' Al-Fatawa (22/146) dalam menafsirkan sabda Nabi Shalallahu’alaihi Wassallam:
"Bahwa perempuan itu memakai pakaian yang tidak menutupinya. Dia berpakaian tapi sebenarnya telanjang. Seperti wanita yang memakai pakaian yang tipis sehingga menggambarkan postur tubuh (kewanitaan)-nya atau pakaian yang sempit yang memperlihatkan lekuk tubuhnya, seperti pinggul, lengan dan yang sejenisnya. Akan tetapi, pakaian wanita ialah apa yang menutupi tubuhnya, tidak memperlihatkan bentuk tubuh, serta kerangka anggota badannya karena bentuknya yang tebal dan lebar."

4.Pakaian wanita itu tidak menyerupai pakaian laki-laki.

Rasulullah Shalallahu’alaihi Wassallam telah melaknat wanita-wanita yang menyerupai laki-laki dan laki-laki yang menyerupai wanita. Sedangkan untuk membedakan wanita dengan laki-laki dalam hal berpakaian adalah pakaian yang dipakai dinilai dari karakter bentuk dan sifat menurut ketentuan adat istiadat setiap masyarakat.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah Rahimahullah berkata di dalam Majmu'Al-Fatawa (22/148-149/155):
"Maka (hal) yang membedakan antara pakaian laki-¬laki dan pakaian perempuan dikembalikan pada pakaian yang sesuai bagi laki-laki dan perempuan, yaitu pakaian yang cocok sesuai dengan apa yang diperintahkan untuk lak-¬laki dan perempuan. Para wanita diperintahkan untuk menutup dan menghalangi tanpa ada rasa tabarruj (mempertontonkan) dan memperlihatkan. Untuk itu tidak dianjurkan bagi wanita mengangkat suara di dalam adzan, ¬(membaca) talbiyah, (berdzikir ketika) naik ke bukit Shafa dan Marwa dan tidaklah telanjang di dalam Ihram seperti ¬laki-laki. Karena laki-laki diperintahkan untuk membuka kepalanya dan tidak memakai pakaian yang melampaui batas (dilarang) yakni yang dibuat sesuai anggota badannya, tidak memakai baju, celana panjang dan kaos kaki."
Selanjutnya Syaikhul Islam mengatakan:
"Dan adapun wanita, sesungguhnya tidak dilarang sesuatupun dari pakaian karena ia diperintahkan untuk menutupi dan menghijabi (membalut) dan tidak dianjurkan kebalikannya. Akan tetapi dilarang memakai kerudung ¬dan memakai sarung tangan, karena keduanya merupakan_ pakaian yang terbuat sesuai dengan bentuk tubuh dan tidak ada kebutuhan bagi wanita padanya." Kemudian beliau menyebutkan, bahwa wanita itu menutup wajahnya tanpa keduanya dari laki-laki sampai beliau mengatakan di akhir: "Maka jelas, antara pakaian laki-laki dan perempuan itu sudah seharusnya berbeda. Yakni untuk membedakan laki-laki dari wanita. Pakaian wanita itu haruslah istitar (menutupi auratnya) dan istijab (menghalangi dari pandangan yang bukan mahramnya -pent.). Sebagaimana yang dimaksud dhahir " dari bab ini."(11)
Kemudian beliau menjelaskan, bahwa apabila pakaian itu lebih pantas dipakai oleh laki-laki sebagaimana umumnya, maka dilarang bagi wanita. Hingga beliau mengatakan: "Manakala pakaian itu bersifat qillatul istitar (hanya sekedar menutupi aurat -pent.) dan musyabahah (pakaian itu layak dipakai oleh laki-laki dan perempuan - pent.), maka dilarang pemakaiannya dari dua bentuk (baik laki-laki maupun perempuan -pent.). Allahu a'lam. "
5.Pakaian wanita tidaklah terhiasi oleh perhiasan yang menarik perhatian (orang lain) ketika keluar rumah, agar tidak termasuk golongan wanita-wanita yang bertabaruj (mempertontonkan) pada perhiasan.
Demikianlah tulisan tentang tuntunan berpakaian muslimah, mudah-mudahan ukhtii bisa mengambil pelajaran.

Saturday, May 19, 2012

Istri Merupakan Penyempurna Suami


بسم الله الرحمن الرحيم

الحمد لله رب العالمين, والصلاة والسلام على أشرف المرسلين. أما بعد :

Dalam kehidupan berkeluarga, interaksi antara suami dan istri sangat menentukan suasana rumah tangga. kasih sayang (mawaddah dan rahmah) adalah suasana yang di impikan oleh setiap keluarga. akan tetapi masalah yang muncul dalam keluarga antara suami dan istri sering mengancam hubungan tersebut dan dapat merubah suasana rumah tangga.

Selain setiap suami dan istri harus mengetahui posisi dan tugasnya masing-masing, suami sebagai kepala rumah tangga harus bertanggung jawab atas semua yang terjadi dalam keluarga. jika masalah yang di sebabkan oleh suami maka dia lah yang salah, dan jika masalah itu di sebabkan oleh istri, maka suami juga yang salah.

Karena suami adalah pemimpin keluarga, penanggung jawab keluarga, bertanggung jawab atas semua kebutuhan keluarga termasuk kebutuhan istri dan anak-anaknya. menafkahi baik lahir maupun batin, juga bertanggung jawab atas pendidikan istri. dan istri juga tidak boleh merasa sudah cukup tahu akan tugasnya dan tidak ingin di atur.

Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam mewasiatkan kepada para suami dalam mendidik istri harus selalu di hadapi dengan kesabaran, dan mendidik mereka dengan cara yang baik. karena wanita di ciptakan dari tulang rusuk, dan bagian yang bengkok dari tulang rusuk tersebut adalah pada ujungnya. Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam bersabda :

وَاسْتَوْصُوا بِالنِّسَاءِ خَيْرًا فَإِنَّهُنَّ خُلِقْنَ مِنْ ضِلَعٍ، وَإِنَّ أَعْوَجَ شَيْءٍ فِي الضِّلَعِ أَعْلاَهُ، فَإِنْ ذَهَبْتَ تُقِيمُهُ كَسَرْتَهُ، وَإِنْ تَرَكْتَهُ لَمْ يَزَلْ أَعْوَجَ، فَاسْتَوْصُوا بِالنِّسَاءِ خَيْرًا

Artinya : "Dan berwasiatlah kepada para wanita dengan baik, karena sesungguhnya mereka di ciptakan dari tulang rusuk, dan bagian yang bengkok dari tulang rusuk adalah atasnya, jika engkau memaksa meluruskannya maka dia akan patah, dan jika engkau biarkan maka dia akan tetap bengkok. maka berwasiatlah kepada para wanita dengan baik." (HR Bukhori dan Muslim)

Dengan ini, maka istri adalah penyempurna bagi suami. istri bagaikan bagian tubuh yang dahulu hilang dan kini telah di temukan kembali. bagian hidup dan dahulu kurang dan kini telah lengkap kembali. menjaga istri dengan mendidiknya dengan cara yang baik, dengan begitu hidup kita akan terjaga.

http://www.artikelislami.com/
Dikutip dan Update Judul oleh situs Dakwah Syariah


Rating: 5

Friday, May 18, 2012

Hadits: Menjaga Lisan


Pada kesempatan ini, penulis coba menghadirkan tulisan tentang hadits perintah untuk menjaga lisan. Setiap kita berhak untuk menggunakan lisan ini dengan gratis, namun Allah SWT telah mengajarkan, memberitahukan aturan-aturan penggunaanya melalui Rasulullah SAW. Berikut hadits serta penjelasannya: 
عَنْ مُعَاذِ بْنِ جَبَلٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ : قُلْتُ يَا رَسُوْلَ اللهِ، أَخْبِرْنِي بِعَمَلٍ يُدْخِلُنِي الْجَنَّةَ وَيُبَاعِدُنِي عَنِ النَّارِ، قَالَ : لَقَدْ سَأَلْتَ عَنْ   عَظِيْمٍ، وَإِنَّهُ لَيَسِيْرٌ عَلىَ مَنْ يَسَّرَهُ اللهُ تَعَالَى عَلَيْهِ : تَعْبُدُ اللهَ لاَ تُشْرِكُ  بِهِ شَيْئاً، وَتُقِيْمُ الصَّلاَةَ، وَتُؤْتِيَ الزَّكَاةَ، وَتَصُوْمُ رَمَضَانَ، وَتَحُجُّ  الْبَيْتَ، ثُمَّ قَالَ : أَلاَ أَدُلُّكَ عَلَى أَبْوَابِ الْخَيْرِ ؟ الصَّوْمُ جُنَّةٌ، وَالصَّدَقَةُ تُطْفِئُ الْخَطِيْئَةَ كَمَا يُطْفِئُ الْمَاءُ النَّارَ، وَصَلاَةُ الرَّجُلِ فِي جَوْفِ   اللَّيْلِ، ثُمَّ قَالَ : } تَتَجَافَى جُنُوْبُهُمْ عَنِ الْمَضَاجِعِ.. –حَتَّى بَلَغَ-  يَعْمَلُوْنَ{ُ ثمَّ قَالَ : أَلاَ أُخْبِرُكَ بِرَأْسِ الأَمْرِ وُعَمُوْدِهِ وَذِرْوَةِ سَنَامِهِ ؟ قُلْتُ بَلَى يَا رَسُوْلَ اللهِ قَالَ : رَأْسُ اْلأَمْرِ اْلإِسْلاَمُ وَعَمُوْدُهُ الصَّلاَةُ وَذِرْوَةُ سَنَامِهِ الْجِهَادُ. ثُمَّ قَالَ: أَلاَ أُخْبِرُكَ بِمَلاَكِ ذَلِكَ كُلِّهِ ؟ فَقُلْتُ : بَلىَ  يَا رَسُوْلَ اللهِ . فَأَخَذَ بِلِسَانِهِ وَقَالِ : كُفَّ  عَلَيْكَ هَذَا. قُلْتُ : يَا نَبِيَّ اللهِ، وَإِنَّا لَمُؤَاخَذُوْنَ بِمَا نَتَكَلَّمَ بِهِ ؟ فَقَالَ : ثَكِلَتْكَ أُمُّكَ، وَهَلْ   يَكُبَّ النَاسُ فِي النَّارِ عَلَى وُجُوْهِهِمْ –أَوْ قَالَ : عَلىَ مَنَاخِرِهِمْ – إِلاَّ حَصَائِدُ أَلْسِنَتِهِمْ . [رواه الترمذي وقال : حديث حسن صحيح]

Terjemah hadits / ترجمة الحديث  :
Dari Mu’az bin Jabal radhiallahuanhu dia berkata : Saya berkata : Ya Rasulullah, beritahukan saya tentang perbuatan yang dapat memasukkan saya ke dalam surga dan menjauhkan saya dari neraka, beliau bersabda: Engkau telah bertanya tentang sesuatu yang besar, dan perkara tersebut mudah bagi mereka yang dimudahkan Allah ta’ala, : Beribadah kepada Allah dan tidak menyekutukannya sedikitpun, menegakkan shalat, menunaikan zakat, puasa Ramadhan dan pergi haji. Kemudian beliau (Rasulullah shollallohu ‘alaihi wa sallam) bersabda: Maukah engkau aku beritahukan tentang pintu-pintu surga ?; Puasa adalah benteng, Sodaqoh akan mematikan (menghapus) kesalahan sebagaimana air mematikan api, dan shalatnya seseorang di tengah malam (qiyamullail), kemudian beliau membacakan ayat (yang artinya) : “ Lambung mereka jauh dari tempat tidurnya….”. Kemudian beliau bersabda: Maukah kalian aku beritahukan pokok dari segala perkara, tiangnya dan puncaknya ?, aku menjawab : Mau ya Nabi Allah. Pokok perkara adalah Islam, tiangnya adalah shalat dan puncaknya adalah Jihad. Kemudian beliau bersabda : Maukah kalian aku beritahukan sesuatu (yang jika kalian laksanakan) kalian dapat memiliki semua itu ?, saya berkata : Mau ya Rasulullah. Maka Rasulullah memegang lisannya lalu bersabda: Jagalah ini (dari perkataan kotor/buruk). Saya berkata: Ya Nabi Allah, apakah kita akan dihukum juga atas apa yang kita bicarakan ?, beliau bersabda: Ah kamu ini, adakah yang menyebabkan seseorang terjungkel wajahnya di neraka –atau sabda beliau : diatas hidungnya- selain buah dari yang diucapkan oleh lisan-lisan mereka .
(Riwayat Turmuzi dan dia berkata: Haditsnya hasan shahih)

Pelajaran yang terdapat dalam hadits / الفوائد من الحديث :
1.     Perhatian shahabat yang sangat besar untuk melakukan amal yang dapat memasukkan mereka ke surga.
2.     Amal perbuatan merupakan sebab masuk surga jika Allah menerimanya dan hal ini tidak bertentangan dengan sabda Rasulullah shollallohu ‘alaihi wa sallam  “Tidak masuk surga setiap kalian dengan amalnya ”. Makna hadits tersebut adalah bahwa amal dengan sendirinya tidak berhak memasukkan seseorang ke surga selama Allah belum menerimanya dengan karunia-Nya dan Rahmat-Nya.
3.     Mentauhidkan Allah dan menunaikan kewajibannya adalah sebab masuknya seseorang ke dalam surga.
4.     Shalat sunnah setelah  shalat fardhu merupakan sebab kecintaan Allah ta’ala kepada hambanya.
5.     Bahaya lisan dan perbuatannya akan dibalas dan bahwa dia dan mencampakkan seseorang ke neraka karena ucapannya.

Monday, May 14, 2012

Barokah Dakwah Tauhid


Setiap kebenaran dan yang diridhai Allah, niscaya akan mengundang barakah-Nya. Demikian pula dakwah tauhid. Di antara bentuk rahmat Allah Subhanahu wa Ta'ala terhadap hamba-hamba-Nya adalah dimunculkannya para ulama yang tampil untuk menegakkan Al-Haq dan mengajarkannya kepada umat, serta mengembalikan mereka kepada bimbingan Al-Kitab dan As-Sunnah sesuai dengan pemahaman Salaful Ummah. Hal ini sebagaimana disabdakan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam:


إِنَّ اللهَ يَبْعَثُ لِهَذِهِ اْلأُمَّةِ عَلَى رَأْسِ كُلِّ مِائَةِ سَنَةٍ مَنْ يُجَدِّدُ لَهَا دِيْنَهَا


“Sesungguhnya Allah akan munculkan untuk umat ini setiap awal/penghujung seratus tahun seorang yang memperbaharui dien.” (HR. Abu Dawud)1
Pada setiap generasi pun, Allah munculkan orang-orang yang akan mengemban amanah ilmu serta menjaganya dari upaya-upaya penyimpangan. Sehingga tak satu kesesatan pun yang ditebarkan di tengah umat kecuali para ulama akan tampil untuk membantahnya. Hal ini sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam:


يَحْمِلُ هَذَا الْعِلْمَ مِنْ كُلِّ خَلَفٍ عُدُوْلُهُ يُنْفُوْنَ عَنْهُ تَحْرِيْفَ الغَالِيْنَ وَانْتِحَالَ الْمُبْطِلِيْنَ وَتَأْوِيْلَ الْجَاهِلِيْنَ


“Ilmu agama ini akan terus dibawa oleh orang-orang adil (terpercaya) dari tiap-tiap generasi, yang selalu berjuang membersihkan agama ini dari:
(1) Tahriful Ghalin (pemutarbalikan pengertian agama yang dilakukan oleh para ekstrimis).
(2) Intihalul Mubthilin (Kedustaan orang-orang sesat yang mengatasnamakan agama)
(3) Ta`wilul Jahilin (Pena`wilan agama yang salah yang dilakukan oleh orang-orang yang jahil) 2
Di antara para ulama besar tersebut sekaligus sebagai salah satu Mujaddid bagi umat ini adalah Syaikhul Islam Muhammad bin Abdul Wahhab bin Sulaiman At-Tamimi An-Najdi rahimahullahu. Beliau berdakwah untuk memurnikan tauhid umat yang ketika itu telah banyak diracuni oleh kesesatan aqidah tashawwuf yang mengarah kepada kesyirikan.
Berbagai bentuk praktek amalan yang menyelisihi Sunnah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menyelimuti negeri Najd khususnya dan negeri-negeri yang lainnya pada waktu itu. Dengan izin Allah, kemudian perjuangan beliau rahimahullahu, berbagai bentuk kesyirikan dan bid’ah di negeri Najd dan sekitarnya berhasil dikikis secara perlahan. Beliau pun berupaya untuk menegakkan syariat Islam dan mengajak umat untuk beriman dengan iman yang murni sesuai dengan bimbingan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dan para shahabatnya. Iman yang bersih dari aqidah sesat wihdatul wujud, bid’ah aqidah Asy’ariyyah dalam perkara Al-Asma` wash Shifat bagi Allah Subhanahu wa Ta'ala, serta kesesatan aqidah Khawarij, Mu’tazilah, Jahmiyyah, Syi’ah dan yang lainnya. Sehingga aqidah Ahlus Sunnah dan salafush shalih benar-benar tumbuh subur di negeri Najd.
Dengan itu semua, beliau telah merealisasikan syarat-syarat terwujudnya janji Allah Subhanahu wa Ta'ala bagi umat ini yang termaktub dalam surat An Nur: 55, sebagaimana telah disebutkan pada pembahasan sebelumnya.
Memang benar telah tegak sebuah Daulah Islamiyyah yang berasaskan tauhid dan Sunnah, sebagaimana kita saksikan sekarang, yaitu Al-Mamlakah Al-’Arabiyyatus Su’udiyyah.

Persaksian Ulama-ulama Besar Ahlus Sunnah tentang Daulah Tauhid Ini
1. Persaksian Asy-Syaikh Abdul ‘Aziz bin Baz rahimahullahu:
“Negara Saudi Arabia ini adalah Daulah Islamiyyah, walillahil hamdu. Daulah ini memerintahkan kepada yang ma’ruf serta mencegah dari yang munkar. Daulah ini juga menyeru untuk berhukum kepada syariat (Islam, pent)….”
Beliau berkata pula: “Sesungguhnya permusuhan terhadap daulah ini berarti permusuhan terhadap Al-Haq dan tauhid. Negara manakah yang sekarang menegakkan tauhid (selain daripada Saudi Arabia, pent.)?”
2. Persaksian Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullahu:
“Negeri ini, sebagaimana yang kalian ketahui, adalah negeri yang berhukum dengan syariat Islam.”
3. Persaksian Asy-Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani rahimahullahu:
“Aku memohon kepada Allah untuk melanggengkan nikmat kepada bumi Al-Jazirah dan seluruh negeri muslimin, dan agar (Allah) menjaga daulah tauhid ini dengan kepemimpinan Khadimul Haramain Al-Malik Fahd, dan semoga Allah memanjangkan umur beliau dalam ketaatan dan perkara yang tepat…”
4. Persaksian Muhadditsul Yaman Asy-Syaikh Muqbil bin Hadi rahimahullahu:
“Wajib atas setiap pribadi muslim di seluruh negeri Islam untuk bekerja sama dengan pemerintahan (Saudi Arabia, pent) ini, walaupun sekedar sebuah ucapan yang baik. Karena musuh negeri ini sangatlah banyak, dari dalam maupun dari luar… Dan para ulama suu` menjelekkan pemerintahan Saudi ini bahkan mungkin mengkafirkannya… Dan kaum hizbiyyah itu jahat, mereka mempersiapkan diri untuk menyerang negeri ini (Saudi Arabia, pent) kapan saja mereka mampu melakukannya. Maka seharusnya mereka tidak diberi kesempatan sedikitpun dan tidak dibantu dalam kebatilan mereka tersebut.”
5. Persaksian Asy-Syaikh Hammad Al-Anshari rahimahullahu:
“Sejak penghujung Daulah ‘Abbasiyyah sampai beberapa waktu yang lalu, negara-negara Islam berada di atas aqidah Asy’ariyyah atau Mu’tazilah. Oleh karena itu, kita meyakini bahwa Daulah Saudi Arabia ini telah menyebarkan aqidah salafiyyah, aqidah para salafush shalih, setelah beberapa waktu lamanya sempat terputus dan terjauhkan dari aqidah tersebut kecuali sedikit orang saja.”
Dari negeri tauhid dan sunnah ini telah muncul manfaat yang sangat besar bagi umat Islam di seluruh dunia. Hal ini terwujud dalam berbagai bidang, antara lain:
1. Bidang keilmuan
Negeri ini menjadi mercusuar ilmu-ilmu Islam dan aqidah Ahlus Sunnah. Di dalamnya dipenuhi para ulama kibar (besar) dari dalam maupun luar. Sejak masa Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullahu hingga masa kini, terus bermunculan para ulama besar yang membimbing umat di seluruh dunia. Betapa besar kebutuhan umat terhadap ilmu, fatwa dan bimbingan mereka. Buku-buku dan karya ilmiah mereka memenuhi dunia. Dibaca dan disimak oleh kaum muslimin. Tercatat sekian nama besar ulama dunia yang telah belajar dan menimba ilmu dari mereka.
2. Bidang dakwah dan pendidikan
Daulah tauhid ini berupaya dengan sekuat tenaganya untuk menyebarkan aqidah tauhid dan sunnah di seluruh penjuru dunia. Hal itu mereka lakukan dengan:
a. Pengiriman dai-dai ke manca negara.
b. Mendirikan berbagai macam lembaga pendidikan di dalam negeri, yang memberi kesempatan kepada para pelajar dari berbagai negeri untuk menuntut ilmu dengan segala fasilitas dan kemudahan yang disediakan Pemerintah Saudi Arabia, yang mungkin para pelajar tersebut justru tidak pernah mendapatkannya di negeri mereka masing-masing.
c. Memprakarsai pembangunan lembaga pendidikan di berbagai negeri mulai dari tingkat madrasah ibtidaiyyah hingga perguruan tinggi dan pondok-pondok pesantren, baik di benua Afrika, Eropa, maupun Asia. Dana dan fasilitas pun disediakan demi kelancaran pendidikan tersebut. Demikian juga kitab dan buku-buku paket ataupun non paket yang dibagikan secara gratis, di samping adanya beasiswa dan tunjangan lainnya.
d. Pencetakan jutaan eksemplar mushaf Al-Qur`an dengan Rasm ‘Utsmani dengan bentuk cetakan yang lux dan dibagikan secara gratis ke seluruh dunia. Dilanjutkan dengan penerjemahan mushaf Al-Qur`an ke dalam berbagai bahasa dunia, dengan jumlah jutaan eksemplar dan dibagikan secara gratis pula.
3. Bidang sosial politik dan keamanan
Dakwah tauhid ini, dengan izin Allah, telah berhasil menyatukan kabilah-kabilah di Najd di atas tauhid dan sunnah. Sehingga mengakhiri berbagai macam permusuhan berkepanjangan yang ada selama ini . Umat pun bersatu dalam satu daulah yang mengibarkan panji-panji tauhid dan sunnah.
Dakwah ini tersebar dan disambut di berbagai negeri, dan menumbuhkan semangat beragama dan berjihad pada umat Islam yang selama ini terkubur dalam kubungan syirik, bid’ah, dan khurafat. Hal ini tentu saja menyulut gelora perlawanan kaum muslimin di berbagai negeri untuk bangkit berjihad melawan para penjajah kafir, baik di Afrika Utara melawan Inggris dan Prancis, di Aljazair dan Libya menghadapi Italia, di India melawan Inggris, termasuk juga di Indonesia dalam menghadapi penjajah kafir Belanda, serta masih banyak lagi yang lainnya3.
Fenomena ini meresahkan para penjajah kafir Eropa yang selama ini menjajah negeri-negeri muslimin disertai upaya pemurtadan umat Islam. Hal ini mendorong negara-negara Eropa untuk menyulut kebencian Daulah Utsmani terhadap dakwah tauhid ini.
Itulah perjalanan dakwah tauhid dengan segala fenomena dan tantangan yang mewarnainya. Semua itu mengandung hikmah yang besar. Di antaranya adalah apa yang Allah sebutkan dalam ayat-Nya:


ألم. أَحَسِبَ النَّاسُ أَنْ يُتْرَكُوا أَنْ يَقُوْلُوا آمَنَّا وَهُمْ لاَ يُفْتَنُوْنَ. وَلَقَدْ فَتَنَّا الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِهِمْ فَلَيَعْلَمَنَّ اللهُ الَّذِيْنَ صَدَقُوا وَلَيَعْلَمَنَّ الْكَاذِبِيْنَ


“Alif Laam Miim. Apakah manusia mengira bahwa mereka dibiarkan (saja) mengatakan: ‘Kami telah beriman’, sementara mereka tidak diuji lagi? Dan sungguh Kami telah menguji orang-orang yang sebelum mereka. Maka sungguh Allah mengetahui orang-orang yang benar dan sungguh Dia mengetahui orang-orang yang dusta.” (Al-Ankabut: 1-3)
Wallahu a’lam.

1 HR. Abu Dawud, no. 4291; Abu ‘Umar Ad-Dani 1/45; Al-Hakim 4/522, dari shahabat Abu Hurairah radhiallahu 'anhu Hadits ini dishahihkan Asy-Syaikh Al-Albani dalam Ash-Shahihah no. 599.
2 Asy-Syaikh Al-Albani dalam Misykatul Mashabih menukilkan penshahihan Al-Imam Ahmad dan Al-’Ala`i terhadap hadits ini.
3 Lihat kitab Tash-hihu Khatha`in Tarikhi Haula Al-Wahhabiyyah, Dr. Muhammad bin Sa’d Asy-Syuwai’ir hal. 63-74 (cet III/1419 H)

Saturday, May 12, 2012

Hukum Meratapi Jenazah secara Berlebihan

Assalamualaikum.
Pada kesempatan ini, penulis coba menghadirkan tulisan tentang hukum meratapi jenazah secara berlebihan. Salah satu kemungkaran besar yang dilakukan oleh sebagian orang adalah meratapi jenazah secara berlebihan. Misalnya dengan menangis sejadi-jadinya, berteriak sekeras kerasnya, meratap mengharu biru kepada mayit, memukuli muka sendiri, mengoyak ngoyak pakaian, menggunduli rambut, menjambak-jambak atau memotongnya. Semua perbuatan tersebut menunjukkan ketidak relaan terhadap takdir, di samping menunjukkan tidak sabar terhadap musibah.



Nabi Shallallahu’alaihi wasallam melaknat orang yang suka melakukan ratapan berlebihan kepada mayit. Abu Umamah Radhiallahu’anhu meriwayatkan :



“Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam melaknat wanita yang mencakar mukanya, merobek-robek bajunya, serta yang berteriak dan berkata : ‘celaka dan binasalah aku” (HR Ibnu Majah : 1/505, Shahihul Jami’ : 5068)



Dan dari Abdullah bin Mas’ud Radhiallahu’anhu, Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda:



“Tidak termasuk golongan kami orang yang menampar pipi, yang merobek-robek pakaian dan yang menyeru dengan seruan jahiliyah” (HR Al Bukhari, Fathul Bari : 3/163).



Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda:

“Wanita yang meratap, jika tidak bertaubat sebelum ia meninggal, kelak pada hari kiamat akan dibangkitkan dengan pakaian dari cairan tembaga dan mantel dari kudis” (HR Muslim no : 934).

Demikianlah tulisan ini, lebih dan kurang penulis mohon maaf, mudah-mudahan bermanfaat. Wassalamualaikum.

Siddiq Wira Yuda

Friday, May 11, 2012

Anak Ibarat Perhiasan Sekaligus Ujian

Anak, Perhiasan Sekaligus Ujian." Allah Subhanhu Wa Ta'ala berfirman: “Harta dan anak-anak adalah perhiasaan kehidupan dunia “(QS. Al-Kahfi:46)

Ya tentu saja, anak adalah perhiasan kehidupan dunia. Betapa jiwa kita merasa bahagia menyaksikan mereka dan hati pun bergembira saat bercanda ria dengan mereka.

Namun waspadalah, sebab anak adalah fitnah (ujian).

Dan Allah Subhanhu Wa Ta'ala berfirman:

إِنَّمَآ أَمۡوَٲلُكُمۡ وَأَوۡلَـٰدُكُمۡ فِتۡنَةٌ۬‌ۚ وَٱللَّهُ عِندَهُ ۥۤ أَجۡرٌ عَظِيمٌ۬

“Sesungguhnya hartamu dan anak-anakmu hanyalah cobaan (bagimu); dan di sisi Allah-lah pahala yang besar” (QS. At-Taghaabun:15)

Jangan kita terpedaya!
Anak, kadang membuat seorang hamba menjadi angkuh dan tidak mensyukuri nikmat Allah Subhanhu Wa Ta'ala. Ia menjadi angkuh dan berbangga diri karena anaknya, merasa paling tinggi dari orang lain. Ia sombong dan takabbur, bahkan merendahkan orang lain dan berlaku aniaya. Maka hal itu hanya mengantarkannya ke neraka.

Simak firman Allah Subhanhu Wa Ta'ala berikut ini:

(وَمَآ أَرۡسَلۡنَا فِى قَرۡيَةٍ۬ مِّن نَّذِيرٍ إِلَّا قَالَ مُتۡرَفُوهَآ إِنَّا بِمَآ أُرۡسِلۡتُم بِهِۦ كَـٰفِرُونَ (٣٤

(وَقَالُواْ نَحۡنُ أَڪۡثَرُ أَمۡوَٲلاً۬ وَأَوۡلَـٰدً۬ا وَمَا نَحۡنُ بِمُعَذَّبِينَ (٣٥

(قُلۡ إِنَّ رَبِّى يَبۡسُطُ ٱلرِّزۡقَ لِمَن يَشَآءُ وَيَقۡدِرُ وَلَـٰكِنَّ أَڪۡثَرَ ٱلنَّاسِ لَا يَعۡلَمُونَ (٣٦

وَمَآ أَمۡوَٲلُكُمۡ وَلَآ أَوۡلَـٰدُكُم بِٱلَّتِى تُقَرِّبُكُمۡ عِندَنَا زُلۡفَىٰٓ إِلَّا مَنۡ ءَامَنَ وَعَمِلَ صَـٰلِحً۬ا فَأُوْلَـٰٓٮِٕكَ

(لَهُمۡ جَزَآءُ ٱلضِّعۡفِ بِمَا عَمِلُواْ وَهُمۡ فِى ٱلۡغُرُفَـٰتِ ءَامِنُونَ (٣٧

Dan Kami tidak mengutus kepada suatu negeri seorang pemberi peringatanpun, melainkan orang-orang yang hidup mewah di negeri itu berkata:”Sesungguhnya kami mengingkari apa yang kamu diutus untuk menyampaikannya”.

Dan mereka berkata:”Kami lebih banyak mempunyai harta dan anak-anak (daripada kamu) dan kami sekali-kali tidak akan di azab”.

Katakanlah:”Sesungguhnya Rabb-ku melapangkan rezki bagi siapa yang dikehendaki-Nya dan menyempitkan (bagi siapa yang dikendaki-Nya), akan tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui”.

Dan sekali-kali bukanlah harta dan bukan (pula) anak-anak kamu yang mendekatkan kamu kepada Kami sedikitpun; tetapi orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal-amal saleh, merekalah itu yang memperoleh balasan yang berlipat ganda disebabkan apa yang telah mereka kerjakan; dan mereka aman sentosa di tempat-tempat yang tinggi (dalam jannah). (QS. Saba’: 34-37)

Anak, kerap kali mendorong ayah untuk meghalalkan usaha yang haram. Demi masa depan anak katanya…

Ia pun berusaha keras mengumpulkan uang sebanyak-banyaknya, dengan segala cara, sekalipun ia harus mendzhalimi yang lemah, memusuhi manusia atau memutus tali silaturrahim.

Anak, kadang membuat seorang hamba menjadi kikir dan penakut. Saat ingin bersedekah, setan datang kepadanya seraya berkata,”Anakmu tadi minta ini dan itu! Maka demi anaknya, ia pun urung menginfakkan hartanya di jalan Allah Subhanhu Wa Ta'ala. Padahal yang diminta oleh anaknya itu bukanlah suatu kebutuhan primer.

Benarlah sabda Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam:
“Sesungguhnya anak bisa membuat seseorang menjadi bakhil, penakut, jahil dan bersedih.” (HR. Al-Hakim (5284) dan dishahihkan oleh Al-Albani dalam Shahih al-Jaami’(1990))

Ketika ia harus mengatakan kalimat yang hak, ia berfikir dua kali. Ia takut petaka akan menimpa dirinya dan anak kesayangannya. Ia pun memilih diam daripada menyampaikan kebenaran.

Ketika anak jatuh sakit, rasa iba mendorong orang tua bertindak bodoh, melanggar syari’at agama dengan ucapan maupun perbuatannya, mengugat takdir Allooh dan tidak menerima ketetapan-Nya. Ia pun membawa anaknya ke dukun padahal Nabi melarang pebuatannya itu.

Yang parah lagi, ada pula anak yang mendorong orang tuanya kepada kesesatan dan kekafiran, Wallaahul musta’an.

Perhatikanlah orang yang tertipu disebabkan anak-anaknya dan tidak mensyukuri nikmat Allah! Ia adalah seorang kafir Makkah bernama Khalid bin Mughirah. Allah Subhanhu Wa Ta'ala berkata tentangnya:

Biarkanlah Aku bertindak terhadap orang yang Aku telah menciptakannya sendirian.

Dan Aku jadikan baginya harta benda yang banyak,

dan anak-anak yang selalu bersama dia,

dan Ku-lapangkan baginya (rezki dan kekuasaan) dengan selapang-lapangnya,

kemudian dia ingin sekali supaya Aku menambahnya.

Sekali-kali tidak (akan Aku tambah), karena sesungguhnya dia menentang ayat-ayat Kami (al-Qur’an).

Aku akan membebaninya mendaki pendakian yang memayahkan. (QS. Al-Muddatstsir: 11-17)

Dia adalah lelaki yang dikarunia anak-anak dan Allah menjadikan ia selalu bersama mereka untuk mengais rizki. Bahkan rizki lah yang mengelilinginya. Dan anak-anaknya senantiasa berada di sisi nya menjadi hiburan baginya. Walau demikian, ia tidak mensyukuri nikmat Allah, bahkan dibalasnya dengan kekufuran.

Akibatnya, Allah Subhanhu Wa Ta'ala berfirman:

Aku akan memasukkannya ke dalam Saqar.

Tahukah kamu apa (naar) Saqar itu

Saqar itu tidak meninggalkan dan tidak membiarkan.

(Naar Saqar) adalah pembakar kulit manusia. (QS. Al-Muddatstsir: 26-29)

Lalu bagaimana caranya agar kita terhindar dari fitnah (godaan) ini?
Jadikanlah cinta pertama kita untuk Allah Subhanhu Wa Ta'ala. Jadikan manusia yang paling kita cintai adalah Rasul-Nya dan bertakwalah kepada Allah dalam mengurus mereka.

Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam mengajarkan bahwa di antara yang dapat menghapuskan keburukan akibat godaan anak adalah mengerjakan sholat, puasa, shodaqoh dan beramar ma’ruf nahi munkar. Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam bersabda:

“Gangguan menimpa seseorang disebabkan keluarga, harta, anak, diri dan tetangganya dapat dihapuskan oleh puasa, sholat, shodaqoh dan beramar ma’ruf nahi munkar.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

Wallahu a'lam bish-shawab.

sumber: “Mencetak Generasi Robbani, Pustaka Darul Ilmi
Dikutip dan Update Judul oleh situs Dakwah Syariah
(MZ)


Rating: 5

Hadits: Perintah Meninggalkan yang tidak Bermanfaat

Pada kesempatan ini penulis coba kembali mengangkat tema hadits. Hadits berikut tentang perintah meninggalkan sesuatu yang tidak bermanfaat. Hadits ini juga dimasukkan oleh Imam An Nawawi ke dalam salah satu hadits arba’in yang beliau susun dalam bukunya. Berikut hadits serta sanad dan penjelasan singkatnya:

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ : قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم: مِنْ حُسْنِ إِسْلاَمِ الْمَرْءِ تَرْكُهُ مَا لاَ يَعْنِيْهِ
[حديث حسن رواه الترمذي وغيره هكذا]

Terjemah hadits :
Dari Abu Hurairah radhiallahunhu dia berkata : Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda : Merupakan tanda baiknya Islam seseorang, dia meninggalkan sesuatu yang tidak berguna baginya .
(Hadits Hasan riwayat Turmuzi dan lainnya)

Pelajaran:
1.     Termasuk sifat-sifat orang muslim adalah dia menyibukkan dirinya dengan perkara-perkara yang mulia serta menjauhkan perkara yang hina dan rendah.
2.     Pendidikan bagi diri dan perawatannya dengan meninggalkan apa yang tidak bermanfaat didalamnya.
3.     Menyibukkkan diri dengan sesuatu yang tidak bermanfaat adalah kesia-siaan dan merupakan pertanda kelemahan iman.
4.     Anjuran untuk memanfaatkan waktu dengan sesuatu yang manfaatnya kembali kepada diri sendiri bagi dunia maupun akhirat.
5.     Ikut campur terhadap sesuatu yang bukan urusannya dapat mengakibatkan kepada perpecahan dan pertikaian diantara manusia.
Demikianlah hadits tentang perintah untuk meninggalkan sesuatu yang tidak bermanfaat. Mari kita coba untuk mengamalkannya secara berangsur-angsur, mudah-mudahan kita bisa menjadikan semua yang kita lakukan menjadi bermanfaat bagi kita serta orang lain. Manusia yang baik itu dalah dia yang bermanfaat bagi orang lain.
Wassalamualaikum.

Thursday, May 10, 2012

Kedudukan Wanita dalam Islam (2)


Assalamualaikum ya ukhtii...
Pada pagi yang cerah ini, penulis hendak melanjutkan tulisan yang telah di terbitkan kemarin, yaitu tentang kedudukan wanita dalam islam (1). Berikut kelanjutan tulisan kedudukan wanita bagian ke-dua:
Peran Wanita Dalam Rumah Tangga
Telah termaktub dalam Al Qur'an sebagai petunjuk bagi umat manusia yang datang dari Rabbull Alamin Allah Yang Maha Memilki Hikmah: "Dan tetaplah kalian (kaum wanita) tinggal di rumah-rumah kalian." (Al Ahzab: 33)
Maha benar Allah dalam segala firman-Nya, posisi wanita sebagai sang istri atau ibu rumah tangga memilki arti yang sangat urgen, bahkan dia merupakan salah satu tiang penegak kehidupan keluarga dan termasuk pemeran utama dalam mencetak "tokoh-tokoh besar". Sehingga tepat sekali ungkapan: "Dibalik setipa orang besar ada seorang wanita yang mengasuh dan mendidiknya."
Asy Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin rahimahullah berkta: "Perbaikan masyarakat dapat dilakukan dengan dua cara:
Pertama: perbaikan secara dhahir, di pasar-pasar, di masjid-masjid dan selainnya dari perkara-perkara dhahir. Ini didominasi oleh lelaki karena merekalah yang bisa tampil di depan umum.
Kedua: perbaikan masyarakat dilakukan yang di rumah-rumah, secara umum hal ini merupakan tanggung jawab kaum wanita. Karena merekalah yang sangat berperan sebagai pengatur dalam rumahnya. Sebagaiman Allah I berfirman (artinya): "Tetaplah kalian tinggal di dalam rumah-rumah kalian dan janganlah bertabarruj (berpenampilan) sebagaimana penampilannya orang-orang jahiliyah yang pertama. Tegakkanlah shalat, tunaikan zakat, dan taatlah kepada Allah dan Rasul-Nya. Allah hanyalah berkehendak untuk menghilangkan dosa-dosa kalian wahai Ahlul bait dan mensucikan kalian dengan sebersih-bersihnya. (Al Ahzab: 33)
Kami yakin setelah ini, tidaklah salah bila kami katakan perbaikan setengah masyarakat itu atau bahkan mayoritas tergantung kepada wanita dikarenakan dua sebab:
1. Kaum wanita jumlahnya sama dengan kaum laki-laki bahkan lebih banyak, yakni keturunan Adam mayoritasnya wanita sebagamana hal ini ditunjukkan oleh As Sunnah An Nabawiyah. Akan tetapi hal itu tentunya berbeda antara satu negeri dengan negeri lain, satu jaman dengan jaman lain. Terkadang di suatu negeri jumlah kaum wanita lebih dominan dari pada jumlah lelaki atau sebaliknya… Apapun keadaannya wanita memiliki peran yang sangat besar dalam memperbaiki masyarakat.
2. Tumbuh dan berkembangnya satu generasi pada awalnya berada dibawah asuhan wanita. Atas dasar ini sangat jelaslah bahwa tentang kewajiban wanita dalam memperbaiki masyarakat. (Daurul Mar'ah Fi Ishlahil Mujtama')

Pekerjaan Wanita Di Dalam Rumah
Beberapa pekerjaan wanita yang bisa dilakukan di dalam rumah:
1. Beribadah kepada Allah . Tinggalnya ia di dalam rumah merupakan alternatif terbaik karena memang itu perintah dari Allah I dan dapat beribadah dengan tenang. Allah I berfirman (artinya): "Tetaplah kalian tinggal di dalam rumah-rumah kalian dan janganlah bertabarruj sebagaimana tabarrujnya orang-orang jahiliyah yang pertama. Tegakkanlah shalat, tunaikan zakat, dan taatlah kepada Allah dan Rasul-Nya." (Al Ahzab: 33)
2. Wanita berperan memberikan sakan (ketenangan/keharmonisan) bagi suami. Namun tidak akan terwujud kecuali ia melakukan beberapa hal berikut ini:
- Taat sempurna kepada suaminya dalam perkara yang bukan maksiat bahkan lebih utama daripada melakukan ibadah-ibdah sunnah. Rasulullah SAW bersabda:

لاَ يَحِلُّ لِلْمَرْأَةِ أَنْ تَصُوْمَ وَزَوْجُهَا شَاهِدٌ إِلاَّ بِإِذْنِهِ

"Tidak boleh seorang wanita puasa (sunnah) sementara suaminya ada di tempat kecuali setelah mendapat izin suaminya." (Muttafaqun 'alaihi)
Al Hafidz Ibnu Hajar berkata: "Hadits ini menunjukkan lebih ditekankan kepada istri untuk memenuhi hak suami daripada mengerjakan kebajikan yang hukumnya sunnah. Karena hak suami itu wajib sementara menunaikan kewajiban lebih didahulukan daripada menunaikan perkara yang sunnah.' (Fathul Bari 9/356)
- Menjaga rahasia suami dan kehormatannya dan juga menjaga kehormatan ia sendiri disaat suaminya tidak ada di tempat. Sehingga menumbuhkan kepercayaan suami secara penuh terhadapnya.
- Menjaga harta suami. Rasulullah bersabda:

خَيْرُ نِسَاءٍ رَكِبْنَ الإِبِلَ صَالِحُ نِسَاءِ قُرَيْشٍ : أَحْنَاهُ عَلَى وَلَدٍ فِي صِغَرِهِ، وَأَرْعَاهُ عَلَى زَوْجٍ فِي ذَاتِ يَدِهِ


"Sebaik-baik wanita penunggang unta, adalah wanita yang baik dari kalangan quraisy yang penuh kasih sayang terhadap anaknya dan sangat menjaga apa yang dimiliki oleh suami." (Muttafaqun 'alaihi)
- Mengatur kondisi rumah tangga yang rapi, bersih dan sehat sehingga tampak menyejukkan pandangan dan membuat betah penghuni rumah.
3. Mendidik anak yang merupakan salah satu tugas yang termulia untuk mempersiapkan sebuah generasi yang handal dan diridhai oleh Allah.




Sumber : Buletin Dakwah Al-Ilmu, Jember